Ikuti Kami

Khazanah

Toleransi Tidak Terbatas untuk Non-Muslim

Toleransi Tidak Terbatas untuk Non-Muslim

BincangMuslimah.Com- Meskipun dunia sering memandang Indonesia sebagai bangsa yang sangat toleran dengan keragaman budaya dan agama, kenyataannya ketegangan antar kelompok masih menjadi tantangan yang harus masyarakat. Memiliki penduduk mayoritas muslim yang sarat dengan ajaran toleransinya (tasamuh), tetapi realitas sosial menunjukkan bahwa fenomena intoleransi sesama muslim bahkan lebih sering terjadi, meski tidak secara terang-terangkan atau kekerasan yang signifikan.

Perbedaan mazhab dan pandangan ini yang menyebabkan kegaduhan dan konflik sesama umat. Seperti beberapa kelompok yang berbeda dalam pandangan dan praktik ajaran. Mereka menunjukkan sentimen negatif atau bahkan tindakan opresif terhadap yang tidak sealiran.

Adapun tantangan yang lebih signifikan adalah dari kelompok ekstremis yang mengklaim memiliki pemahaman yang lebih benar tentang Islam. Kadang pula menilai kelompok muslim lain sebagai “sesat” atau tidak sesuai ajaran Islam. Mereka berusaha merekrut anggota dan mengkambinghitamkan umat bahkan sampai pada tindakan membunuh atas nama jihad.

Dengan demikian, agenda membangun toleransi haruslah dimulai dengan membangun toleransi antar umat seagama. Toleransi tidak berarti pendangkalan agama, justru menjalankan pesan agama yang mengajarkan untuk hidup saling menghargai, meskipun berbeda pandangan dan praktik keagamaan.

Sebab toleransi terhadap sesama muslim telah Rasulullah tegaskan jauh-jauh hari dalam hadis riwayat Abi Musa.

الْمُؤْمِنَ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا

“Hubungan orang mukmin dengan orang mukmin yang lain bagaikan satu bangunan yang saling memperkokoh satu sama lain.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Pada momentum hari toleransi ini merupakan kesempatan untuk kembali mengingat bagaimana Rasulullah dan para sahabatnya memperlihatkan toleransi kepada umat Muslim di masa sekarang. Salah satu contohnya dapat dilihat pada peristiwa yang terjadi antara kaum Anshar (penduduk Madinah) dan kaum Muhajirin (orang-orang yang hijrah dari Makkah).

Baca Juga:  Ahmadiyah; Peneliti Usulkan MUI Keluarkan Fatwa Larangan Merusak Rumah Ibadah

Teladan Toleransi dari Kaum Anshar

Pada awal kedatangan kaum Muhajirin di Madinah, kaum Anshar telah menunjukupkan sikap toleransi mereka. Dengan hati yang terbukan orang-orang Anshr menyambut umat Islam dari Makkah tanpa ada rasa iri atau permusuhan meskipun mereka memiliki hak atas harta dan sumber daya di Madinah.

Dalam beberapa peperangan kita juga melihat bagaimana kaum Anshar ridha ketika sejumlah harta rampasan perang (ghanimah) dibagikan kepada para sahabat Muhajirin. Meskipun mereka memiliki hak atas bagian dari ghanimah, mereka menunjukkan sikap yang penuh toleransi dan rasa persaudaraan dengan memberikan bagian mereka kepada kaum Muhajirin yang lebih membutuhkan.

Seperti dalam sebuah momen yang sangat mengesankan, salah seorang sahabat Ansar dengan tulus berkata kepada Rasul, “Ya Rasalullah, sesungguhnya kami akan memberikan apa yang menjadi bagian kami kepada saudara-saudara kami dari kaum Muhajirin. Kami ingin supaya mereka dapat tinggal dan hidup dengan nyaman di sini, sementara kami siap menerima segala kesulitan.”

Teladan sikap mereka menunjukkan bahwa sesama muslim harus saling menghargai dan mendahulukan kepentingan orang lain yang lebih membutuhkan. Rasulullab sangat mengapresiasi sikap mulia ini dan berdoa agar Allah memberkahi kaum Ansar atas keikhlasan mereka.

Toleransi Untuk yang Berbeda Madzhab

Selain laku Rasulullah dan para sahabat, konsep toleransi antar sesama Muslim juga terwujud dengan penghormatan terhadap perbedaan mazhab. Meskipun pada masa Rasul belum ada pembagian madzhab seperti yang kita kenal sekarang, perbedaan pendapat di kalangan para sahabat tetap terjadi. Mereka memiliki pandangan dan pemahaman yang berbeda, tetapi Rasulullah mengajarkan pentingnya menghargai perbedaan tersebut.

