Ikuti Kami

Kajian

Waktu yang Paling Dianjurkan untuk Puasa Syawal

tiga keutamaan puasa syawal

BincangMuslimah.Com – Hari raya Idul Fitri sudah berlalu lebih dari seminggu, artinya saat ini sudah masuk tanggal 9 Syawal. Dalam Islam, puasa pada bulan Syawal disunnahkan. Pelaksanannya dilakukan selama enam hari, baik berurutan maupun terpisah. Tapi, dari satu bulan itu, kapan waktu yang paling dianjurkan untuk melaksanakan puasa?

Anjuran puasa Syawal disebutkan dalam nash berupa hadis:

عَنْ أَبِي أَيُّوبَ الْأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّهُ حَدَّثَهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ * مَنْ صَامَ رَمَضَانَ، ثُمَّ أَتْبَعَهُ  سِتًّا مِنْ شَوَّالَ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ. رواه مسلم

Artinya: Dari Abu Ayyun Al-Anshari r.a., ia menceritakan kepadanya bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Siapa berpuasa Ramadhan, kemudian ia mengikutinya dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti puasa satu tahun penuh.” (H.R. Muslim)

Saking utamanya, pahala puasanya pun dianggap seperti puasa satu tahun. Adapun waktu pelaksanaannya memang lebih utama dilakukan sejak hari pertama setelah hari raya, yaitu tanggal 2 Syawal sampai tanggal 7. Sebagaimana yang diterangkan oleh Imam Nawawi dalam Syarh Nawawi ‘ala Muslim:

والأفضل أن تصام الستة متوالية عقب يوم الفطر فان فرقها أو أخرها عن أوائل شوال إلى اواخره حصلت فضيلة  المتابعة لأنه يصدق أنه أتبعه ستا من شوال

Artinya: Hal yang lebih utama adalah puasa sunnah secara berturut-turut (tanpa jeda) setelah hari raya Idul Fitri. Jika memisahkannya atau mengakhirinya dari awal bulan maka ia tetap mendapat keutamannya karena hal tersebut tetap dianggap benar, yakni melaksanakan puasa sunnah enam hari pada bulan Syawal.

Meski begitu, bukan berarti jika melaksanakannya di hari lain seseorang yang berpuasa pada hari lain di bulan Syawal tidak mendapatkan pahala. Ia tetap mendapatkan pahala sunnah tapi tidak sama utamanya di hari-hari pertama di bulan Syawal. Jika penundaannya memang karena terdapat aktifitas yang tidak bisa ditinggalkan seperti silaturahmi ke beberapa saudara, tidaklah masalah jika menunda sampai hari yang bisa ia lakukan.

Baca Juga:  Ba’do Katupat dari Sulawesi, Warisan Budaya dari Pangeran Diponegoro

Hari ini belum terlambat untuk melakukannya. Segeralah laksanakan puasa sunnah pada bulan ini agar tak terlewati bulan Syawal untuk melaksanakan puasa sunnah. Wallahu a’lam bisshowab.

Rekomendasi

keutamaan puasa dzulhijjah keutamaan puasa dzulhijjah

Keutamaan Puasa di Awal Bulan Dzulhijjah

puasa syawal kurang enam puasa syawal kurang enam

Puasa Syawal Tapi Kurang dari Enam Hari, Bagaimana Hukumnya?

puasa syawal senilai setahun Niat Puasa Dzulhijjah puasa syawal senilai setahun Niat Puasa Dzulhijjah

Alasan Mengapa Puasa Syawal Senilai Puasa Setahun

panduan melaksanakan puasa syawal panduan melaksanakan puasa syawal

Panduan Melaksanakan Puasa Syawal

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Wawancara Dr. Nur Rofiah: Bahaya Pernikahan Dini dari Kacamata Agama, Sosial, hingga Kesehatan. Wawancara Dr. Nur Rofiah: Bahaya Pernikahan Dini dari Kacamata Agama, Sosial, hingga Kesehatan.

Wawancara Dr. Nur Rofiah: Bahaya Pernikahan Dini dari Kacamata Agama, Sosial, hingga Kesehatan.

Wawancara

perempuan hak memilih pasangan perempuan hak memilih pasangan

Tidak Hanya Perempuan, Laki-laki pun Harus Menahan Pandangan

Kajian

Tafsir Surah an-Nisa Ayat 4: Hukum dan Ketentuan Mahar dalam Pernikahan Tafsir Surah an-Nisa Ayat 4: Hukum dan Ketentuan Mahar dalam Pernikahan

Tafsir Surah an-Nisa Ayat 4: Hukum dan Ketentuan Mahar dalam Pernikahan

Keluarga

nasehat Ibnu Jauzi tentang cinta nasehat Ibnu Jauzi tentang cinta

Semangat Cinta Abadi dari “Symposium” Plato  

Diari

Jangan Terlewat! Pendaftaran ICROM 2024 Resmi Diperpanjang! Jangan Terlewat! Pendaftaran ICROM 2024 Resmi Diperpanjang!

Jangan Terlewat! Pendaftaran ICROM 2024 Resmi Diperpanjang!

Berita

Menelisik dan Menyikapi Pembubaran Jamaah Islamiyah

Berita

Tiga Penafsiran Perempuan dalam Al-Qur’an Menurut Amina Wadud Tiga Penafsiran Perempuan dalam Al-Qur’an Menurut Amina Wadud

Tiga Penafsiran Perempuan dalam Al-Qur’an Menurut Amina Wadud

Kajian

Empat Hikmah Disyariatkannya Akikah Empat Hikmah Disyariatkannya Akikah

Aqiqah: Salah Satu Cara Islam Membawa Keadilan Untuk Perempuan

Kajian

Trending

Talak Menurut Hukum Islam atau Hukum Negara, Mana yang Berlaku??

Kajian

Baayun Maulud, Budaya Masyarakat Banjar saat Memperingati Hari Kelahiran Nabi

Kajian

Khalil Gibran dan Cintanya yang Abadi

Diari

pembelaan al-Qur'an terhadap perempuan, Fathimah dari Nisyapur: Ahli Makrifat Terbesar   pembelaan al-Qur'an terhadap perempuan, Fathimah dari Nisyapur: Ahli Makrifat Terbesar  

Perempuan dalam Perspektif Filsafat Islam

Kajian

suami suara tuhan suami suara tuhan

Pengertian Keluarga Sakinah dan Makna Perkawinan dalam Islam

Keluarga

Tiga Penafsiran Perempuan dalam Al-Qur’an Menurut Amina Wadud Tiga Penafsiran Perempuan dalam Al-Qur’an Menurut Amina Wadud

Tiga Penafsiran Perempuan dalam Al-Qur’an Menurut Amina Wadud

Kajian

Cara Mengatasi Orang yang Nyinyir Menurut Imam Syafi’i

Muslimah Daily

Istri Menafkahi Suami, Dapatkah Pahala?

Muslimah Daily

Connect