Ikuti Kami

Khazanah

Stop Perundungan! Bullying Bukan Candaan

Bullying Bukan Candaan
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Kasus perundungan atau bullying tidak pernah habis di sekitar kita. Para pelaku masih menganggap bahwa tindakan yang mereka lakukan adalah untuk main-main saja. Padahal, jelas bullying bukan candaan, apalagi jika sampai menyebabkan korban jiwa. 

Pemberitaan tentang korban bullying hadir silih berganti di pemberitaan. Hari Kamis 7, Desember 2023, Fatin,  seorang anak yang diduga jadi korban perundungan dan berujung amputasi, meninggal. 

Disebutkan jika kondisi kesehatan Fatir terus menurun usai alami operasi amputasi kaki pada 16 November lalu. Digambarkan ia kerap mengalami sesak napas dan bolak-balik masuk rumah sakit. Sebelum terjadi amputasi, Fatir diduga mengalami perundungan pada Februari 2023. 

Fatir diajak jajan oleh temannya di kantin. Dalam perjalanan, kaki Fatir dijegal hingga terjatuh oleh temannya. Tidak hanya itu, diketahui Fatir mendapatkan perundungan secara verbal. Tidak sampai di sana, Fatir masih mendapatkan bullying di dalam kelas secara non verbal. Teman-teman di dalam kelas mengolok-olok dan mempraktikkan saat Fatir jatuh. 

Tiga hari setelah peristiwa terjatuh itu, Fatir mengeluhkan kakinya yang sakit hingga tidak dapat berjalan. Beberapa kali Fatir mencari pengobatan, hingga akhirnya ia didiagnosis mengalami kanker tulang dan diputuskan untuk melakukan amputasi. 

Dari pihak sekolah, sebelumnya pernah memberikan pernyataan jika benar adanya Fatir jatuh akibat ulah teman-temannya. Namun, peristiwa ini dibantah sebagai perundungan dan hanyalah canda antar teman. 

Masih Ada Anggapan Bullying Adalah Candaan Antar Teman

Kasus bullying tiada habis. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengatakan, kasus bullying masih jadi teror bagi anak di sekolah. 

Tercatat, ada 226 kasus perundungan yang terjadi pada 2022. Jenis bullying yang dialami beragam. Untuk jenis bullying yang sering dialami korban ialah bullying fisik (55,5%), bullying verbal (29,3%), dan bullying psikologis (15,2%). Untuk tingkat jenjang pendidikan, siswa SD menjadi korban bullying terbanyak (26%), diikuti siswa SMP (25%), dan siswa SMA (18,75%). 

Baca Juga:  Konsep dan Batasan Tabarruj dalam Islam

Tidak jarang perundungan dipandang sebagai bentuk candaan antar teman. Akibatnya tindakan pelaku pada korban sering dianggap wajar dan bukan sebuah tindakan yang salah. Alhasil mereka yang melakukan tindak bullying merasa bebas dan merdeka saat melakukan penindasan. 

Sayangnya, anggapan perundungan hanyalah candaan antar teman ini juga melekat pada orang-orang dewasa. Padahal, dalam lingkungan anak-anak, orang dewasa punya kuasa untuk sekadar melerai terjadinya ‘penindasan’ ini. 

Sebut saja sekolah, ada tenaga pengajar hingga kepala sekolah yang punya wewenang penuh mengurai permasalahan bullying antar siswa. Namun pembaca sudah tahu atau siap-siap kecewa. Meski tidak semua, ada sebagian guru yang melihat perundungan yang terjadi bukanlah suatu hal yang serius. 

Mungkin pernah satu, dua kali mendengar korban bullying yang sudah tidak tahan lagi, lalu memberanikan diri untuk mengadu pada guru atau pihak berwenang. Namun, respons yang diberikan adalah ‘ah, teman kamu itu cuma bercanda, jangan dianggap serius.’ 

Atau ada pula guru yang memang menanggapi aduan tersebut. Namun, tidak memberikan sanksi yang sesuai, lengkap dengan edukasinya. Sehingga tidak jarang perundungan tetap berlanjut dan korban tidak kunjung mendapatkan keadilan hingga rasa aman. 

