Ikuti Kami

Kajian

Lebih Baik Memudahkan Mahar, Tapi Bukan Berarti Murah Kan?

Mahar Transaksi Jual Beli

BincangMuslimah.Com – Salah satu perdebatan panjang dalam prosesi pernikahan antara laki-laki dan perempuan biasanya adalah tentang mas kawin. Bentuknya apa, jumlahnya berapa, mau diberi kontan atau menyicil, dll. Tidak sedikit dari laki-laki yang kemudian bertanya kepada calon istri tentang ini. Dan perempuan, jika sudah ditanya seperti ini maka akan lebih banyak bingung untuk menjawab sehingga jawabannya selalu “terserah”.

Adanya komunikasi ini sesungguhnya sangat baik karena artinya pihak laki-laki ingin memberikan mahar terbaiknya untuk perempuan yang akan dinikahinya. Namun tidak demikian dengan perempuan yang lebih banyak bingung, takut dan galau untuk menjawab pertanyaan tersebut.

Di antara alasannya adalah takut memberatkan, takut dianggap matre karena permintaannya macam-macam, aneh-aneh, atau dalam jumlah yang besar. Asumsi takut memberatkan bagi perempuan kebanyakan berangkat dari narasi bahwa sebaik-baik perempuan adalah yang maharnya sedikit.

Pernyataan ini sejatinya senada dengan beberapa hadis. Pertama hadis yang menyebut bahwa memudahkan mahar akan membawa berkah, seperti dalam riwayat berikut

عَنْ عَائِشَةَ رض اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ ص قَالَ: اِنَّ اَعْظَمَ النِّكَاحِ بَرَكَةً اَيْسَرُهُ مَئُوْنَةً (رواه أحمد) ضعيف

Artinya: “Dari Aisyah ra bahwa sesungguhnya Rasulullah saw bersabda; Sesungguhnya paling besarnya berkah dalam pernikahan adalah yang paling memudahkan dalam mahar” (HR. Imam Ahmad)

Kemudian hadis berikut juga menyatakan bahwa perempuan yang memudahkan mahar adalah anugerah, sebagaimana dalam riwayat Imam Ahmad ini

عَنْ عَائِشَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: ” إِنَّ مِنْ يُمْنِ الْمَرْأَةِ تَيْسِيرَ خِطْبَتِهَا، وَتَيْسِيرَ صَدَاقِهَا، وَتَيْسِيرَ رَحِمِهَا (رواه أحمد) ضعيف

Artinya: Dari Aisyah ra bahwa sesungguhnya Rasulullah saw bersabda; Sesungguhnya anugerah dari seorang perempuan adalah yang memudahkan pinangan, mahar, dan dalam memberikan kasih sayang. (HR. Ahmad)

Baca Juga:  Hak dan Kewajiban Suami Istri yang Wajib Diketahui Bersama

Terakhir dalam pengertian yang juga hampir sama, dikatakan dalam riwayat Abu Dawud bahwa pernikahan yang paling baik adalah yang memudahkan mahar. Seperti disebutkan dalam hadis berikut;

عن عقبة بن عامر قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «خَيْرُ النِّكَاحِ أَيْسَرُهُ» (رواه ابي داود)

Artinya: Dari Uqbah ra bahwa sesungguhnya Rasulullah saw bersabda; Sebaik-baik pernikahan adalah yang memudahkan (mahar) (HR. Abu Dawud)

Dari beberapa hadis di atas, dua hadis pertama berstatus lemah karena adanya perawi yang bermasalah. Sedangkan hadis yang diriwaytakan oleh Uqbah ibn ‘Amr dihukumi shahih oleh Imam Hakim. Jika diperhatikan, secara umum semua hadis di atas mencantumkan kalimat yang sama, yaitu “aysarahu” yang secara bahasa bermakna memudahkan, bukan murah.

