Ikuti Kami

Keluarga

Bagaimana Seharusnya Sikap Istri Korban KDRT?

Bagaimana Seharusnya Sikap Istri Korban KDRT?
www.freepik.com

BincangMuslimah.Com- Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) bagaikan hal biasa yang terjadi di Indonesia. Banyak kasus KDRT yang mencuat ke publik memperlihatkan bagaimana para istri mendapatkan tindak kekerasan dari suaminya. Entah itu karena alasan selisih paham, pertengkaran hebat ataupun karena karakter suami yang memang temperamen.

Namun, di antara laporan kasus KDRT yang bertujuan mengusut kesalahan suami dan memberinya sanksi hukum, banyak perempuan yang memilih untuk mencabut kembali laporannya karena memikirkan anak dan masih ada rasa cinta.

Kisah Tsabit bin Qais dan Istrinya

Keputusan seperti ini mungkun memang kontroversial. Bagaimana tidak, seorang istri yang sudah disakiti suaminya baik dalam bentuk fisik maupun perasaan kemudian memaafkan begitu saja sang suami tanpa menerima keadilan terlebih dahulu karena memikirkan anak dan masih mencintai sang suami. Lantas bagaimana tanggapan Islam tentang sikap yang seharusnya perempuan ambil ketika terkena KDRT dari suaminya?

Dalam membahas tentang bagaimana sikap yang seharusnya perempuan ambil saat menjadi korban KDRT, kita bisa mengambil ibrah dari kisah perjalanan kehidupan pernikahan di masa Rasulullah ataupun nabi-nabi terdahulu. Di antaranya adalah kisah tentang Habibah binti Sahal istri dari sahabat Tsabit bin Qais dan Asiyah istri Fir’aun.

Pertama, rumah tangga Tsabit bin Qais dan istrinya. Sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ المُبَارَكِ المُخَرِّمِيُّ، حَدَّثَنَا قُرَادٌ أَبُو نُوحٍ، حَدَّثَنَا جَرِيرُ بْنُ حَازِمٍ، عَنْ أَيُّوبَ، عَنْ عِكْرِمَةَ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، قَالَ: جَاءَتْ امْرَأَةُ ثَابِتِ بْنِ قَيْسِ بْنِ شَمَّاسٍ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَتْ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، ‌مَا ‌أَنْقِمُ ‌عَلَى ‌ثَابِتٍ ‌فِي ‌دِينٍ ‌وَلَا ‌خُلُقٍ، إِلَّا أَنِّي أَخَافُ الكُفْرَ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «فَتَرُدِّينَ عَلَيْهِ حَدِيقَتَهُ؟» فَقَالَتْ: نَعَمْ، فَرَدَّتْ عَلَيْهِ، وَأَمَرَهُ فَفَارَقَهَا

Baca Juga:  Kiat-Kiat dalam Melestarikan Lingkungan

“Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Abdullah bin Mubarak al-Mukharrimy, mengabarkan kepada kami Jarir bin Hazim dari Ayyub dari Ikrimah dari Ibn Abbar ra. ia berkata telah datang istri Tsabit bin Qais bin Syammas kepada Rasulullah SAW lalu ia berkata, wahai Rasulullah saya tidak menyalahkan Tsabit bin Qais dalam masalah agama ataupun karakternya kecuali saya takut menjadi kufur atas nikmat Allah. Rasulullah bersabda maukah kamu mengembalikan kebunnya kepadanya? Lalu ia berkata, iya. Lalu ia mengembalikan kebun tersebut kepada suaminya dan Rasulullah menyuruh si suami untuk menceraikannya.”

Di dalam riwayat lain, pengaduan ini muncul karena Tsabit bin Qais pernah memukul istrinya sebagaimana dalam riwayat Rubai’ binti Mu’awwidz bin ‘Afra’. Kemudian menyelesaikan perlakuan buruk si suami kepada istri ini dengan jalan perceraian dengan syarat si istri memberikan sebagian harta. Dalam fikih istilah harta tersebut ialah khulu (harta dari istri kepada suami sebagai tebusan untuk melepaskan istri dari ikatan pernikahan).

 

Kisah Asiyah Istri Fir’aun

Kedua, kisah tentang Asiyah istri Fir’aun. Sebagaimana yang kita ketahui bahwa Fir’aun adalah pemimpin yang sangat kejam dan otoriter. Baik kepada rakyatnya maupun keluarganya termasuk sang istri, Asiyah. Sering kali asiyah mendapatkan perlakuan kasar dari Fir’aun namun ia tetap bersabar dengan perlakuan tersebut. Sehingga Dr. M. Wahdan, salah satu professor di universitas al-Azhar pernah mengatakan:

قال الدكتور محمد وهدان، الأستاذ بجامعة الأزهر، إن الزوجة التي تصبر على سوء خلق زوجها يعطيها الله تعالى مثلما أعطى آسية زوجة فرعون، حيث رزقها الله تعالى بيتًا في الجنة تتنعم فيه.

