Ikuti Kami

Kajian

Shalat Qashar dan Beberapa Syarat Pelaksanaannya

Shalat isya sepertiga malam
Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Qashar shalat atau meringkas shalat menjadi dua rakaat merupakan salah satu rukhsah yang diberikan oleh Allah kepada umat muslim. Sebelum melaksanakan shalat qashar, muslim harus memperhatikan beberapa syarat pelaksanaannya.

Sebelum mengetahui syarat diperbolehkannya, mari kita ketahui tentang dalil pensyariatan shalat qashar dari nash baik Alquran maupun hadis juga ijma atau kesepakatan para ulama. 

Dalam surat an-Nisa ayat 101, dalil tentang meringkas shalat diperbolehkan. 

وَاِذَا ضَرَبْتُمْ فِى الْاَرْضِ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ اَنْ تَقْصُرُوْا مِنَ الصَّلٰوةِ ۖ

Dan apabila kamu bepergian di bumi, maka tidaklah berdosa kamu meng-qasar salat. 

Kemudian dalam beberapa hadis disebutkan, Rasulullah melakukan qashar shalat saat di beberapa perjalanan jarak jauh seperti haji, umroh, atau perang. Berdasarkan riwayat Ibnu Umar, Nabi shalat dua rakaat saat safar tanpa menambahkan rakaatnya lagi. Begitulah yang dilakukan oleh beberapa sahabat Nabi setelahnya. 

Qashar sendiri berarti meringkas shalat yang berjumlah empat rakaat menjadi dua. Shalat yang bisa diqashar atau diringkas hanyalah shalat Zuhur, Ashar, dan Isya. 

Berikut beberapa beberapa syarat diperbolehkannya mengqashar shalat.

Pertama, menempuh jarak safar. Beberapa ulama mazhab berbeda mengenai jarak tempuh safar yang memperbolehkan seseorang untuk mengqashar shalat. 

Dalam kitab Darul Mukhtar, ulama mazhab Hanafi mengatakan bahwa perjalanan yang memakan waktu tiga hari memperbolehkan seseorang untuk mengqashar shalat. Dengan syarat, perjalanan tersebut merupakan perjalanan darat dan ditempuh dengan mengendarai unta atau berjalan kaki. Pada masa moda transportasi belum berkembang, perjalanan tersebut menempuh jarak tiga marhalah atau setara dengan sekitar 117 KM.  

Sedangkan ulama mazhab Syafi’i dan mayoritas ulama berpendapat bahwa jarak tempuh yang memperbolehkan seseorang mengqashar shalat adalah dua marhalah atau setara saat ini dengan ukuran 88,7 KM. 

Baca Juga:  Benarkah Jin Qorin Ada untuk Menggoda Manusia?

Kedua, perjalanan yang dilakukan bukanlah perjalanan yang diharamkan. Perjalanan yang diharamkan seperti mencuri atau begal bukanlah syarat yang memperbolehkan seseorang mengqashar shalatnya. Demikian menurut pendapat ulama mayoritas kecuali mazhab Hanafi. 

Ketiga, sudah keluar dari tempat asalnya. Beberapa ulama memiliki definisi yang berbeda mengenai ini. Ulama mazhab Hanafi mengartikan bahwa keluar dari tempat mukimnya adalah seseorang telah keluar dari batas wilayahnya yang memisahkan ia dengan rumahnya. 

Ulama mazhab Syafi’i mensyaratka seseorang keluar dari batas wilayah desanya. Misal, desa tersebut memiliki perbatasan berupa pagar, jembatan, atau bangunan tertentu, dia boleh mulai mengqashar shalatnya.

Keempat, berniat melakukan perjalanan jauh yang menempuh jarak minimal safar. Jika seseorang melakukan perjalanan tanpa ia ketahui tujuannya, hal ini tidaklah menjadi alasan seseorang boleh melakukan safar. Menurut mayoritas ulama pun, qashar tidak boleh dilakukan jika seseorang berhenti atau niat bermukim (lebih dari tiga hari) di tengah-tengah perjalanan jauhnya. 

Kelima, tidak mengikuti shalatnya seseorang yang tidak melakukan qashar. Dalam perjalanan, jika seseorang meringkas shalatnya, ia tidak boleh bermakmum dengan imam yang tidak mengqashar shalatnya. 

Keenam, tetap dalam safar saat shalat berakhir. Hal ini merupakan syarat dari ulama mazhab Syafi’i. Misal, seseorang sudah sampai tempat tujuannya di waktu Ashar maka ia sudah tidak boleh melakukan qashar shalat Asharnya. 

Demikian penjelasan tentang shalat qashar dan syarat-syarat pelaksanaannya.

Rekomendasi

Amalan Sebelum Bepergian Amalan Sebelum Bepergian

Amalan Sebelum Bepergian Agar Diberi Keselamatan

sopir bus termasuk musafir sopir bus termasuk musafir

Apakah Sopir Bus antar Provinsi Termasuk Musafir?

Perempuan Bepergian tanpa mahram Perempuan Bepergian tanpa mahram

Bolehkah Perempuan Bepergian Sendiri Tanpa Mahram?

Doa Saat Naik Kendaraan Doa Saat Naik Kendaraan

Doa Saat Naik Kendaraan

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial

QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial

Kajian

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri? Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri?

Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri?

Ibadah

kisah fatimah idul fitri kisah fatimah idul fitri

Kisah Sayyidah Fatimah Merayakan Idul Fitri

Khazanah

Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah

Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah

Muslimah Talk

Kapan Seorang Istri Dapat Keluar Rumah Tanpa Izin Suami? Kapan Seorang Istri Dapat Keluar Rumah Tanpa Izin Suami?

Ummu Mahjan: Reprentasi Peran Perempuan di Masjid pada Masa Nabi

Muslimah Talk

Puasa dalam Perspektif Kesehatan: Manfaat dan Penjelasannya Puasa dalam Perspektif Kesehatan: Manfaat dan Penjelasannya

Puasa dalam Perspektif Kesehatan: Manfaat dan Penjelasannya

Diari

Trending

Ini Tata Cara I’tikaf bagi Perempuan Istihadhah

Video

Ketentuan dan Syarat Iktikaf bagi Perempuan

Video

tips menghindari overthingking tips menghindari overthingking

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Ibadah

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid: Pelopor Pendidikan Perempuan dari NTB

Kajian

malam jumat atau lailatul qadar malam jumat atau lailatul qadar

Doa Lailatul Qadar yang Diajarkan Rasulullah pada Siti Aisyah

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

mengajarkan kesabaran anak berpuasa mengajarkan kesabaran anak berpuasa

Parenting Islami : Hukum Mengajarkan Puasa pada Anak Kecil yang Belum Baligh

Keluarga

Puasa Tapi Maksiat Terus, Apakah Puasa Batal?

Video

Connect