Ikuti Kami

Kajian

Cara Shalat dengan Berbaring Saat Perempuan Alami Ambeien

pingsan Wajib Mengqadha shalat

BincangMuslimah.Com – Berdiri adalah salah satu syarat wajib bagi muslim saat melaksanakan shalat. Kewajiban ini dibebankan kepada mereka jika mampu. Sebaliknya, saat kemampuan itu hilang, maka lakukan shalat semampunya bisa dengan duduk, berbaring, sampai isyarat. Melansir dari artikel Halodoc, salah satu penyakit yang berisiko menyerang perempuan adalah ambeien. Hal ini karena perempuan mengalami masa kehamilan dan melahirkan yang bisa memberi tekanan pada anus saat janin membesar.

Itulah mengapa, perempuan lebih rentan berisiko mengalami ambeien meski laki-laki juga bisa mengalaminya. Saat perempuan mendapatkan penyakit ini, tentu ia akan kesulitan duduk atau bahkan berdiri. Islam adalah agama yang mudah dan memudahkan umatnya untuk tetap beribadah. Maka cara shalat bagi perempuan saat alami ambeien adalah dengan berbaring.

Kebolehan shalat dengan duduk atau berbaring merujuk pada hadis Nabi saat ada seorang sahabat yang terkena wasir atau ambeien. Begini hadisnya,

 عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : كَانَتْ بِي بَوَاسِيرُ ، فَسَأَلْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الصَّلَاةِ ، فَقَالَ : صَلِّ قَائِمًا ، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِدًا ، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ

Artinya: dari ‘Imran bin Hushain radhiyallahu ‘anhu berkata, “dulu aku pernah terkena penyakit wasir, maka aku bertanya pada Rasulullah tentang (tata cara) shalat, kemudian beliau menjawab: shalatlah engkau dengan berdiri, jika tidak sanggup lakukanlah dengan duduk, jika tidak sanggup maka berbaringlah (dengan perutnya).” (HR. Bukhari)

Nash ini jelas menunjukkan kebolehan muslim atau muslimah untuk shalat dengan duduk atau berbaring. Saat ambeien, duduk juga akan menimbulkan rasa sakit semakin bertambah. Maka boleh bagi muslim laki-laki atau perempuan untuk shalat sambil berbaing saat alami ambeien atau penyakit lainnya. Begini tata caranya:

Memiringkan Badan ke Kanan

Cara shalat yang pertama jika tidak bisa berdiri atau duduk, maka caranya adalah dengan mengadapkan badan ke kanan yang sekaligus menghadap kiblat. Maka dalam hadis disebutkan dengan narasi “على جنب” (bersandar pada perut). Praktiknya, kita sebut saja mushalli (orang yang shalat) memiringkan badannya ke arah kanan atau ke kiri sesuai kemampuannya (tapi dahulukan yang kanan) yang juga arah tersebut menghadap kiblat. Takbiratul ihram dengan kedua tangannya semampunya, lalu gerakan ruku dan sujud semampunya dengan isyarat berbeda antara keduanya.

Posisi ini dilakukan saat mushalli bisa menggerakkan badannya atau sekedar memiringkan tubuh ke kanan atau ke kiri. Jika kedua tangan sulit bergerak, mengangkat kedua tangan saat hendak ruku atau i’tidal adalah dengan isyarat kepala saja.

Berbaring

Berbaring adalah posisi melentangkan seluruh badan. Maka dalam literatur fikih disebut “على ظهر” (bersandar pada punggung). Praktiknya adalah, membaringkan tubuh dengan menghadapkan kedua kakinya ke kiblat. Jika posisi memiringkan badan adalah menghadapkan dadanya ke kiblat, maka saat berbaring anggota tubuh yang menghadap kiblat adalah kedua kakinya. Adapun jika mushalli mampu untuk mengangkat kedua tangannya saat takbiratul ihram atau mau ruku’ atau saat bangun dari ruku’. Gerakan ruku dan sujudnya dilakukan dengan isyarat kepala.

Demikian dua pilihan posisi shalat saat tidak bisa melakukannya dengan berdiri atau duduk. Dalam Islam, istilah ini dikenal dengan rukhsah atau keringanan melaksanakan kewajiban.

 

Rekomendasi

Perempuan Filsafat dan Posthumanisme Perempuan Filsafat dan Posthumanisme

Perempuan, Filsafat, dan Posthumanisme

Kebijakan Rasulullah Ramah Perempuan Kebijakan Rasulullah Ramah Perempuan

Kebijakan Rasulullah yang Ramah Perempuan

shalat pakaian Air hujan shalat pakaian Air hujan

Hukum Shalat dengan Pakaian yang Terkena Air Hujan

baik pada perempuan islam baik pada perempuan islam

Kredibilitas Kepemimpinan Perempuan dalam Islam

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Tampil Menarik dengan Memanjangkan Kuku, Bolehkah? Tampil Menarik dengan Memanjangkan Kuku, Bolehkah?

Tampil Menarik dengan Memanjangkan Kuku, Bolehkah?

Muslimah Daily

shalat bersuci diulang tayamum shalat bersuci diulang tayamum

Tiga Hal yang Membatalkan Tayamum

Ibadah

Bacaan Wudhu Lengkap Arab, Latin, dan Artinya Bacaan Wudhu Lengkap Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Wudhu Lengkap Arab, Latin, dan Artinya

Ibadah

Hukum Saweran Shalawat dalam Islam Hukum Saweran Shalawat dalam Islam

Hukum Saweran Shalawat dalam Islam, Bolehkah?

Kajian

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Ini Syarat Qira’ah Sab’ah Dijadikan Hujjah dan Diamalkan

Kajian

Perempuan dalam Pergulatan Masyarakat Arab Perempuan dalam Pergulatan Masyarakat Arab

Perempuan dalam Pergulatan Masyarakat Arab

Muslimah Talk

Youth Camp “Muda Toleran” 2023: Siapkan Pemuda Agen Kedamaian Youth Camp “Muda Toleran” 2023: Siapkan Pemuda Agen Kedamaian

Youth Camp “Muda Toleran” 2023: Siapkan Pemuda Agen Perdamaian

Berita

Islam Ajarkan Bersikap Ramah dan Sambut Perempuan dengan Ceria Islam Ajarkan Bersikap Ramah dan Sambut Perempuan dengan Ceria

Islam Ajarkan Bersikap Ramah dan Sambut Perempuan dengan Ceria

Muslimah Talk

Trending

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Lima Nasihat Pernikahan Gus Mus untuk Pengantin Baru

Keluarga

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

Keistimewaan Sayyidah khadijah Keistimewaan Sayyidah khadijah

Tujuh Keistimewaan Sayyidah Khadijah yang Tak Banyak Orang Tahu

Muslimah Talk

Bekas darah haid Bekas darah haid

Apakah Bekas Darah Haid yang Susah Dibersihkan Najis?

Kajian

Biografi Ummu Hani Biografi Ummu Hani

Biografi Ummu Hani; Sepupu Perempuan Rasulullah

Muslimah Talk

3 Cara Mensyukuri Nikmat 3 Cara Mensyukuri Nikmat

3 Cara Mensyukuri Nikmat Allah  

Ibadah

menolak dijodohkan menolak dijodohkan

Kisah Pertemuan Nabi Muhammad dengan Siti Khadijah

Keluarga

Jati Diri Perempuan dalam Islam Jati Diri Perempuan dalam Islam

Resensi Buku Jati Diri Perempuan dalam Islam

Kajian

Connect