Ikuti Kami

Muslimah Talk

Benarkah Islam Menjunjung Tinggi Kesetaraan Gender? 

Islam menjunjung kesetaraan gender
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Di era pra-Islam, khususnya masyarakat Arab Jahili, memandang perempuan sebagai kelas kedua setelah laki-laki. Hal ini terlihat jelas minimnya campur tangan perempuan dalam sistem sosial. Ketimpangan tersebut terjadi di segala aspek, baik ranah privat maupun ranah publik. Setelah datang, apakah benar Islam menjunjung tinggi kesetaraan gender antar laki-laki dan perempuan? 

Dahulu, dalam ranah privat, ranah yang paling dekat; keluarga, tidak bisa menerima perempuan secara utuh. Para ayah merasa malu karena mempunyai anak perempuan, bahkan mereka tidak segan-segan untuk membunuh secara hidup-hidup bayi perempuan. Selain itu, posisi laki-laki di ranah keluarga sangat tinggi, karena laki-laki sebagai kepala keluarga yang mengurus segala hal, sedangkan perempuan di ranah keluarga tidak mempunyai wewenang sama sekali. Bahkan, posisi perempuan dalam keluarga hanyalah pemuas seks bagi  laki-laki. 

Dalam ranah eksternal, dengan cakupan sosial yang luas; yaitu masyarakat, mereka hanya memandang seseorang dengan kekuatannya, yaitu laki-laki. Para laki-laki sudah memiliki hidup yang terstruktur. Sejak dini, para laki-laki belajar berburu dan berperang untuk bertahan hidup. Sedangkan perempuan menjaga rumah dan membuat rumah-rumah yang berasal dari alam sekitar, karena pada masa Arab Jahili, mereka hidup secara nomaden atau berpindah-pindah. 

Kekangan dan pembatasan ruang gerak bagi perempuan inilah yang menjadikan ketimpangan antar laki-laki dan perempuan di masa Arab Jahili mendapat perhatian khusus. Setelah Islam datang di tengah hiruk-pikuk masyarakat Arab tersebut dengan membawa angin segar layaknya di tengah gurun. Hal pertama yang dibenahi dalam Islam adalah akhlak, yaitu hubungan antar laki-laki dan perempuan. Bahwasannya Islam mengakui dengan sepenuhnya hakikat perempuan, tidak adanya perbedaan mengenai perempuan dan laki-laki kecuali tingkat keimanan seseorang. 

Baca Juga:  Apakah Foto Selfi Masuk dalam Sikap Ujub?

خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَٰحِدَةٍ ثُمَّ جَعَلَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَأَنزَلَ لَكُم مِّنَ ٱلْأَنْعَٰمِ ثَمَٰنِيَةَ أَزْوَٰجٍ ۚ يَخْلُقُكُمْ فِى بُطُونِ أُمَّهَٰتِكُمْ خَلْقًا مِّنۢ بَعْدِ خَلْقٍ فِى ظُلُمَٰتٍ ثَلَٰثٍ ۚ ذَٰلِكُمُ ٱللَّهُ رَبُّكُمْ لَهُ ٱلْمُلْكُ ۖ لَآ إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ ۖ فَأَنَّىٰ تُصْرَفُونَ

Artinya: Dia menciptakan kamu dari seorang diri kemudian Dia jadikan daripadanya istrinya dan Dia menurunkan untuk kamu delapan ekor yang berpasangan dari binatang ternak. Dia menjadikan kamu dalam perut ibumu kejadian demi kejadian dalam tiga kegelapan. Yang (berbuat) demikian itu adalah Allah, Tuhan kamu, Tuhan Yang mempunyai kerajaan. Tidak ada Tuhan selain Dia; maka bagaimana kamu dapat dipalingkan? (Q.S. Az-Zumar [39]: 6)

Dari surah di atas, bahwasannya perempuan dan laki-laki berasal dari satu kesatuan, berasal dari rahim seorang perempuan. Jadi sangatlah tidak pantas apabila hakikat perempuan tidak diakui haknya secara penuh. Selain mengakui manusia secara utuh, bentuk pengakuan lainnya yaitu adanya surah dalam Alquran yang mengambil nama atau menceritakan tokoh seorang perempuan, yaitu surah an-Nisa yang artinya perempuan, surah Maryam yang menceritakan kisah ibunda nabi Isa a.s., Sayyidah Maryam binti Imran dan menceritakan kisah salah satu istri Fir’aun yang sangat taat kepada Allah. 

