Ikuti Kami

Kajian

Pakaian Perempuan di Masa Rasulullah, Edisi Penutup Badan

Makna aurat buya syakur
(Photo by Hannah Peters/Getty Images)

BincangMuslimah.Com – Setelah melewati pembahasan pakaian perempuan di masa Rasulullah edisi penutup wajah dan kepala, mari kita menelaah, pakaian perempuan era Rasulullah edisi penutup badan yang dirangkum dari karya Muhammad Faris al-Jamil.

Pakaian dalam bahasa Arab disebut al-Libas yang maknanya menutup. Sehingga sejak awal, berbagai referensi menyebutnya dengan al-Libas. Adapun bagian-bagian khususnya maka dinisbatkan pada anggota tertentu seperti Libās al-Wajhi (penutup wajah), Libās ar-Ra`si  (penutup kepala), dan terakhir yang akan dibahas adalah Libas al-Badni (penutup badan).

Ada dua jenis pakaian penutup tubuh yang diketahui dikenakan oleh perempuan pada masa Rasulullah. Keterangan-keterangan tersebut bersumber dari Alqur`an dan hadis. Adapun yang pertama adalah al-Jilbab dan kedua, ad-Dir’u.

Makna al-Jilbab dalam kajian bahasa memiliki beragam makna. Beberapa ahli bahasa pun mendefinisikan dengan arti yang berbeda. Seperti Ibnu as-Sakīt yang mengartikan al-Jilbab sama dengan al-Khimar yang masuk kategori penutup kepala. Sedangkan al-Laits mengartikan al-Jilbab dengan pakaian yang lebih lebar dari Khimar tapi bukan jubah. Artinya, Jilbab tidak hanya menutupi kepala tapi juga sebagian badan karena ukurannya yang lebar dari khimar tapi tidak sebesar jubah yang menjadi penutup tubuh.

Adapun kata Jilbab ditemukan dalam Alqur`an surat al-Ahzab ayat 59,

يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِّاَزْوَاجِكَ وَبَنٰتِكَ وَنِسَاۤءِ الْمُؤْمِنِيْنَ يُدْنِيْنَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيْبِهِنَّۗ

Artinya: Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.

Pada ayat ini, Allah memerintahkan istri dan perempuan untuk mengulurkan jilbab ke seluruh tubuh mereka. Ini menunjukkan bahwa jilbab merupakan pakaian yang berfungsi untuk menutup seluruh tubuh perempuan dan masuk kategori pakaian penutup badan.

Baca Juga:  Jilbab, SKB 3 Menteri dan Kemerdekaan Perempuan

Sedangkan dalam hadis ditemukan saat Rasulullah memerintahkan para perempuan haid untuk tetap keluar menuju tempat pelaksanaan shalat Id untuk menyaksikkan khutbah. Salah satu dari mereka bertanya kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallama,

 أَعَلَى إِحْدَانَا بَأْسٌ إِذَا لَمْ يَكُنْ لَهَا جِلْبَابٌ أَنْ لَا تَخْرُجَ قَالَ لِتُلْبِسْهَا صَاحِبَتُهَا مِنْ جِلْبَابِهَا وَلْتَشْهَد الْخَيْرَ وَدَعْوَةَ الْمُسْلِمِينَ

Artinya: “Apakah berdosa bila seorang dari kami tidak keluar (mengikuti shalat ‘Ied) karena tidak memiliki jilbab?” Beliau menjawab: “Hendaklah kawannya memakaikan jilbab miliknya untuknya (meminjamkan) agar mereka dapat menyaksikan kebaikan dan mendo’akan Kaum Muslimin.”

Menurut Faris al-Jamil, jika berdasarkan riwayat ini, bisa kita lihat bahwa jilbab tidak dimiliki oleh semua perempuan. Itu terbukti saat Rasulullah menyarankan perempuan lain untuk meminjamkan jilbab kepada temannya. Dan juga bisa disimpulkan bahwa jilbab bukanlah pakaian yang kecil.

Dan apabila jilbab serupa dengan jubah yang digunakan oleh perempuan untuk menutupi kepala dan dada, maka pada sebagian kesempatan jilbab juga digunakan untuk menutupi wajah, minimal hal itulah yang dilakukan oleh istri-istri Rasulullah. Hal tersebut berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah,

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كَانَ الرُّكْبَانُ يَمُرُّونَ بِنَا وَنَحْنُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُحْرِمَاتٌ فَإِذَا حَاذَوْا بِنَا سَدَلَتْ إِحْدَانَا جِلْبَابَهَا مِنْ رَأْسِهَا عَلَى وَجْهِهَا فَإِذَا جَاوَزُونَا كَشَفْنَاهُ

Artinya: dari Aisyah ia berkata; orang-orang yang berkendaraan melewati Kami sementara Kami sedang berihram bersama Rasulullah shallAllahu wa’alaihi wa sallam kemudian apabila mereka dekat dengan Kami maka salah seorang diantara Kami menutupkan jilbabnya dari kepala ke wajahnya, kemudian apabila mereka telah melewati Kami maka Kami membukanya.

Jika melihat beberapa riwayat Aisyah dan Alquran, bisa tergambar bahwa jilbab adalah pakaian yang menutup seluruh tubuh. Ia juga menutup bagian lain seperti kepala, wajah, dan tubuh. Ia menyerupai jubah. Meskipun Alquran dan Hadis menganjurkan perempuan mukmin untuk mengenakannya, tapi hanya sebagian perempuan yang memiliki jilbab di masa itu. Sedangkan sumber-sumber dari referensi yang bersifat kontemporer jaranglah ditemukan.

Baca Juga:  Istri Bekerja, Apakah Suami Tidak Lagi Wajib Menafkahi Istri?

