Ikuti Kami

Kajian

Rasulullah Meminta Suami Memperhatikan Kepuasan Seksual Istri

suami memperhatikan kepuasan istri

BincangMuslimah.Com – Pada umumnya, tuntutan untuk memberikan kepuasan lebih banyak dibebankan kepada Istri daripada suami, sehingga istri akan merasa lebih merasa tertekan dan bersalah jika suami tidak puas dalam masalah seksual. Lalu bagaimana dengan kepuasan seksual istri?

Dalam Islam, ayat Alquran dan sabda Nabi menjadikan hubungan seksualitas sebagai ritual yang sakral. Sakralisasi seksualitas ini dalam Islam dibingkai dalam spektrum ibadah kepada Tuhan. Di mana seksualitas adalah ibadah yang mengandung rambu-rambu yang harus ditaati, yang mana pada umumnya untuk menguatkannya para ahli fikih mendasarkan pendapat tersebut dengan ayat dan hadis.

Sayangnya, ayat-ayat atau hadis yang dinarasikan para da’i kebanyakan menempatkan perempuan sebagai pihak yang harus melayani dan menaati dalam kondisi apapun.

Dalam masalah ini terdapat hadis menarik ybang jarang dibahas, tentang permintaan Rasulullah yang menyiratkan agar para suami memperhatikan kepuasan seksual istri mereka.

Sebagaimana sabda Rasulullah dalam hadis berikut ini

عن عمر بن الخطاب قال: نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُعْزَلَ عَنِ الْحُرَّةِ إِلَّا بِإِذْنِها.

Artinya: Dari Umar bin Khatthab Ra, ia berkata ; Rasulullah Saw melarang praktik ‘azl tanpa seizin perempuan merdeka (istri). (HR. Ibnu Majah & Ahmad)

Azl merupakan praktik hubungan intim seorang suami dan istri di mana sang suami mengeluarkan orgasme di luar reproduksi perempuan. Dr. Faqihuddin dalam 60 Hadis Hak-hak Perempuan dalam Islam, mengutip Imam Ibnu Hajar dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa larangan tersebut sebab hak kepuasan seksual bukan hanya milik lelaki tapi juga istri. Dan, ‘azl bisa mencegah istri mendapatkan kepuasan seksual.

Larangan ‘azl juga disebutkan dalam riwayat lain

 عن أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ ، قَالَ : سُئِلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الْعَزْلِ ، فَقَالَ : لَا عَلَيْكُمْ أَنْ لَا تَفْعَلُوا ذَاكُمْ ، فَإِنَّمَا هُوَ الْقَدَرُ ، قَالَ : مُحَمَّدٌ : وَقَوْلُهُ : لَا عَلَيْكُمْ أَقْرَبُ إِلَى النَّهْيِ

Baca Juga:  Benarkah Parfum Haram bagi Perempuan?

Artinya: Dari Abu Sa’id al-Khudry, ia berkata; Rasulullah ditanya tentang ‘azl, beliau berkata, “Tidak ada mudharat jika kalian tidak melakukan azl, karena sesungguhnya hal itu hanyalah berkenaan dengan takdir Allah.” Muhammad berkata; Dan sabda beliau: “Tidak ada mudharat jika kalian tidak melakukannya”, itu lebih mendekati kepada larangan.  (HR. Muslim)

Dalam riwayat Imam Muslim lain, ketika ditanya tentang ‘azl Rasulullah menjawab, “wa lima taf’alu dzalika ahadukum (kenapa kalian melakukannya).”

Berdasarkan hadis tersebut, Imam Zainuddin al-Malibari dalam Fathul Mun’im Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa ‘azl hukumnya makruh  sekalipun istri meridhai ataupun tidak, sebab itu meniadakan hak perempuan dalam mendapatkan keturunan. Selain itu praktik ‘azl menyebabkan istri tidak mendapatkan kepuasan seksual. Karena itulah dalam madzhab malikiyah yang berpendapat bahwa istri berhak meminta hubungan intim kepada suami, ‘azl hanya diperbolehkan dengan syarat atas persetujuan istri.

Lebih jauh, Dr. Nur Rofi’ah dalam salah satu Kajian Gender Islam (KGI) ketika mengartikan tentang kewajiban suami memenuhi kebutuhan batiniah istri, ia menjelaskan, bahwa suami dikatakan dapat memenuhi kebutuhan batiniah istri jika di antaranya sang suami memperhatikan kepuasan seksualitas istri, supaya istri tidak hanya mendapatkan rasa sakit selama hubungan intim.

Ketika suami memperhatikan kepuasan istri, maka ia tidak hanya memposisikan istri sebagai objek pelampiasan nafsu suami. Tetapi sebagai partner suami dalam kehidupan sehari-hari, termasuk kehidupan seksual.

Wallahu’alam.

Rekomendasi

Pasangan Bukan Tempat Rehabilitasi: Mengapa Hubungan Tidak Bisa Menggantikan Proses Pemulihan Diri Pasangan Bukan Tempat Rehabilitasi: Mengapa Hubungan Tidak Bisa Menggantikan Proses Pemulihan Diri

Pasangan Bukan Tempat Rehabilitasi: Mengapa Hubungan Tidak Bisa Menggantikan Proses Pemulihan Diri

Suami Membantu Istri: Bukan Tanda Takut Istri, Tapi Cermin Keadilan dan Kesalingan Suami Membantu Istri: Bukan Tanda Takut Istri, Tapi Cermin Keadilan dan Kesalingan

Suami Membantu Istri: Bukan Tanda Takut Istri, Tapi Cermin Keadilan dan Kesalingan

Apa Manfaat Doa Saat Hendak Berhubungan Badan?

Istri Menafkahi Suami, Dapatkah Pahala?

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Peneliti el-Bukhari Institute

Komentari

Komentari

Terbaru

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Berita

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Muslimah Daily

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Muslimah Talk

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Muslimah Talk

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir  Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Khazanah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia? Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Muslimah Talk

tantangan menjalani i'tikaf ramadhan tantangan menjalani i'tikaf ramadhan

Amalan yang Dianjurkan Ulama Saleh di Bulan Maulid Nabi

Ibadah

Trending

Pencegahan Gangguan Menstruasi Pencegahan Gangguan Menstruasi

Bolehkah Perempuan Haid Ikut Menghadiri Acara Maulid Nabi?

Kajian

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Memperingati Maulid Nabi dengan Tradisi Marhabanan

Diari

Rahmah El-Yunusiyah: Pahlawan yang Memperjuangkan Kesetaraan Pendidikan Bagi Perempuan

Muslimah Talk

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Kajian

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Ibadah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

maria ulfah kemerdekaan indonesia maria ulfah kemerdekaan indonesia

Maria Ulfah dan Kiprahnya untuk Kemerdekaan Indonesia

Khazanah

Connect