Ikuti Kami

Kajian

Tiga Prinsip Kesetaraan Gender dalam Islam

prinsip kesetaraan gender

BincangMuslimah.Com – Kesetaraan gender termuat dalam ajaran agama Islam. Dalam irisan nilai-nilai tersebut, ada dua prinsip yang melatarbelakanginya. Apa saja prinsip kesetaraan gender dalam Islam dan bagaimana penjelasannya?

Nasaruddin Umar dalam Argumen Kesetaraan Gender Perspektif al-Qur’an (1990) menuliskan bahwa ada beberapa variabel yang bisa dijadikan sebagai standar dalam menganalisa prinsip-prinsip kesetaraan gender dalam al-Qur’an. Variabel-variabel adalah sebagai berikut:

Pertama, dalam Islam, laki-laki dan perempuan sama-sama memiliki kedudukan sebagai Hamba.
Salah satu tujuan penciptaan manusia adalah untuk menyembah kepada Allah Swt. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam Q.S. az- Zariyat: 56 artinya sebagai berikut:

وَمَا خَلَقْتُ ٱلْجِنَّ وَٱلْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

Artinya: “Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.” (Q.S. az- Zariyat: 56)

Dalam kapasitas manusia sebagai hamba Allah Swt., maka sama sekali tidak ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan. Mengapa demikian? Sebab, siapa yang banyak amal ibadahnya, maka dialah yang mendapat pahala lebih besar tanpa harus melihat dan mempertimbangkan jenis kelaminnya terlebih dahulu.

Perempuan dan laki-laki sama-sama berpotensi dan peluang yang sama untuk menjadi hamba ideal. Hamba ideal dalam al-Qur’an adalah istilah untuk orang bertaqwa atau muttaqûn). Agar bisa mencapai derajat muttaqûn, seorang Muslim tidak mengenal perbedaan jenis kelamin, suku bangsa atau kelompok etnis tertentu.

Kedua, baik perempuan maupun laki-laki diciptakan sebagai khalifah di bumi.

Selain untuk menjadi hamba atau âbid yang tunduk dan patuh kepada Allah Swt., maksud dan tujuan penciptaan manusia di muka bumi ini adalah untuk menjadi khalifah di bumi atau khalifah fî al-ard.

Tentang kapasitas manusia sebagai khalifah di bumi sudah ditegaskan di dalam QS. al-An’am: 165 sebagai berikut:

Baca Juga:  Bincang Fikih: Benarkah Kebanyakan Penghuni Neraka adalah Perempuan?

وَهُوَ ٱلَّذِى جَعَلَكُمْ خَلَٰٓئِفَ ٱلْأَرْضِ وَرَفَعَ بَعْضَكُمْ فَوْقَ بَعْضٍ دَرَجَٰتٍ لِّيَبْلُوَكُمْ فِى مَآ ءَاتَىٰكُمْ ۗ إِنَّ رَبَّكَ سَرِيعُ ٱلْعِقَابِ وَإِنَّهُۥ لَغَفُورٌ رَّحِيمٌۢ

Artinya: “Dan Dialah yang menjadikan kamu penguasa-penguasa di bumi dan Dia meninggikan sebahagian kamu atas sebahagian (yang lain) beberapa derajat, untuk mengujimu tentang apa yang diberikan-Nya kepadamu. Sesungguhnya Tuhanmu amat cepat siksaan-Nya dan sesungguhnya Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. al-An’am: 16)

Kata khalifah dalam ayat di atas tidak merujuk pada salah satu jenis kelamin atau kelompok etnis tertentu. Perempuan dan laki-laki memiliki peran yang sama sebagai khalifah, di mana keduanya akan mempertanggungjawabkan tugas-tugas kekhalifahan di bumi. Hal tersebut sama dengan keharusan manusia bertanggungjawab sebagai hamba Tuhan.

Ketiga, perempuan dan laki-laki menerima perjanjian primordial.

