Ikuti Kami

Ibadah

Apakah Puasa Syawal Harus Dilakukan Berurutan Setelah Puasa Ramadhan?

tiga keutamaan puasa syawal

BincangMuslimah.Com – Setelah selesai melaksanakan puasa Ramadhan sebulan penuh, tiba saatnya kita menyambut hari yang fitri, yaitu bertepatan pada 1 syawal. Pada hari itu semua umat muslim tidak boleh berpuasa. Namun setelah hari itu, umat muslim disunnahkan kembali melaksanakan puasa 6 hari di bulan Syawal.

Dalam hadis berikut ini Rasulullah bersabda

عَنْ أَبِي أَيُّوبَ الْأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، أَنَّهُ حَدَّثَهُ، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ، كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ»

Dari Abu Ayub al-Ansyari RA ia meriwayatkan, Sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang berpuasa Ramadan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim)

Hadis di atas merupakan dalil atas kesunnahan puasa 6 hari. Ini pendapat mayoritas dari madzhab Hanbali dan Syafi’i. Menurut Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim, mayoritas ulama berpendapat pahala puasa 6 hari ini diibaratkan seperti puasa setahun hanya bagi orang yang telah melaksanakan puasa Ramadhan sebelumnya. Karena dalam hadis lainnya dikatakan bahwa pahala segala sesuatu dilipatgandakan menjadi 10 kali lipat. Sehingga puasa puasa Ramadhan dihitung puasa 10 bulan dan puasa 6 hari syawal dihitung 2 bulan, jadi jumlahnya 12 bulan.

Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadis lainnya yang diriwayatkan  oleh Imam Nasa’i

صِيَامُ شَهْرِ رَمَضَانَ بِعَشَرَةِ أَشْهُرٍ، وَصِيَامُ سِتَّةِ أَيَّامٍ بِشَهْرَيْنِ فَذَلِكَ صِيَامُ السَّنَةِ

“(Pahala) puasa bulan Ramadan sebanding dengan berpuasa sepuluh bulan, (pahala) berpuasa enam hari Syawal sebanding dengan berpuasa dua bulan, maka yang demikian itu adalah puasa satu tahun.” (HR. An-Nasa-i)

Namun apakah puasa tersebut harus dilaksanakan berurutan setelah puasa Ramadhan?

Baca Juga:  Adab Berwudu yang Perlu Diperhatikan

Menurut Imam Nawawi bahwa ulama Syafiiyyah mengatakan lebih utama puasa 6 hari itu dilakukan setelah Idul Fitri secara berturut-turut, yakni tanggal 2 sampai dengan 7 Syawal.

Namun jika mengakhirkan puasa hingga akhir bulanpun tidak masalah, dan ia tetap mendapatkan keutamaan puasa yang mengiringi puasa Ramadhan. Beliau menuliskan

وَالْأَفْضَلُ أَنْ تُصَامَ السِّتَّةُ مُتَوَالِيَةً عَقِبَ يَوْمِ الْفِطْرِ فَإِنْ فَرَّقَهَا أَوْ أَخَّرَهَا عَنْ أَوَائِلِ شَوَّالٍ إِلَى أَوَاخِرِهِ حَصَلَتْ فَضِيلَةُ الْمُتَابَعَةِ

“Yang lebih utama adalah puasa 6 hari setelah hari fitri tapi jika dilakukan terpisah dan diakhirkan di tanggal-tanggal terakhir di bulan Syawal, maka ia tetap mendapat fadhilah puasa yang mengikuti atau mengiringi puasa Ramadhan.”

Jadi jika tidak berurut turut atau dilakukan di akhir bulan tetap mendapatkan fadhilah puasa syawal. Hal ini menurut Imam Nawawi, disebabkan di dalam hadis tersebut, Rasulullah saw. menyebutkan “kemudian ia mengikutinya dengan puasa enam hari di bulan Syawal”. Hadis tersebut tidak mengindikasikan keharusan berturut-turut dan langsung dikerjakan pada hari awal bulan Syawal.

Rekomendasi

Hukum Menggabungkan Puasa Syawal dan Qada Ramadan Hukum Menggabungkan Puasa Syawal dan Qada Ramadan

Hukum Menggabungkan Puasa Syawal dan Qada Ramadan

tips menghindari overthingking tips menghindari overthingking

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Kesunnahan Iktikaf dan Ketentuan-Ketentuannya

Ini Tata Cara I’tikaf bagi Perempuan Istihadhah

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Peneliti el-Bukhari Institute

Komentari

Komentari

Terbaru

Citra Perempuan dalam alquran Citra Perempuan dalam alquran

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (Bag 3)

Muslimah Talk

Citra Perempuan dalam alquran Citra Perempuan dalam alquran

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (Bag 4)

Muslimah Talk

Kategori Mati Syahid dan Keutamaannya Kategori Mati Syahid dan Keutamaannya

Kategori Mati Syahid dan Keutamaannya

Kajian

Perempuan Shalat Hanya Memakai Mukena Tanpa Baju di Baliknya, Apakah Sah?

Video

keringat perempuan haid najis keringat perempuan haid najis

Kemuliaan Perempuan dalam Islam

Kajian

Bukan Kewajiban Korban Mengubah Pelaku Kekerasan dalam Ranah Domestik Bukan Kewajiban Korban Mengubah Pelaku Kekerasan dalam Ranah Domestik

Bukan Kewajiban Korban Mengubah Pelaku Kekerasan dalam Ranah Domestik

Muslimah Talk

tujuan pernikahan tujuan pernikahan

Buat Apa Nikah!?? Ini Tujuan Pernikahan yang Harus Kamu Ketahui

Video

Fear of Success pada Perempuan Fear of Success pada Perempuan

Fear of Success pada Perempuan

Muslimah Talk

Trending

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Kajian

Zainab binti Khuzaimah Zainab binti Khuzaimah

Ummu Kultsum; Putri Rasulullah yang Diperistri Utsman bin Affan

Muslimah Talk

Perempuan Shalat Hanya Memakai Mukena Tanpa Baju di Baliknya, Apakah Sah?

Video

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Ibadah

Hukum Menalak Istri saat Mabuk Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Kajian

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Citra Perempuan dalam alquran Citra Perempuan dalam alquran

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (Bag 4)

Muslimah Talk

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Lima Amalan yang Dianjurkan di Bulan Muharram

Ibadah

Connect