Ikuti Kami

Kajian

Konsep Hijab Menurut Murtadha Muthahhari

Hijab Menurut Murtadha Muthahhari

BincangMuslimah.Com – Saat ini, banyak orang memaknai hijab hanya sebagai penutup. Hal tersebut menunjukkan bahwa hijab hanya dianggap sebagai alat penutup, bagian dari pakaian perempuan. Padahal, jika ditinjau dari asal katanya, sebenarnya tidak semua penutup disebut hijab.

Dalam tulisan ini akan diulas mengenai konsep hijab menurut Murtadha Muthahhari. Ia menyatakan bahwa hijab perempuan dalam Islam yang dimaksud adalah kewajiban seorang perempuan agar menutup auratnya, terutama saat berbaur dengan laki-laki.

Sebab, dalam ajaran agama Islam, laki-laki yang bertemu dengan perempuan saat berbaur bukanlah muhrim, begitu juga sebaliknya. Hal tersebut ditetapkan dalam ayat-ayat Al-Qur’an.

Sayangnya, menurut Murtadha Muthahari, ayat-ayat yang berhubungan dengan hijab tersebut tidak merujuk kepada kata hijab. Ia memaparkan bahwa ayat yang menggunakan kata hijab justru merujuk pada istri-istri Nabi.

Dalam buku Wanita dan Hijab (2004), batas-batas hijab dalam Islam menurut Murtadha Muthahhari meliputi beberapa hal. Salah satunya adalah permintaan izin saat akan memasuki rumah seseorang.

Orang-orang Arab pada zaman jahiliyah tidak mengenal budaya minta izin pada waktu akan memasuki rumah orang lain. Sebab, pintu-pintu masuk rumah orang Arab selalu dalam keadaan terbuka. Budaya minta izin saat akan akan memasuki rumah orang lain pun dianggap sebagai suatu penghinaan.

Islam datang dan mencela kebiasaan di atas. Setelah Islam datang, seseorang tidak berhak untuk memasuki rumah orang lain kecuali jika ia memeroleh izin dari pemiliknya atau penghuninya sebagaimana firman Allah Swt. dalam Qur’an Surat an-Nur Ayat 27.

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَدْخُلُوا۟ بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّىٰ تَسْتَأْنِسُوا۟ وَتُسَلِّمُوا۟ عَلَىٰٓ أَهْلِهَا ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat.”

Dalam ayat tersebut, ada kalimat “hatta tasta nisu” (sebelum kalian meminta izin) pada waktu yang diharapkan mendapatkan izin. Menurut Murtadha Muthahhari, hal tersebut sebenarnya memberi isyarat jeleknya memasuki rumah orang lain tanpa kesediaan dari yang memiliki rumah. Kata “izin” tersebut berlawanan dengan “menghalangi” atau “mengusir”.

Baca Juga:  Sunat Perempuan dalam Perspektif Islam

Maka, konsep hijab dalam konteks ini menurut Murtadha Muthahhari adalah permintaan izin pada waktu akan memasuki rumah seseorang. Sebab, apabila kita masuk tanpa meminta izin terlebih dahulu, terkadang bisa saja memicu rasa keberatan, kebencian, marah dan gundah.

Penekanan yang dipaparkan oleh Murtadha Muthahhari adalah salah satu aspek pengantar bentuk hijab. Islam memerintahkan agar jangan memasuki rumah-ruamah yang berpenghuni tanpa meminta izin. Hal ini disebabkan oleh dua perkara, yaitu: Menyangkut soal kehormatan dan terhijabnya seorang perempuan.

Setiap orang, saat berada di dalam rumahnya, ada hal-hal yang terkadang tidak suka dilihat orang lain, sekalipun terhadap sahabat-sahabat karib. Sebab, bisa saja dua orang yang bertemu sejalan dalam segala hal, tapi masing-masing dari mereka memiliki rahasia tertentu yang tidak ingin di ketahui oleh orang lain.

