Ikuti Kami

Keluarga

Wajibkah Suami Memberikan Nafkah Skincare?

Fatwa MUI: Harus Menghapus Kosmetik Waterproof Sebelum Berwudhu

BincangMuslimah.Com- Nafkah merupakan salah satu hak istri di samping hak mendapatkan mahar. Nafkah bisa berupa materil (bersifat harta) ataupun non-materil (bukan harta). Pada dasarnya syariat telah mengatur jenis-jenis nafkah yang wajib suami berikan kepada istri.

Namun, seiring berkembangnya zaman kebutuhan perempuan semakin bertambah tak terkecuali kebutuhan untuk mempercantik diri dengan menggunakan skincare. Lantas apakah kebutuhan terhadap skincare ini juga menjadi salah satu nafkah yang wajib suami penuhi?

Dasar Hukum Kewajiban Nafkah

Penjelasan kewajiban nafkah bagi suami kepada istri terdapat dalam QS. Al-Thalaq [65]:7:

لِيُنفِقۡ ذُو سَعَةٖ مِّن سَعَتِهِۦۖ وَمَن قُدِرَ عَلَيۡهِ رِزۡقُهُۥ فَلۡيُنفِقۡ مِمَّآ ءَاتَىٰهُ ٱللَّهُۚ لَا يُكَلِّفُ ٱللَّهُ نَفۡسًا إِلَّا مَآ ءَاتَىٰهَاۚ سَيَجۡعَلُ ٱللَّهُ بَعۡدَ عُسۡرٖ يُسۡرٗا

“Hendaklah orang yang lapang (rezekinya) memberi nafkah menurut kemampuannya, dan orang yang disempitkan rezekinya, hendaklah memberi nafkah dari apa (harta) yang dianugerahkan Allah kepadanya. Allah tidak membebani kepada seseorang melainkan (sesuai) denga napa yang dianugerahkan Allah kepadanya. Allah kelak akan menganugerahkan kelapangan setelah kesempitan.”

Jenis dan Kadar Nafkah

Sebagaimana pada ayat di atas telas menjelaskan bahwa terdapat perbedaan kadar nafkah yang harus suami berikan kepada istri yakni sesuai dengan pendapatan suami. Sebagaimana Syekh Abu Syuja’ menyebutkan di dalam kitab al-Ghayah al-Taqrib halaman 36:

‌ونفقة ‌الزوجة الممكنة من نفسها واجبة وهي مقدرة فإن كان الزوج موسرا فمدان من غالب قوتها ومن الأدم والكسوة ما جرت به العادة وإن كان معسرا فمد من غاب قوت البلد وما يأتدم به المعسرون ويكسونه وإن كان متوسطا فمد ونصف ومن الأدم والكسوة الوسط

“Nafkah bahi istri yang tamkin (bersedia melayani suaminya dalam hal seksualitas) adalah wajib yan sudah ditentuakan. Jika si suami kaya maka nafkahnya adalah 2 mud makan pokok, lauk dan pakaian pada biasanya. Jika suami susah maka nafkahnya 1 mud makanan pokok beserta lauk dan pakaian yang biasa mereka pakai. Sedangkan jika suami merupakan kalangan kelas menengah, maka nafkahnya adalah 1,5 mud beserta lauk dan pakaian kalangan menengah.

Macam-Macam Nafkah yang Harus Suami Berikan

Di dalam riwayat lain salah satunya yakni pendapat Imam Ghazali di dalam kitab al-Wasith fi al-Mazhab juz 6 halaman 204-209, menyebutkan bahwa setidaknya ada 5 jenis nafkah yang harus suami penuhi. Kelima hal tersebut secara ringkas adalah sebagai berikut:

Baca Juga:  Apakah Istri Masih Memiliki Hak Nafkah Setelah Cerai dari Suami?

Pertama, makanan pokok. Makanan yang harus suami berikan ini, dengan menyesuaikan pendapatan suami sebagaimana terdapat dalam penjelasan sebelumnya.

Kedua, lauk pauk sebagai pelengkap makanan pokok. Kadar lauk pauk yang yakni menyesuaikan dengan kebiasaan konsumsi lauk pauk bagi kalangan yang setara dengan pendapatan suami.

Ketiga, nafkah pelayan. Maksud pelayan di sini bukan hanya mencakup kebutuhan terhadap pembantu jika ada, melainkan juga meliputi biaya kesehatan istri ketika sakit yang tentu membutuhkan perawat.

Keempat, pakaian. Untuk standar pakaian, syariat tidak menyebutkan ketentuannya karena setiap tempat memiliki budaya dan adat yang berbeda. Sehingga menyesuaikan dengan kebutuhan di daerah masing-masing.

Kelima, alat kebersihan. Maksud alat kebersihan di sini meliputi sisir dan minyak.

Berdasarkan keterangan ini memang tidak ada yang menyebutkan bahwa skincare termasuk salah satu nafkah yang wajib untuk suami penuhi. Akan tetapi di antara nafkah yang wajib adalah alat kebersihan. Sehingga bisa mengambil kesimpulan jika maksud skin care merupakan alat pembersih maka suami sebaiknya memenuhi kebutuhan tersebut. Sebaliknya, jika maksud skin care di sini hanya berupa sesuatu untuk mempercantik diri, maka suami tidak wajib untuk memenuhinya.

Rekomendasi

Istri Menafkahi Suami, Dapatkah Pahala?

Sebagian pekerja yang mengetahui perselingkuhan dan enggan bercerita, menegur biasanya beranggapan jika skandal ini urusan pribadi dua orang saja. Sebagian pekerja yang mengetahui perselingkuhan dan enggan bercerita, menegur biasanya beranggapan jika skandal ini urusan pribadi dua orang saja.

Apakah Istri Masih Memiliki Hak Nafkah Setelah Cerai dari Suami?

Hukum Istri Menafkahi Suami Hukum Istri Menafkahi Suami

Hukum Istri Menafkahi Suami

urutan skincare malam muslimah urutan skincare malam muslimah

Urutan Skincare Malam yang Muslimah Mesti Perhatikan

Ditulis oleh

Alumnus Ponpes As'ad Jambi dan Mahad Ali Situbondo. Tertarik pada kajian perempuan dan keislaman.

Komentari

Komentari

Terbaru

Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara

Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara

Muslimah Talk

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Berita

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Muslimah Daily

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Muslimah Talk

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Muslimah Talk

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir  Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Khazanah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia? Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Muslimah Talk

Trending

Pencegahan Gangguan Menstruasi Pencegahan Gangguan Menstruasi

Bolehkah Perempuan Haid Ikut Menghadiri Acara Maulid Nabi?

Kajian

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Memperingati Maulid Nabi dengan Tradisi Marhabanan

Diari

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Kajian

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Ibadah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy'ari Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy'ari

Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy’ari

Kajian

Amalan Rebo Wekasan Amalan Rebo Wekasan

Amalan Rebo Wekasan Menurut Pandangan Islam

Kajian

Connect