Ikuti Kami

Khazanah

Shalawat Musawah, Ajarkan Kesetaraan dan Keadilan

Shalawat Musawah
Shalawat Musawah,

BincangMuslimah.Com – Shalawat Musawah adalah shalawat yang berisi pesan-pesan terkait dengan ajaran keadilan relasi laki-laki dan perempuan. Shalawat ini ditulis oleh K.H. Faqihuddin Abdul Qadir.

Bacaan Shalawat Musawah Lengkap dengan Latin dan Terjemah

Berikut bacaan shalawat Musawah yang dilansir dari kupipedia.id, 

صَلِّ وَسَلِّمْ دَائِمًا عَلَى أحْمَدَ # وَالآلِ والأَصْحابِ مَنْ قدْ وحَّدَ

Shalli wa sallim daa’iman ‘ala ahmada Wal aali wal ash-haabi man qa wahhada

Ya Allah berkatilah dan berilah keselamatan kepada Nabi Muhammad selamanya

dan para sahabatnya serta siapapun yang mengesakan Tuhan

 هُوَ خَلَقَهُمَا مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَة # فَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً وَنِسَاءً

Huwa khalaqahumaa min nafsiw wahidah Fa bats-tsa minhumaa rijaalaw wan-nisa

Allah telah menciptakan keduanya (laki-laki dan perempuan)

Dari diri yang satu dan sama, kemudian Dia ciptakan dari keduanya umat manusia (laki-laki dan perempuan)

 إِنَّهُ لَنْ نَعِشْ حَيَاةً طَيِّبَة # إِلَّا بِجُهْدِنَا رِجَالاً وَنِسَاءً

Innahuu lan na’ish hayaatan thoyyibah

Illa bi juhdinaa rijaalaw wan-nisaa

Sungguh, kita tidak akan pernah bisa menyaksikan kehidupan sejahtera,

tanpa kerja keras kita semua, laki-laki dan perempuan

إِنَّهُ لَنْ نَشْهَدْ حَيَاةً عَادِلَةً إِ# لَّا بِعَدْلِنَا رِجَالاً وَنِسَاءً

Innahu lan nasy-had hayaatan ‘aadilah Illa bi ‘adlinaa rijaalaw wan-nisaa

Sungguh, kita tidak akan pernah bisa memperoleh kehidupan yang adil

tanpa keadilan untuk kita semua, laki-laki dan perempuan

Penjelasan Singkat Kandungan Shalawat Musawah 

Seperti kebanyakan shalawat atau syiir lain, shalawat musawah diawali dengan melantunkan pujian kepada Nabi Muhammad saw, keluarga, para sahabat, dan siapa saja yang meyakini ketauhidan Allah.

Kemudian, bait kedua menceritakan hakikat penciptaan manusia. Perempuan dan laki-laki diciptakan dari unsur kemanusiaan (nafsin wahidah). Setelah dilahirkan, mereka semua menyebar ke seluruh antero dunia. Mengutip dari kupipedia, bait kedua ini terinspirasi dari surat an-Nisa dengan menggunakan perspektif mubadalah.

Baca Juga:  Ternyata Imam Bukhari Penganut Mazhab Syafi’i

Beranjak ke bait selanjutnya, bait ketiga mengajak kerja sama perempuan dan laki-laki untuk membangun kehidupan yang lebih baik. Kita tidak bisa mengandalkan kepada salah satu jenis kelamin karena kemaslahatan hanya bisa dicapai oleh dengan keduanya.

Terakhir, bait keempat membahas ajakan menciptaan keadilan relasi antara perempuan dan laki-laki, tidak mengunggulkan salah satunya.

Itulah bacaan shalawat Musawah dan penjelaskan singkat terkait isi kandungannya. Setelah membaca ini, semoga kita semakin sadar untuk menciptakan lingkungan yang menjunjung tinggi nilai musawah, kesetaraan antara perempuan dan laki-laki.

Rekomendasi

Sahabat Perempuan Memperjuangkan Haknya Sahabat Perempuan Memperjuangkan Haknya

Dinamika Sahabat Perempuan Memperjuangkan Haknya

Islam menjunjung kesetaraan gender Islam menjunjung kesetaraan gender

Benarkah Islam Menjunjung Tinggi Kesetaraan Gender? 

Kesetaraan gender salah kaprah Kesetaraan gender salah kaprah

ICONIST 2023: Prof. Minako Kritisi Kesetaraan Gender yang Salah Kaprah

Ditulis oleh

Sarjana Fakultas Dirasat Islamiyah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pegiat Kajian Bidang Fikih.

Komentari

Komentari

Terbaru

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Berita

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Keluarga

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Kajian

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Kasus Penculikan Anak: Refleksi untuk Melindungi Anak dari Kejahatan Kasus Penculikan Anak: Refleksi untuk Melindungi Anak dari Kejahatan

Kasus Penculikan Anak: Refleksi untuk Melindungi Anak dari Kejahatan

Keluarga

Trending

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Perempuan haid membaca tahlil Perempuan haid membaca tahlil

Hukum Perempuan Haid Membaca Tahlil

Kajian

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Khazanah

Connect