Ikuti Kami

Kajian

Kapan Sebenarnya Pelaksanaan Haji Dimulai?

tata cara melempar jumrah
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Sebagaimana yang telah diketahui, bahwa ada 5 hal yang menjadi unsur dari keislaman setiap orang muslim yang dikenal dengan rukun Islam. Setiap dari unsur-unsur ini yang meliputi mengucap dua kalimat syahadat, mengerjakan shalat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadan dan melaksanakan haji ke Baitullah mesti dilakukan di samping terkadang ada batasan-batasan tertentu sebagai syarat dalam pengerjaannya. 

Ibadah haji misalnya, untuk mengerjakan kewajiban ini setiap orang muslim harus memenuhi beberapa syarat. Sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Syekh Ibn Qasim di dalam kitab Fath al-Qarīb al-Mujīb fī Syarḥ Alfāẓ al-Taqrīb hal. 144-145 yang secara ringkas memuat 7 syarat. 

Ketujuh syarat tersebut adalah beragama Islam, baligh, berakal, merdeka, memiliki bekal untuk diri sendiri dan orang-orang yang ia nafkahi, memiliki kendaraan, menduga kuat adanya keamanan selama perjalanan dan adanya kemungkinan melakukan perjalanan. 

Syekh Ibnu Qasim juga menjelaskan yang dimaksud dengan adanya kemungkinan melakukan perjalanan ini adalah tersisanya waktu setelah adanya bekal dan kendaraan untuk melakukan perjalanan haji. Lalu, kapankah waktu pelaksanaan haji yang dimaksud? Kapan sebenarnya pelaksanaan haji dimulai?

Allah telah berfirman di dalam QS. Al-Baqarah [2]: 197:

الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَعْلُوماتٌ فَمَنْ فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلا رَفَثَ وَلا فُسُوقَ وَلا جِدالَ فِي الْحَجِّ وَما تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ يَعْلَمْهُ اللَّهُ وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوى وَاتَّقُونِ يَا أُولِي الْأَلْبابِ

Artinya: “(Musim) haji itu (pada) bulan-bulan yang telah dimaklumi. Barang siapa mengerjakan (ibadah) haji dalam (bulan-bulan) itu, maka janganlah berbuat rafats, berbuat maksiat, dan bertengkar dalam (melakukan ibadah) haji. Segala kebaikan yang kamu kerjakan (pasti) Allah mengetahuinya. Berbekallah karena sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa. Bertakwalah kepada-Ku wahai orang-orang yang mempunyai akal sehat.”

Baca Juga:  Doa Ketika Sudah Sampai di Masjidil Haram dan Hendak Memasukinya

Berdasarkan ayat tersebut, jelas bahwa haji dilakukan pada bulan-bulan yang telah ditentukan. Bulan-bulan tersebut meliputi bulan Syawal, Dzulqa’dah dan Dzulhijjah. Hal ini sebagaimana yang disebutkan oleh para ahli tafsir ketika menafsiri ayat di atas. Salah satunya sebagaimana yang disebutkan oleh Imam al-Razi di dalam kitab tafsirnya Mafātīḥ al-Ghaib juz. 5 hal. 314,

أَجْمَعَ الْمُفَسِّرُونَ عَلَى أَنَّ شَوَّالًا وَذَا الْقِعْدَةِ مِنْ أَشْهُرِ الْحَجِّ وَاخْتَلَفُوا فِي ذِي الْحِجَّةِ، فَقَالَ عُرْوَةُ بْنُ الزُّبَيْرِ: إِنَّهَا بِكُلِّيَّتِهَا مِنْ أَشْهُرِ الْحَجِّ وَهُوَ قَوْلُ مَالِكٍ رَحِمَهُ اللَّهُ تَعَالَى، وَقَالَ أَبُو حَنِيفَةَ رَحِمَهُ اللَّهُ الْعَشْرُ الْأُوَلُ مِنْ ذِي الْحِجَّةِ مِنْ أَشْهُرِ الْحَجِّ، وَهُوَ قَوْلُ ابْنِ عَبَّاسٍ وَابْنِ عُمَرَ وَالنَّخَعِيِّ وَالشَّعْبِيِّ وَمُجَاهِدٍ وَالْحَسَنِ، وَقَالَ الشَّافِعِيُّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: التِّسْعَةُ الْأُولَى مِنْ ذِي الْحِجَّةِ مِنْ لَيْلَةِ النَّحْرِ مِنْ أَشْهُرِ الْحَجِّ

Artinya: Para ulama tafsir sepakat bahwa bulan Syawal dan Dzulqa’dah adalah termasuk bulan-bulan haji. Sedangkan mereka berbeda pendapat tentang bulan Dzulhijjah. ‘Urwah bin Zubair berkata: sesungguhnya keseluruhan bulan Syawal termasuk bulan haji dan perkataan ini adalah pendapat dari Imam Malik ra. Sedangkan Imam Abu Hanifah ra. Berkata bahwa 10 hari pertama dari bulan Dzulhijjah termasuk dari bulan-bulan haji dan ini adalah pendapat Ibnu ‘Abbas, Ibn Umar, al-Nakho’i, al-Sya’by, Mujahid dan Hasan. Sedangkan Imam Syafii ra. Berpendapat bahwa 9 hari pertama dari bukan Dzulhijjah termasuk malam nahr adalah bagian dari bulan-bulan haji.

Dari penjelasan ini, bisa diketahui bahwa ibadah haji bisa dilakukan di bulan Syawal, Dzulqa’dah ataupun Dzulhijjah dengan perbedaan pendapat yang telah disebutkan. 

Hanya saja kita harus tetap ingat bahwa salah satu rangkaian haji yang sekaligus menjadi rukun haji dan pembeda antara haji dan umrah adalah wukuf di Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah. Sehingga meskipun ibadah haji dimulai dari bulan Syawal dan Dzulqa’dah, seseorang yang menjalani ibadah haji tersebut mesti tetap harus menjalani wukuf di Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah.

Baca Juga:  Viral Youtuber Zavilda TV Memaksa Non Muslim Berhijab, Bagaimana Pandangan Fikih?

Itulah beberapa penafsiran ulama tentang bulan-bulan haji. Sekian, Semoga bermanfaat.

Rekomendasi

Cara Tahallul Orang Botak Cara Tahallul Orang Botak

Hukum dan Cara Tahallul Orang yang Botak

Kemuliaan dan Amalan Hari Arafah Kemuliaan dan Amalan Hari Arafah

Kemuliaan dan Amalan Hari Arafah

denda larangan haji denda larangan haji

Denda yang Harus Dibayar saat Melanggar Larangan Haji

7 Keutamaan Melakukan Ibadah Kurban 7 Keutamaan Melakukan Ibadah Kurban

7 Keutamaan Melakukan Ibadah Kurban

Ditulis oleh

Alumnus Ponpes As'ad Jambi dan Mahad Ali Situbondo. Tertarik pada kajian perempuan dan keislaman.

Komentari

Komentari

Terbaru

Surah ar-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir Surah ar-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir

Surah al-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir

Muslimah Daily

Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal

Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal

Ibadah

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Berita

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Berita

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Berita

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Diari

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Manfaat Membaca Surat Al-Waqiah Setiap Hari

Ibadah

Connect