Ikuti Kami

Kajian

Kenapa Istri Rasul Disebut Ummul Mukminin?

ummul mukminin

BincangMuslimah.Com- Ummul Mukminin adalah nama kunyah para istri Rasulullah Saw. Nama kunyah adalah nama panggilan yang diawali dengan nama Abu atau ummu yang disandarkan kepada nama anaknya. Misalnya Abu Muhammad; yang berarti bapaknya Muhammad. Hal ini sangat masyhur dikalangan orang Arab. Sehingga hampir semua orang Arab memiliki nama kunyah.

Bahkan imam Nawawi di dalam kitab Al-Majmu’ mengatakan bahwa disunnahkan memberi nama kunyah kepada orang, baik laki-laki maupun perempuan yang memiliki keutamaan atau kemuliaan, baik ia memiliki anak ataupun tidak, dan baik dinisbatkan kepada anaknya sendiri atau orang lain. Oleh sebab itu, maka tidak heran jika hampir semua sahabat Nabi saw. dan para ulama’ memiliki nama kunyah.

Begitu pula dengan para istri-istri Rasulullah saw. Mereka mendapatkan nama kunyah Ummul mukminin/ummahaatul mukminin atau ibunya orang-orang mukmin. Bahkan, nama kunyah itu langsung diberikan oleh Allah swt. sebagai berikut.

النَّبِيُّ أَوْلى بِالْمُؤْمِنِينَ مِنْ أَنْفُسِهِمْ وَأَزْواجُهُ أُمَّهاتُهُمْ ….(6)

Nabi itu lebih utama bagi orang-orang mukmin dibanding diri mereka sendiri dan istri-istrinya adalah ibu-ibu mereka….. (Q.S. Al-Ahzab/6)

Syekh Wahbah Az-Zuhaili di dalam kitab At-Tafsir Al-Munir menerangkan bahwa maksudnya istri-istri Rasulullah saw. menjadi ummahatul mukminin atau ibunya orang-orang mukmin adalah mereka sama saja menduduki sebagai seorang ibu yang haram untuk dinikahi oleh orang-orang mukmin dan berhak untuk dihormati. Adapun selain itu, mereka seperti halnya wanita lain yang tidak boleh dilihat auratnya dan lain sebagainya.

Nama kunyah ummul mukminin tidak lah berlaku untuk perempuan muslimah, yakni mereka tidak dipanggil ummatul mukminat/ibunya perempuan-perempuan mukmin. Maka, sayyidah Aisyah r.a. pernah berkata, “Lasnaa ummahaatin nisaa’/kami bukanlah ibunya para perempuan.” Riwayat lain menyebutkan ada seorang perempuan berkata padanya, Wahai ibuku. “Aku ibu laki-laki kalian, bukan ibu perempuan kalian.”

Baca Juga:  Perkawinan Anak dan Dilematis Hukum Islam di Indonesia

Demikianlah panggilan nama kunyah Ummahatul mukminin atau ummul mukminin yang disematkan oleh Allah swt. kepada istri-istri Rasulullah saw. di dalam Al-Qur’an adalah agar mereka dimuliakan oleh orang-orang mukmin sebagaimana mereka memuliakan ibunya, dan haram untuk menikahinya sebagaimana mereka haram menikahi ibunya. Wa Allahu A’lam bis Shawab.

Rekomendasi

Juwairiyah Binti al-Harist : Putri Pemuka Bani Mustaliq yang Dinikahi Rasulullah

Lima Teladan yang Dapat Kita Pelajari dari Sayyidah Khadijah Istri Rasul Lima Teladan yang Dapat Kita Pelajari dari Sayyidah Khadijah Istri Rasul

Lima Teladan yang Dapat Kita Pelajari dari Sayyidah Khadijah Istri Rasul

Bagaimana Sikap Romantis Rasulullah kepada Aisyah

Benarkah Rasulullah Menikahi Maimunah saat Peristiwa Umratul Qadha?

Ditulis oleh

Redaktur Pelaksana BincangMuslimah.Com, Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pondok Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darus-Sunnah

Komentari

Komentari

Terbaru

Gerakan Keulamaan Perempuan: Komitmen KUPI untuk Meneguhkan Berpihak Pada Kemanusiaan Gerakan Keulamaan Perempuan: Komitmen KUPI untuk Meneguhkan Berpihak Pada Kemanusiaan

Gerakan Keulamaan Perempuan: Komitmen KUPI untuk Meneguhkan Berpihak Pada Kemanusiaan

Berita

Ulama Nusantara ; Kiai Sholeh Darat Ulama Nusantara ; Kiai Sholeh Darat

Tapak Tilas Jejak Mahaguru Ulama Nusantara di Kakap Darat (Eps. 1)

Diari

Rosita Istiawan: Perempuan yang Menyulap Lahan Kritis Menjadi Lahan Organik Rosita Istiawan: Perempuan yang Menyulap Lahan Kritis Menjadi Lahan Organik

Rosita Istiawan: Perempuan yang Menyulap Lahan Kritis Menjadi Lahan Organik

Muslimah Talk

Ekofeminisme tafsir Saleh Darat Ekofeminisme tafsir Saleh Darat

Nilai-nilai Ekofeminisme dalam Tafsir Kyai Saleh Darat

Kajian

Fikih Kebencanaan : Bagaimana Salat saat Situasi Bencana Alam? Fikih Kebencanaan : Bagaimana Salat saat Situasi Bencana Alam?

Fikih Kebencanaan : Bagaimana Salat saat Situasi Bencana Alam?

Kajian

Nyi Mas Siti Soepiah Nyi Mas Siti Soepiah

Nyi Mas Siti Soepiah: Pelopor Ilmu Kebidanan Modern di Jawa Barat

Khazanah

Kiat-Kiat dalam Melestarikan Lingkungan Kiat-Kiat dalam Melestarikan Lingkungan

Peran Perempuan sebagai Penyelamat Bumi yang Sekarat 

Muslimah Talk

Sha;at saat gempa Sha;at saat gempa

Shalat saat Gempa, Lanjutkan atau Selamatkan Diri?

Kajian

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Connect