Ikuti Kami

Kajian

Pasutri Berciuman Pada Saat Puasa Ramadhan, Bolehkah?

pasutri berciuman puasa ramadhan
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Saat berpuasa, pasangan suami dan istri (pasutri) dilarang melakukan hubungan intim. Jika itu dilanggar, maka akan dikenakan kafarat. Lantas bagaimana dengan berciuman. Misalnya, suami mencium istri pada siang hari bulan Ramadhan. Begitupun sebaliknya, istri mencium suaminya yang hendak pergi kerja. Apakah pasutri berciuman saat puasa Ramadhan dibolehkan?

Ulama menjelaskan bahwa hukum pasutri  saling berciuman saat berpuasa, hukumnya boleh. Tidak membatalkan puasa.  Penjelasan ini bisa dirujuk pada karya Syekh Hasan bin Ahmad bin Muhammad bin Salim Al Kaff, yang termaktub dalam kitab At- Taqriratu as sadidatu fil Masaili al Mufidah

Habib Hasan Al Kaff menjelaskan bahwa suami diperkenankan syariat untuk mencium istrinya pada saat tengah puasa Ramadhan. Demikian pula sebaliknya, istri pun boleh mencium suaminya pada siang hari bulan Ramadhan. Tidak sampai membatalkan puasa keduanya. 

حكم القبلة ; تحرم اذا كانت تحرك شهوته , و اما اذا لم تحرك شهوته  فخلاف الاولى, ولا تبطل الا اذا انزل بسببها

Artinya; hukum mencium pasangan ketika berpuasa; berciuman haram hukumnya apabila menggerakkan syahwatnya. Adapun jika tak menggerakkan birahi, maka terjadi perbedaan pendapat ulama; ciuman itu hukumnya tidak membatalkan puasa, kecuali apabila efek samping dari ciuman itu sampai inzal (keluar mani), maka puasanya batal.

Pendapat ini mendapatkan legitimasi kuat berdasarkan sebuah hadis dari Aisyah (istri Nabi Muhammad). Yang menjelaskan bahwa Rasulullah, saat tengah berpuasa pernah menciumnya. Dalam hadis tersebut, kendatipun nabi Muhammad menciumnya, tetapi beliau mampu menahan nafsunya. Inilah sabda Nabi Muhammad;

 

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَأ قَالَتْ: ((كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُقَبِّلُ وَهُوَ صَائِمٌ وَيُبَاشِرُ وَهُوَ صَائِمٌ وَلَكِنَّهُ كَانَ أَمْلَكَكُمْ لِإِرْبِهِ)). مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ،.

Baca Juga:  Selain Lailatul Qadar, Ini 4 Malam yang Diberikan kepada Rasulullah

Artinya;  Aisyah semoga Allah meridhoinya ia berkata: “Nabi Saw pernah mencium sedangkan beliau berpuasa, dan beliau pun pernah menyentuh kulit sedangkan beliau berpuasa, tetapi beliau lebih dapat menahan nafsunya.” (muttafaqun alaih). 

Pada sisi lain, Imam Nawawi berkata dalam kitab al Majmu’ Syarah al Muhadzab, berciuman yang membangkitkan syahwat di bulan Ramadhan hukumnya makruh tahrim (haram). Akan tetapi jika ciuman tersebut tidak menimbulkan nafsu birahi, tidak ada masalah hukum (boleh). 

ومن حركت القبلة شهوته كره له أن يقبل وهو صائم والكراهة كراهة تحريم وان لم تحرك شهوته قال الشافعي فلا بأس بها وتركها أولى

Artinya; maka barangsiapa yang berciuman membangkitkan syahwat, maka dimakruhkan baginya berciuman dalam keadaan puasa. Adapun pengertian makruh dalam hal ini adalah makruh tahrim (haram).  Namun jika berciuman tidak membangkitkan syahwatnya, menurut Imam Syafi’i, maka berciuman tersebut tidak masalah. Kendati demikian meninggalkan berciuman tetap lebih utama.

Maka kita bisa memahami, bahwa pasutri yang berciuman saat puasa Ramadhan dibolehkan selama tidak menimbulkan nafsu birahi. Meski begitu, alangkah baiknya hal ini ditinggalkan.

Rekomendasi

Puasa Dzulhijjah Qadha Ramadhan Puasa Dzulhijjah Qadha Ramadhan

Niat Menggabungkan Puasa Dzulhijjah dengan Qadha Ramadhan

Kesalehan dan Domestikasi Perempuan Kesalehan dan Domestikasi Perempuan

Halal Lifestyle; Tawaran Gaya Hidup untuk Muslim Perkotaan

memelihara semangat setelah ramadhan memelihara semangat setelah ramadhan

Tips Memelihara Semangat Ibadah Setelah Ramadhan

Tafsir Surah an-Nisa Ayat 4: Hukum dan Ketentuan Mahar dalam Pernikahan Tafsir Surah an-Nisa Ayat 4: Hukum dan Ketentuan Mahar dalam Pernikahan

Hikmah Disyariatkannya Puasa di Bulan Turunnya Alquran

Ditulis oleh

Mahasiswa Hukum Keluarga di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara. Saat ini penulis juga aktif di Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU).

4 Komentar

4 Comments

Komentari

Terbaru

Enam Hal yang Membatalkan Wudhu Enam Hal yang Membatalkan Wudhu

Benarkah Wudhu Dapat Menggugurkan Dosa?

Ibadah

Konsekuensi Ketiadaan Suara Perempuan di Lembaga Legislatif Konsekuensi Ketiadaan Suara Perempuan di Lembaga Legislatif

Konsekuensi Ketiadaan Suara Perempuan di Lembaga Legislatif

Muslimah Talk

pendidikan perempuan pendidikan perempuan

Profesi-profesi Perempuan di Masa Nabi Saw

Muslimah Daily

Tafsir Hadis: Benarkah Perempuan Kurang dalam Hal Akal dan Spiritual? Tafsir Hadis: Benarkah Perempuan Kurang dalam Hal Akal dan Spiritual?

Tafsir Hadis: Benarkah Perempuan Kurang dalam Hal Akal dan Spiritual?

Muslimah Talk

Lubna al-Qurthubiyah: Pejuang Literasi dari Cordoba Lubna al-Qurthubiyah: Pejuang Literasi dari Cordoba

Lubna al-Qurthubiyah: Pejuang Literasi dari Cordoba

Muslimah Talk

Rida Al-Tubuly: Farmakolog Pejuang Kesetaraan

Muslimah Talk

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Kajian

Pelaku Pemerkosaan Dibela Ayahnya Pelaku Pemerkosaan Dibela Ayahnya

Sulitnya Menjegal Pelaku Pelecehan Seksual

Diari

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Kajian

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

ratu bilqis ratu bilqis

Tafsir Q.S An-Naml Ayat 23: Meneladani Kepemimpinan Ratu Balqis dalam Politik

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Bolehkah Akikah Anak Kembar dengan Satu Kambing?

Ibadah

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

Connect