Ikuti Kami

Kajian

Lupa Membaca Doa Berbuka, Apakah Puasa Tetap Sah?

Lupa Membaca Doa Berbuka Kita harus berpuasa

BincangMuslimah.Com – Ketika berbuka puasa, sering dijumpai orang yang lupa membaca doa berbuka. Terlebih jika puasa seharian di tengah cuaca panas. Alih-alih membaca doa, saat adzan Magrib berkumandang langsung minum, tanpa membaca doa berbuka puasa. 

Nah bagaimana hukum seseorang yang lupa membaca doa berbuka, apakah puasanya tetap sah? 

Terkait masalah doa berbuka puasa, para ulama mengatakan bahwa seorang yang tengah berpuasa, Ketika tiba waktu berbuka dianjurkan untuk membaca doa  berbuka puasa.  Pasalnya, doa  saat hendak berbuka puasa termasuk waktu mustajab—akan dikabulkan oleh Allah. 

Syekh Said bin Muhammad Ba’ali dalam kitab Busyra al Karim menjelaskan bahwa sunnah hukumnya membaca doa berbuka puasa, bagi orang yang puasa. Adapun penempatan doa berbuka puasa, dibaca setelah selesai setelah berbuka. Artinya, berbuka dulu, baru diiringi doa. Syekh Said Ba’ali menjelaskan sebagai berikut;

ويسنّ أن يقول عنده أي عند إرادته والأولى بعده: اللهم لك صمت وعلى رزقك أفطرت

Artinya; Disunnahkan bagi seseorang ketika hendak berbuka, akan tetapi yang lebih utama setelah berbuka, untuk membaca doa; Allohumma laka shumtu wa ‘alaa rizqika afthartu.

Sementara itu penjelasan terkait sunnah membaca doa berbuka puasa termaktub dalam kitab Fath al-Mu’in, jilid II, halaman 279. Syekh Zainuddin Al Malibari mengatakan bahwa sunnah membaca doa berbuka puasa setelah berbuka puasa.  Dalam hal ini ketentuan doa berbuka puasa yang dianjurkan adalah berbuka dulu baru membaca doa. Adapun doanya sebagaimana dalam Riwayat Abdullah bin Umar berikut;

ويسن أن يقول عقب الفطر: اللهم لك صمت، وعلى رزقك أفطرت ويزيد – من أفطر بالماء -: ذهب الظمأ، وابتلت العروق، وثبت الاجر إن شاء الله تعالى. 

Baca Juga:  Peran Ganda Perempuan yang Berprofesi Guru

Dan Adapun disunnahkan  hukumnya membaca doa setelah selesai berbuka ; Allahumma laka shumtu wa ‘ala rizqika aftharthu,  dan menambah lafadz doa, terkhusus bagi orang yang berbuka dengan air: “Dzahabadh dhama’u wabtalatl-‘uruqu wa tsabatal ajru insya Allah,”. 

Dari penjelasan tersebut dapat dipahami, bahwa membaca doa berbuka puasa hukumnya adalah sunnah, bukan wajib. Pun doa berbuka puasa dibaca setelah membatalkan puasa terlebih dahulu—bukan sebelum membatalkan puasa.

Adapun masalah orang yang lupa membaca doa berbuka, maka puasanya tetap sah. Pasalnya, doa berbuka puasa itu hukumnya adalah sunnah, bukan syarat sah puasa. Jadi, seorang yang lupa atau tidak sempat membaca doa berbuka puasa, puasanya tetap sah. 

 

 

Rekomendasi

Ketika Berbuka, Baca Doa Dulu atau Batalkan Puasa Dulu? Ketika Berbuka, Baca Doa Dulu atau Batalkan Puasa Dulu?

Ketika Berbuka, Baca Doa Dulu atau Batalkan Puasa Dulu?

berpuasa bagi ibu hamil berpuasa bagi ibu hamil

Bincang Ramadhan: Hukum Berpuasa Bagi Ibu Hamil

Kesalehan dan Domestikasi Perempuan Kesalehan dan Domestikasi Perempuan

Halal Lifestyle; Tawaran Gaya Hidup untuk Muslim Perkotaan

memelihara semangat setelah ramadhan memelihara semangat setelah ramadhan

Tips Memelihara Semangat Ibadah Setelah Ramadhan

Ditulis oleh

Mahasiswa Hukum Keluarga di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara. Saat ini penulis juga aktif di Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU).

5 Komentar

5 Comments

Komentari

Terbaru

Perempuan haid membaca tahlil Perempuan haid membaca tahlil

Hukum Perempuan Haid Membaca Tahlil

Kajian

Tiga Tokoh Islam Indonesia Mendapat Anugrah Gelar Pahlawan Nasional 2025 Tiga Tokoh Islam Indonesia Mendapat Anugrah Gelar Pahlawan Nasional 2025

Tiga Tokoh Islam Indonesia Mendapat Anugrah Gelar Pahlawan Nasional 2025

Berita

Perempuan, Pesantren, dan Keterlibatan di Dunia Politik; Ulasan Kisah Bu Min Perempuan, Pesantren, dan Keterlibatan di Dunia Politik; Ulasan Kisah Bu Min

Perempuan, Pesantren, dan Keterlibatan di Dunia Politik; Ulasan Kisah Bu Min

Khazanah

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Khazanah

Hj. Maria Ulfa; Qari’ah Terbaik Indonesia yang Konsisten Syiar Tilawah Alquran Hingga Usia Senja Hj. Maria Ulfa; Qari’ah Terbaik Indonesia yang Konsisten Syiar Tilawah Alquran Hingga Usia Senja

Hj. Maria Ulfa; Qari’ah Terbaik Indonesia yang Konsisten Syiar Tilawah Alquran Hingga Usia Senja

Khazanah

kesehatan reproduksi remaja kesehatan reproduksi remaja

Parenting Islami : Empat Bentuk Psikologis yang Dibutuhkan Anak dalam Sorotan Islam

Keluarga

Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia

Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia

Muslimah Talk

Membangun Generasi Tangguh: Prof. Maila Dinia Husni Rahiem Bicara tentang Resiliensi dan Growth Mindset Membangun Generasi Tangguh: Prof. Maila Dinia Husni Rahiem Bicara tentang Resiliensi dan Growth Mindset

Bicara Pola Pikir Berkembang Bersama Prof. Maila Dinia Husni Rahiem

Muslimah Talk

Trending

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Kajian

ratu bilqis ratu bilqis

Meneladani Kisah Ratu Bilqis Sebagai Sosok Perempuan Pemberani

Muslimah Talk

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Kajian

Cerita Seru Serba-Serbi Mondok: Selamat Hari Santri!!!

Diari

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Khazanah

Perempuan haid membaca tahlil Perempuan haid membaca tahlil

Hukum Perempuan Haid Membaca Tahlil

Kajian

kesehatan reproduksi remaja kesehatan reproduksi remaja

Parenting Islami : Empat Bentuk Psikologis yang Dibutuhkan Anak dalam Sorotan Islam

Keluarga

Suami Istri Bercerai Anak Suami Istri Bercerai Anak

Suami Istri Bercerai, Anak Harus Memilih Siapa?

Keluarga

Connect