Ikuti Kami

Kajian

Rasulullah Tidak Pernah Lakukan Kekerasan pada Perempuan

Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga
pinterest.com

BincangMuslimah.Com – Informasi dan data terkait kekerasan perempuan seakan sudah jadi santapan. Bukanya semakin surut, kasus ini malah semakin bertambah. Lebih-lebih saat ini, situasi diperparah dengan pandemi. Bicara soal pandemi, kasus kekerasan perempuan selama pandemi paling banyak menyeret perempuan berada dalam ranah privat. Misalnya saja kasus kekerasan dalam rumah tangga. 

Padahal telah nyata sosok teladan yang menjauhkan diri dari segala bentuk kekerasan dalam Islam. Siapa lagi kalau bukan suri teladan seluruh umat, Rasulullah saw. yang tidak pernah melakukan kekerasan pada perempuan. 

Bak cahaya, kedatangannya membawa risalah Allah yang diberikan kepada seluruh umat. Di masa jahiliyah yang penuh dengan kegelapan, kedatangan Rasulullah Saw memberikan pelita agar jauh dari kesesatan. 

Sepanjang hidupnya, Rasulullah pun tidak pernah berlaku kasar pada siapa pun. Begitu pula pada perempuan. Bahkan nabi Muhammad memberikan ruang diskusi dan memberikan situasi yang kondusif untuk perempuan bisa bersuara. 

Wahyu yang beliau sampaikan pada umat pun memberikan penyamarataan antara manusia satu dengan yang lain. Bukan gender yang jadi membedakan posisi manusia di mata Allah, melainkan iman dan ketakwaan seseorang. 

Berdasarkan data dari Komnas Perempuan di mana terjadi kenaikan kasus dari 2019 ke 2020 hingga 60 persen. Selain itu, dari 8.243 kasus yang ditangani Komnas Perempuan, sekitar 79 persen berada dalam ranah personal atau dalam rumah tangga. 

Tidak tanggung-tanggung, kasus tersebut berada di angka 6.480. Tentu data ini bukan sekadar angka. Mereka yang mendapatkan kekerasan tetaplah manusia. Dan tidak ada manusia mana pun di muka bumi ini yang mau mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan. 

Beberapa penelitian menunjukkan bahwa biasanya kekerasan rumah tangga dimulai dari sisi ekonomi, berujung pada situasi keuangan keluarga yang mencekik. Sehingga berakhir pada kekerasan. 

Baca Juga:  Manfaat Wudu bagi Kesehatan

Selain itu masih banyak faktor lain jadi pemicu kekerasan seksual. Di antaranya aspek sosial, gangguan kesehatan mental, dan sebagainya. Namun apa pun alasannya, kekerasan tidaklah dibenarkan. 

Karena dapat berakibat fatal bagi individu dan keluarga. Bahkan, bagi keluarga yang telah memiliki buah hati, kekerasan yang dipertontonkan di depan anak dapat mempengaruhi tumbuh kembang mereka. 

Di sisi lain undang-undang kita juga telah menyatakan jika segala bentuk kekerasan dalam keluarga adalah kriminal. Aturan ini tercatat di dalam UU Penghapusan KDRT

Perilaku Rasulullah yang bisa kita jadikan teladan adalah beliau tidak pernah mekakukan kekerasan pada perempuan. Hal itu diungkapkan dalam suatu hadis. 

عَنْ عَائِشَةَ رضي الله عنها قَالَتْ: مَا ضَرَبَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- شَيْئًا قَطُّ بِيَدِهِ وَلاَ امْرَأَةً وَلاَ خَادِمًا إِلاَّ أَنْ يُجَاهِدَ فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَمَا نِيلَ مِنْهُ شَىْءٌ قَطُّ فَيَنْتَقِمَ مِنْ صَاحِبِهِ إِلاَّ أَنْ يُنْتَهَكَ شَىْءٌ مِنْ مَحَارِمِ اللَّهِ فَيَنْتَقِمَ لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ. رواه مسلم في صحيحه، رقم الحديث: 6195، كتاب الفضائل، باب مباعدته للآثام واختياره من المباح أسهله وانتقامه لله عند انتهاك حرماته.

Dari Aisyah ra, berkata: Bahwa Rasulullah Saw tidak pernah memukul siapapun dengan tangannya, tidak pada perempuan (istri), tidak juga pada pembantu, kecuali dalam perang di jalan Allah. Nabi Saw juga ketika diperlakukan sahabatnya secara buruk tidak pernah membalas, kecuali kalau ada pelanggaran atas kehormatan Allah, maka ia akan membalas atas nama Allah Swt. (Sahih Muslim, no. Hadis: 6195).

