Ikuti Kami

Kajian

Pentingnya Belajar Fikih Perempuan Sedini Mungkin

Pentingnya Belajar Fikih Perempuan Sedini Mungkin
foto: gettyimages.com

BincangMuslimah.Com– Di masa sebelum Islam, masa Jahiliyah, masyarakat Arab percaya bahwasannya perempuan adalah sebuah petaka, maka dari itu mereka dengan teganya membunuh bayi perempuan mereka untuk mengurangi hari sial mereka, karena mereka beranggapan kelahiran anak perempuan adalah sebuah musibah.

Setelah Islam datang di tanah Arab, barulah awal mula mengakui posisi perempuan. Hal ini sebagaimana dalam Alquran maupun hadis Nabi membahas mengenai perempuan, bahkan beberapa surah di alquran mengambil dari kisah perempuan. Seperti Maryam yang dinisbatkan kepada Sayyidah Maryam.

Apa itu Fikih Perempuan?

Tak hanya di dalam Alquran dan hadis, perempuan juga dianggap mempunyai keistimewaan lainnya, seperti mengalami haid, nifas maupun istihadah. Di mana pembahasan tersebut menjadi sebagai sub bab dalam ilmu fikih.

Fikih perempuan merupakan salah satu bentuk keistimewaan yang Allah berikan. Karena, dalam pembahasan ini, perempuan menjadi tokoh utamanya. Penting belajar fikih perempuan sedini mungkin secara garis besar merupakan ketentuan-ketentuan yang bersifat laku yang berhubungan dengan laku seorang muslimah berdasarkan dengan nas-nas agama.

Pembahasan fikih perempuan bukan hal yang baru, akan tetapi, perkembangan-perkembangan mengenai perilaku muslimah yang sebelumnya tidak pernah ada di zaman Rasulullah. Inilah yang menjadikan harus terus mengkaji fikih perempuan.

Pada dasarnya, pembahasan ini sudah ada di zaman Rasulullah. Ketika muslimah di zaman tersebut menemukan kesulitan dalam memberi hukum suatu perkara, seperti haid, nifas maupun istihadah, mereka akan menghampiri Rasulullah untuk menanyakan keresahan tersebut. Semakin perkembangan zaman, fikih mengenai perempuan juga semakin melebar materinya. Selain itu, fikih yang terjadi di arab kadang kurang relevan di Indonesia.

Pembahasan Fikih Perempuan

Garis besar yang menjadi acuan materi fikih perempuan meliputi hukum-hukum terkait haid, nifas, istihadah dan amaliyah-amaliyah ibadah lainnya yang khusus untuk muslimah. Di mana, para ulama sedari dahulu juga membahas bab-bab tersebut secara terpisah. Karena pembahasan fikih merupakan pembahasan yang krusial dan akan terus hangat untuk dibicarakan.

Baca Juga:  Qadha Shalat Perempuan Haid, Begini Ketentuannya

Selain pembahasan di atas, fikih perempuan juga membahas mengenai hukum-hukum yang kontemporer, karena di zaman Rasulullah pembahasannya tidak melebar sebagaimana di zaman sekarang.

Contoh dari pembahasan fikih perempuan seperti wudhunya perempuan yang memakai make-up dengan tipe tahan air (yang mana tidak bisa hilang langsung ketika dibasuh dengan air), nail art yang menghalangi kuku asli yang mana mempunyai lapisan tersebut menutup masuknya air wudhu, dan masih banyak laki kajian fikih perempuan yang akan dikaji.

Mengapa harus belajar Fikih Perempuan?

Karna, pada dasarnya Allah menciptakan laki-laki dan perempuan berbeda dari segi fisiknya, tentunya ada keistimewaan tersendiri. Dari keistimewaan inilah yang menjadikan perempuan mendapat keistiewaan yang harus menjaganya baik dari segi hukum maupun syariat.

Fikih perempuan adalah bidang keilmuan yang benar-benar harus mengkajinya, karena setiap zaman mempunyai problematikanya masing-masing. Maka dari itu, pembahasan fikih perempuan akan terus hangat untuk membahas dan mengkajinya.

