Ikuti Kami

Khazanah

Menyambut Ramadhan di Mesir dengan Gemerlapnya Fanus

Source: gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Masyarakat Mesir merupakan salah satu masyarakat yang menyukai perayaan, salah satunya yaitu perayaan hari-hari besar di Mesir. Jika dilihat dari sejarahnya, kebiasaan masyarakat Mesir saat ini tidak terlepas dari kebiasaan masyarakat dahulu. Maka dari itu, tidak mengherankan jika Mesir dinobatkan sebagai negara yang sangat banyak akan tanggal merahnya. 

Mesir merupakan salah satu negara mayoritas muslim, posisi tersebut menempati 80 juta muslim atau 90% dari penduduk keseluruhan. Maka dari itu, disetiap kesempatan hari-hari besar umat Islam, masyarakat Mesir mencoba menyambut dengan meriah dan seksama, salah satunya adalah perayaan Ramadhan.

 Tak hanya di Indonesia yang memiliki tradisi yang berbeda-beda di setiap Ramadhan, seperti Munggahan di Sunda, Mesir juga memiliki tradisi di kala Ramadhan. Karena Ramadhan hanya terjadi satu kali dalam satu tahun, para muslim di Mesir mencoba mengabadikan momen ini dengan sebaik-baiknya. Salah satu tradisi menyambut bulan Ramadhan di Mesir adalah munculnya “Fanus”. 

Lampu “Fanus” atau lampion secara bahasa diambil dari bahasa Yunani Funos yang artinya keabadian. Cerita Fanus ini dimulai ketika Muiz Liddinillah datang ke Mesir untuk pertama kalinya bertepatan di hari kelima bulan Ramadhan, karena keadaan yang sangat gelap, pejabat militer memerintahkan penduduk setempat untuk memegang lilin di jalan-jalan yang gelap. Pada masa itu, model “Fanus” bukan seperti yang sekarang, maka dari itu, lilin-lilin itu dibingkai kayu agar tidak meleleh dan melukai. 

Selain dari asal-usulnya, “Fanus” ini bukan sekadar lampion semata, akan tetapi mempunyai sisi filosofis, karena tujuan fanus yang awalnya sebagai penerangan di jalan yang gelap, akhirnya beralih fungsi menjadi lampu khas Ramadhan. “Fanus” juga menjadi simbol harapan bagi masyarakat muslim Mesir, agar cahaya “Fanus” dapat menerangi di kehidupan akhirat. 

Baca Juga:  Ini Alasan Mengapa Disebut Lailatul Qadar

Dilihat dari sisi arsitekturnya, “Fanus” memiliki ciri khas yang berbeda dari lampion lainnya. Ukiran kayu yang berada di pinggiran menggambarkan corak khas Timur-Tengah. Kemudian warna lampu yang bermacam-macam atau warna-warni menggambarkan rasa bahagia masyarakat Mesir akan datangnya bulan Ramadhan. Jika dihidupkan, cahaya yang berasal dari “Fanus” menghasilkan efek bayangan yang artistik.

 Seiring berjalannya waktu, Fanus menjadi lebih bervariatif dengan ukiran dan warna yang beragam. Para seniman ini mengerjakan Fanus selama satu tahun sebelumnya, dengan mempertahankan keunikannya. Kemudian, menjelang Ramadhan, Fanus baru diperjualbelikan. Karena kelangkaan inilah yang membuat fanus ini terasa lebih istimewa, karena hanya bisa didapat ketika momen tertentu saja. 

Jika kalian berjalan-jalan ke Mesir, mata kalian akan dijajakan oleh gemerlapnya Fanus di setiap sudut-sudut kota, tenda-tenda di pinggir jalan dengan corak khas Timur-Tengah menjajakan segala macam corak dan ukuran. Kemudian, di sepanjang gang dihiasi Fanus dengan rumbai-rumbai plastik warna-warni. Tak hanya itu, gemerlapnya juga terlihat di flat-flat, jadi tidak mengherankan jika sudut-sudut rumah terdapat fanus. Bahkan Khalifah Muiz Liddinillah sendiri yang meletakkan Fanus di pelataran Masjid al-Azhar. 

