Ikuti Kami

Kajian

Riffat Hassan: Perintah Berjilbab Tidak Bisa Dijadikan Alasan Domestikasi Perempuan

domestikasi perempuan

BincangMuslimah.Com – Seorang feminis Muslim bernama Riffat Hasan menyatakan bahwa perbincangan tentang problem perempuan dalam Islam adalah sebuah kesenjangan antara teoritis dan praktik. Ada praktik yang tak sesuai dengan teori. Sebab, di dunia ini, masih ada banyak sekali bentuk-bentuk pemasungan dan domestikasi perempuan.

Permasalahan tersebut menjadi bagian dari tradisi masyarakat Islam. Sebagai misal, negara Pakistan yang merupakan salah satu negara Islam yang memperlakukan perempuan dengan sewenang-wenang.

Program islamisasi yang dicanangkan oleh pemerintah Pakistan dimulai dengan upaya domestikasi perempuan. Perempuan dipaksa masuk kembali ke rumah dan menutup seluruh tubuh mereka. Hal tersebut adalah pengekangan untuk mereka dengan peraturan yang memberatkan.

Dalam Teologi Perempuan: Dekonstruksi dan Wacana Patriarkhal, dalam Postmodernisme dan Masa Depan Peradaban (1994), perlakuan demikian menurut Riffat Hassan  menunjukkan kebencian terhadap perempuan. Seakan-akan, pemerintah Pakistan tidak memiliki kemampuan untuk memulai Islamisasi.

Untuk merumuskan konsep-konsep politik tersebut, dibutuhkan waktu yang lama. Negara atau ekonomi Islam secara solid membuat jilbabisasi perempuan sebagai cara yang termudah untuk membedakan diri dari negara-negara non-islam.

Menurut Riffat, perintah berjilbab ada agar perempuan menjaga kesopanan. Karena itu, hal tersebut tidak bisa dijadikan alasan yang benar untuk melakukan domestikasi terhadap perempuan dan mengeluarkannya dari keterlibatan di sektor publik.

Maka dari itu, diperlukan proses dekonstruksi secara holistik dan sistematis agar bisa mengurai lebih jauh perilaku tidak adil dan penindasan terhadap perempuan. Sebab, sistem patriarki dalam sejarah manusia sangat dominan.

Pembongkaran konsep dan implementasi tersebut bisa dilakukan melalui berbagai dimensi yaitu sosiologis kultural, psikologis, antropologis dan teologis. Dalam konteks ini, Riffat mengaku bahwa pemikirannya sangat dipengaruhi tokoh neo-modernis yaitu Fazlur Rahman yang mencoba mencermati hal tersebut melalui dimensi teologis.

Baca Juga:  Apakah Kaki Perempuan Muslim Adalah Aurat?

Riffat Hasan adalah salah satu feminis Muslim yang sangat gigih dan memiliki semangat yang tinggi dalam meneliti secara intensif ajara-ajaran agama Islam. Ia berbicara masalah perempuan dan menginterpretasikannya dalam pemahaman yang lebih egaliter, bahkan bisa disebut sebagai teolog feminis Muslim yang vokal.

Latar belakang pendidikan Riffat dan posisi sosial kehidupan keluarganya serta kondisi perempuan yang diperlakukan secara diskriminatif oleh sistem patriarki yang sangat kental dalam kehidupan masyarakat sekitarnya membuat Riffat menjadi seorang feminis.

Wajar apabila Riffat Hassan menjadi seorang feminis yang sering menyuarakan ide-ide sebagai upaya pembongkaran terhadap kemapanan realitas yang memosisikan perempuan sebagai the other dalam masyarakatnya.

Riffat sadar bahwa pengalaman jiwa yang “membakar” kemudian menjadi salah satu sebab Riffat menjadi feminis dengan ketetapan hati untuk mengembangkan teologi dalam kerangka tradisi Islam. Bagi Riffat, mereka yang disebut laki-laki tidak bisa mengeksploitasi perempuan Muslim, apalagi atas nama Tuhan.

Upaya reinterpretasi yang dilakukan Riffat adalah upaya pembenahan terhadap apa yang dikemukakan oleh Fazlur Rahman. Reinterpretasi tersebut ada sebagai penafsiran yang diwarnai kepercayaan dan ide-ide lama yang diklaim tidak sesuai dengan substansi dalam Al-Qur’an.

Sebagai misal, bias patriarki yang cukup kental ada lantarab kecenderungan penafsiran yang terpisah-pisah dan tidak didasarkan pada keyakinan bahwa Al-Qur’an ada sebagai kesatupaduan yang berkelindan.

Di sinilah letak signifikansi pemisahan antara “ideal-moral” Al-Qur’an dengan konteks sejarah yang mengiringi proses turunnya Al-Qur’an. Riffat mencatat, ada kemungkinan memaksakan makna terhadap teks (inegesis) bisa dihindari. Sementara itu, penafsiran terhadap teks harus selalu didasari dengan tujuan mengeluarkan makna dari teks (eksegesis).

