Ikuti Kami

Kajian

Pasutri Berciuman Pada Saat Puasa Ramadhan, Bolehkah?

pasutri berciuman puasa ramadhan
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Saat berpuasa, pasangan suami dan istri (pasutri) dilarang melakukan hubungan intim. Jika itu dilanggar, maka akan dikenakan kafarat. Lantas bagaimana dengan berciuman. Misalnya, suami mencium istri pada siang hari bulan Ramadhan. Begitupun sebaliknya, istri mencium suaminya yang hendak pergi kerja. Apakah pasutri berciuman saat puasa Ramadhan dibolehkan?

Ulama menjelaskan bahwa hukum pasutri  saling berciuman saat berpuasa, hukumnya boleh. Tidak membatalkan puasa.  Penjelasan ini bisa dirujuk pada karya Syekh Hasan bin Ahmad bin Muhammad bin Salim Al Kaff, yang termaktub dalam kitab At- Taqriratu as sadidatu fil Masaili al Mufidah

Habib Hasan Al Kaff menjelaskan bahwa suami diperkenankan syariat untuk mencium istrinya pada saat tengah puasa Ramadhan. Demikian pula sebaliknya, istri pun boleh mencium suaminya pada siang hari bulan Ramadhan. Tidak sampai membatalkan puasa keduanya. 

حكم القبلة ; تحرم اذا كانت تحرك شهوته , و اما اذا لم تحرك شهوته  فخلاف الاولى, ولا تبطل الا اذا انزل بسببها

Artinya; hukum mencium pasangan ketika berpuasa; berciuman haram hukumnya apabila menggerakkan syahwatnya. Adapun jika tak menggerakkan birahi, maka terjadi perbedaan pendapat ulama; ciuman itu hukumnya tidak membatalkan puasa, kecuali apabila efek samping dari ciuman itu sampai inzal (keluar mani), maka puasanya batal.

Pendapat ini mendapatkan legitimasi kuat berdasarkan sebuah hadis dari Aisyah (istri Nabi Muhammad). Yang menjelaskan bahwa Rasulullah, saat tengah berpuasa pernah menciumnya. Dalam hadis tersebut, kendatipun nabi Muhammad menciumnya, tetapi beliau mampu menahan nafsunya. Inilah sabda Nabi Muhammad;

 

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَأ قَالَتْ: ((كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُقَبِّلُ وَهُوَ صَائِمٌ وَيُبَاشِرُ وَهُوَ صَائِمٌ وَلَكِنَّهُ كَانَ أَمْلَكَكُمْ لِإِرْبِهِ)). مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ،.

Baca Juga:  Hukum Puasa Bagi Lansia

Artinya;  Aisyah semoga Allah meridhoinya ia berkata: “Nabi Saw pernah mencium sedangkan beliau berpuasa, dan beliau pun pernah menyentuh kulit sedangkan beliau berpuasa, tetapi beliau lebih dapat menahan nafsunya.” (muttafaqun alaih). 

Pada sisi lain, Imam Nawawi berkata dalam kitab al Majmu’ Syarah al Muhadzab, berciuman yang membangkitkan syahwat di bulan Ramadhan hukumnya makruh tahrim (haram). Akan tetapi jika ciuman tersebut tidak menimbulkan nafsu birahi, tidak ada masalah hukum (boleh). 

ومن حركت القبلة شهوته كره له أن يقبل وهو صائم والكراهة كراهة تحريم وان لم تحرك شهوته قال الشافعي فلا بأس بها وتركها أولى

Artinya; maka barangsiapa yang berciuman membangkitkan syahwat, maka dimakruhkan baginya berciuman dalam keadaan puasa. Adapun pengertian makruh dalam hal ini adalah makruh tahrim (haram).  Namun jika berciuman tidak membangkitkan syahwatnya, menurut Imam Syafi’i, maka berciuman tersebut tidak masalah. Kendati demikian meninggalkan berciuman tetap lebih utama.

Maka kita bisa memahami, bahwa pasutri yang berciuman saat puasa Ramadhan dibolehkan selama tidak menimbulkan nafsu birahi. Meski begitu, alangkah baiknya hal ini ditinggalkan.

Rekomendasi

Puasa Dzulhijjah Qadha Ramadhan Puasa Dzulhijjah Qadha Ramadhan

Niat Menggabungkan Puasa Dzulhijjah dengan Qadha Ramadhan

Kesalehan dan Domestikasi Perempuan Kesalehan dan Domestikasi Perempuan

Halal Lifestyle; Tawaran Gaya Hidup untuk Muslim Perkotaan

memelihara semangat setelah ramadhan memelihara semangat setelah ramadhan

Tips Memelihara Semangat Ibadah Setelah Ramadhan

Hikmah puasa Turunnya Alquran Hikmah puasa Turunnya Alquran

Hikmah Disyariatkannya Puasa di Bulan Turunnya Alquran

Ditulis oleh

Mahasiswa Hukum Keluarga di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara. Saat ini penulis juga aktif di Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU).

2 Komentar

2 Comments

Komentari

Terbaru

ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan

Mengenal Lebih Jauh Macam-macam Pendekatan Gender

Kajian

Kisah cinta Zainab binti Rasulullah Kisah cinta Zainab binti Rasulullah

Kisah Cinta Sayyidah Zainab binti Rasulullah

Muslimah Talk

Hukum kremasi jenazah mualaf Hukum kremasi jenazah mualaf

Hukum Kremasi Jenazah Mualaf

Kajian

Rembuk Ide Rembuk Ide

El-Bukhari Institute Gelar Rembuk Ide, Bahas Moderasi Beragama untuk Gen Z

Berita

Bincang Thaharah; Wudhu Tidak Berurutan, Apakah Tetap Sah?

Video

Perbedaan Haji dan Umrah Perbedaan Haji dan Umrah

Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

Ibadah

Syarat-syarat dikabulkannya doa Syarat-syarat dikabulkannya doa

Fungsi dan Syarat-syarat Dikabulkannya Doa  

Ibadah

Larangan bagi Perempuan Haid Larangan bagi Perempuan Haid

Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Kajian

Trending

Doa keguguran Doa keguguran

Kehilangan Buah Hati Akibat Keguguran, Baca Doa yang Diajarkan Rasulullah Ini

Ibadah

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

10 Hadis Tentang Keutamaan Menikah

Kajian

Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat

Doa agar Terhindar dari Prasangka Buruk pada Allah

Ibadah

Mengenal Rufaidah al-Aslamiyah: Perawat Perempuan Pertama dalam Sejarah Islam

Muslimah Talk

Mandi junub dan haid Mandi junub dan haid

Empat Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Mandi Wajib

Ibadah

Resensi Buku Pernah Tenggelam Resensi Buku Pernah Tenggelam

Resensi Buku Pernah Tenggelam: Halu Berlebihan Menenggelamkan Keimanan?

Diari

Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah

Kisah Bulan Madu Rasul dengan Shafiyah binti Huyay

Muslimah Talk

muslimah mencukur habis rambutnya muslimah mencukur habis rambutnya

Bolehkah Muslimah Mencukur Habis Rambutnya?

Kajian

Connect