Ikuti Kami

Kajian

Kapan Sebenarnya Pelaksanaan Haji Dimulai?

tata cara melempar jumrah
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Sebagaimana yang telah diketahui, bahwa ada 5 hal yang menjadi unsur dari keislaman setiap orang muslim yang dikenal dengan rukun Islam. Setiap dari unsur-unsur ini yang meliputi mengucap dua kalimat syahadat, mengerjakan shalat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadan dan melaksanakan haji ke Baitullah mesti dilakukan di samping terkadang ada batasan-batasan tertentu sebagai syarat dalam pengerjaannya. 

Ibadah haji misalnya, untuk mengerjakan kewajiban ini setiap orang muslim harus memenuhi beberapa syarat. Sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Syekh Ibn Qasim di dalam kitab Fath al-Qarīb al-Mujīb fī Syarḥ Alfāẓ al-Taqrīb hal. 144-145 yang secara ringkas memuat 7 syarat. 

Ketujuh syarat tersebut adalah beragama Islam, baligh, berakal, merdeka, memiliki bekal untuk diri sendiri dan orang-orang yang ia nafkahi, memiliki kendaraan, menduga kuat adanya keamanan selama perjalanan dan adanya kemungkinan melakukan perjalanan. 

Syekh Ibnu Qasim juga menjelaskan yang dimaksud dengan adanya kemungkinan melakukan perjalanan ini adalah tersisanya waktu setelah adanya bekal dan kendaraan untuk melakukan perjalanan haji. Lalu, kapankah waktu pelaksanaan haji yang dimaksud? Kapan sebenarnya pelaksanaan haji dimulai?

Allah telah berfirman di dalam QS. Al-Baqarah [2]: 197:

الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَعْلُوماتٌ فَمَنْ فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلا رَفَثَ وَلا فُسُوقَ وَلا جِدالَ فِي الْحَجِّ وَما تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ يَعْلَمْهُ اللَّهُ وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوى وَاتَّقُونِ يَا أُولِي الْأَلْبابِ

Artinya: “(Musim) haji itu (pada) bulan-bulan yang telah dimaklumi. Barang siapa mengerjakan (ibadah) haji dalam (bulan-bulan) itu, maka janganlah berbuat rafats, berbuat maksiat, dan bertengkar dalam (melakukan ibadah) haji. Segala kebaikan yang kamu kerjakan (pasti) Allah mengetahuinya. Berbekallah karena sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa. Bertakwalah kepada-Ku wahai orang-orang yang mempunyai akal sehat.”

Baca Juga:  Shalat Sunnah Thawaf, Lengkap dengan Niat, Arti, dan Zikirnya

Berdasarkan ayat tersebut, jelas bahwa haji dilakukan pada bulan-bulan yang telah ditentukan. Bulan-bulan tersebut meliputi bulan Syawal, Dzulqa’dah dan Dzulhijjah. Hal ini sebagaimana yang disebutkan oleh para ahli tafsir ketika menafsiri ayat di atas. Salah satunya sebagaimana yang disebutkan oleh Imam al-Razi di dalam kitab tafsirnya Mafātīḥ al-Ghaib juz. 5 hal. 314,

أَجْمَعَ الْمُفَسِّرُونَ عَلَى أَنَّ شَوَّالًا وَذَا الْقِعْدَةِ مِنْ أَشْهُرِ الْحَجِّ وَاخْتَلَفُوا فِي ذِي الْحِجَّةِ، فَقَالَ عُرْوَةُ بْنُ الزُّبَيْرِ: إِنَّهَا بِكُلِّيَّتِهَا مِنْ أَشْهُرِ الْحَجِّ وَهُوَ قَوْلُ مَالِكٍ رَحِمَهُ اللَّهُ تَعَالَى، وَقَالَ أَبُو حَنِيفَةَ رَحِمَهُ اللَّهُ الْعَشْرُ الْأُوَلُ مِنْ ذِي الْحِجَّةِ مِنْ أَشْهُرِ الْحَجِّ، وَهُوَ قَوْلُ ابْنِ عَبَّاسٍ وَابْنِ عُمَرَ وَالنَّخَعِيِّ وَالشَّعْبِيِّ وَمُجَاهِدٍ وَالْحَسَنِ، وَقَالَ الشَّافِعِيُّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: التِّسْعَةُ الْأُولَى مِنْ ذِي الْحِجَّةِ مِنْ لَيْلَةِ النَّحْرِ مِنْ أَشْهُرِ الْحَجِّ

Artinya: Para ulama tafsir sepakat bahwa bulan Syawal dan Dzulqa’dah adalah termasuk bulan-bulan haji. Sedangkan mereka berbeda pendapat tentang bulan Dzulhijjah. ‘Urwah bin Zubair berkata: sesungguhnya keseluruhan bulan Syawal termasuk bulan haji dan perkataan ini adalah pendapat dari Imam Malik ra. Sedangkan Imam Abu Hanifah ra. Berkata bahwa 10 hari pertama dari bulan Dzulhijjah termasuk dari bulan-bulan haji dan ini adalah pendapat Ibnu ‘Abbas, Ibn Umar, al-Nakho’i, al-Sya’by, Mujahid dan Hasan. Sedangkan Imam Syafii ra. Berpendapat bahwa 9 hari pertama dari bukan Dzulhijjah termasuk malam nahr adalah bagian dari bulan-bulan haji.

Dari penjelasan ini, bisa diketahui bahwa ibadah haji bisa dilakukan di bulan Syawal, Dzulqa’dah ataupun Dzulhijjah dengan perbedaan pendapat yang telah disebutkan. 

Hanya saja kita harus tetap ingat bahwa salah satu rangkaian haji yang sekaligus menjadi rukun haji dan pembeda antara haji dan umrah adalah wukuf di Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah. Sehingga meskipun ibadah haji dimulai dari bulan Syawal dan Dzulqa’dah, seseorang yang menjalani ibadah haji tersebut mesti tetap harus menjalani wukuf di Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah.

Baca Juga:  Bulan Haji: Momentum Rasulullah Menyiarkan Islam

Itulah beberapa penafsiran ulama tentang bulan-bulan haji. Sekian, Semoga bermanfaat.

Rekomendasi

Bulan Haji: Momentum Rasulullah Menyiarkan Islam Bulan Haji: Momentum Rasulullah Menyiarkan Islam

Bulan Haji: Momentum Rasulullah Menyiarkan Islam

Cara Tahallul Orang Botak Cara Tahallul Orang Botak

Hukum dan Cara Tahallul Orang yang Botak

Kemuliaan dan Amalan Hari Arafah Kemuliaan dan Amalan Hari Arafah

Kemuliaan dan Amalan Hari Arafah

denda larangan haji denda larangan haji

Denda yang Harus Dibayar saat Melanggar Larangan Haji

Ditulis oleh

Alumnus Ponpes As'ad Jambi dan Mahad Ali Situbondo. Tertarik pada kajian perempuan dan keislaman.

Komentari

Komentari

Terbaru

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya? Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya?

Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Berita

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Keluarga

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Kajian

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Trending

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Perempuan haid membaca tahlil Perempuan haid membaca tahlil

Hukum Perempuan Haid Membaca Tahlil

Kajian

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Khazanah

Connect