Ikuti Kami

Subscribe

Kajian

Hukum Memberikan Julukan yang Buruk Bagi Orang Lain

julukan buruk bagi orang
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Sudah biasa kita jumpai dalam pergaulan anak muda, istilah ceng-cengan. Istilah ini merujuk pada ledekan antar sesama teman. Ledekan ini biasa dengan menyematkan nama atau julukan pada seseorang. Julukan seperti monster, keriting, telmi (telat mikir), kencing onta, kadrun, cebong, dan kampret.

Terkadang julukan tersebut, membuat si empunya julukan biasa saja, tidak tersinggung, bahkan menerimanya. Itu menjadi panggilan baru untuknya. Namun pada sisi lain, ada juga orang yang tak terima diberikan nama ledekan. Misalnya, tak terima dinamai cebong, kampret, kadrun, monyet, jelek, hitam, gendut, setan, atau iblis.

Menurut ajaran syariat Islam, bagaimana hukum memberikan julukan buruk pada orang lain? Terlebih nama ledekan tersebut yang tak disukai si empunya nama? Ataukah memberikan nama panggilan tersebut merupakan hal yang lumrah dalam Islam?

Pada Surah al-Hujurat ayat 11, Allah berfirman tentang larangan memberikan panggilan ledekan pada orang lain. Allah juga melarang umat manusia untuk saling ejek. Dalam ayat ini juga Allah melarang manusia untuk melakukan bully pada manusia lain. Pendeknya, Allah melarang memanggil orang lain dengan nama yang buruk.

 وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَ لْقَابِ ۖ

Artinya; “Dan janganlah kalian saling memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan.”

Selaras dengan firman Allah di atas, Imam Nawawi dalam kitab Al-Adzkar, menyebutkan nash al Hujarat tersebut sebagai landasan dasar atas, haram hukumnya memberikan nama ledekan bagi seseorang. Atau haram hukumnya menyematkan julukan bagi orang lain, padahal nama panggilan tersebut merupakan seruan yang ia benci.

واتفقوا العلماء على تحريم تلقيب الانسان بما يكره سواء كان له صفة كالاعمش والاعرج. او كان صفة لابيه او لامه او غير ذالك مما يكره

Artinya: Mereka para ulama telah berepakat atas haram hukumnya memanggil manusia dengan panggilan yang  dibencinya. Sekalipun julukan tersebut merupakan sifat yang ada dalam dirinya seperti buta atau  pincang, atau panggilan tersebut merupakan sifat yang melekat pada ayahnya atau ibunya atau panggilan lain yang dibenci, jika dipanggil dengan panggilan tersebut.

Pada sisi lain, Imam Nawawi dalam kitab Syarah al-Muhadzab juga menjelaskan dengan tegas jika ada orang memberikan panggilan yang buruk pada manusia lain—dan yang diberikan nama tersebut membenci nama itu—, maka pelaku yang menamainya dengan nama panggilan jelek bisa dikenakan sanksi (ta’zir). Hukuman itu disebabkan pelaku telah memberikan julukan yang buruk pada orang lain. Pasalnya, tindakan itu dibenci dalam agama Islam.

وَمِنَ الْأَلْفَاظِ الْمُوْجِبَةِ لِلتَّعْزِيْرِ قَوْلُهُ لِغَيْرِهِ يَا فَاسِقُ يَا كَافِرُ يَا فَاجِرُ يَا شَقِيُّ يَا كَلْبُ يَا حِمَارُ يَا تَيْسُ يَا رَافِضِيُّ يَا خَبِيْثُ يَا كَذَّابُ يَاخَائِنُ يَا قِرْنَانُ يَا قَوَادُ يَا دَيُّوْثُ يَا عَلقُ.

Artinya: Di antara lafadz-lafadz yang menyebabkan pelakunya layak diberikan hukum ta’zir, seperti saat seseorang memanggil orang lain dengan seruan  “Wahai kafir, wahai orang yang durhaka, wahai manusia celaka, hei anjing, wahai keledai, hai kambing jantan, hai golongan Rafidah, wahai orang buruk, wahai penipu, wahai pengkhianat, hai orang yang mempunyai dua tanduk, hai orang yang tidak mempunyai gairah, dan hai segumpal darah.”