Hal lain yang tentu tidak saja menyenangkan adalah pelaku bullying ternyata juga berlindung dari kata ‘bercanda’. Kata ini kerap dipakai sebagai ‘jalan keluar’ dan upaya cuci tangan. Sedangkan korban, selain luka fisik, ada luka batin yang bisa saja ditanggung nyaris sepanjang hidupnya. 

Berkat perundungan yang berkedok bercanda ini, ada korban yang memutuskan untuk mengakhiri hidupnya. Masih berobat jalan untuk pemulihan. Entah pemulihan fisik atau mental yang keduanya tentu saja berpengaruh pada kualitas hidup. 

Sudah seharusnya setiap orang mulai berhenti menyamakan perundungan sebagai bentuk candaan. Keduanya sangat jauh berbeda. Bercanda sesama teman tentu harus disenangi oleh semua pihak. Tidak ada yang merasa sakit dan direndahkan. 

Baca Juga:  Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Sedangkan dari tindakan bullying akan tampak mana pelaku dengan korban. Pelaku tampak superior dan merasa lebih kuat. Sedangkan korban adalah orang yang lemah, dan gampang untuk ditindas. Saat terjadinya bullying, akan ada pihak yang disakiti, merasa direndahkan dan mengalami intimidasi. 

Secara garis besar, perilaku yang menyakiti, intimidasi, menindas, mengolok-olok, mengejek, berkata kasar,  memukul, menendang dan sebagainya adalah tindakan bullying, bukan aktivitas bercanda antar teman. Stop jadikan kata ‘bercanda’ sebagai tameng bagi perilaku bullying.  Bullying bukan candaan. 

Rekomendasi

Adil Bagi Warga Good Looking atau Membudayakan Bully?

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Marah-marah di Medsos Membatalkan Wudhu? Marah-marah di Medsos Membatalkan Wudhu?

Marah-marah di Medsos Membatalkan Wudhu?

perundungan tidak bisa dibenarkan perundungan tidak bisa dibenarkan

Apapun Bentuknya, Perundungan Tidak Bisa Dibenarkan

Ditulis oleh

Melayu udik yang berniat jadi abadi. Pernah berkuliah di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, jurusan Jurnalistik (2014), aktif di LPM Institut (2017), dan Reporter Watchdoc (2019). Baca juga karya Aisyah lainnya di Wattpad @Desstre dan Blog pribadi https://tulisanaisyahnursyamsi.blogspot.com

Komentari

Komentari

Terbaru

Ketika Harapan Orang Tua Berkamuflase Menjadi Ekspektasi Tinggi: Anak Berprestasi, tapi Tidak Bahagia Ketika Harapan Orang Tua Berkamuflase Menjadi Ekspektasi Tinggi: Anak Berprestasi, tapi Tidak Bahagia

Ketika Harapan Orang Tua Berkamuflase Menjadi Ekspektasi Tinggi: Anak Berprestasi, tapi Tidak Bahagia

Keluarga

Amalan-Amalan di Hari Asyura Amalan-Amalan di Hari Asyura

Amalan-Amalan di Hari Asyura

Ibadah

Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah

Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah

Kajian

Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya

Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya

Muslimah Talk

Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim

Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim

Kajian

Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Konsekuensi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Kajian

Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan

Afra binti Ubayd: Ibu dari Para Pejuang Syariat Islam

Muslimah Talk

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Trending

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Kajian

Zainab binti Khuzaimah Zainab binti Khuzaimah

Ummu Kultsum; Putri Rasulullah yang Diperistri Utsman bin Affan

Muslimah Talk

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Ibadah

Hukum Menalak Istri saat Mabuk Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Kajian

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Lima Amalan yang Dianjurkan di Bulan Muharram

Ibadah

Depresi Tidak Punya Anak, Baca Doa Ini agar Cepat Diberi Keturunan Depresi Tidak Punya Anak, Baca Doa Ini agar Cepat Diberi Keturunan

Depresi Tidak Punya Anak, Baca Doa Ini agar Cepat Diberi Keturunan

Ibadah

Membaca zikir sepuluh dzulhijjah Membaca zikir sepuluh dzulhijjah

Perbanyak Baca Doa Ini di Hari Tasyrik

Kajian

Connect