BincangMuslimah.Com – Banyaknya penebangan pohon telah banyak mendatangkan bencana di tanah air kita, seperti kebakaran hutan, banjir dan longsor. Jika alam tidak dijaga dengan baik maka kebakaran hutan lahan mengancam setiap tahun. Dalam agama Islam pun, Rasulullah menghimbau agar umatnya menjaga alam dan tidak menebang pohon dengan semena-mena.
Sebab pepohonan yang rindang selain dapat digunakan untuk bernaung dari panas, dan lebih dari itu pohon berfungsi untuk melestarikan lingkungan dan menjaga ekosistem satwa yang hidup di sekitarnya.
Karena itu Nabi Muhammad Saw pun melarang umatnya menebang pohon sembarangan
من قطع سدرة صوب الله رأسه في النار. رواه أبو داود وقال هذا الحديث مختصر يعني : من قطع سدرة في فلاة يستظل بها ابن السبيل والبهائم غشما وظلما بغير حق يكون له فيها ; صوب الله رأسه في النار
“Barang siapa menebang pohon bidara maka akan dituangkan di atas kepalanya air yang panas.” Hadis ini diriwayatkan oleh Abu Dawud, ini hadis ringkas dari hadis lain yakni, “Barang siapa menebang pohon bidara yang menaungi ibnu sabil, hewan ternak dengan zalim dan cara tidak baik, maka Allah akan menuangkan air panaspada kepalanya di neraka.(HR. Abu Dawud)
Meski Imam Ahmad mengemukakan tidak ada hadis yang sampai derajat shahih mengenai hukum menebang pohon, tapi Albani dalam Shahih al-Jami’ menilai hadis di atas hasan. Sehingga, menurut Al-Qari dalam Mirqat al-mafatih, hadis di atas boleh dijadikan landasan hukum larangan untuk menebang pohon sembarangan.
Perlu diketahui, pohon bidara merupakan sejenis pohon kecil yang menghasilkan buah di daerah kering. Dikenal juga dengan pohon widara. Hadis tersebut menunjukkan larangan menebang sembarangan pepohonan yang digunakan untuk bernaung dari panas. Apalagi bila buah yang dihasilkan pohon tersebut bermanfaat bagi makhluk hidup di sekitarnya. Sehingga orang yang menebang pohon dikatakan sebagai orang yang zalim dalam hadis tersebut.
Memanfaatkan hasil pohon tidak selamanya buruk, jika dilakukan dengan benar. Yaitu dikelola sesuai dengan tata cara budidaya yang baik atau Good Agricultural Practices (GAP), seperti melakukan peremajaan tanaman berkala. Pengelolaan dan pemanfaatan alam yang baik seperti ini akan membuat lingkungan jauh lebih lestari. Wallahu’alam.
*Tulisan ini pernah dimuat oleh BincangSyariah.Com
Pingback: Larangan Menebang Pohon Sembarangan dalam Hadis Nabi | Alhamdulillah Shollu Alan Nabi #JumatBerkah - Ajeng .Net