BincangMuslimah.Com – Gender dan feminisme adalah dua kata sekaligus istilah yang berbeda. Sayangnya, ada banyak orang yang kerap salah mengartikan. Apa sebenarnya makna dari gender dan apa makna feminisme serta di mana letak perbedaannya?
Dalam buku Argumen Kesetaraan Gender Perspektif Al-Qur’an (1999), Nasaruddin Umar menuliskan bahwa kata “gender” berasal dari bahasa Inggris yang berarti jenis kelamin atau sex. Pada mulanya, kata gender dan kata sex digunakan dengan rancu.
Semenjak maraknya gerakan feminise, kedua kata tersebut kemudian mendapatkan definisi secara berbeda. Perbedaan konseptual antara gender dan sex awalnya diperkenalkan oleh Ann Oakley. Akademisi yang memiliki nama lengkap Ann Rosamund Oakley adalah seorang sosiolog, feminis, dan penulis Inggris yang terkenal. Ia adalah seorang Profesor dan Pendiri-Direktur Unit Penelitian Ilmu Sosial di Institut Pendidikan UCL.
Pada 2005, ia memutuskan untuk pensiun sebagian dari pekerjaan akademis penuh waktu. Hal tersebut ia lakukan untuk bisa lebih berkonsentrasi dalam menyelesaikan tulisan-tulisannya, terutama novelnya yang terbaru.
Ia telah menghasilkan banyak karya akademis. Karya-karyanya berfokus pada kehidupan dan peran perempuan dalam masyarakat. Beberapa novelnya laris manis dan yang mungkin paling terkenal adalah The Men’s Room, sebuah novel yang diadaptasi oleh Laura Lamson untuk televisi BBC di 1991.
Penegasan tentang perbedaan definisi antara gender dan feminism harus diketahui banyak orang demi menghindari pemahaman yang keliru, pemahaman yang sebelumnya disimpulkan secara serampangan tanpa melihat fakta terlebih dahulu.
Sex adalah pembagian jenis kelamin yang ditentukan secara biologis. Maka dari itu, sex adalah hal yang melekat pada jenis kelamin tertentu. Apabila kita mencari istilah gender dalam Al-Qur’an, maka kita bisa memahaminya melalui nama-nama atau simbol-simbol yang sering digunakan Al-Qur’an dalam mengungkapkan jenis kelamin seseorang.
Istilah-istilah gender yang sering digunakan dalam Al-Qur’an adalah sebagai berikut: al-rajul/al-rijâl dan al-mar’ah/alnisâ’, al-dzakar dan al-untsâ, termasuk gelar status laki-laki dan perempuan seperti, al-zawj dan alzawjah, al-abb dan al-umm, al-akh dan al-ukht, al-jadd dan al-jaddah, al-muslimûn dan al-muslimât, almu’minûn dan al-mu’minât, serta dhamîr mudzakkar dan mu’annats, yang digunakan al-Qur’ân terhadap laki-laki dan perempuan.
Masih dalam buku yang sama, Nasaruddin Umar memaparkan bahwa persoalan tentang kebahasaan laki-laki yang berhubungan dengan istilah tersebut adalah yang memiliki penis, memiliki jekala (kala menjing), memproduksi sperma dan lain sebagainya.
Sementara itu, perempuan kerap disebut sebgai manusia yang memiliki alat reproduksi telur, vagina, alat menyusui dan sebagainya. Padahal, tidak hanya dalam tubuh perempuan, aat-alat tersebut melekat baik pada perempuan dan laki-laki secara biologis.
Fungsi gender tidak bisa dipertukarkan dan secara permanen tidak berubah. Ada ketentuan biologis atau ketentuan Tuhan (kodrat). Sedangkan konsep gender berarti pembagian laki-laki dan perempuan yang dikonstruksi secara sosial dan kultural dalam kehidupan bermasyarakat.
Sebagai misal, perempuan dianggap sebagai makhluk yang lemah lembut, emosional, keibuan dan sebagainya. Sedangkan laki-laki dianggap kuat, rasional, perkasa dan sebagainya.
Sifat-sifat tersebut tidaklah kodrati, sebab tidak abadi dan bisa diipertukarkan. Artinya, ada pula laki-laki yang emosional, lemah lembut, keibuan dan sebagainya. Sementara ada juga perempuan yang kuat, rasional, perkasa dan lain sebagainya.
Oleh karena itu, konsep gender dari waktu ke waktu dan dari tempat satu ke tempat lain sangat bisa berubah. Gender membicarakan laki-laki dan perempuan dari sudut pandang yang non biologis.
Sangat berbeda dengan gender, definisi feminisme adalah serangkaian gerakan sosial, politik, dan ideologi yang bertujuan untuk mendefinisikan, membangun, dan mencapai kesetaraan gender di lingkup politik, ekonomi, pribadi, dan sosial.
Feminisme berusaha menggabungkan posisi bahwa masyarakat lebih memprioritaskan sudut pandang laki-laki, dan bahwa perempuan kerap diperlakukan secara tidak adil dalam lingkungan masyarakat.
Bisa dibilang, feminisme adalah upaya untuk mengubah dan memerangi stereotip gender. Feminisme berusaha membangun peluang pendidikan dan profesional yang setara antara perempuan dan laki-laki.[]