Ikuti Kami

Kajian

Rasulullah Meminta Suami Memperhatikan Kepuasan Seksual Istri

suami memperhatikan kepuasan istri

BincangMuslimah.Com – Pada umumnya, tuntutan untuk memberikan kepuasan lebih banyak dibebankan kepada Istri daripada suami, sehingga istri akan merasa lebih merasa tertekan dan bersalah jika suami tidak puas dalam masalah seksual. Lalu bagaimana dengan kepuasan seksual istri?

Dalam Islam, ayat Alquran dan sabda Nabi menjadikan hubungan seksualitas sebagai ritual yang sakral. Sakralisasi seksualitas ini dalam Islam dibingkai dalam spektrum ibadah kepada Tuhan. Di mana seksualitas adalah ibadah yang mengandung rambu-rambu yang harus ditaati, yang mana pada umumnya untuk menguatkannya para ahli fikih mendasarkan pendapat tersebut dengan ayat dan hadis.

Sayangnya, ayat-ayat atau hadis yang dinarasikan para da’i kebanyakan menempatkan perempuan sebagai pihak yang harus melayani dan menaati dalam kondisi apapun.

Dalam masalah ini terdapat hadis menarik ybang jarang dibahas, tentang permintaan Rasulullah yang menyiratkan agar para suami memperhatikan kepuasan seksual istri mereka.

Sebagaimana sabda Rasulullah dalam hadis berikut ini

عن عمر بن الخطاب قال: نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُعْزَلَ عَنِ الْحُرَّةِ إِلَّا بِإِذْنِها.

Artinya: Dari Umar bin Khatthab Ra, ia berkata ; Rasulullah Saw melarang praktik ‘azl tanpa seizin perempuan merdeka (istri). (HR. Ibnu Majah & Ahmad)

Azl merupakan praktik hubungan intim seorang suami dan istri di mana sang suami mengeluarkan orgasme di luar reproduksi perempuan. Dr. Faqihuddin dalam 60 Hadis Hak-hak Perempuan dalam Islam, mengutip Imam Ibnu Hajar dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa larangan tersebut sebab hak kepuasan seksual bukan hanya milik lelaki tapi juga istri. Dan, ‘azl bisa mencegah istri mendapatkan kepuasan seksual.

Larangan ‘azl juga disebutkan dalam riwayat lain

 عن أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ ، قَالَ : سُئِلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الْعَزْلِ ، فَقَالَ : لَا عَلَيْكُمْ أَنْ لَا تَفْعَلُوا ذَاكُمْ ، فَإِنَّمَا هُوَ الْقَدَرُ ، قَالَ : مُحَمَّدٌ : وَقَوْلُهُ : لَا عَلَيْكُمْ أَقْرَبُ إِلَى النَّهْيِ

Baca Juga:  Hak Khiyar dalam Pernikahan

Artinya: Dari Abu Sa’id al-Khudry, ia berkata; Rasulullah ditanya tentang ‘azl, beliau berkata, “Tidak ada mudharat jika kalian tidak melakukan azl, karena sesungguhnya hal itu hanyalah berkenaan dengan takdir Allah.” Muhammad berkata; Dan sabda beliau: “Tidak ada mudharat jika kalian tidak melakukannya”, itu lebih mendekati kepada larangan.  (HR. Muslim)

Dalam riwayat Imam Muslim lain, ketika ditanya tentang ‘azl Rasulullah menjawab, “wa lima taf’alu dzalika ahadukum (kenapa kalian melakukannya).”

Berdasarkan hadis tersebut, Imam Zainuddin al-Malibari dalam Fathul Mun’im Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa ‘azl hukumnya makruh  sekalipun istri meridhai ataupun tidak, sebab itu meniadakan hak perempuan dalam mendapatkan keturunan. Selain itu praktik ‘azl menyebabkan istri tidak mendapatkan kepuasan seksual. Karena itulah dalam madzhab malikiyah yang berpendapat bahwa istri berhak meminta hubungan intim kepada suami, ‘azl hanya diperbolehkan dengan syarat atas persetujuan istri.

Lebih jauh, Dr. Nur Rofi’ah dalam salah satu Kajian Gender Islam (KGI) ketika mengartikan tentang kewajiban suami memenuhi kebutuhan batiniah istri, ia menjelaskan, bahwa suami dikatakan dapat memenuhi kebutuhan batiniah istri jika di antaranya sang suami memperhatikan kepuasan seksualitas istri, supaya istri tidak hanya mendapatkan rasa sakit selama hubungan intim.

Ketika suami memperhatikan kepuasan istri, maka ia tidak hanya memposisikan istri sebagai objek pelampiasan nafsu suami. Tetapi sebagai partner suami dalam kehidupan sehari-hari, termasuk kehidupan seksual.

Wallahu’alam.

Rekomendasi

Istri Menafkahi Suami, Dapatkah Pahala?

Perbedaan lelaki perempuan shalat, Membangunkan Shalat malam Perbedaan lelaki perempuan shalat, Membangunkan Shalat malam

Meneladani Rasul Sebagai Suami kok Setengah-setengah?!

berhubungan seksual istri hamil berhubungan seksual istri hamil

Hukum Berhubungan Seksual dengan Istri yang Hamil

menolak dijodohkan bahasa cinta menolak dijodohkan bahasa cinta

Lima Bahasa Cinta: Suami Istri Perlu Tahu

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Peneliti el-Bukhari Institute

Komentari

Komentari

Terbaru

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Diari

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Muslimah Talk

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Mapan Dulu, Baru Nikah! Mapan Dulu, Baru Nikah!

Mapan Dulu, Baru Nikah!

Keluarga

Melatih Kemandirian Anak Melatih Kemandirian Anak

Parenting Islami ; Bagaimana Cara Mendidik Anak Untuk Perempuan Karir?

Keluarga

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Manfaat Membaca Surat Al-Waqiah Setiap Hari

Ibadah

Connect