Ikuti Kami

Kajian

Perempuan yang Ideal untuk Dijadikan Istri versi Qurratul Uyun

khaulah mengkritik dominasi lelaki

BincangMuslimah.Com – Dalam tulisan sebelumnya kita telah membahas Potret Perempuan dalam Kitab Qurratul Ayun. Kali ini kita akan membahas bagaimana versi perempuan ideal dalam kitab ini.

Membaca pikiran Syekh Muhammad al Tihany dalam Qurratul Uyun tentang sosok perempuan, yang nampak adalah perempuan ada dalam posisi kelas dua. Itu dapat dilihat ketika membaca syarah beliau, khususnya dalam huquq az-zawjayn (hak-hak suami istri). Laki-laki ada dalam posisi yang dominan dalam ranah domestik maupun publik dalam menentukan kebijakan.

Qurratul Uyun memang bukan satu-satunya kitab dalam khazanah Islam yang membahas perilah relasi suami-istri dalam dunia keislaman. Namun kitab ini merupakan kitab fenomenal yang banyak dikaji dalam Pondok Pesantren dan dunia literasi Islam. Atau lebih singkatnya banyak dikenal sebagai kitab tentang sex education dalam Islam.

Salah satu pembahasan dalam kitab Qurratul Uyun yang cukup menarik adalah kriteria perempuan yang ideal untuk dijadikan istri. Setidaknya beliau mengklasifikasi dalam beberapa bagian, antara lain;

Pertama. Perempuan yang masih perawan. Menikahi perempuan yang perawan dapat melanggengkan pernikahan, karena perempuan tersebut kemungkinan baru mengenal laki-laki sebagai pendamping hidupnya Sehingga kecintaannya tulus bagi suaminya, karena ia belum memiliki pembanding ketika hidup dengan laki-laki lain. Berbeda dengan janda yang berarti ia pernah memiliki suami sebelumnya, maka terkadang muncul sifat membanding-bandingkan suaminya yang dulu dengan sekarang. Di dalam Qurratul Uyun dituliskan:

عليكم بالأبكار فأ ن أعذب أفواها وأقبل أرحاما وأحسن أخلاقا

“Menikahlah kalian semua dengan perempuan yang masih gadis, sebab sesungguhnya perempuan yang masih gadis itu lebih sedap mulutnya dan lebih mapan rahimnya serta lebih bagus perangainya”.

Kedua. Perempuan yang produktif dan tidak mandul. Seperti yang banyak diketahui, Rasulullah memang mencintai ummatnya yang memiliki banyak anak dengan maksud dan tujuan nan suci. Mungkin karena itu pula mushannif menjadikan ini sebagai salah satu kriteria perempuan yang ideal untuk dinikahi. Senada dengan sabda Nabi yang berbunyi:

Baca Juga:  Refleksi Peristiwa Isra Mi’raj Dalam Tafsir Surah Al-Isra Ayat 1

تزوجواالودود الو لو د فِا ّني مكا ثربكم ا لأ مم يوم القيامه

“Menikahlah perempuan dengan perempuan yang banyak kasih sayangnya lagi banyak anak. Sebab sesungguhnya saya (kelak) akan berbangga dengan (jumlahkamu yang banyak itu) terhadap umat-umat lain di hari kiamat” (HR. Ahmad)

Ketiga. Perempuan yang cantik dan sedikit marahnya. Tidak bisa dipungkiri memang mata memiliki ketajaman sendiri untuk memikat perempuan-perempuan nan sedap dipandang. Begitupun juga dengan perempuan yang tidak meminta mahar yang tinggi, sehingga bisa memudahkan lelaki ketika menikahinya. Dalam kitab Qurratul Uyun dituliskan:

خير نساء أّمتي أصبحهن وجها وأقلّهن مهرا

“Sebaik-baiknya isteri umatku adalah yang berseri wajahnya dan sedikit maharnya”

Tiga kriteria perempuan tersebut hanyalah sebatas ciri-ciri perempuan yang ideal untuk dinikahi versi Imam Muhammad al Tihamy. Ada banyak pula kriteria-kriteria lain versi masing-masing yang bisa melengkapi khazanah keilmuan Islam, yang mungkin tidak sama atau relative berbeda dengan apa yang disebutkan oleh Imam Muhammad al Tihamy dalam Qurratul Uyun. Kembali lagi, segenap perbedaan-perbedaan itu tidak membuat pecah belah, justru merupakan rahmat untuk kita semua.

Rekomendasi

Qurratul Uyun Qurratul Uyun

Potret perempuan dalam kitab Qurratul Uyun

Ditulis oleh

Penulis adalah kandidat magister pengkajian Islam dalam bidang pendidikan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan aktif di Komunitas Jaringan Gusdurian Depok.

Komentari

Komentari

Terbaru

Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam! Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam!

Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam!

Muslimah Talk

pelestarian lingkungan alquran hadis pelestarian lingkungan alquran hadis

Upaya Pelestarian Lingkungan dalam Alquran dan Hadis

Kajian

 Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera  Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera

 Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera

Muslimah Talk

Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme

Aleta Baun, Aktivis Ekofeminisme dari Timur Indonesia

Muslimah Talk

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Berita

memberi daging kurban nonmuslim memberi daging kurban nonmuslim

Hukum Menerima Bantuan dari Non Muslim Saat Bencana

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Connect