Ikuti Kami

Kajian

Posisi Mufassir Perempuan dalam Perkembangan Kajian Tafsir Al-Qur’an

Bincangmuslimah.com- Ternyata, peran mufassir perempuan masih tidak begitu diperlihatkan dalam perkembangan kajian tafsir al-Qur’an. Kenapa bisa seperti itu?

Pada hari jumat tanggal 3 juli 2020, CRIS Foundation (Center For Research Islamic Studies) mengadakan kajian Tafsir melalui meeting zoom yang bertema Membincang Kiprah Perempuan dalam Perkembangan Tafsir Al-Qur’an, yang di isi oleh pegiat kajian tafsir perempuan di Indonesia yaitu Dr. Ulya Fikriyati dari Sumenep, Madura.

Beliau memaparkan dengan detail bagaimana posisi mufassir perempuan dalam perkembangan kajian Tafsir Al-Quran. Bahwa begitu banyaknya pengkaji kitab tafsir dari beberapa mufassir, akan tetapi masih minim mencantumkan mufassir perempuan.

Jadi beberapa kitab yang mengkaji banyak kitab Tafsir yang fenomenal di kalangan kajian Tafsir Al-Qur’an, ternyata setelah ditelusuri masih sedikit yang membahas tentang mufassir perempuan. Misalnya Tafsir wa al-Mufassirun karya Muhammad Husayn al-Dhahabi, Ulya Fikriyati membuat sirkulasi perbandingan sebesar 46:0, artinya tafsir tersebut sama sekali tidak membahas tentang mufassir perempuan.

Kemudian tafsir wa al-Mufassirun fi Thawbihi al-Jadid karya Abd al-Ghafur Muhmud Musthafa Ja’far, Ulya menuliskan perbandingannya adalah 63:1, artinya dari sebanyak tulisannya hanya ada satu mufassir perempuan yang ditulis, yaitu Aishah bint ‘Abd al-Rahman atau yang lebih dikenal dengan Aisyah Abdurrahman bintu Syati’.

Setelah itu ada Tafsir Ittijahat al-Tafsir karya Fahd al-Rumi, al- Insan wa al-Quran karya Ahmidah al-Nayfar, kitab-kitab yang mengkaji kitab tafsir tersebut sama sama sedikit membahas karya penafsir perempuan, yang ditulis cuma mufassir yang bernama Aishah Abdurrahman bint Syati’. Selebihnya tidak ada yang membahas tentang penafsir perempuan lainnya.

Padahal, perlu kita ketahui, begitu banyak karya tafsir ulama perempuan yang tersebar hingga sekarang. Seperti, Sayyidah Nusrhat al-Amin penulis tafsir lengkap 30 juz dikemas dalam 15 jilid dengan bahasa Persia yang berjudul Mukhzin al- Irfan dar Tafsir Al-Quran. Zaynab al-Ghazali menulis tafsir yang berjudul Nazarat Fi Kitabillah karyanya terbit pada abad ke 20 an. Sayiidah Nailah Hasyim Shabri yang menulis tafsir selama 20 tahun dan ada 11 jilid dengan judul Al-Mubsir Li Nur al-Quran. Kariman Hamzah bint Abdul Latif, Fatin al-Falaki, Fawqiyyah Ibrahim al-Sharbini menulis tafsir dengan judul Taysīr al-Tafs. Serta Samiyah al-Thantawi dan lain sebagainya. Mereka semua memiliki corak dan metode tafsir yang berbeda.

Baca Juga:  Aisyah Bintusy Syathi; Mufassir Perempuan dari Mesir

Lantas, apa penyebab peran perempuan dalam kajian Tafsir Al-Quran kurang diperlihatkan?
Ulya Fikriyati membagi adanya tujuh faktor yang menyebabkan peran mufassir perempuan kurang diperlihatkan:

Adanya Budaya Patriarki

Patriarki telah terwujud dalam organisasi sosial, hukum, politik, ekonomi dan agama, sehingga menyebabkan ruang gerak perempuan menjadi terbatas

Rasa Inferior

Rasa inferior (minder) itu kadang berawal dari penilaian pada diri sendiri, mengangggap diri perempuan tidak mampu seperti yang dilakukan laki-laki.