Dari keterangan Imam Nawawi tersebut dapat ditarik kesimpulan, bahwa haram hukumanya memberikan julukan atau nama yang jelek bagi seseorang. Atau tak boleh menyematkan julukan yang dibenci oleh si empunya nama. Hukum Islam dengan tegas menyatakan pelaku pembuat julukan yang jelek, maka akan dikenakan ta’zir, yaitu hukum pidana.

 

Rekomendasi

nama anak kakek buyutnya nama anak kakek buyutnya

Memberi Nama Anak dengan Nama Kakek Buyutnya dalam Tradisi Islam

Anjuran Memberi Nama yang Anjuran Memberi Nama yang

Anjuran Memberi Nama yang Baik dan Rekomendasinya untuk Anak

Hukum Memberi Nama Anak Sebelum Walimah At-Tasmiyah (Slametan)

Nama Nabi Muhammad Nama Nabi Muhammad

Ini 11 Nama Nabi Muhammad Saw yang Harus Kamu Ketahui

Aisyah Nursyamsi
Ditulis oleh

Melayu udik yang berniat jadi abadi. Pernah berkuliah di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, jurusan Jurnalistik (2014), aktif di LPM Institut (2017), dan Reporter Watchdoc (2019). Baca juga karya Aisyah lainnya di Wattpad @Desstre dan Blog pribadi https://tulisanaisyahnursyamsi.blogspot.com

Komentari

Komentari

Terbaru

konteks tentang sifat allah konteks tentang sifat allah

Larangan Mengabaikan Konteks dari Teks tentang Sifat Allah

Kajian

Dampak Ghibah Saat Puasa Dampak Ghibah Saat Puasa

Ngaji Hadis: Dampak Ghibah Saat Puasa

Kajian

pahala puasa tetap sempurna pahala puasa tetap sempurna

Agar Pahala Puasa Tetap Sempurna

Kajian

Lima Kesalahan Orang Berpuasa Lima Kesalahan Orang Berpuasa

Lima Kesalahan Orang Berpuasa

Kajian

hikmah perintah puasa islam hikmah perintah puasa islam

Lima Dosa Besar yang Harus Dijauhi di Bulan Ramadhan

Kajian

Akhlak Nabi: Amanah termasuk dengan Non-Muslim

Khazanah

sunnah berbuka makanan manis sunnah berbuka makanan manis

Apakah Sunnah Berbuka dengan Makanan Manis?

Kajian

berbuka puasa shalat dahulu berbuka puasa shalat dahulu

Lebih Baik Mana, Berbuka Puasa atau Shalat Terlebih Dahulu?

Kajian

Trending

nama anak kakek buyutnya nama anak kakek buyutnya

Apakah Anak Rambut yang Tumbuh di Dahi Termasuk Aurat Shalat?

Berita

Pandangan Islam Tentang Perempuan yang Bekerja

Muslimah Daily

Keutamaan Menikahi Seorang Janda

Ibadah

Hukum Berdandan Sebelum Shalat

Ibadah

islam ibadah aktivitas ritual islam ibadah aktivitas ritual

Benarkah Muslimah Tidak Boleh Shalat Zuhur hingga Selesai Shalat Jumat?

Ibadah

Azzahra al-batul putri rasulullah Azzahra al-batul putri rasulullah

Julukan Azzahra dan Al-Batul untuk Fathimah Putri Rasulullah

Khazanah

Doa Mendengar Azan Keutamaannya Doa Mendengar Azan Keutamaannya

Doa Agar Tidak Overthinking dari Ibnu Atha’illah as-Sakandari

Ibadah

puasa sunnah hari jumat puasa sunnah hari jumat

Bagaimana Hukum Puasa Sunnah pada Hari Jumat?

Ibadah

Connect