Ikuti Kami

Kajian

Metode Tafsir mubadalah: Tekankan Kesalingan Makna dalam Penafsiran

Mubadalah Virtual Class

BincangMuslimah.Com – Mubadalah.id bekerja sama dengan Indonesian Content Creator (ICC), menggelar kelas daring bernama Mubadalah Virtual Class yang diselenggarakan pada 27, 29, dan 30 Oktober 2020. Kelas daring ini diadakan untuk melatih para content creator agar mengedepankan metode tafsir Mubadalah dalam menyajikan tulisan di media, baik yang cetak atau daring maupun di media sosial.

Pelatihan ini diikuti oleh 40 orang, dengan 36 peserta perempuan dan empat diantaranya adalah laki-laki. Acara dimulai dengan pemaparan Fathonah K. Daud, penulis buku Tafsir Ayat-ayat Hukum Keluarga dan Nur Rofiah, dosen program pascasarjana Perguruan Tinggi Ilmu Al-Al-Qur’an (PTIQ) Jakarta. Keduanya memaparkan tentang betapa pentingnya tafsir progresif untuk keadilan gender dalam Islam yang bisa ditulis dengan metode tafsir mubadalah.

Kelas intensif ini dibimbing langsung oleh Kiai Faqihuddin Abdul Qodir, penggagas metode tafsir mubadalah yang membersamai para peserta dalam mendedah terjemahan ayat al-Qur’an dan hadits dengan metode tafsir mubadalah. Beliau menekankan agar dalam menerjemahkan al-Qur’an dan hadits, kita hendaknya memakai bahasa yang netral, tidak berat sebelah.

Dalam presentasinya, Kiai Faqih menjelaskan tentang tiga hal yang ditekankan dalam metode tafsir mubadalah. Pertama, fokus pada predikat dalam kalimat dan kaitkan dengan prinsip, nilai, dan gagasan dasar. Kedua, menghilangkan subyek dan obyek dalam kalimat. Ketiga, mengungkapkan dalam bentuk yang lebih netral, atau lebih afirmatif kepada keduanya yakni perempuan dan laki-laki.

Selain itu, metode pemaknaan mubadalah mesti didasarkan pada tiga premis dasar. Pertama, Islam hadir untuk perempuan dan laki-laki, sehingga teks-teksnya juga harus menyasar kedua belah pihak.

Kedua, prinsip relasi antar keduanya (perempuan dan laki-laki) adalah kesalingan, bukan hegemoni dan kekuasaan. Ketiga, teks-teks Islam terbuka untuk dimaknai ulang dan untuk memungkinkan kedua premis sebelumnya tercermin dalam setiap kerja-kerja interpretasi.

Baca Juga:  Resensi Buku "Relasi Mubadalah Muslim dengan Umat Berbeda Agama"

Selama kelas berlangsung, saat mendedah 20 ayat al-Qur’an dan 20 hadits dari berbagai sumber, masih ditemukan banyak terjemahan yang tidak mengedepankan keadilan, atau bisa dikatakan tidak adil gender. Banyak terjemahan yang masih bias gender, bahkan partiarkis.

Dari beberapa ayat al-Qur’an dan hadits yang dibedah, ada juga yang sudah menggunakan perspektif mubadalah yakni mengedepankan narasi kesetaraan di mana perempuan dan laki-laki ditempatkan setara sebagai sesama manusia.

Metode tafsir mubadalah adalah metode membaca teks untuk menggali makna yang menempatkan perempuan dan laki-laki sebagai subyek yang sama-sama setara, di mana makna kebaikan darinya diusahakan dan dirasakan bersama oleh laki-laki dan perempuan, begitu pun keburukan yang dilarang, harus dihindarkan dari dan oleh keduanya.

Karena itulah, metode tafsir mubadalah hadir untuk memberikan landasan teologis dan sosial tentang tafsir keagamaan dan pemaknaan realitas yang menempatkan perempuan dan laki-laki sebagai subyek dalam teks-teks keimanan, amal shalih, ibadah shalat, puasa, haji, hijrah, jihad, kerja-kerja sosial dan ekonomi, serta amar ma’ruf dan nahi munkar.

Mubadalah Virtual Class mengarahkan para peserta agar bisa mengatasi keterbatasan literal dalam teks yang seringnya hanya menyasar perempuan saja, atau laki-laki saja, padahal pesan yang disampaikan dalam ayat al-Qur’an atau hadits tersebut sebenarnya bersifat umum dan mencakup kepentingan keduanya.

