Ikuti Kami

Kajian

Rasulullah Meminta Suami Memperhatikan Kepuasan Seksual Istri

suami memperhatikan kepuasan istri

BincangMuslimah.Com – Pada umumnya, tuntutan untuk memberikan kepuasan lebih banyak dibebankan kepada Istri daripada suami, sehingga istri akan merasa lebih merasa tertekan dan bersalah jika suami tidak puas dalam masalah seksual. Lalu bagaimana dengan kepuasan seksual istri?

Dalam Islam, ayat Alquran dan sabda Nabi menjadikan hubungan seksualitas sebagai ritual yang sakral. Sakralisasi seksualitas ini dalam Islam dibingkai dalam spektrum ibadah kepada Tuhan. Di mana seksualitas adalah ibadah yang mengandung rambu-rambu yang harus ditaati, yang mana pada umumnya untuk menguatkannya para ahli fikih mendasarkan pendapat tersebut dengan ayat dan hadis.

Sayangnya, ayat-ayat atau hadis yang dinarasikan para da’i kebanyakan menempatkan perempuan sebagai pihak yang harus melayani dan menaati dalam kondisi apapun.

Dalam masalah ini terdapat hadis menarik ybang jarang dibahas, tentang permintaan Rasulullah yang menyiratkan agar para suami memperhatikan kepuasan seksual istri mereka.

Sebagaimana sabda Rasulullah dalam hadis berikut ini

عن عمر بن الخطاب قال: نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُعْزَلَ عَنِ الْحُرَّةِ إِلَّا بِإِذْنِها.

Artinya: Dari Umar bin Khatthab Ra, ia berkata ; Rasulullah Saw melarang praktik ‘azl tanpa seizin perempuan merdeka (istri). (HR. Ibnu Majah & Ahmad)

Azl merupakan praktik hubungan intim seorang suami dan istri di mana sang suami mengeluarkan orgasme di luar reproduksi perempuan. Dr. Faqihuddin dalam 60 Hadis Hak-hak Perempuan dalam Islam, mengutip Imam Ibnu Hajar dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa larangan tersebut sebab hak kepuasan seksual bukan hanya milik lelaki tapi juga istri. Dan, ‘azl bisa mencegah istri mendapatkan kepuasan seksual.

Larangan ‘azl juga disebutkan dalam riwayat lain

 عن أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ ، قَالَ : سُئِلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الْعَزْلِ ، فَقَالَ : لَا عَلَيْكُمْ أَنْ لَا تَفْعَلُوا ذَاكُمْ ، فَإِنَّمَا هُوَ الْقَدَرُ ، قَالَ : مُحَمَّدٌ : وَقَوْلُهُ : لَا عَلَيْكُمْ أَقْرَبُ إِلَى النَّهْيِ

Baca Juga:  Cara Khadijah Memuliakan Nabi sebagai Suami

Artinya: Dari Abu Sa’id al-Khudry, ia berkata; Rasulullah ditanya tentang ‘azl, beliau berkata, “Tidak ada mudharat jika kalian tidak melakukan azl, karena sesungguhnya hal itu hanyalah berkenaan dengan takdir Allah.” Muhammad berkata; Dan sabda beliau: “Tidak ada mudharat jika kalian tidak melakukannya”, itu lebih mendekati kepada larangan.  (HR. Muslim)

Dalam riwayat Imam Muslim lain, ketika ditanya tentang ‘azl Rasulullah menjawab, “wa lima taf’alu dzalika ahadukum (kenapa kalian melakukannya).”

Berdasarkan hadis tersebut, Imam Zainuddin al-Malibari dalam Fathul Mun’im Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa ‘azl hukumnya makruh  sekalipun istri meridhai ataupun tidak, sebab itu meniadakan hak perempuan dalam mendapatkan keturunan. Selain itu praktik ‘azl menyebabkan istri tidak mendapatkan kepuasan seksual. Karena itulah dalam madzhab malikiyah yang berpendapat bahwa istri berhak meminta hubungan intim kepada suami, ‘azl hanya diperbolehkan dengan syarat atas persetujuan istri.

Lebih jauh, Dr. Nur Rofi’ah dalam salah satu Kajian Gender Islam (KGI) ketika mengartikan tentang kewajiban suami memenuhi kebutuhan batiniah istri, ia menjelaskan, bahwa suami dikatakan dapat memenuhi kebutuhan batiniah istri jika di antaranya sang suami memperhatikan kepuasan seksualitas istri, supaya istri tidak hanya mendapatkan rasa sakit selama hubungan intim.

Ketika suami memperhatikan kepuasan istri, maka ia tidak hanya memposisikan istri sebagai objek pelampiasan nafsu suami. Tetapi sebagai partner suami dalam kehidupan sehari-hari, termasuk kehidupan seksual.

Wallahu’alam.

Rekomendasi

menolak dijodohkan bahasa cinta menolak dijodohkan bahasa cinta

Lima Bahasa Cinta: Suami Istri Perlu Tahu

Hannan Lahham: Mufassir Perempuan Ayat Kekerasan

Postpartum Depression Postpartum Depression

Ibu Alami Postpartum Depression, Ini yang Bisa Dilakukan Suami

Ibu rumah tangga Ibu rumah tangga

Ibu Rumah Tangga, Rentan Jadi Manusia Paling Kesepian

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Peneliti el-Bukhari Institute

Komentari

Komentari

Terbaru

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Sekilas tentang Sholihah Wahid Hasyim, Ibunda Gusdur

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

Beauty Previllege terobsesi kecantikan Beauty Previllege terobsesi kecantikan

Beauty Previllege akan Menjadi Masalah Ketika Terobsesi dengan Kecantikan

Diari

Perilaku Rendah Hati alquran Perilaku Rendah Hati alquran

Tiga Contoh Perilaku Rendah Hati yang Diajarkan dalam Alquran

Muslimah Daily

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

puasa syawal senilai setahun puasa syawal senilai setahun

Alasan Mengapa Puasa Syawal Senilai Puasa Setahun

Kajian

Trending

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Doa berbuka puasa rasulullah Doa berbuka puasa rasulullah

Beberapa Macam Doa Berbuka Puasa yang Rasulullah Ajarkan

Ibadah

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

Hukum Sulam Alis dalam Islam

Muslimah Daily

Connect