Ikuti Kami

Khazanah

Menyikapi Kelompok yang Melakukan Seruan untuk Meninggalkan Hadis

Keraguan tentang Keaslian Alquran
photo: gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Kelompok yang melakukan seruan untuk meninggalkan hadis Rasulullah Saw. dan mencukupkan diri dengan Alquran, pertama kali muncul pada abad kedua Hijriyah. Adapun landasan argumen atau dalil yang mereka jadikan senjata untuk menyerukan ajakan meninggalkan hadis, di antaranya QS. Al-An’am ayat 38:

مَا فَرَّطْنَا فِي الْكِتَابِ مِنْ شَيْئٍ

Artinya: Tidak ada satu  pun yang Kami luputkan di dalam Kitab.

Dan QS. An-Nahl ayat 89:

وَمَا نَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِّكُلِّ شَيْئٍ

Artinya: Dan Kami turunkan Kitab (Alquran) kepadamu untuk menjelaskan segala sesuatu sebagai petunjuk.

Dari kedua ayat di atas mereka beranggapan bahwa Alquran sudah menjelaskan segala aspek kehidupan. Sehingga, tidak ada lagi yang dibutuhkan sebagai petunjuk hidup selain Alquran, bahkan hadis Rasulullah Saw. sekalipun. Mereka meyakini bahwa Alquran lah satu-satunya buku petunjuk yang dijaga oleh Allah Swt. dari segala kerancuan dan kecacatan. Bagi mereka, hadis Rasulullah Saw. masih menyisakan banyak pertanyaan terkait validitas kebenarannya. Jika hadis Rasulullah Saw. juga merupakan pijakan beragama umat Islam, maka Allah Swt. tidak hanya  menjaga Alquran, melainkan keduanya. Mereka menjadikan QS. Al-Hijr ayat 9 sebagai landasan:

إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظٌوْنَ

Artinya: Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al-Qur’an, dan pasti Kami (pula) yang memeliharanya. 

Di tengah seruan tersebut, saat itu, Imam Syafi’i tampil untuk membasmi pemahaman melenceng tersebut. Salah satu upaya beliau yaitu dengan mengulas habis pembahasan ini dalam satu bab besar di kitab babonnya, al-Umm. 

Untuk membantah argumen dari seruan-seruan melenceng mereka, sebelumnya kita mesti memahami hal-hal berikut. Pertama, benar bahwa Alquran telah mencakup segala aspek kehidupan. Akan tetapi, Alquran menyampaikan rukun-rukun agama serta kaidah-kaidah hukum secara global. Sebagian hal, Alquran mengulas secara jelas. Namun, di sebagian lain Alquran tidak memaparkan suatu hukum secara rinci. Yang nantinya, pemaparan global tersebut akan dijelaskan secara detil oleh Rasulullah Saw. yang mana, sebab hal inilah Rasulullah Saw. diutus. Yaitu, untuk menerangkan kepada umat manusia persoalan hukum-hukum. Begitu pun wajib bagi setiap muslim untuk mengikuti dan meneladani beliau. Karena penjelasan Rasulullah Saw. tidak lain adalah menjelaskan isi Alquran.

Baca Juga:  Ning Sheila Hasina, Influencer Fikih Perempuan

Seperti perintah untuk menjalankan sholat lima waktu. Alquran hanya menyampaikan perintah sholat secara umum, dengan tidak menjelaskan secara detil tata cara pelaksanaannya. Kita bisa tahu rukun-rukun, syarat-syarat sah, syarat-syarat wajib sholat beserta hal-hal yang membatalkannya, adalah lewat penjelasan Rasulullah Saw. Bukan dari Alquran. Demikian juga praktik ibadah yang lain. Sehingga kita tidak bisa membayangkan bagaimana kita menjalan perintah sholat, jika hanya berpegangan dengan Alquran tanpa hadis Rasulullah Saw.

Kedua, janji Allah Swt. untuk menjaga al-Dzikr (sebagai mana dalam QS. Al-Hijr ayat 9 di atas) tidak terbatas pada Alquran. Melainkan, yang dimaksud lafaz al-Dzikr adalah syariat Islam seluruhnya. Sehingga, penjagaan Allah Swt. lebih umum dari sekadar Alquran dan hadis Rasulullah saja. Mengenai hadist, Allah Swt. telah menegaskan bahwa Rasulullah Saw. tidak sekalipun berkata sesuatu karena menuruti hawa nafsunya. Segala yang diucapkan oleh beliau tidak lain adalah wahyu dari Allah Swt. sebagaimana QS. Al-Najm ayat 3-4.

وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الهَوَى © إِنْ هُوَ إِلّاَ وَحْيٌ يُوْحَى

“Dan tidaklah yang diucapkannya itu menurut keinginannya.Tidak lain itu adalah wahyu yang diwahyukan kepadanya.”

