BincangMuslimah.Com- Ummul Mukminin adalah nama kunyah para istri Rasulullah Saw. Nama kunyah adalah nama panggilan yang diawali dengan nama Abu atau ummu yang disandarkan kepada nama anaknya. Misalnya Abu Muhammad; yang berarti bapaknya Muhammad. Hal ini sangat masyhur dikalangan orang Arab. Sehingga hampir semua orang Arab memiliki nama kunyah.
Bahkan imam Nawawi di dalam kitab Al-Majmu’ mengatakan bahwa disunnahkan memberi nama kunyah kepada orang, baik laki-laki maupun perempuan yang memiliki keutamaan atau kemuliaan, baik ia memiliki anak ataupun tidak, dan baik dinisbatkan kepada anaknya sendiri atau orang lain. Oleh sebab itu, maka tidak heran jika hampir semua sahabat Nabi saw. dan para ulama’ memiliki nama kunyah.
Begitu pula dengan para istri-istri Rasulullah saw. Mereka mendapatkan nama kunyah Ummul mukminin/ummahaatul mukminin atau ibunya orang-orang mukmin. Bahkan, nama kunyah itu langsung diberikan oleh Allah swt. sebagai berikut.
النَّبِيُّ أَوْلى بِالْمُؤْمِنِينَ مِنْ أَنْفُسِهِمْ وَأَزْواجُهُ أُمَّهاتُهُمْ ….(6)
Nabi itu lebih utama bagi orang-orang mukmin dibanding diri mereka sendiri dan istri-istrinya adalah ibu-ibu mereka….. (Q.S. Al-Ahzab/6)
Syekh Wahbah Az-Zuhaili di dalam kitab At-Tafsir Al-Munir menerangkan bahwa maksudnya istri-istri Rasulullah saw. menjadi ummahatul mukminin atau ibunya orang-orang mukmin adalah mereka sama saja menduduki sebagai seorang ibu yang haram untuk dinikahi oleh orang-orang mukmin dan berhak untuk dihormati. Adapun selain itu, mereka seperti halnya wanita lain yang tidak boleh dilihat auratnya dan lain sebagainya.
Nama kunyah ummul mukminin tidak lah berlaku untuk perempuan muslimah, yakni mereka tidak dipanggil ummatul mukminat/ibunya perempuan-perempuan mukmin. Maka, sayyidah Aisyah r.a. pernah berkata, “Lasnaa ummahaatin nisaa’/kami bukanlah ibunya para perempuan.” Riwayat lain menyebutkan ada seorang perempuan berkata padanya, Wahai ibuku. “Aku ibu laki-laki kalian, bukan ibu perempuan kalian.”
Demikianlah panggilan nama kunyah Ummahatul mukminin atau ummul mukminin yang disematkan oleh Allah swt. kepada istri-istri Rasulullah saw. di dalam Al-Qur’an adalah agar mereka dimuliakan oleh orang-orang mukmin sebagaimana mereka memuliakan ibunya, dan haram untuk menikahinya sebagaimana mereka haram menikahi ibunya. Wa Allahu A’lam bis Shawab.