Seperti perbedaan pendapat para sahabat dalam memahami perintah Rasulullah, “Jangan ada seorang pun dari kalian yang mengerjakan shalat ashar sebelum tiba di perkampungan Bani Quraizhah,”. Namun siapa sangka, waktu ashar akan habis di tengah perjalanan. Menyikapi kondisi tersebut, sahabat tidak menemukan satu kata mufakat. Sebagian dari mereka keukeh dengan instruksi Nabi, sebagian yang lain salat di perjalanan. (HR. Muslim)

Baca Juga:  Benarkah Seorang Muslim Dilarang Bersahabat dengan Non Muslim?

Kala itu Rasulullah tidak menyalahkan salah satu dari kedua kelompok sahabat yang memahami sabdanya. Hal ini mengandung sebuah pengetahuan, yaitu diperbolehkan untuk berijtihad dalam persoalan (furu’iyah) dan keniscayaan perbedaan pendapat di dalamnya. Ini juga mengajarkan kepada setiap Muslim bahwa boleh memilih hasil ijtihad yang sesuai dengan tuntutan zaman dan kemaslahatan mereka masing-masing. Inilah salah satu wujud rahmat Allah bagi hamba-hamba-Nya di setiap tempat dan zaman. Wallah a’lam.[]

Rekomendasi

Opini: Kebebasan Berekspresi dan Respek pada Agama, Adakah Jalan Tengah?

Menjawab Salam Agama Lain Menjawab Salam Agama Lain

Menemani Minoritas, Menjaga Kedamaian

Toleransi Tidak Terbatas untuk Non-Muslim Toleransi Tidak Terbatas untuk Non-Muslim

Berbuat Baik terhadap Non-Muslim dalam Prinsip al-Quran

Mencintai Saudara Sesama Muslim Mencintai Saudara Sesama Muslim

Pelajaran dari Kaum Anshar: Mencintai Saudara Sesama Muslim

Ditulis oleh

Khadimul 'Ilmi di Yayasan Taftazaniyah

Komentari

Komentari

Terbaru

Haruskah Wudu Kembali Ketika Terkena Najis Haruskah Wudu Kembali Ketika Terkena Najis

Haruskah Wudu Kembali Ketika Terkena Najis?

Ibadah

posisi imam perempuan jamaah posisi imam perempuan jamaah

Haruskah Imam Jamaah Perempuan Mengeraskan Bacaan dalam Shalat?

Ibadah

Parenting Islami : Betapa Berharganya Anak Bagi Orangtua? Ini Tiga Gambaran Al-Qur’an

Keluarga

Empat Nasihat Gus Dur untuk Putri Bungsunya

Diari

Perempuan Multitasking Dalam Pandangan Islam  

Kajian

Diskusi Cendekiawan Kontemporer Tentang Hadis Umur Pernikahan Sayidah Aisyah Diskusi Cendekiawan Kontemporer Tentang Hadis Umur Pernikahan Sayidah Aisyah

Diskusi Cendekiawan Kontemporer Tentang Hadis Umur Pernikahan Sayidah Aisyah

Kajian

Perempuan dalam Belenggu Terorisme

Kajian

Hukum Sholat Berjamaah Dengan Imam Anak Kecil Hukum Sholat Berjamaah Dengan Imam Anak Kecil

Hukum Salat Berjamaah Dengan Imam Anak Kecil

Ibadah

Trending

Perempuan Memakai Anting-anting, Sunnah Siapakah Awalnya?

Muslimah Daily

posisi imam perempuan jamaah posisi imam perempuan jamaah

Haruskah Imam Jamaah Perempuan Mengeraskan Bacaan dalam Shalat?

Ibadah

Citra Perempuan dalam alquran Citra Perempuan dalam alquran

Lima Keutamaan Asiyah Istri Firaun yang Disebut Dalam Hadis dan al-Qur’an

Kajian

Hijab Menurut Murtadha Muthahhari Hijab Menurut Murtadha Muthahhari

Lima Trik agar Poni Rambut Tidak Keluar Jilbab

Muslimah Daily

Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat

Kapan Kita Dianjurkan Bertasbih?

Ibadah

ummu haram periwayat perempuan ummu haram periwayat perempuan

Asma’ binti Umais : Perempuan yang Riwayat Hadisnya Tersebar dalam Kutub As-Sittah

Muslimah Talk

Empat Nasihat Gus Dur untuk Putri Bungsunya

Diari

Karir Perempuan dalam Pandangan Islam  

Kajian

Connect