Ikuti Kami

Kajian

Hukum Memberikan Julukan yang Buruk Bagi Orang Lain

julukan buruk bagi orang
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Sudah biasa kita jumpai dalam pergaulan anak muda, istilah ceng-cengan. Istilah ini merujuk pada ledekan antar sesama teman. Ledekan ini biasa dengan menyematkan nama atau julukan pada seseorang. Julukan seperti monster, keriting, telmi (telat mikir), kencing onta, kadrun, cebong, dan kampret.

Terkadang julukan tersebut, membuat si empunya julukan biasa saja, tidak tersinggung, bahkan menerimanya. Itu menjadi panggilan baru untuknya. Namun pada sisi lain, ada juga orang yang tak terima diberikan nama ledekan. Misalnya, tak terima dinamai cebong, kampret, kadrun, monyet, jelek, hitam, gendut, setan, atau iblis.

Menurut ajaran syariat Islam, bagaimana hukum memberikan julukan buruk pada orang lain? Terlebih nama ledekan tersebut yang tak disukai si empunya nama? Ataukah memberikan nama panggilan tersebut merupakan hal yang lumrah dalam Islam?

Pada Surah al-Hujurat ayat 11, Allah berfirman tentang larangan memberikan panggilan ledekan pada orang lain. Allah juga melarang umat manusia untuk saling ejek. Dalam ayat ini juga Allah melarang manusia untuk melakukan bully pada manusia lain. Pendeknya, Allah melarang memanggil orang lain dengan nama yang buruk.

 وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَ لْقَابِ ۖ

Artinya; “Dan janganlah kalian saling memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan.”

Selaras dengan firman Allah di atas, Imam Nawawi dalam kitab Al-Adzkar, menyebutkan nash al Hujarat tersebut sebagai landasan dasar atas, haram hukumnya memberikan nama ledekan bagi seseorang. Atau haram hukumnya menyematkan julukan bagi orang lain, padahal nama panggilan tersebut merupakan seruan yang ia benci.

واتفقوا العلماء على تحريم تلقيب الانسان بما يكره سواء كان له صفة كالاعمش والاعرج. او كان صفة لابيه او لامه او غير ذالك مما يكره

Baca Juga:  Makna Fitrah Menurut Buya Arrazy Hasyim

Artinya: Mereka para ulama telah berepakat atas haram hukumnya memanggil manusia dengan panggilan yang  dibencinya. Sekalipun julukan tersebut merupakan sifat yang ada dalam dirinya seperti buta atau  pincang, atau panggilan tersebut merupakan sifat yang melekat pada ayahnya atau ibunya atau panggilan lain yang dibenci, jika dipanggil dengan panggilan tersebut.

Pada sisi lain, Imam Nawawi dalam kitab Syarah al-Muhadzab juga menjelaskan dengan tegas jika ada orang memberikan panggilan yang buruk pada manusia lain—dan yang diberikan nama tersebut membenci nama itu—, maka pelaku yang menamainya dengan nama panggilan jelek bisa dikenakan sanksi (ta’zir). Hukuman itu disebabkan pelaku telah memberikan julukan yang buruk pada orang lain. Pasalnya, tindakan itu dibenci dalam agama Islam.

وَمِنَ الْأَلْفَاظِ الْمُوْجِبَةِ لِلتَّعْزِيْرِ قَوْلُهُ لِغَيْرِهِ يَا فَاسِقُ يَا كَافِرُ يَا فَاجِرُ يَا شَقِيُّ يَا كَلْبُ يَا حِمَارُ يَا تَيْسُ يَا رَافِضِيُّ يَا خَبِيْثُ يَا كَذَّابُ يَاخَائِنُ يَا قِرْنَانُ يَا قَوَادُ يَا دَيُّوْثُ يَا عَلقُ.

Artinya: Di antara lafadz-lafadz yang menyebabkan pelakunya layak diberikan hukum ta’zir, seperti saat seseorang memanggil orang lain dengan seruan  “Wahai kafir, wahai orang yang durhaka, wahai manusia celaka, hei anjing, wahai keledai, hai kambing jantan, hai golongan Rafidah, wahai orang buruk, wahai penipu, wahai pengkhianat, hai orang yang mempunyai dua tanduk, hai orang yang tidak mempunyai gairah, dan hai segumpal darah.”

