Ikuti Kami

Kajian

Resensi Buku: Tepi Feminis Al-Qur’an Aysha A. Hidayatullah (bag II)

Tepi Feminis Al-Qur'an Aysha A. Hidayatullah
amazon.com

Judul Buku    : Feminist Edges Qur’an (Tepi Feminis Al-Qur’an)

Penulis          : Aysha A. Hidayatullah

Penerbit        : Oxford University Press

Tebal Buku    : 255

Tahun Cetak  : 2014

ISBN              : 9780199356591

BincangMuslimah.Com – Pada artikel sebelumnya, telah dijelaskan secara singkat tentang sejarah Rafsir Al-Qur’an dari klasik hingga manifestasi modern dan kontemporernya. Dalam bagian bab II, Aysha berusaha menjelaskan Hermeneutika Feminis bagi penafsiran Al-Qur’an. Memulai dari pemikiran tokoh-tokoh intelektual feminis Islam yang menggagas kesetaraan dan keadilan gender dalam tafsir Al-Qur’an diformulasikan dengan sebuah metode berbasis feminis. Pada bagian sub bab pertama bab II ini, Aysha menjelaskan mengenai tiga Metode Penafsiran Al-Qur’an Feminis.

Diawali dengan metode kontektualisasi sejarah yakni menafsirkan Al-Qur’an dengn konteks waktu turunnya dan latar belakang turunnya ayat atau wahyu. Metode ini membedakan antara ayat-ayat Al-Qur’an deskritif dan preskriptif yakni membedakan antara ayat-ayat yang menjelaskan praktik khalayak Arab abad ketujuh  yang ditujukan langsung  dan ayat-ayat yang mengatur praktik-praktik untuk semua orang.  Seluruh manusia.

Serta membedakan antara ayat universal dan khusus  yakni ayat-ayat yang hanya berlaku untuk manusia pada umumnya. Dan mengidentifiksi sistuasi historis yang membentuk konteks wahyu dan penafsiran Al-Qur’an. Metode kontekstual ini menempatkan peran sejarah dalam melahirkan bias, kontruksi dan substansi biologis dalam tafsir klasik.

Pada bagian kedua bab II dilanjutkan dengan metode pembacaan intratekstual dengan meggunakan Al-Qur’an secara holistic yakni mempelajari bagaimana bentuk-bentuk linguistic yang digunakan di semua teks Al-Qur’an dan membandingkan ayat yang satu dengan ayat yang lainnya  dalam tema yang sama secara keseluruhan dengan merujuk pada prinsip al-Qur’an, yakni keadilan untuk seluruh manusia.

Baca Juga:  Pro Kontra Feminisme dalam Islam

Dalam menggunakan metode ini, kita juga dapat menulusuri penggunaan argument eksegetis feminis bahwa tidak ada interpretasi yang tepat dari Al-qur’an yang dapat bertentangan dengan prinsip-prinsip Al-Qur’an yang menyeluruh tentang kesetaraan laki-laki dan perempuan serta keharmonisan pernikahan. Metode ini menjelaskan bahwa semua ayat harus dibaca dalam terang Al-Qur’an.

Bagian akhir dari bab II dari buku ini melanjurtkan dengan metode paradigma tauhid yang sangat berhubungan dengan konsep utama Islam yakni tauhid. Paradigm tauhid secara jelas mengacu pada keesaan Allah, tidak dibagi dan dibandingkan. Menurut paradigma tauhid paham yang membedakan gender dapat diberhalaan, karena manusia merupakan khalifah di bumi. Jika perempuan dikatakan kapasitasnya tidak sempurna, maka hal tersebut adalah sebuah kekeliruan memahami makna Tuhan tentang manusia sebagai khalifah di bumi.

Bila perempuan dipandang tidak sempurna, maka perempuan tidak bisa memenuhi perannya sebagai wali Allah. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa paradigma tauhid merupakan dasar dari kesetaraan dan keadilan gender. Penggunaan paradigm tauhid dalam tafsir Al-Qur’an feminis merupakan strategi yang mengambil konsep inti tauhid Islam, doktrin keesaan dan ketidakterbandingan Tuhan.

Metode ini  menjelaskan tentang  bagaimana para penafsir menggunakan argument-argumen ini untuk melawan pembaca Al-Qur’an yang seksis dan untuk menghadapi bagian-bagian teks yang menciptakan tantangan khusus bagi eksegesis feminis.

Selanjutnya pada bab III membicarakan mengenai kritik tafsir Al-Qur’an feminis. Bab ini dimulai dengan sub bab mengenai Kesimpulan Awal. Kesimpulan awal membahas konsep kesetaraan d alam tafsir feminis Al-Qur’an dan tantangan mendamaikan perbedaan laki-laki dan perempuan juga kesetaraan dalam Al-Qur’an. Aysha mengkaji secara kritis kecenderungan penafsiran Al-Qur’an feminis terhadap apologia dan inkonsistensi serta masalah manipulasi teks dan pemaksaan makna feminis.