Hermeneutika Feminisme adalah metode penafsiran Al-Qur’an berbasis feminis yang harus bersandar pada prinsip kesetaraan dan keadilan gender. Cara kerja metode tersebut adalah dengan menggunakan langkah–langkah metodologis dan prinsip-prinsip teori hermeneutika modern.[]

Rekomendasi

Muslimah Rajin Shalat Tapi tidak Menutup Aurat, Bagaimana Menurut Islam? Muslimah Rajin Shalat Tapi tidak Menutup Aurat, Bagaimana Menurut Islam?

Muslimah Rajin Shalat Tapi Tidak Menutup Aurat, Bagaimana Menurut Islam?

Rimpu, Tradisi dan Ekspresi Perempuan Islam di Bima

Hijab Menurut Murtadha Muthahhari Hijab Menurut Murtadha Muthahhari

Konsep Hijab Menurut Murtadha Muthahhari

Makna aurat buya syakur Makna aurat buya syakur

Empat Makna Aurat Menurut Buya Syakur Yasin

Ditulis oleh

Tim Redaksi Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Konferensi Pemikiran Gus Dur Perdana, Hadirkan Pramono Anung, Mahfud MD, dan Sinta Nuriyah Konferensi Pemikiran Gus Dur Perdana, Hadirkan Pramono Anung, Mahfud MD, dan Sinta Nuriyah

Konferensi Pemikiran Gus Dur Perdana, Hadirkan Pramono Anung, Mahfud MD, dan Sinta Nuriyah

Berita

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Kajian

Jangan Sampai Terlewat! El-Bukhari Kembali Membuka Pendaftaran Sekolah Hadis 2025 Jangan Sampai Terlewat! El-Bukhari Kembali Membuka Pendaftaran Sekolah Hadis 2025

Jangan Sampai Terlewat! El-Bukhari Kembali Membuka Pendaftaran Sekolah Hadis 2025

Berita

Pasangan Bukan Tempat Rehabilitasi: Mengapa Hubungan Tidak Bisa Menggantikan Proses Pemulihan Diri Pasangan Bukan Tempat Rehabilitasi: Mengapa Hubungan Tidak Bisa Menggantikan Proses Pemulihan Diri

Pasangan Bukan Tempat Rehabilitasi: Mengapa Hubungan Tidak Bisa Menggantikan Proses Pemulihan Diri

Keluarga

Hak-Hak Anak Yang Harus Dipenuhi Orang Tua Menurut Imam Ghazali Hak-Hak Anak Yang Harus Dipenuhi Orang Tua Menurut Imam Ghazali

Hak-Hak Anak yang Harus Dipenuhi Orang Tua Menurut Imam Ghazali

Keluarga

Bagaimana Hukum Salat Pakai Sarung Tangan bagi Perempuan Bagaimana Hukum Salat Pakai Sarung Tangan bagi Perempuan

Bagaimana Hukum Salat Pakai Sarung Tangan bagi Perempuan

Ibadah

Raya, Balita Sukabumi yang Tak Selamat Karena Cacingan Akut: Saat Kemiskinan Mengalahkan Hak Hidup Anak Raya, Balita Sukabumi yang Tak Selamat Karena Cacingan Akut: Saat Kemiskinan Mengalahkan Hak Hidup Anak

Raya, Balita Sukabumi yang Tak Selamat Karena Cacingan Akut: Saat Kemiskinan Mengalahkan Hak Hidup Anak

Muslimah Talk

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Trending

Doa yang Diajarkan Nabi kepada Abu Bakar untuk Diamalkan Sehari-hari

Ibadah

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Rahmah El-Yunusiyah: Pahlawan yang Memperjuangkan Kesetaraan Pendidikan Bagi Perempuan

Muslimah Talk

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Kajian

Kenapa Harus Hanya Perempuan yang Tidak Boleh Menampilkan Foto Profil?

Diari

maria ulfah kemerdekaan indonesia maria ulfah kemerdekaan indonesia

Maria Ulfah dan Kiprahnya untuk Kemerdekaan Indonesia

Khazanah

Nor “Phoenix” Diana: Gadis Pemalu Menjadi Pegulat Berhijab Pertama di Dunia Nor “Phoenix” Diana: Gadis Pemalu Menjadi Pegulat Berhijab Pertama di Dunia

Nor “Phoenix” Diana: Gadis Pemalu Menjadi Pegulat Berhijab Pertama di Dunia

Muslimah Talk

rasuna said pahlawan kemerdekaan rasuna said pahlawan kemerdekaan

Rasuna Said: Pahlawan Kemerdekaan dari Kalangan Santri dan Pejuang Kesetaraan Perempuan Bersenjata Pena

Khazanah

Connect