Menurut Faqihuddin Abdul Kodir di dalam bukunya yang berjudul 60 Hadis Shahih, hadis di atas menceritakan sebuah sikap yang mesti kita teladani. Dimana diceritakan sosok nabi Muhammad yang jauh dari berlaku kasar, bahkan memukup istri. 

Baca Juga:  Konten Prank Baim Wong; Influencer Harusnya Kampanyekan Kesadaran KDRT

Pada saat itu, tidak menghargai istri dan memberikan pukulan merupakan hal yang wajar. Beragam alasan kenapa pemukulan di zaman itu dibenarkan. Di antaranya penertiban, pendidikan dan sebagainya. 

Padahal bisa saja perlakuan tidak terpuji tersebut merupakan pelampiasan egois, atau memang budaya dan tradisi yang melanggengkan kebiasaan ini. Hadis di atas merupakan bentuk syi’ar bagi para suami untuk mengendalikan diri. 

Rasulullah, tidak mengikuti kebudayaan dan kebiasaan sosial pada saat itu. ia memilih sebagai sosok suami sekaligus ayah yang mengasihi istri dan putra putrinya. 

Lucunya, di negeri kita saat ini, ketika perempuan yang menjadi korban kekerasan, bukan mendukung malah dirundung. Korban disebut tidak pandai memilih laki-laki atau tidak patuh dan menurut. 

Padahal, laki-laki juga berkewajiban untuk menjaga hati dan perilaku. Hadis di atas menjadi pembelajaran bagi laki-laki. Faqihuddin pun menekankan untuk setiap umat mengikuti ajaran Rasulullah dalam hadis ini. 

Oleh karena itu dapat diambil kesimpulan jika kekerasan bukanlah nilai-nilai dalam Keislaman. Hadis di atas perlu menjadi panutan bagi umat Islam, sekaligus mengikuti sunnah dari Rasulullah yang menjadi teladan karena tidak pernah melakukan kekerasan pada perempuan.

Rekomendasi

rasulullah melarang tindakan kdrt rasulullah melarang tindakan kdrt

Mengenali Kekerasan dalam Rumah Tangga dan Bagaimana Solusinya?

Tradisi Humkoit/Koin: Melahirkan dalam Pengasingan

Mengintip Dugaan Penyebab Laki -Laki Acap Kali Jadi Pelaku KDRT

Ummu Ri‘lah al-Qusyairiyah Ummu Ri‘lah al-Qusyairiyah

Rasulullah dan Penghormatannya kepada Perempuan

Ditulis oleh

Melayu udik yang berniat jadi abadi. Pernah berkuliah di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, jurusan Jurnalistik (2014), aktif di LPM Institut (2017), dan Reporter Watchdoc (2019). Baca juga karya Aisyah lainnya di Wattpad @Desstre dan Blog pribadi https://tulisanaisyahnursyamsi.blogspot.com

2 Komentar

2 Comments

Komentari

Terbaru

QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial

QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial

Kajian

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri? Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri?

Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri?

Ibadah

kisah fatimah idul fitri kisah fatimah idul fitri

Kisah Sayyidah Fatimah Merayakan Idul Fitri

Khazanah

Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah

Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah

Muslimah Talk

Kapan Seorang Istri Dapat Keluar Rumah Tanpa Izin Suami? Kapan Seorang Istri Dapat Keluar Rumah Tanpa Izin Suami?

Ummu Mahjan: Reprentasi Peran Perempuan di Masjid pada Masa Nabi

Muslimah Talk

Puasa dalam Perspektif Kesehatan: Manfaat dan Penjelasannya Puasa dalam Perspektif Kesehatan: Manfaat dan Penjelasannya

Puasa dalam Perspektif Kesehatan: Manfaat dan Penjelasannya

Diari

Trending

Ini Tata Cara I’tikaf bagi Perempuan Istihadhah

Video

Ketentuan dan Syarat Iktikaf bagi Perempuan

Video

tips menghindari overthingking tips menghindari overthingking

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Ibadah

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid: Pelopor Pendidikan Perempuan dari NTB

Kajian

malam jumat atau lailatul qadar malam jumat atau lailatul qadar

Doa Lailatul Qadar yang Diajarkan Rasulullah pada Siti Aisyah

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

mengajarkan kesabaran anak berpuasa mengajarkan kesabaran anak berpuasa

Parenting Islami : Hukum Mengajarkan Puasa pada Anak Kecil yang Belum Baligh

Keluarga

Puasa Tapi Maksiat Terus, Apakah Puasa Batal?

Video

Connect