Ikuti Kami

Kajian

Meninggal karena Erupsi Juga Dikategorikan Syahid

Meninggal karena Erupsi Syahid

BincangMuslimah.Com – Kematian memang sesuatu rahasia besar dalam kehidupan dan menjadi kepastian yang pasti dialami oleh semua makhluk yang bernyawa. Pada tanggal 3 Desember 2023 lalu misalnya, Gunung Marapi di kabupaten Agam, Sumatera Barat mengalami erupsi. Erupsi gunung Marapi ini menewaskan 23 korban dari 75 orang yang sedang mendaki. Menurut keterangan dalam literatur keagamaan, meninggal karena erupsi seperti yang dialami mereka juga dikategorikan syahid.

Syahid sendiri umumnya disematkan kepada orang-orang yang meninggal saat membela agama Allah. Namun, dalam artian luas mati syahid dikategorikan kepada tiga hal, yaitu syahid dunia akhirat, syahid dunia, dan syahid akhirat. Dari ketiga macam syahid ini, masuk dalam kategori manakah meninggal karena erupsi ini? Apakah konsekuensi dari syahid tersebut?

Untuk menjawab pertanyaan ini, kita harus mengenal terlebih dahulu tentang penjelasan dari makna syahid sendiri dan ketiga macam mati syahid yang disinggung sebelumnya. 

Apa itu Mati Syahid  dan Macam-Macamnya? 

Dalam makna luas, mati syahid merupakan salah satu kemuliaan yang sama mulianya dengan hidup bermartabat dan hidup dalam keimanan. Sedangkan macam-macam dari mati syahid salah satunya dijelaskan oleh Syekh Sayyid Hasan bin Ahmad al-Kaff di dalam kitab al-Taqrirat al-Sadidah sebagai berikut.

Pertama, mati syahid dunia akhirat adalah seorang muslim yang gugur di medan perang dengan niat menegakkan agama Allah dan melawan kaum musyrikin. Penamaan dengan syahid dunia akhirat dikarenakan mereka dihukumi syahid, baik di hadapan manusia maupun di hapadan Allah. 

Dalam hal perawatan jenazah, mereka pun mendapat keistimewaan karena jenazah mereka tidak perlu dishalatkan ataupun dimandikan. Jenazahnya cukup dikafani dan dimakamkan saja. Darah mereka yang mengalir sehabis perang yang tersisa di tubuh dan pakaian juga akan turut menjadi saksi kesyahidan mereka di akhirat kelak.

Baca Juga:  Pembebasan Perempuan Adalah Langkah Menuju Kemajuan

Kedua, mati syahid dunia adalah seorang muslim yang gugur di medan perang untuk berjihad di jalan Allah. Namun, hatinya masih menginginkan hal duniawi seperti ingin dikenang jasanya dan sebagainya. Golongan ini tetap dihukumi syahid namun tidak diangkat derajatnya hingga ke level syuhada di akhirat nanti. Namun, dalam hal pengurusan jenazahnya disamakan dengan orang yang mati syahid dunia akhirat.

Ketiga, mati syahid akhirat. Orang-orang yang masuk ke dalam macam ketiga ini cukup banyak. Sebagian ulama berpendapat bahwa macam ketiga ini mencakup hingga 70 kalangan. Di antaranya adalah orang yang meninggal karena melindungi nyawa, harta, atau kehormatan dirinya. Termasuk pula orang yang menghembuskan nafas terakhir karena sakit perut, terbakar, dan tenggelam. 

Dari penjelasan singkat di atas, kita bisa mengategorikan korban erupsi gunung Marapi sebagai mati syahid akhirat. Karena sakit perut, terbakar, dan tenggelam merupakan bagian dari musibah atau bencana. Sedangkan erupsi adalah letusan gunung api yang juga termasuk ke dalam bencana alam. 

Konsekuensi Orang yang Mati Syahid

Konsekuensi dari orang yang meninggal dalam keadaan syahid adalah mereka akan mendapatkan beberapa keutamaan. Sebagaimana sabda Rasulullah saw. yang diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majah di dalam kitab Sunan Ibnu Majah juz 2, halaman 935, no. 2799:

عَنِ الْمِقْدَامِ بْنِ مَعْدِيكَرِبَ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: ” لِلشَّهِيدِ عِنْدَ اللَّهِ ‌سِتُّ ‌خِصَالٍ: يَغْفِرُ لَهُ ‌فِي ‌أَوَّلِ ‌دُفْعَةٍ مِنْ دَمِهِ، وَيُرَى مَقْعَدَهُ مِنَ الْجَنَّةِ، وَيُجَارُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ، وَيَأْمَنُ مِنَ الْفَزَعِ الْأَكْبَرِ، وَيُحَلَّى حُلَّةَ الْإِيمَانِ، وَيُزَوَّجُ مِنَ الْحُورِ الْعِينِ، وَيُشَفَّعُ فِي سَبْعِينَ إِنْسَانًا مِنْ أَقَارِبِهِ

Artinya: “Dari al-Miqdam bin Ma’dikarib dari Rasulullah SAW, beliau bersabda, orang-orang syahid mendapatkan  hal di sisi Allah, dosanya akan diampuni pada awal tertumpah darahnya (kematiannya), ditampakkan tempat tinggalnya di surga, dijaga dari siksa kubur, diberi rasa aman dari ketakutan yang besar, diberi mahkota keimanan, dinikahkan dengan bidadari dan diberi hak untuk memberi syafaat kepada 70 kerabatnya.”

Baca Juga:  Perempuan dalam Belenggu Terorisme

Dengan demikian, orang-orang yang meninggal dalam keadaan bencana alam ini dapat kita kategorikan ke dalam syahid akhirat dan semoga akan mendapatkan kemuliaan di sisi Allah Swt. 

Wallahu a’lam.

Rekomendasi

Kategori Mati Syahid dan Keutamaannya Kategori Mati Syahid dan Keutamaannya

Kategori Mati Syahid dan Keutamaannya

nyai ageng pinatih majapahit nyai ageng pinatih majapahit

Sumayyah, Perempuan Pertama yang Mati Syahid Membela Islam

Erupsi gunung marapi Erupsi gunung marapi

Erupsi Marapi Menakutkan, Namun Letusan Gunung Hari Kiamat Lebih Mengerikan

Sumayyah binti Khayyat Sumayyah binti Khayyat

Sumayyah binti Khayyat: Syahidah Pertama dalam Islam

Ditulis oleh

Alumnus Ponpes As'ad Jambi dan Mahad Ali Situbondo. Tertarik pada kajian perempuan dan keislaman.

21 Komentar

21 Comments

Komentari

Terbaru

Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam! Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam!

Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam!

Muslimah Talk

pelestarian lingkungan alquran hadis pelestarian lingkungan alquran hadis

Upaya Pelestarian Lingkungan dalam Alquran dan Hadis

Kajian

 Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera  Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera

 Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera

Muslimah Talk

Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme

Aleta Baun, Aktivis Ekofeminisme dari Timur Indonesia

Muslimah Talk

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Berita

memberi daging kurban nonmuslim memberi daging kurban nonmuslim

Hukum Menerima Bantuan dari Non Muslim Saat Bencana

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Connect