Murtadha Muthahhari menambahkan bahwa permintaan izin tidak hanya berlaku terhadap rumah-rumah yang terdapat perempuan di dalamnya, tapi juga telah menjadi hukum yang umum. Permintaan izin tersebut hanya berlaku bagi rumah-rumah yang berpenghuni.

Maksudnya adalah tempat-tempat tertentu dalam kehidupan manusia yang bersifat khusus. Selain itu, mencakup pula tempat tersendiri. Misalkan tempat lalu-lalang masyarakat umum seperti toilet umum, toko-toko, kedai-kedai, dan tempat-tempat umum lainnya.[]

Rekomendasi

Rimpu, Tradisi dan Ekspresi Perempuan Islam di Bima

Makna aurat buya syakur Makna aurat buya syakur

Empat Makna Aurat Menurut Buya Syakur Yasin

pakaian perempuan jahiliah pakaian perempuan jahiliah

Pakaian Perempuan Masa Jahiliah vs Masa Islam

Muslimah Harus Berhijab Panjang Muslimah Harus Berhijab Panjang

Tafsir An-Nur Ayat 31: Apakah Muslimah Harus Berhijab Panjang?

Ditulis oleh

Tim Redaksi Bincang Muslimah

2 Komentar

2 Comments

Komentari

Terbaru

AICIS+ 2025: Eka Srimulyani Paparkan Gerakan Eko-Feminisme Islam di Aceh AICIS+ 2025: Eka Srimulyani Paparkan Gerakan Eko-Feminisme Islam di Aceh

AICIS+ 2025: Eka Srimulyani Paparkan Gerakan Eko-Feminisme Islam di Aceh

Berita

Mahar Tidak Sesuai yang Diucapkan dalam Akad, Sahkah Pernikahannya? Mahar Tidak Sesuai yang Diucapkan dalam Akad, Sahkah Pernikahannya?

Mahar Tidak Sesuai yang Diucapkan dalam Akad, Sahkah Pernikahannya?

Keluarga

Cerai Gugat: Ruang untuk Perempuan Mengakhiri Pernikahan Cerai Gugat: Ruang untuk Perempuan Mengakhiri Pernikahan

Cerai Gugat: Ruang untuk Perempuan Mengakhiri Pernikahan

Keluarga

Empat Waktu Dilarang Berhubungan Badan Menurut Al-Quran Empat Waktu Dilarang Berhubungan Badan Menurut Al-Quran

Empat Waktu Dilarang Berhubungan Badan Menurut Al-Quran

Keluarga

Pengaruh Sumpah Pemuda dalam Kebangkitan Perempuan

Muslimah Daily

Santri Berdaya: Tak Hanya Ngaji, ini Kiprah Santri di Dunia Profesi! Santri Berdaya: Tak Hanya Ngaji, ini Kiprah Santri di Dunia Profesi!

Santri Berdaya: Tak Hanya Ngaji, ini Kiprah Santri di Dunia Profesi!

Khazanah

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Kajian

Shutter 2025 Versi Indonesia: Potret Horor, Trauma, dan Kritik terhadap Kekerasan Seksual Shutter 2025 Versi Indonesia: Potret Horor, Trauma, dan Kritik terhadap Kekerasan Seksual

Shutter 2025 versi Indonesia: Potret Horor, Trauma, dan Kritik terhadap Kekerasan Seksual

Muslimah Talk

Trending

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Kajian

ratu bilqis ratu bilqis

Meneladani Kisah Ratu Bilqis Sebagai Sosok Perempuan Pemberani

Muslimah Talk

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Kajian

Cerita Seru Serba-Serbi Mondok: Selamat Hari Santri!!!

Diari

Ruby Kholifah: Pejuang Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan

Muslimah Talk

Suami Istri Bercerai Anak Suami Istri Bercerai Anak

Suami Istri Bercerai, Anak Harus Memilih Siapa?

Keluarga

Parenting Islami : Ini Empat Cara Mendidik Anak yang Over Aktif

Keluarga

Pengaruh Sumpah Pemuda dalam Kebangkitan Perempuan

Muslimah Daily

Connect