Makna mudah di sini lebih lanjut dijelaskan oleh Syekh Wahbah Zuhaili dalam kitab Fiqhul Islam wa Adillatuhu sebagai kesunnahan dalam meringankan mahar dan tidak bermahal-mahal dalam menantukan mahar. Lebih lanjut, beliau menjelaskan sebagai berikut;

والحكمة من منع المغالاة في المهور واضحة وهي تيسير الزواج للشباب، حتى لا ينصرفوا عنه، فتقع مفاسد خلقية واجتماعية متعددة،

Artinya: Hikmah dari larangan bermahal-mahalan mahar jelas, yaitu untuk memudahkan pernikahan bagi pemuda sampai mereka tidak menjauhi (karena takut), sehingga terjadilah kerusakan etika dan sosial yang bermacam-macam.

Dari beberapa pendapat di atas, penulis sejatinya tidak menemukan bahwa makna mudah (taysir) di atas adalah murah. Mudah dengan murah sejatinya memiliki makna yang jauh berbeda. Memudahkan artinya tidak memberatkan, dan itu dikembalikan kepada kemampuan laki-laki dalam menunaikan kewajiban maharnya. Berbeda dengan makna murah yang sejatinya bisa jadi laki-laki tersebut kaya raya dan memiliki harta yang melimpah. Akan tetapi karena lebih baik murah maka ia hanya mengeluarkan tidak sebagaimana mestinya.

Baca Juga:  Tidak Bisa Mencintai Suami Sepenuh Hati Karena Dijodohkan?

Oleh sebab itu, yang menjadi highlight larangan adalah at-taghalli fil mahr (bermahal-mahal dalam mas kawin). Ini biasanya terjadi karena menyesuaikan budaya-budaya daerah yang memberikan patokan khusus kepada laki-laki. Misalnya mahar untuk perempuan yang berpendidikan S1 sekian, jika S2 sekian, jika anak bangsawan sekian. Namun jika memang suami mampu membelikan rumah, mobil, perhiasan, atau barang-barang yang merupakan kebutuhan dan keinginan istri, selama suami rela, kenapa tidak?

Wallahu A’lam Bisshawab

Rekomendasi

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Hukum Talak Via Online Hukum Talak Via Online

Hukum Talak Via Online, Bagaimana dalam Pandangan Islam?

perempuan memilih calon suaminya perempuan memilih calon suaminya

Tidak Hanya Lelaki, Perempuan Juga Berhak Memilih Calon Suaminya

Ditulis oleh

Penulis adalah konten writer program Cariustadz.id Pusat Studi Al-Quran, dan kandidat magister pengkajian Islam dalam bidang dakwah dan komunikasi UIN Jakarta. Beliau merupakan alumni Pondok Pesantren Ilmu Hadis Darus-Sunnah Ciputat.

Komentari

Komentari

Terbaru

Perilaku Rendah Hati alquran Perilaku Rendah Hati alquran

Tiga Contoh Perilaku Rendah Hati yang Diajarkan dalam Alquran

Muslimah Daily

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

puasa syawal senilai setahun puasa syawal senilai setahun

Alasan Mengapa Puasa Syawal Senilai Puasa Setahun

Kajian

Metode Nabi Muhammad Metode Nabi Muhammad

Tiga Langkah Membina Generasi Berkualitas bagi Perempuan Karir

Keluarga

Tiga Hal Ini Perlu Ditekankan agar Pernikahan Menjadi Sakinah

Keluarga

makmum fardhu orang sunnah makmum fardhu orang sunnah

Hukum Menjadi Makmum Shalat Fardhu kepada Orang yang Shalat Sunnah

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

panduan melaksanakan puasa syawal panduan melaksanakan puasa syawal

Panduan Melaksanakan Puasa Syawal

Ibadah

Trending

doa terhindar dari keburukan doa terhindar dari keburukan

Doa yang Diajarkan Rasulullah kepada Aisyah agar Terhindar Keburukan

Ibadah

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Doa berbuka puasa rasulullah Doa berbuka puasa rasulullah

Beberapa Macam Doa Berbuka Puasa yang Rasulullah Ajarkan

Ibadah

Hukum Sulam Alis dalam Islam

Muslimah Daily

Perilaku Rendah Hati alquran Perilaku Rendah Hati alquran

Tiga Contoh Perilaku Rendah Hati yang Diajarkan dalam Alquran

Muslimah Daily

Doa Setelah Shalat Witir

Ibadah

Connect