Baca Juga:  Lima Dosa Besar yang Harus Dijauhi di Bulan Ramadhan

Bagian ini mencoba mencatat bahwa para penafsir telah mengaitkan makna yang bermasalah dari teks damaikan dengan teks Al-Qur’an. Beliau mencoba membedakan antara ayat “mutualitas” dan “hirarki” Al-Qur’an, beliau berpendapat bahwa dalam konteks pewahyuan Al-Qur’an, keberadaan dua jenis ayat ini mungkin tidak menghasilkan kontradiksi. Beliau menjabarkan ketidaksetujuannya dengan posisi bahwa Al-Qur’an tidak mengatur peran gender  dan asumsi bahwa mutualitas mengesampingkan hirarki.

Terakhir pada bagian sub bab Menghadap Tepi Feminis membicarakan kemungkinan kejantanan konstitutif  otoritas eksegesis, mencatat penolakan terhadap tafsir feminis karena menghasilkan hasil yang secara radikal berangkat dari asumsi tradisional tentang hubungan laki-laki dan perempuan dan karena kerentanan  argument feminis bahwa tafsir Al-Qur’an tidak dapat disamakan dengan manusianya.

Disini interpretasi Aysha meninjau kembali asumsi feminis tentang perbedaan seksual, menyerukan perlakuan seks sebagai konsep yang cair  dan secara historis kontingen dan perbedaan seksual sebagai relasi saling ketergantungan yang bergeser. Setelah mencactat berbagai masalah preskiptif praktis, Aysha menguraikan pertanyaan teologis yang muncul setelah analisisnya dan mengklaim posisi “ketidakpastian radikal”.

Rekomendasi

Resensi Buku Feminisme Muslim di Indonesia

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Lebih Senyap Dari Bisikan Lebih Senyap Dari Bisikan

Lebih Senyap Dari Bisikan: Pahit Manis Kehidupan Perempuan dalam Pencarian

Resensi Buku Pedoman Wanita Muslimah: Fatwa-fatwa Seputar Perempuan & Beberapa Permasalahan yang Sering Ditanyakan Resensi Buku Pedoman Wanita Muslimah: Fatwa-fatwa Seputar Perempuan & Beberapa Permasalahan yang Sering Ditanyakan

Resensi Buku: Pedoman Wanita Muslimah

Ditulis oleh

Mahasiswi UIN Jakarta dan volunter di Lapor Covid

Komentari

Komentari

Terbaru

ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan

Mengenal Lebih Jauh Macam-macam Pendekatan Gender

Kajian

Kisah cinta Zainab binti Rasulullah Kisah cinta Zainab binti Rasulullah

Kisah Cinta Sayyidah Zainab binti Rasulullah

Muslimah Talk

Hukum kremasi jenazah mualaf Hukum kremasi jenazah mualaf

Hukum Kremasi Jenazah Mualaf

Kajian

Rembuk Ide Rembuk Ide

El-Bukhari Institute Gelar Rembuk Ide, Bahas Moderasi Beragama untuk Gen Z

Berita

Bincang Thaharah; Wudhu Tidak Berurutan, Apakah Tetap Sah?

Video

Perbedaan Haji dan Umrah Perbedaan Haji dan Umrah

Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

Ibadah

Syarat-syarat dikabulkannya doa Syarat-syarat dikabulkannya doa

Fungsi dan Syarat-syarat Dikabulkannya Doa  

Ibadah

Larangan bagi Perempuan Haid Larangan bagi Perempuan Haid

Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Kajian

Trending

Doa keguguran Doa keguguran

Kehilangan Buah Hati Akibat Keguguran, Baca Doa yang Diajarkan Rasulullah Ini

Ibadah

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

10 Hadis Tentang Keutamaan Menikah

Kajian

Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat

Doa agar Terhindar dari Prasangka Buruk pada Allah

Ibadah

Mengenal Rufaidah al-Aslamiyah: Perawat Perempuan Pertama dalam Sejarah Islam

Muslimah Talk

Mandi junub dan haid Mandi junub dan haid

Empat Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Mandi Wajib

Ibadah

Resensi Buku Pernah Tenggelam Resensi Buku Pernah Tenggelam

Resensi Buku Pernah Tenggelam: Halu Berlebihan Menenggelamkan Keimanan?

Diari

Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah

Kisah Bulan Madu Rasul dengan Shafiyah binti Huyay

Muslimah Talk

muslimah mencukur habis rambutnya muslimah mencukur habis rambutnya

Bolehkah Muslimah Mencukur Habis Rambutnya?

Kajian

Connect