Pembahasan fikih perempuan juga tidak terbatas bagi tua maupun muda. Karena, setiap muslimah tentunya harus belajar untuk diri sendiri agar ibadah yang ia jalankan sesuai dengan syariat agama. Tentu saja layak mengkaji pembahasan ini baik laki-laki maupun perempuan, karena laki-laki juga berhak belajar untuk membimbing istrinya agar beribadah sesuai dengan syariat agama.

Maka dari itu, sudah sepantasnya kita sebagai generasi penerus untuk tetap belajar fikih perempuan minimal untuk diri kita sendiri. Sebagai perempuan juga kita harus untuk paham dengan betul pengalaman yang kita alami (haud, nifas dan istihadah), dengan begitu tidak ada ibadah yang tertolak karena ketidaktahuan kita.

 

 

Rekomendasi

qadha shalat perempuan haid qadha shalat perempuan haid

Qadha Shalat Perempuan Haid, Begini Ketentuannya

sheila hasina influencer fikih sheila hasina influencer fikih

Ning Sheila Hasina, Influencer Fikih Perempuan

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

melihat aurat terpisah tubuh melihat aurat terpisah tubuh

Apakah Rambut Rontok Perempuan Termasuk Aurat? 

Ditulis oleh

Mahasiswi Universitas Al-Azhar, Kairo jurusan Akidah dan Filsafat.

3 Komentar

3 Comments

Komentari

Terbaru

Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat

Kapan Kita Dianjurkan Bertasbih?

Ibadah

Wawancara Dr. Nur Rofiah: Islam dan Pemanusiaan Penuh Perempuan ala Nur Rofiah Wawancara Dr. Nur Rofiah: Islam dan Pemanusiaan Penuh Perempuan ala Nur Rofiah

Islam dan Pemanusiaan Penuh Perempuan ala Nur Rofiah

Tak Berkategori

Bagaimana Shalat Rasulullah Sebelum Isra’ Mi’raj? Bagaimana Shalat Rasulullah Sebelum Isra’ Mi’raj?

Bagaimana Shalat Rasulullah Sebelum Isra’ Mi’raj?

Ibadah

Asy-Syifa binti Abdillah: Perempuan yang Dijuluki Sang Penyembuh oleh Rasulullah

Muslimah Talk

Karir Perempuan dalam Pandangan Islam  

Kajian

syarat bayi anak susuan syarat bayi anak susuan

Balasan Bagi Ibu yang Enggan Menyusui Anaknya

Kajian

Female Breadwinner : Fenomena Perempuan Menjadi Pencari Nafkah Utama Female Breadwinner : Fenomena Perempuan Menjadi Pencari Nafkah Utama

Female Breadwinner : Fenomena Perempuan Menjadi Pencari Nafkah Utama

Muslimah Talk

Izin Poligami ASN Jakarta: Ketika Negara Memperkuat Diskriminasi terhadap Perempuan Izin Poligami ASN Jakarta: Ketika Negara Memperkuat Diskriminasi terhadap Perempuan

Izin Poligami ASN Jakarta: Ketika Negara Memperkuat Diskriminasi terhadap Perempuan

Diari

Trending

Perempuan Memakai Anting-anting, Sunnah Siapakah Awalnya?

Muslimah Daily

Citra Perempuan dalam alquran Citra Perempuan dalam alquran

Lima Keutamaan Asiyah Istri Firaun yang Disebut Dalam Hadis dan al-Qur’an

Kajian

Penyakit hati Penyakit hati

Hati-Hati, Ini Ciri Kalau Kamu Punya Penyakit Hati

Kajian

https://www.idntimes.com/ https://www.idntimes.com/

Ratu Kalinyamat: Ratu Jepara yang Memiliki Pasukan Armada Laut Terbesar di Nusantara

Muslimah Talk

Tata Cara Mengurus Bayi yang Meninggal

Kajian

Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat

Kapan Kita Dianjurkan Bertasbih?

Ibadah

Karir Perempuan dalam Pandangan Islam  

Kajian

Asy-Syifa binti Abdillah: Perempuan yang Dijuluki Sang Penyembuh oleh Rasulullah

Muslimah Talk

Connect