Ikuti Kami

Kajian

Larangan Menebang Pohon Sembarangan dalam Hadis Nabi

BincangMuslimah.Com – Banyaknya penebangan pohon telah banyak mendatangkan bencana di tanah air kita, seperti kebakaran hutan, banjir dan longsor. Jika alam tidak dijaga dengan baik maka kebakaran hutan lahan mengancam setiap tahun. Dalam agama Islam pun, Rasulullah menghimbau agar umatnya menjaga alam dan tidak menebang pohon dengan semena-mena.

Sebab pepohonan yang rindang selain dapat digunakan untuk bernaung dari panas, dan lebih dari itu pohon berfungsi untuk melestarikan lingkungan dan menjaga  ekosistem satwa yang hidup di sekitarnya.

Karena itu Nabi Muhammad Saw pun melarang umatnya menebang pohon sembarangan

من قطع سدرة صوب الله رأسه في النار. رواه أبو داود وقال هذا الحديث مختصر يعني : من قطع سدرة في فلاة يستظل بها ابن السبيل والبهائم غشما وظلما بغير حق يكون له فيها ; صوب الله رأسه في النار

“Barang siapa menebang pohon bidara maka akan dituangkan di atas kepalanya air yang panas.” Hadis ini diriwayatkan oleh Abu Dawud, ini hadis ringkas dari hadis lain yakni, “Barang siapa menebang pohon bidara yang menaungi ibnu sabil, hewan ternak dengan zalim dan cara tidak baik, maka Allah akan menuangkan air panaspada kepalanya di neraka.(HR. Abu Dawud)

Meski Imam Ahmad mengemukakan tidak ada hadis yang sampai derajat shahih mengenai hukum menebang pohon, tapi Albani dalam Shahih al-Jami’ menilai hadis di atas hasan. Sehingga, menurut Al-Qari dalam Mirqat al-mafatih, hadis di atas boleh dijadikan landasan hukum larangan untuk menebang pohon sembarangan.

Perlu diketahui, pohon bidara merupakan sejenis pohon kecil yang menghasilkan buah di daerah kering. Dikenal juga dengan pohon widara. Hadis tersebut menunjukkan larangan menebang sembarangan pepohonan yang digunakan untuk bernaung dari panas. Apalagi bila buah yang dihasilkan pohon tersebut bermanfaat bagi makhluk hidup di sekitarnya. Sehingga orang yang menebang pohon dikatakan sebagai orang yang zalim dalam hadis tersebut.

Baca Juga:  Eril Dinyatakan Wafat karena Tenggelam: Termasuk Syahid

Memanfaatkan hasil pohon tidak selamanya buruk, jika dilakukan dengan benar. Yaitu dikelola sesuai dengan tata cara budidaya yang baik atau Good Agricultural Practices (GAP), seperti melakukan peremajaan tanaman berkala. Pengelolaan dan pemanfaatan alam yang baik seperti ini akan membuat lingkungan jauh lebih lestari. Wallahu’alam.

*Tulisan ini pernah dimuat oleh BincangSyariah.Com

Rekomendasi

pelestarian lingkungan alquran hadis pelestarian lingkungan alquran hadis

Upaya Pelestarian Lingkungan dalam Alquran dan Hadis

Keuntungan Menggunakan Pembalut Kain Keuntungan Menggunakan Pembalut Kain

Keuntungan Menggunakan Pembalut Kain dan Pesan Menjaga Bumi dalam Islam

merawat lingkungan tanggung manusia merawat lingkungan tanggung manusia

Merawat Lingkungan Adalah Salah Satu Tanggung Jawab Manusia

kabut asap kabut asap

Bagaimana Jika Pagimu Diselimuti Kabut Asap, Bukan Lagi Embun Pagi?

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Peneliti el-Bukhari Institute

1 Komentar

1 Comment

  1. Pingback: Larangan Menebang Pohon Sembarangan dalam Hadis Nabi | Alhamdulillah Shollu Alan Nabi #JumatBerkah - Ajeng .Net

Komentari

Terbaru

Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam! Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam!

Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam!

Muslimah Talk

pelestarian lingkungan alquran hadis pelestarian lingkungan alquran hadis

Upaya Pelestarian Lingkungan dalam Alquran dan Hadis

Kajian

 Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera  Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera

 Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera

Muslimah Talk

Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme

Aleta Baun, Aktivis Ekofeminisme dari Timur Indonesia

Muslimah Talk

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Berita

memberi daging kurban nonmuslim memberi daging kurban nonmuslim

Hukum Menerima Bantuan dari Non Muslim Saat Bencana

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Connect