Pakaian perempuan era Rasulullah edisi penutup badan berikutnya adalah ad-Dir’u. Para ahli bahasa memaknai ad-Dir’u,

ثوب تجوب المرأة وسطه وتجعل له يدين وتخيط فرجيه

Pakaian yang dipotong bagian tengahnya oleh perempuan yang kemudian dijadikan untuk kedua tangannya dengan menjahitkan kedua lubangnya.

Jika berdasarkan pengertian itu, ad-Dir’u adalah pakaian yang menyerupai jubah namun bagian depan di tengahnya terbelah.

Meskipun pada masa Rasulullah, ad-Dir’u merupakan pakaian yang penting bagi perempuan, tidak banyak ditemukan referensi kontemporer yang menunjukkan penggunaan ad-Dir’u. Adapun penyebutannya dalam hadis, tercatat saat Rasulullah bersabda mengenai siksaan bagi seseorang yang meratapi kematian pada hari kiamat,

وَالنَّائِحَةُ إِذَا لَمْ تَتُبْ قَبْلَ مَوْتِهَا تُقَامُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَعَلَيْهَا سِرْبَالٌ مِنْ قَطِرَانٍ أَوْ دِرْعٌ مِنْ جَرَبٍ

Artinya: Jika seorang yang meratapi mayit tidak bertaubat sebelum meninggalnya maka pada hari kiamat akan dibangkitkan dengan memakai baju dari ter atau baju dari kudis. (HR. Ahmad)

Kata ad-Dir’u memang sulit untuk ditemukan padanan katanya. Tapi di beberapa konteks, bahkan saat ini, ad-Dir’u menunjukkan baju tameng.

Tapi dalam beberapa riwayat lain, ad-Dir’u menunjukkan pakaian perempuan yang dikenakan saat shalat. Sebagaimana yang dilakukan oleh Aisyah saat shalat,  berdasarkan hadis yang tercatat oleh Abu Daud, beliau mengenakan ad-Dir’u dan Khimar. Begitu juga sahabat perempuan lainnya.

Ad-Dir’u, pada masa itu merupakan pakaian yang jarang dimiliki oleh wanita. Bahkan, menurut beberapa riwayat, harganya cukup mahal. Bahkan dalam suatu riwayat, Aisyah pernah memakai ad-Dir’u seharga lima dirham. Juga diketahui bahwa ad-Dir’u memiliki berbagai macam warna dan model.

Maka berdasarkan beberapa penjelasan yang bersumber dari riwayat sahabat, ad-Dir’u adalah pakaian khusus perempuan. Pakaian yang pada masa itu tidak banyak dimiliki oleh banyak perempuan, bahkan sebagian perempuan meminjam kepada sahabat lainnya untuk berhias di depan suaminya.

Baca Juga:  Apakah Sunnah Ziarah Kubur Setelah Shalat Ied?

Demikian penjelasan dua jenis pakaian perempuan di masa Rasulullah edisi penutup badan. Kedua pakaian yang saat ini, terutama jilbab memiliki penyempitan makna. Karena saat ini jilbab menunujukkan penutup kepala dan leher saja, bukan menutupi bagian tubuh lainnya.

Rekomendasi

Rimpu, Tradisi dan Ekspresi Perempuan Islam di Bima

Kisah Nabi Muhammad Bergurau Dengan Istrinya Kisah Nabi Muhammad Bergurau Dengan Istrinya

Kisah Nabi Muhammad Bergurau Dengan Istrinya

Aksi Sosial Ibu Masyarakat Aksi Sosial Ibu Masyarakat

Betapa Hebatnya Aksi Sosial Ibu-ibu di Masyarakat

keistimewaan umat nabi muhammad keistimewaan umat nabi muhammad

Delapan Keistimewaan Umat Nabi Muhammad

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

konsep keluarga konsep keluarga

Tips Mendidik Anak dengan Bahagia

Keluarga

suami suara tuhan suami suara tuhan

Pengertian Keluarga Sakinah dan Makna Perkawinan dalam Islam

Keluarga

Hukum Menggunakan Mahar Sebagai Modal Usaha

Keluarga

Apakah Meninggalkan Shalat Jumat 3 kali Dihukumi Kafir?

Ibadah

Apa yang Harus Dilakukan Apabila Merasa Keluar Angin Saat Shalat?

Kajian

Pandangan Michael Hart Terhadap Nabi Muhammad

buku

doa baru masuk islam doa baru masuk islam

Pemahaman Fase Menopause Bagi Perempuan Berusia 40an dan Cara Mengatasinya

Diari

Apakah Alasan Islam Memperbolehkan Perceraian?

Keluarga

Trending

Hukum Masturbasi dalam Islam Hukum Masturbasi dalam Islam

Hukum Menghisap Kemaluan Suami

Kajian

Baayun Maulud, Budaya Masyarakat Banjar saat Memperingati Hari Kelahiran Nabi

Kajian

Murtadha Muthahhari: Perempuan Butuh Kesetaraan, Bukan Keseragaman

Kajian

Khalil Gibran dan Cintanya yang Abadi

Diari

pembelaan al-Qur'an terhadap perempuan, Fathimah dari Nisyapur: Ahli Makrifat Terbesar   pembelaan al-Qur'an terhadap perempuan, Fathimah dari Nisyapur: Ahli Makrifat Terbesar  

Perempuan dalam Perspektif Filsafat Islam

Kajian

suami suara tuhan suami suara tuhan

Pengertian Keluarga Sakinah dan Makna Perkawinan dalam Islam

Keluarga

Rimpu, Tradisi dan Ekspresi Perempuan Islam di Bima

Kajian

Ummu Sulaim Ummu Sulaim

Ibu Sempurna dalam Pandangan Masyarakat

Diari

Connect