BincangMuslimah.Com – Departemen Kepolisian New York (NYPD) setuju untuk tidak lagi memaksa perempuan muslimah melepas hijab selama sesi foto penangkapan. NYPD mengubah kebijakan dan mengizinkan orang-orang yang beragama untuk difoto dengan penutup kepala selama wajah mereka dibiarkan terlihat.
Kesepakatan penyelesaian yang dicapai di Pengadilan Distrik Federal di Manhattan ini, akan berlaku tidak hanya untuk jilbab. Tetapi juga untuk hiasan kepala religius lainnya, seperti penutup kepala dan rambut palsu yang dikenakan oleh orang Yahudi Ortodoks dan turban yang dikenakan oleh orang Sikh.
“Perubahan kebijakan adalah reformasi yang baik untuk NYPD. Ini dilakukan untuk menyeimbangkan rasa hormat departemen untuk keyakinan agama yang dipegang teguh dengan kebutuhan penegakan hukum yang sah untuk mengambil foto penangkapan, dan harus menjadi contoh bagi departemen kepolisian lain di negara itu,” jelas Patricia Miller, kepala Divisi Litigasi Federal Khusus kota New York seperti dilansir dari New Today (10/11/20).
Sesuai ketentuan perjanjian penyelesaian bahwa Departemen Kepolisian sekarang akan merevisi Panduan Patrolinya untuk mencerminkan kebijakan baru dan akan melatih petugasnya untuk mengambil semua langkah yang mungkin. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga keselamatan pribadi, membiarkan tahanan tetap mengenakan penutup kepala untuk menghormati privasi, hak, dan keyakinan agama mereka. Departemen kepolisian juga setuju bahwa selama tiga tahun ke depan akan melacak setiap kesempatan di mana mereka memaksa narapidana untuk melepas penutup kepala agama.
Petugas NYPD akan diizinkan untuk meminta seseorang melepas penutup kepala agama mereka hanya selama pencarian wajib NYPD untuk senjata dan barang selundupan lainnya. atau ketika petugas percaya bahwa penutup kepala menimbulkan risiko keselamatan tahanan atau orang lain.
Perubahan kebijakan tersebut berawal dari dua wanita muslim yang mengadu bahwa mereka dipaksa membuka penutup kepalanya (jilbab atau hijab) setelah penangkapan. Mereka adalah Jamilla Clark (39) dan Arwa Aziz (45). Menurut pengakuannya, mereka di foto dengan kepala dan rambut tidak ditutup. Kejadian tersebut membuat mereka merasa malu.
Ms. Clark menceritakan bahwa dirinya menangis pada Januari 2017. Dia dipaksa NYPD (Departemen Kepolisian New York) untuk melepas jilbabnya saat dia ditahan selama berjam-jam di sel tahanan di Manhattan. Petugas NYPD juga mengambil foto Ms. Clark saat ia tidak mengenakan jilbabnya.
Pada Agustus tahun itu juga, Aziz ditangkap atas tuduhan serupa di Brooklyn. Dia mengatakan polisi menyuruhnya melepas jilbabnya untuk foto penangkapan resmi saat dia berdiri di lorong. Tempat tersebut ramai dengan puluhan tahanan pria yang melihatnya. Ketika petugas mengambil foto kepala telanjang dan rambutnya dari beberapa sudut, Aziz mulai menangis.
Albert Fox Cahn, pengacara yang mewakili Jamilla Clark dan Arwa Aziz menyatakan bahwa saat ini seseorang dapat memiliki SIM atau foto identitas dengan hijab, jadi tidak ada alasan mengapa NYPD (Departemen Kepolisian New York) harus meminta mereka untuk melepas penutup kepala yang sama.
“Mengenakan jilbab adalah inti dari identitas perempuan. Ini adalah bagian penting dari siapa mereka. Dan praktiknya dipegang pula oleh beberapa perempuan Muslim di seluruh dunia sebagai bagian penting dari identitas agama dan keyakinan mereka,” ujar Albert.