Ikuti Kami

Kajian

Tiga Amalan Sunnah Bulan Syawal

tiga amalan bulan syawal

BincangMuslimah.Com – Syawal merupakan bulan kemenangan bagi umat Islam setelah satu bulan lamanya menunaikan ibadah puasa Ramadan. Kemenangan ini diawali dengan hari raya Idul Fitri pada satu Syawal. Seluruh umat Islam kembali kepada fitrahnya, diampuni segala dosanya setelah melaksanakan serangkaian ibadah di bulan Ramadan. Termasuk juga ibadah zakat fitrah dalam rangka menyempurnakan kekurangan-kekurangan ibadah Ramadan.

Mengingat betapa mulianya bulan Syawal, ada sejumlah amalan ibadah yang dapat dikerjakan setiap muslim pada bulan Syawal. Amalan-amalan ini mendatangkan pahala yang berlimpah apabila dikerjakan semata-mata karena Allah Swt. Berikut tiga amalan yang dianjurkan di bulan Syawal.

Pertama, memperbanyak silaturahmi kepada keluarga, tetangga, dan kerabat

Allah Swt. menjadikan hari raya Idul Fitri dan Idul Adha sebagai hari kemenangan umat Islam. Bahkan Allah Swt. menginginkan setiap hambanya bahagia dan bersenang-senang di dua hari raya itu. Maka dari itu, kita pun dianjurkan Nabi Muhammad saw. untuk juga bisa berbagi bahagia sekaligus menyenangkan orang-orang di sekitar kita.

Salah satu cara lain untuk merayakan hari raya Idul Fitri dan bersenang-senang adalah dengan bersilaturahmi kepada keluarga, tetangga, dan kerabat-kerabat. Bersilaturahmi memang tidak hanya dianjurkan ketika hari raya Idul Fitri. Akan tetapi ulama mengatakan bahwa di hari raya Idul Fitri anjuran bersilaturahmi kepada keluarga, tetangga dan kerabat-kerabat lebih kuat,  sebab di hari kemenangan ini kita diperintahkan untuk saling berbagi kebahagiaan sesama muslim.

Allah Swt. berfirman dalam Alquran surat An-Nisa ayat 36,

وَاعْبُدُوا اللّٰهَ وَلَا تُشْرِكُوْا بِهٖ شَيْـًٔا وَّبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسَانًا وَّبِذِى الْقُرْبٰى وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْجَارِ ذِى الْقُرْبٰى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْۢبِ وَابْنِ السَّبِيْلِۙ وَمَا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا فَخُوْرًاۙ

Baca Juga:  Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Artinya: “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri.” 

Mereka yang memutus tali silaturahmi juga mendapatkan ancaman dosa. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadits Nabi Muhammad Saw,

مَا مِنْ ذَنْبٍ أَجْدَرُ أَنْ يُعَجِّلَ اللَّهُ تَعَالَى لِصَاحِبِهِ الْعُقُوبَةَ فِي الدُّنْيَا – مَعَ مَا يَدَّخِرُ لَهُ فِي الآخِرَةِ – مِثْلُ الْبَغْىِ وَقَطِيعَةِ الرَّحِمِ

Artinya: “Tidak ada dosa yang lebih pantas disegerakan balasannya bagi para pelakunya di dunia -bersama dosa yang disimpan untuknya di akhirat- daripada perbuatan zalim dan memutus silaturahmi.” (HR Abu Daud)

Kedua, berpuasa sunnah selama enam hari

Kesunnahan berpuasa selama enam hari di bulan Syawal ini berlandaskan hadits Nabi Muhammad Saw. yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, 

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ وَأَتْبَعَهُ سِتَّاً مِنْ شَوَّالٍ، كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ 

Artinya: “Barang siapa berpuasa Ramadhan kemudian dilanjutkan dengan enam hari dari Syawal, maka seperti pahala berpuasa setahun.” (HR Muslim)

Perhitungan pahala puasa satu tahun di atas berdasarkan firman Allah Swt. 

مَن جَآءَ بِٱلۡحَسَنَةِ فَلَهُۥ عَشۡرُ أَمۡثَالِهَاۖ 

Artinya: “Barangsiapa membawa amal yang baik, maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya.” (QS. Al-An’am:160)

Ayat di atas menjelaskan bahwa setiap satu amal kebaikan akan mendapat balasan sepuluh kali lipat. Mengacu pada penjelasan tersebut, jika dikalkulasikan maka satu bulan puasa Ramadhan dikali 10 sama dengan 10 bulan, kemudian 6 hari puasa Syawal dikali 10 sama dengan 2 bulan. Jadi 10 bulan ditambah 2 bulan sama dengan 12 bulan atau satu tahun. 

Baca Juga:  Hukum Membakar Kemenyan atau Bukhur dalam Islam

Adapun waktu pelaksanaannya, Imam Syafi’i dan Imam Abu Hanifah mengutamakan puasa Syawal ditunaikan mulai tanggal 2 sampai 7 Syawal. Sedangkan pendapat Imam Ahmad, puasa enam hari bulan Syawal bisa dilaksanakan di awal, di tengah atau di akhir bulan Syawal. Serta tidak harus dilakukan secara berturut-turut. 

Ketiga, melangsungkan akad nikah

Banyak dari kalangan ulama yang mengatakan bahwa menikah di bulan Syawal itu lebih utama. Salah satunya adalah Imam Nawawi. Pendapat demikian berlandaskan ucapan Aisyah Ra. yang diriwayatkan oleh Imam Muslim,

عن عَائِشَة رَضِيَ اللَّه عَنْهَا قَالَتْ: تَزَوَّجَنِي رَسُول اللَّه صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي شَوَّال، وَبَنَى بِي فِي شَوَّال، فَأَيّ نِسَاء رَسُول اللَّه صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ أَحْظَى عِنْده مِنِّي؟ قَالَ: وَكَانَتْ عَائِشَة تَسْتَحِبّ أَنْ تُدْخِل نِسَاءَهَا فِي شَوَّال

Artinya: Dari Aisyah Ra. berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menikahiku di bulan Syawal, dan membangun rumah tangga denganku pada bulan syawal pula. Maka istri-istri Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam yang manakah yang lebih beruntung di sisinya dariku?” (Perawi) berkata, “Aisyah Radhiyallahu ‘anhaa dahulu suka menikahkan para wanita di bulan Syawal”

Imam Nawawi dalam kitabnya Syarh Shahih Muslim menyebutkan hadits di atas menjelaskan kesunnahan menikah, menikahkan, dan berhubungan intim bagi suami-istri di bulan Syawal.

Itulah tiga amalan yang dianjurkan di bulan Syawal. Semoga kita bagian dari orang-orang yang diberi keistiqomahan beribadah mengejar keutamaan-keutamaan bulan Syawal, sekalipun bulan suci Ramadhan telah berakhir. 

Rekomendasi

Ditulis oleh

Tanzila Feby Nur Aini, mahasiswi Universitas al-Azhar, Kairo di jurusan Akidah dan Filsafat. MediaI sosial yang bisa dihubugi: Instagram @tanzilfeby.

3 Komentar

3 Comments

Komentari

Terbaru

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Berita

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Berita

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Diari

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Muslimah Talk

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Mapan Dulu, Baru Nikah! Mapan Dulu, Baru Nikah!

Mapan Dulu, Baru Nikah!

Keluarga

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Manfaat Membaca Surat Al-Waqiah Setiap Hari

Ibadah

Connect