Untuk menutup Mubadalah Virtual Class, Zahra Amin selaku redaksi Mubadalah.id memaparkan tentang betapa pentingnya peran perempuan di media. Ia menyatakan bahwa literasi perlu menyentuh berbagai aspek, khususnya dalam menjadikan perempuan sebagai subyek maupun obyek di media.

Literasi yang ramah gender di media mesti digaungkan untuk mengoptimalkan narasi kesetaraan. Menghadirkan perspektif perempuan pun perlu dilakukan agar konten di media tidak hanya bicara tentang halal-haram, surga-neraka, dan perempuan shalihah saja. Sebab, pemikiran dan pengalaman manusia adalah dua sumber yang sah sebagai pengetahuan.[]

Rekomendasi

perempuan hak memilih pasangan perempuan hak memilih pasangan

Tidak Hanya Perempuan, Laki-laki pun Harus Menahan Pandangan

faqihuddin abdul kodir mubadalah faqihuddin abdul kodir mubadalah

Faqihuddin Abdul Kodir, Aktivis Penggiat Keadilan Gender Lewat Metode Mubadalah

relasi muslim berbeda agama relasi muslim berbeda agama

Resensi Buku “Relasi Mubadalah Muslim dengan Umat Berbeda Agama”

Ditulis oleh

Tim Redaksi Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Konferensi Pemikiran Gus Dur Perdana, Hadirkan Pramono Anung, Mahfud MD, dan Sinta Nuriyah Konferensi Pemikiran Gus Dur Perdana, Hadirkan Pramono Anung, Mahfud MD, dan Sinta Nuriyah

Konferensi Pemikiran Gus Dur Perdana, Hadirkan Pramono Anung, Mahfud MD, dan Sinta Nuriyah

Berita

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Kajian

Jangan Sampai Terlewat! El-Bukhari Kembali Membuka Pendaftaran Sekolah Hadis 2025 Jangan Sampai Terlewat! El-Bukhari Kembali Membuka Pendaftaran Sekolah Hadis 2025

Jangan Sampai Terlewat! El-Bukhari Kembali Membuka Pendaftaran Sekolah Hadis 2025

Berita

Pasangan Bukan Tempat Rehabilitasi: Mengapa Hubungan Tidak Bisa Menggantikan Proses Pemulihan Diri Pasangan Bukan Tempat Rehabilitasi: Mengapa Hubungan Tidak Bisa Menggantikan Proses Pemulihan Diri

Pasangan Bukan Tempat Rehabilitasi: Mengapa Hubungan Tidak Bisa Menggantikan Proses Pemulihan Diri

Keluarga

Hak-Hak Anak Yang Harus Dipenuhi Orang Tua Menurut Imam Ghazali Hak-Hak Anak Yang Harus Dipenuhi Orang Tua Menurut Imam Ghazali

Hak-Hak Anak yang Harus Dipenuhi Orang Tua Menurut Imam Ghazali

Keluarga

Bagaimana Hukum Salat Pakai Sarung Tangan bagi Perempuan Bagaimana Hukum Salat Pakai Sarung Tangan bagi Perempuan

Bagaimana Hukum Salat Pakai Sarung Tangan bagi Perempuan

Ibadah

Raya, Balita Sukabumi yang Tak Selamat Karena Cacingan Akut: Saat Kemiskinan Mengalahkan Hak Hidup Anak Raya, Balita Sukabumi yang Tak Selamat Karena Cacingan Akut: Saat Kemiskinan Mengalahkan Hak Hidup Anak

Raya, Balita Sukabumi yang Tak Selamat Karena Cacingan Akut: Saat Kemiskinan Mengalahkan Hak Hidup Anak

Muslimah Talk

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Trending

Doa yang Diajarkan Nabi kepada Abu Bakar untuk Diamalkan Sehari-hari

Ibadah

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Rahmah El-Yunusiyah: Pahlawan yang Memperjuangkan Kesetaraan Pendidikan Bagi Perempuan

Muslimah Talk

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Kajian

Kenapa Harus Hanya Perempuan yang Tidak Boleh Menampilkan Foto Profil?

Diari

maria ulfah kemerdekaan indonesia maria ulfah kemerdekaan indonesia

Maria Ulfah dan Kiprahnya untuk Kemerdekaan Indonesia

Khazanah

Dunia Membutuhkan Sains dan Sains Membutuhkan Perempuan

Muslimah Daily

Nor “Phoenix” Diana: Gadis Pemalu Menjadi Pegulat Berhijab Pertama di Dunia Nor “Phoenix” Diana: Gadis Pemalu Menjadi Pegulat Berhijab Pertama di Dunia

Nor “Phoenix” Diana: Gadis Pemalu Menjadi Pegulat Berhijab Pertama di Dunia

Muslimah Talk

Connect