Ikuti Kami

Muslimah Daily

Mengapa Umat Islam Harus Menggunakan Produk Skincare yang Halal?

urutan skincare malam muslimah

BincangMuslimah.Com – Jamak kita temui pada kitab-kitab fikih bab bersuci (thaharah) menjadi pembahasan khusus dan terletak pada bab pertama. Di sini kita bisa melihat bahwa bab kesucian diri harus dikuasai sebelum mempelajari tema-tema yang lain. Hal ini merupakan bukti bahwa Islam adalah agama yang sangat mengutamakan kesucian dan kebersihan.

Keadaan suci adalah salah satu syarat sah ketika hendak beribadah, komponen yang harus dalam keadaan suci ini tentunya tidak hanya pakaian dan tempat yang akan kita gunakan, tetapi juga sesuatu yang menempel pada tubuh kita. Jangan sampai ibadah kita tidak sah karena terhalangi oleh apa yang menempel dalam diri kita, misalnya skincare.

Pada tulisan sebelumnya, penulis tekankan bahwa sebagai umat Islam harus menggunakan produk skincare yang halal. Tidak cukup hanya aman dan sehat saja, tapi juga harus sesuai dengan syariat Islam, yakni bahan atau komposisi yang digunakan harus dipastikan kehalalannya.

Karena ketika kita melaksanakan ibadah shalat, badan kita harus terbebas dari najis. Apabila skincare yang kita gunakan mengandung bahan yang najis, maka hal itu secara otomatis sholat kita menjadi tidak sah. Selain itu, memakan dan memakai sesuatu yang halal adalah kewajiban bagi setiap muslim. Firman Allah :

يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ

Artinya: Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu. (QS. Al-Baqarah (2) : 168 )

Mengacu kepada Fatwa MUI Nomor 26 Tahun 2013 tentang standar kehalalan produk kosmetika dan penggunaannya. Kosmetika adalah bahan atau campuran bahan yang digunakan untuk membersihkan, menjaga, meningkatkan penampilan, merubah penampilan yang digunakan dengan cara dioles, ditempel, dipercik atau disemprotkan. Contoh dari produk kosmetika adalah skincare, bodycare dan makeup.

Baca Juga:  Hukum Kandungan Alkohol pada Skincare

MUI mengkategorikan hukum penggunaannya kedalam dua jenis yakni tahsiniyat dan haajiyat. Penggunaannya masuk dalam kategori tahsiniyat apabila hanya sifatnya hanya sebagai penyempurna (tersier) dimana tidak akan mengancam eksistensi jiwa seseorang dan tidak menimbulkan kecacatan apabila tidak dipenuhi.

Namun, apabila penggunaannya ditujukan sebagai obat dan sifatnya mendesak (darurat) maka masuk dalam kategori hajiiyat (sekunder). Dalam penggunaannya, apabila berfungsi sebagai tahsiniyat maka tidak ada keringanan untuk yang berbahan haram.

Pada pasal kedua, Fatwa MUI mengatakan bahwa produk kosmetika (skincare termasuk di dalamnya), apabila dikonsumsi / masuk ke dalam tubuh hukumnya haram apabila menggunakan bahan yang najis atau hukumnya haram. Namun apabila penggunaannya di luar (tidak masuk ke dalam tubuh), yang menggunakan bahan yang najis atau haram selain babi diperbolehkan dengan syarat dilakukan penyucian setelah pemakaian (tathir syari).

Sebagai langkah preventif dan kehati-hatian, maymoon.id the first halal skincare curator, mengatakan bahwa tidak semua bagian anggota tubuh terbasuh air ketika wudhu sehingga memungkinkan ada produk kosmetika yang masih menempel, apabila ada kosmetika yang mengandung bahan yang najis atau non halal yang masuk dalam kategori berat, maka tidak bisa dicuci dengan pencucian biasa.

Oleh karena itu, utamanya, umat Islam sangat disarankan untuk menggunakan produk skincare yang sudah bersertifikasi halal karena proses sertifikasi halal menjamin semua bahan yang digunakan halal dan aman dipakai ketika shalat.

Berhati-hati dan telitilah dalam memilih skincare yang akan digunakan, jangan sampai niat kita merawat karunia Allah dengan skincare justru menghalangi kita untuk mendapatkan ridha-Nya karena ketidaktahuan kita. Wallahualam bishawab.

Rekomendasi

Kandungan Lendir Siput skincare Kandungan Lendir Siput skincare

Hukum Kandungan Lendir Siput pada Skincare

urutan skincare malam muslimah urutan skincare malam muslimah

Hukum Kandungan Alkohol pada Skincare

urutan skincare malam muslimah urutan skincare malam muslimah

Tips Memilih Kosmetik dan Skincare Aman Bagi Muslimah

Ditulis oleh

Mahasiswa Sekolah Pascasarjana UIN Jakarta, Peneliti Pendidikan Islam

Komentari

Komentari

Terbaru

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Berita

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Muslimah Daily

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Muslimah Talk

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Muslimah Talk

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir  Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Khazanah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia? Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Muslimah Talk

tantangan menjalani i'tikaf ramadhan tantangan menjalani i'tikaf ramadhan

Amalan yang Dianjurkan Ulama Saleh di Bulan Maulid Nabi

Ibadah

Trending

Pencegahan Gangguan Menstruasi Pencegahan Gangguan Menstruasi

Bolehkah Perempuan Haid Ikut Menghadiri Acara Maulid Nabi?

Kajian

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Memperingati Maulid Nabi dengan Tradisi Marhabanan

Diari

Rahmah El-Yunusiyah: Pahlawan yang Memperjuangkan Kesetaraan Pendidikan Bagi Perempuan

Muslimah Talk

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Kajian

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Ibadah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

maria ulfah kemerdekaan indonesia maria ulfah kemerdekaan indonesia

Maria Ulfah dan Kiprahnya untuk Kemerdekaan Indonesia

Khazanah

Connect