Sehingga, tidak diragukan lagi bahwa hadis Rasulullah telah terjaga sebagaimana Alquran. Bisa kita saksikan, hingga kini banyak para ulama bahkan pemuda kita yang menggandrungi ilmu hadist. Di masa pembukuan pun, para ulama kita berhasil mengklasifikasi hadis berdasarkan kesahihan, serta berhasil membasmi keraguan-keraguan maupun tuduhan-tuduhan palsu terhadap keabsahan hadis Rasulullah Saw. Syekh Muhammad Sayyid Thantawi (Imam Besar al-Azhar Mesir) menegaskan bahwa mereka yang menyerukan untuk meninggalkan hadis dan hanya mencukupkan diri dengan Alquran, hanyalah orang-orang yang tidak paham akan rukun-rukun Islam.

Rekomendasi

perempuan hak memilih pasangan perempuan hak memilih pasangan

Tidak Hanya Perempuan, Laki-laki pun Harus Menahan Pandangan

Toleransi Tidak Terbatas untuk Non-Muslim Toleransi Tidak Terbatas untuk Non-Muslim

Pentingnya Sikap Toleransi dalam Kajian Hadis Nabi

Mengenal Ruang Bersama Indonesia (RBI) Sebagai Program Pemberdayaan Perempuan Mengenal Ruang Bersama Indonesia (RBI) Sebagai Program Pemberdayaan Perempuan

Kajian Hadis: Perempuan Datang dalam Rupa Setan

Ipar adalah Maut dalam Kajian Hadis Ipar adalah Maut dalam Kajian Hadis

Ipar adalah Maut dalam Kajian Hadis

Ditulis oleh

Tanzila Feby Nur Aini, mahasiswi Universitas al-Azhar, Kairo di jurusan Akidah dan Filsafat. MediaI sosial yang bisa dihubugi: Instagram @tanzilfeby.

Komentari

Komentari

Terbaru

Hari Keluarga Internasional: Bagaimana Konsep Keluarga Ideal dalam Al-Quran? Hari Keluarga Internasional: Bagaimana Konsep Keluarga Ideal dalam Al-Quran?

Hari Keluarga Internasional: Bagaimana Konsep Keluarga Ideal dalam Al-Quran?

Keluarga

Ramai Temuan Komunitas Facebook yang Lakukan Pelecehan di Bawah umur, Sinyal Rumah Belum jadi Ruang Aman untuk Anak Ramai Temuan Komunitas Facebook yang Lakukan Pelecehan di Bawah umur, Sinyal Rumah Belum jadi Ruang Aman untuk Anak

Ramai Temuan Komunitas Facebook yang Lakukan Pelecehan di Bawah umur, Sinyal Rumah Belum jadi Ruang Aman untuk Anak

Muslimah Talk

Hibridasi Islam dan Feminisme Ala Neng Dara Affiah

Muslimah Talk

Rasulullah Sebagai Teladan Pekerja Keras Rasulullah Sebagai Teladan Pekerja Keras

Rasulullah Sebagai Teladan Pekerja Keras

Khazanah

Membincang Relasi Perempuan dan Tatanan Sosial dalam Surat An-Nisa Membincang Relasi Perempuan dan Tatanan Sosial dalam Surat An-Nisa

Membincang Relasi Perempuan dan Tatanan Sosial dalam Surat An-Nisa

Muslimah Daily

Diskusi Buku: Tradisi Sati di India dan Pengalaman Kekerasan Perempuan Lainnya Diskusi Buku: Tradisi Sati di India dan Pengalaman Kekerasan Perempuan Lainnya

Diskusi Buku: Tradisi Sati di India dan Pengalaman Kekerasan Perempuan Lainnya

Kajian

Benarkah Belajar dengan Guru Lebih Utama dibandingkan Belajar Sendiri? Benarkah Belajar dengan Guru Lebih Utama dibandingkan Belajar Sendiri?

Benarkah Belajar dengan Guru Lebih Utama dibandingkan Belajar Sendiri?

Kajian

Parenting Islami : Ini Enam Keunggulan Mendidik Anak dengan Dongeng dan Cerita

Keluarga

Trending

posisi imam perempuan jamaah posisi imam perempuan jamaah

Shalat Berjamaah Bagi Perempuan, Sebaiknya di Mana?

Ibadah

Istri Pilih Karir keluarga Istri Pilih Karir keluarga

Parenting Islami : Nabi Menegur Sahabat yang Pilih Kasih kepada Anak, Ini Alasannya

Keluarga

Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan

Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan

Diari

Sinopsis Film Rentang Kisah: Potret Muslimah yang Berdaya  

Diari

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan? Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Ibadah

Bagaimana Islam Memandang Konsep Gender?

Kajian

Benarkah Rasulullah Menikahi Maimunah saat Peristiwa Umratul Qadha?

Kajian

Hibridasi Islam dan Feminisme Ala Neng Dara Affiah

Muslimah Talk

Connect