Mentalitas

Setelah mengalami inferior maka menjadikan mentalitas perempuan untuk mengembangkan pengetahuan menjadi sempit atau terganggu. Menganggap perempuan tidak perlu menulis, cukup menjalankan pekerjaan domestiknya saja.

Kesibukan Domestik

Kesibukan domestic seperti mengasuh anak, berberes rumah, dan lain sebagainya. Timbul anggapan bahwa pikiran perempuan tidak berkembang dan hanya sedemikian saja yang bisa dilakukan.

Marjinalisasi Terhadap Peran Perempuan

Klaim-klaim yang tertimpa pada perempuan, menjadikan perempuan termarjinalisasi. Tidak ada ruang gerak yang luas untuk peran perempuan.

Prosedur Lebih Rumit

Jadi pada saat dulu, jika ada mufassir perempuan yang mengajukan karya tulisnya, prosedurnya bahkan lebih rumit dibandingan prosedur yang dilakukan oleh laki-laki.

Publikasi Kurang Tersebar Luaskan

Publikasi yang rumit menjadikan karya mufassir perempuan kurang tersebar luaskan. Dan kebanyakan karya para mufassir perempuan baru terbit setelah mereka meninggal, karena melalui proses yang panjang menjadikan mereka tidak menikmati hasil dari tulisan mereka.
Wallahu ‘alam

Rekomendasi

Nushrat al-Amin Nushrat al-Amin

Sayyidah Nushrat al-Amin: Mufassir Perempuan Pertama dengan Karya 30 Juz

zainab al-ghazali zainab al-ghazali

Zainab Al-Ghazali; Mufassir Perempuan Pelopor Feminisme Islam

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

nyai hamdanah sejarah islam nyai hamdanah sejarah islam

Nyai Hamdanah, Tokoh Perempuan yang Turut Andil dalam Sejarah Islam Nusantara

Ditulis oleh

Mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya, aktif di CRIS Foundation (Center for Research dan of Islamic Studies)

Komentari

Komentari

Terbaru

ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan

Mengenal Lebih Jauh Macam-macam Pendekatan Gender

Kajian

Kisah cinta Zainab binti Rasulullah Kisah cinta Zainab binti Rasulullah

Kisah Cinta Sayyidah Zainab binti Rasulullah

Muslimah Talk

Hukum kremasi jenazah mualaf Hukum kremasi jenazah mualaf

Hukum Kremasi Jenazah Mualaf

Kajian

Rembuk Ide Rembuk Ide

El-Bukhari Institute Gelar Rembuk Ide, Bahas Moderasi Beragama untuk Gen Z

Berita

Bincang Thaharah; Wudhu Tidak Berurutan, Apakah Tetap Sah?

Video

Perbedaan Haji dan Umrah Perbedaan Haji dan Umrah

Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

Ibadah

Syarat-syarat dikabulkannya doa Syarat-syarat dikabulkannya doa

Fungsi dan Syarat-syarat Dikabulkannya Doa  

Ibadah

Larangan bagi Perempuan Haid Larangan bagi Perempuan Haid

Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Kajian

Trending

Doa keguguran Doa keguguran

Kehilangan Buah Hati Akibat Keguguran, Baca Doa yang Diajarkan Rasulullah Ini

Ibadah

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

10 Hadis Tentang Keutamaan Menikah

Kajian

Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat

Doa agar Terhindar dari Prasangka Buruk pada Allah

Ibadah

Mengenal Rufaidah al-Aslamiyah: Perawat Perempuan Pertama dalam Sejarah Islam

Muslimah Talk

Mandi junub dan haid Mandi junub dan haid

Empat Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Mandi Wajib

Ibadah

Resensi Buku Pernah Tenggelam Resensi Buku Pernah Tenggelam

Resensi Buku Pernah Tenggelam: Halu Berlebihan Menenggelamkan Keimanan?

Diari

Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah

Kisah Bulan Madu Rasul dengan Shafiyah binti Huyay

Muslimah Talk

muslimah mencukur habis rambutnya muslimah mencukur habis rambutnya

Bolehkah Muslimah Mencukur Habis Rambutnya?

Kajian

Connect