وَضَرَبَ ٱللَّهُ مَثَلًا لِّلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱمْرَأَتَ فِرْعَوْنَ إِذْ قَالَتْ رَبِّ ٱبْنِ لِى عِندَكَ بَيْتًا فِى ٱلْجَنَّةِ وَنَجِّنِى مِن فِرْعَوْنَ وَعَمَلِهِۦ وَنَجِّنِى مِنَ ٱلْقَوْمِ ٱلظَّٰلِمِينَ

Artinya: Dan Allah membuat istri Fir’aun perumpamaan bagi orang-orang yang beriman, ketika ia berkata: “Ya Rabbku, bangunkanlah untukku sebuah rumah di sisi-Mu dalam firdaus, dan selamatkanlah aku dari Fir’aun dan perbuatannya, dan selamatkanlah aku dari kaum yang zalim. (Q.S. At-Tahrim [66]: 11) 

Dari ayat di atas, diketahui bahwa Allah tidak memandang seseorang dari apapun aspeknya, kecuali ketakwaannya kepada Allah. Meskipun istri dari Fir’aun dan seorang perempuan, kisah tersebut memotivasi kita untuk menganggap perempuan secara hakikatnya. Dari contoh ayat Alquran di atas, Allah menyamakan seluruh umatnya baik laki-laki dan perempuan kecuali tingkat keimanannya. Ajaran ini yang perlu ditegaskan lagi, bahwa Islam menjunjung tinggi musawah atau kesetaraan gender antar laki-laki dan perempuan. 

Baca Juga:  Hari Ibu dan Pengakuan Hak Perempuan dalam Islam

Sebagai penutup, Islam secara gamblang menjunjung tinggi adanya musawah atau kesetaraan antar laki-laki dan perempuan, hal ini juga sudah terjawab dalam nas-nas agama. Untuk itu, sebagai umatnya, kita harus menjunjung kesetaraan tersebut. 

Rekomendasi

Murtadha Muthahhari: Perempuan Butuh Kesetaraan, Bukan Keseragaman

Pray the Devil Back Pray the Devil Back

Pray the Devil Back to Hell, Cerita Powerfull Perempuan Mengusung Perdamaian

zainab al-ghazali zainab al-ghazali

Zainab Al-Ghazali; Mufassir Perempuan Pelopor Feminisme Islam

Perempuan Bekerja saat Iddah Perempuan Bekerja saat Iddah

Bolehkah Perempuan Bekerja saat Masa Iddah?

Ditulis oleh

Mahasiswi Universitas Al-Azhar, Kairo jurusan Akidah dan Filsafat.

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Tradisi Humkoit/Koin: Melahirkan dalam Pengasingan

Diari

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Empat Pesan Rasulullah kepada Siti Aisyah sebelum Tidur Empat Pesan Rasulullah kepada Siti Aisyah sebelum Tidur

Empat Pesan Rasulullah kepada Siti Aisyah sebelum Tidur

Khazanah

Tidak ada Perempuan di Komisi VIII: Mungkinkah Mewujudkan Kebijakan Adil Gender? Tidak ada Perempuan di Komisi VIII: Mungkinkah Mewujudkan Kebijakan Adil Gender?

Tidak ada Perempuan di Komisi VIII: Mungkinkah Mewujudkan Kebijakan Adil Gender?

Muslimah Talk

Riset Google: Wirausaha Perempuan di Indonesia Paling Banyak dari 12 Negara

Kajian

Islam menyunahkan Nikah muda Pernikahan di Bawah Umur Islam menyunahkan Nikah muda Pernikahan di Bawah Umur

Mengapa Agama Menjadi Legitimasi Pernikahan Anak?  

Kajian

Pola Asuh Co-Parenting Sebagai Perwujudan Konsep Mubadalah Pola Asuh Co-Parenting Sebagai Perwujudan Konsep Mubadalah

Pola Asuh Co-Parenting Sebagai Perwujudan Konsep Mubadalah

Keluarga

sikap rasulullah perempuan yahudi sikap rasulullah perempuan yahudi

Lima Peran Publik Perempuan yang Sering Terabaikan

Muslimah Daily

Trending

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pondok Pesantren Sunan Pandanaran Pondok Pesantren Sunan Pandanaran

Tiga Tradisi Bersalawat yang Rutin Diadakan di Pesantren Sunan Pandanaran

Muslimah Daily

Talak Menurut Hukum Islam atau Hukum Negara, Mana yang Berlaku??

Kajian

Perjalanan Hagia Sophia, dari Gereja Hingga Jadi Museum dan Masjid

Khazanah

Konsep Cinta Dalam Alquran Konsep Cinta Dalam Alquran

Perbedaan Jatuh Cinta dan Benar-Benar Mencintai Seseorang Menurut Buya Syakur Yasin

Muslimah Daily

Mengenal Fatima al-Fihri, Perempuan Muslim Pendiri Universitas Pertama di Dunia Mengenal Fatima al-Fihri, Perempuan Muslim Pendiri Universitas Pertama di Dunia

Mengenal Fatima al-Fihri, Perempuan Muslim Pendiri Universitas Pertama di Dunia

Muslimah Talk

Bukan Cengeng: Menangis adalah Hak Setiap Orang Tidak Hanya Perempuan

Diari

Tafsir Penciptaan Perempuan menurut Muhammad Abduh

Kajian

Connect