Tradisi ini bukan hanya diikuti para orang dewasa saja. Anak-anak juga tidak mau ketinggalan, mereka berkeliling dengan membawa Fanus di kala sahur maupun berbuka. Hal demikian yang menggambarkan rasa bahagia dan bersyukur telah datangnya Ramadhan. 

Demikianlah tradisi menyambut Ramadhan yang dilakukan oleh masyarakat Mesir. terlepas dari apa itu hukumnya, masyarakat Mesir percaya bahwasannya Ramadhan adalah bulan yang agung, di mana suatu keistimewaan bagi mereka karena bertemu dengan Ramadhan. Maka dari itu, Ramadhan harus disambut dengan perasaan yang bahagia.

Rekomendasi

Tiga Alasan Munculnya Pemahaman Agama yang Tidak Ramah Perempuan Tiga Alasan Munculnya Pemahaman Agama yang Tidak Ramah Perempuan

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Kesunnahan Iktikaf dan Ketentuan-Ketentuannya

Ini Tata Cara I’tikaf bagi Perempuan Istihadhah

Puasa Tapi Maksiat Terus, Apakah Puasa Batal?

Ditulis oleh

Mahasiswi Universitas Al-Azhar, Kairo jurusan Akidah dan Filsafat.

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Etika Mengkritik Pemimpin di dalam Islam Etika Mengkritik Pemimpin di dalam Islam

Etika Mengkritik Pemimpin di dalam Islam

Kajian

Kenapa Harus Hanya Perempuan yang Tidak Boleh Menampilkan Foto Profil?

Diari

Islam Mengecam Perdagangan Perempuan dan Anak

Kajian

Melihat Gerakan Feminisme Postmodern melalui Lagu-Lagu Little Mix Melihat Gerakan Feminisme Postmodern melalui Lagu-Lagu Little Mix

Melihat Gerakan Feminisme Postmodern melalui Lagu-Lagu Little Mix

Muslimah Daily

Perempuan Bercadar, Bolehkah Salat Pakai Cadar? Perempuan Bercadar, Bolehkah Salat Pakai Cadar?

Perempuan Bercadar, Bolehkah Salat Pakai Cadar?

Ibadah

pewarna karmin halal dikonsumsi pewarna karmin halal dikonsumsi

Apakah Makanan dari Pewarna Karmin Halal Dikonsumsi? Berikut Fatwa para Ulama Dunia

Video

memilih pasangan baik mendidik memilih pasangan baik mendidik

Empat Sehat Lima Sempurna Tips Mencari Pasangan

Ibadah

pendampingan pemulihan korban kekerasan seksual pendampingan pemulihan korban kekerasan seksual

Rawannya Pelecehan Seksual di Transportasi Umum dan Urgensitas RUU PKS

Kajian

Trending

Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan

Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan

Kajian

Doa yang Diajarkan Nabi kepada Abu Bakar untuk Diamalkan Sehari-hari

Ibadah

Urutan Posisi Jenazah Laki-laki dan Jenazah Perempuan Jika Dishalatkan Bersama-sama Urutan Posisi Jenazah Laki-laki dan Jenazah Perempuan Jika Dishalatkan Bersama-sama

Urutan Posisi Jenazah Laki-laki dan Jenazah Perempuan Jika Dishalatkan Bersama-sama

Ibadah

Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam

Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam

Kajian

Apa Itu Tahnik dan Bagaimana Hukumnya?

Ibadah

puasa ramadan perempuan hamil puasa ramadan perempuan hamil

Hamil di Luar Nikah, Bolehkah Aborsi?

Kajian

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

Kenapa Harus Hanya Perempuan yang Tidak Boleh Menampilkan Foto Profil?

Diari

Connect