Ikuti Kami

Kajian

Yoga Dianggap Menyerupai Gerakan Ibadah Hindu, Haramkah Menurut Islam?

Yoga gerakan ibadah hindu
Gettyemages.com - A group of Muslim women relax and meditate in a yoga class one afternoon. They look peaceful.

BincangMuslimah.Com – Istilah Yoga berasal dari bahasa Sansakerta kuno yaitu yuj yang berarti penyatuan diri (to unite, to joint or to connect). Yoga merupakan salah satu dari enam filsafat Hindu yang berupa meditasi untuk mengerahkan panca indra dan pikiran untuk mengantarkan seseorang pada kemanunggalan dirinya dengan sang pencipta.

Dalam penerapannya, yoga ialah menyelaraskan fisik, pikiran dan jiwa. Pada fisik, yoga memberi efek kesehatan, keseimbangan, kekuatan dan vitalitas. Pada pikiran, yoga meningkatkan daya ingat, konsentrasi, menajamkan tingkat intelektual, menyeimbangkan emosi sehingga membuat hidup lebih kaya dan bahagia. Pada jiwa, yoga membawa kesadaran, kebebasan dan pencerahan.

Pada terminologi Yoga, meditasi disebut dengan Dhyana yang artinya aliran pikiran. Meditasi dalam Yoga berdasarkan pada pengetahuan Tantra yang berarti kebebasan dari kegelapan dengan cara penyatuan dengan Yang Maha Tinggi/Dewa. Dari sini sebenarnya dapat diketahui bahwa yoga merupakan gerakan ibadah orang-orang Hindu. Istilah-istilah yang ada di dalamnya juga banyak diambil dari bahasa India karena memang agama Hindu lahir dan muncul di India. Orang yang melakukan yoga disebut yogin bagi pria dan yogini bagi wanita. Karena yoga berasal dari agama Hindu, maka sebagian besar penggunanya adalah ummat Hindu.

Namun di zaman sekarang, telah banyak dibuka jasa pusat kebugaran dan salah satunya adalah yoga. Tidak sedikit kaum muslimin juga mengikutinya sebagai salah satu pilihan untuk melakukan olahraga. Menyikapi trend ini, Majelis Ulama Indonesia melakukan riset dan mengeluarkan fatwa seputar pengharaman yoga ini. Diantara alasan yang dikemukakan oleh komisi fatwa MUI ialah :

1. Yoga yang murni ritual dan spiritual agama lain, hukum melakukannya bagi umat Islam adalah haram.

Baca Juga:  Anjuran Healing dalam Islam

2. Yoga yang mengandung meditasi, mantra/spiritual dan ritual ajaran agama lain hukumnya haram, sebagai langkah preventif agar tidak terjerumus pada perkara yang haram

3. Yoga yang murni berupa olahraga untuk kepentingan kesehatan hukumnya mubah (boleh)

Dalam rilis fatwa tersebut, MUI menyebutkan telah melakukan pengamatan atas beberapa penyelenggara yoga di Indonesia. Setidaknya yoga yang dilaksanakan di Indonesia digolongkan MUI menjadi tiga: yoga yang berupa ritual; yoga yang berupa olahraga dengan mantra dan meditasi tertentu; dan terakhir, yoga yang murni merupakan olahraga.

Untuk golongan pertama dan kedua, sudah sangat jelas keharamannya karena menyerupai ibadah Hindu dan Budha. Sedangkan golongan ketiga, jika yoga dilakukan sebatas latihan dengan tujuan berolahraga untuk kebugaran tubuh dan tidak terlintas di hatinya untuk melakukan gerakan ibadah seperti orang Hindu maka hukumnya mubah (boleh). Wallahu A’lam bis Shawab…

Rekomendasi

Ditulis oleh

Penulis adalah alumni Pondok Pesantren Ilmu Hadis Darus-Sunnah Ciputat dan mahasiswa Pasca Sarjana UIN Jakarta Minat Kajian Tafsir dan Hadis Nabawi

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Kasus Penculikan Anak: Refleksi untuk Melindungi Anak dari Kejahatan Kasus Penculikan Anak: Refleksi untuk Melindungi Anak dari Kejahatan

Kasus Penculikan Anak: Refleksi untuk Melindungi Anak dari Kejahatan

Keluarga

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

menafkahi anak - kepribadian anak menafkahi anak - kepribadian anak

Parenting Islami: Kepribadian Anak yang Tumbuh Akibat Dampak Kekerasan

Keluarga

Perempuan haid membaca tahlil Perempuan haid membaca tahlil

Hukum Perempuan Haid Membaca Tahlil

Kajian

Tiga Tokoh Islam Indonesia Mendapat Anugrah Gelar Pahlawan Nasional 2025 Tiga Tokoh Islam Indonesia Mendapat Anugrah Gelar Pahlawan Nasional 2025

Tiga Tokoh Islam Indonesia Mendapat Anugrah Gelar Pahlawan Nasional 2025

Berita

Trending

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

ratu bilqis ratu bilqis

Meneladani Kisah Ratu Bilqis Sebagai Sosok Perempuan Pemberani

Muslimah Talk

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Khazanah

Cerita Seru Serba-Serbi Mondok: Selamat Hari Santri!!!

Diari

Connect