Dari keterangan Imam Nawawi tersebut dapat ditarik kesimpulan, bahwa haram hukumanya memberikan julukan atau nama yang jelek bagi seseorang. Atau tak boleh menyematkan julukan yang dibenci oleh si empunya nama. Hukum Islam dengan tegas menyatakan pelaku pembuat julukan yang jelek, maka akan dikenakan ta’zir, yaitu hukum pidana.

Baca Juga:  Benarkah Alquran Pertama Kali Turun Tanggal 17 Ramadan?

 

Rekomendasi

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Memberi nama baik bayi Memberi nama baik bayi

Mengapa Disunnahkan Memberi Nama yang Baik untuk Bayi?

nama anak kakek buyutnya nama anak kakek buyutnya

Memberi Nama Anak dengan Nama Kakek Buyutnya dalam Tradisi Islam

Anjuran Memberi Nama yang Anjuran Memberi Nama yang

Anjuran Memberi Nama yang Baik dan Rekomendasinya untuk Anak

Ditulis oleh

Melayu udik yang berniat jadi abadi. Pernah berkuliah di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, jurusan Jurnalistik (2014), aktif di LPM Institut (2017), dan Reporter Watchdoc (2019). Baca juga karya Aisyah lainnya di Wattpad @Desstre dan Blog pribadi https://tulisanaisyahnursyamsi.blogspot.com

Komentari

Komentari

Terbaru

Ummu Habibah; Perempuan yang Dilamar Nabi dengan Mahar Sebanyak 400 Dinar Emas

Muslimah Talk

Memasang Pembatas di antara Jamaah Laki-laki dan Perempuan, Wajibkah?

Ibadah

Haruskah Wudu Kembali Ketika Terkena Najis Haruskah Wudu Kembali Ketika Terkena Najis

Haruskah Wudu Kembali Ketika Terkena Najis?

Ibadah

posisi imam perempuan jamaah posisi imam perempuan jamaah

Haruskah Imam Jamaah Perempuan Mengeraskan Bacaan dalam Shalat?

Ibadah

Parenting Islami : Betapa Berharganya Anak Bagi Orangtua? Ini Tiga Gambaran Al-Qur’an

Keluarga

Empat Nasihat Gus Dur untuk Putri Bungsunya

Diari

Perempuan Multitasking Dalam Pandangan Islam  

Kajian

Diskusi Cendekiawan Kontemporer Tentang Hadis Umur Pernikahan Sayidah Aisyah Diskusi Cendekiawan Kontemporer Tentang Hadis Umur Pernikahan Sayidah Aisyah

Diskusi Cendekiawan Kontemporer Tentang Hadis Umur Pernikahan Sayidah Aisyah

Kajian

Trending

Perempuan Memakai Anting-anting, Sunnah Siapakah Awalnya?

Muslimah Daily

posisi imam perempuan jamaah posisi imam perempuan jamaah

Haruskah Imam Jamaah Perempuan Mengeraskan Bacaan dalam Shalat?

Ibadah

Citra Perempuan dalam alquran Citra Perempuan dalam alquran

Lima Keutamaan Asiyah Istri Firaun yang Disebut Dalam Hadis dan al-Qur’an

Kajian

Memasang Pembatas di antara Jamaah Laki-laki dan Perempuan, Wajibkah?

Ibadah

Hijab Menurut Murtadha Muthahhari Hijab Menurut Murtadha Muthahhari

Lima Trik agar Poni Rambut Tidak Keluar Jilbab

Muslimah Daily

Ummu Habibah; Perempuan yang Dilamar Nabi dengan Mahar Sebanyak 400 Dinar Emas

Muslimah Talk

Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat

Kapan Kita Dianjurkan Bertasbih?

Ibadah

ummu haram periwayat perempuan ummu haram periwayat perempuan

Asma’ binti Umais : Perempuan yang Riwayat Hadisnya Tersebar dalam Kutub As-Sittah

Muslimah Talk

Connect