Perempuan dan laki-laki memiliki tugas yang sama yakni mengemban amanah dan menerima perjanjian primordial dengan Allah Swt. Menjelang seorang anak manusia keluar dari rahim ibunya, ia terlebih dahulu mesti menerima perjanjian dengan Tuhannya. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam QS. al-A’raf: 172 sebagai berikut:

وَإِذْ أَخَذَ رَبُّكَ مِنۢ بَنِىٓ ءَادَمَ مِن ظُهُورِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَأَشْهَدَهُمْ عَلَىٰٓ أَنفُسِهِمْ أَلَسْتُ بِرَبِّكُمْ ۖ قَالُوا۟ بَلَىٰ ۛ شَهِدْنَآ ۛ أَن تَقُولُوا۟ يَوْمَ ٱلْقِيَٰمَةِ إِنَّا كُنَّا عَنْ هَٰذَا غَٰفِلِينَ

Artinya: “Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): “Bukankah Aku ini Tuhanmu?” Mereka menjawab: “Betul (Engkau Tuhan kami), kami menjadi saksi”. (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: “Sesungguhnya kami (bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan),” (QS. al-A’raf: 172)

Baca Juga:  Jender..?

Fakhr al-Razi atau yang biasa disebut Al-Razi saja menyatakan bahwa tidak ada seorang pun anak manusia yang lahir di muka bumi ini yang tidak berikrar akan keberadaan Tuhan. Ikrar mereka tersebut disaksikan oleh para malaikat.

Ia menambahkan bahwa tidak ada seorang pun yang mengatakan “tidak”. Dalam ajaran agama Islam, tanggungjawab individual dan kemandirian sudah ada sejak dini, yakni semenjak dalam kandungan, atau bisa juga disebut sejak awal sejarah manusia.

Demikianlah prinsip kesetaraan gender, dalam Islam tidak dikenal adanya diskriminasi jenis kelamin. Perempuan dan laki-laki sama-sama menyatakan ikrar ketuhanan yang sama. Rasa percaya diri seorang perempuan dalam Islam mestinya sudah terbentuk sejak lahir, sebab sejak awal para perempuan tidak pernah diberikan beban khusus tertentu.[]

Rekomendasi

Empat Perspektif Kesetaraan Menurut Huzaemah T. Yanggo

Murtadha Muthahhari: Perempuan Butuh Kesetaraan, Bukan Keseragaman

zainab al-ghazali zainab al-ghazali

Zainab Al-Ghazali; Mufassir Perempuan Pelopor Feminisme Islam

meneladani rasulullah anti rasisme meneladani rasulullah anti rasisme

Meneladani Rasulullah yang Mengajarkan Sikap Anti Rasisme

Ditulis oleh

Tim Redaksi Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Anjuran Bagi-bagi THR, Apakah Sesuai Sunah Nabi?

Video

QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial

QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial

Kajian

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri? Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri?

Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri?

Ibadah

kisah fatimah idul fitri kisah fatimah idul fitri

Kisah Sayyidah Fatimah Merayakan Idul Fitri

Khazanah

Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah

Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah

Muslimah Talk

Kapan Seorang Istri Dapat Keluar Rumah Tanpa Izin Suami? Kapan Seorang Istri Dapat Keluar Rumah Tanpa Izin Suami?

Ummu Mahjan: Reprentasi Peran Perempuan di Masjid pada Masa Nabi

Muslimah Talk

Trending

Ini Tata Cara I’tikaf bagi Perempuan Istihadhah

Video

Ketentuan dan Syarat Iktikaf bagi Perempuan

Video

tips menghindari overthingking tips menghindari overthingking

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Ibadah

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid: Pelopor Pendidikan Perempuan dari NTB

Kajian

malam jumat atau lailatul qadar malam jumat atau lailatul qadar

Doa Lailatul Qadar yang Diajarkan Rasulullah pada Siti Aisyah

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

mengajarkan kesabaran anak berpuasa mengajarkan kesabaran anak berpuasa

Parenting Islami : Hukum Mengajarkan Puasa pada Anak Kecil yang Belum Baligh

Keluarga

Puasa Tapi Maksiat Terus, Apakah Puasa Batal?

Video

Connect