“Dr. Muhammad Wahdan, seorang professor di universitas al-Azhar pernah berkata, sesungguhnya perempuan yang sabar atas perlakuan buruk suaminya, maka Allah akan memberikan kepadanya semisal pemberian Allah kepada Asiyah istri Fir’aun. Sekiranya ia akan Allah berikan rizki berupa rumah di surga dimana ia bisa mendapatkan kenikmatan di dalam rumah tersebut.”

Dari kedua kisah ini kitah bisa belajar bahwa dalam menjalani kehidupan berumah tangga. Saat istri mendapatkan perlakuan KDRT dari sang suami maka ia boleh memilih antara bercerai atau tetap bertahan dengan bersabar dalam menjalani pernikahannya. Dalam hal ini keduanya bisa menjadi hal yang mulia.

Baca Juga:  Sering Lupa dan Bingung Usai Melahirkan? Bisa Jadi Ibu Tengah Hadapi Mom Brain

Berpisah bisa jadi mulia ketika perempuan menyelamatkan diri dari kekejian suami yang sudah tidak tertahankan. Sedangkan bertahan bisa jadi mulia sebab perempuan dengan sabar dan ikhlas menerima perangai suaminya. Di samping terus berdoa agar suaminya berubah dan mendapatkan keluarga yang damai.

 

Rekomendasi

Gerakan Keulamaan Perempuan: Komitmen KUPI untuk Meneguhkan Berpihak Pada Kemanusiaan Gerakan Keulamaan Perempuan: Komitmen KUPI untuk Meneguhkan Berpihak Pada Kemanusiaan

Gerakan Keulamaan Perempuan: Komitmen KUPI untuk Meneguhkan Berpihak Pada Kemanusiaan

Ulama Nusantara ; Kiai Sholeh Darat Ulama Nusantara ; Kiai Sholeh Darat

Tapak Tilas Jejak Mahaguru Ulama Nusantara di Kakap Darat (Eps. 1)

Rosita Istiawan: Perempuan yang Menyulap Lahan Kritis Menjadi Lahan Organik Rosita Istiawan: Perempuan yang Menyulap Lahan Kritis Menjadi Lahan Organik

Rosita Istiawan: Perempuan yang Menyulap Lahan Kritis Menjadi Lahan Organik

Ekofeminisme tafsir Saleh Darat Ekofeminisme tafsir Saleh Darat

Nilai-nilai Ekofeminisme dalam Tafsir Kyai Saleh Darat

Ditulis oleh

Alumnus Ponpes As'ad Jambi dan Mahad Ali Situbondo. Tertarik pada kajian perempuan dan keislaman.

5 Komentar

5 Comments

Komentari

Terbaru

Gerakan Keulamaan Perempuan: Komitmen KUPI untuk Meneguhkan Berpihak Pada Kemanusiaan Gerakan Keulamaan Perempuan: Komitmen KUPI untuk Meneguhkan Berpihak Pada Kemanusiaan

Gerakan Keulamaan Perempuan: Komitmen KUPI untuk Meneguhkan Berpihak Pada Kemanusiaan

Berita

Ulama Nusantara ; Kiai Sholeh Darat Ulama Nusantara ; Kiai Sholeh Darat

Tapak Tilas Jejak Mahaguru Ulama Nusantara di Kakap Darat (Eps. 1)

Diari

Rosita Istiawan: Perempuan yang Menyulap Lahan Kritis Menjadi Lahan Organik Rosita Istiawan: Perempuan yang Menyulap Lahan Kritis Menjadi Lahan Organik

Rosita Istiawan: Perempuan yang Menyulap Lahan Kritis Menjadi Lahan Organik

Muslimah Talk

Ekofeminisme tafsir Saleh Darat Ekofeminisme tafsir Saleh Darat

Nilai-nilai Ekofeminisme dalam Tafsir Kyai Saleh Darat

Kajian

Fikih Kebencanaan : Bagaimana Salat saat Situasi Bencana Alam? Fikih Kebencanaan : Bagaimana Salat saat Situasi Bencana Alam?

Fikih Kebencanaan : Bagaimana Salat saat Situasi Bencana Alam?

Kajian

Nyi Mas Siti Soepiah Nyi Mas Siti Soepiah

Nyi Mas Siti Soepiah: Pelopor Ilmu Kebidanan Modern di Jawa Barat

Khazanah

Kiat-Kiat dalam Melestarikan Lingkungan Kiat-Kiat dalam Melestarikan Lingkungan

Peran Perempuan sebagai Penyelamat Bumi yang Sekarat 

Muslimah Talk

Sha;at saat gempa Sha;at saat gempa

Shalat saat Gempa, Lanjutkan atau Selamatkan Diri?

Kajian

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Connect