Ikuti Kami

Kajian

Jihad Seorang Perempuan Masa Kini

jihad seorang perempuan kini
Attractive two muslim business woman in traditional hijab clothing working from home with laptop Computer. home office, Small business

BincangMuslimah.Com – Secara umum kata “jihad” kerap dikenal bermakna maskulinitas. Sebagian masyarakat pun berpandangan jihad identik dengan laki-laki yang berjuang di jalan Allah. Turun ke medan peperangan lalu melawan umat jahiliyah. Berperang di jalan Allah memang pernah terjadi pada jaman Rasulullah saw. Namun, makna jihad bagi seorang perempuan ataupun laki-laki untuk masa kini bukan lagi perang seperti jaman Rasulullah.

Kala itu, Rasulullah bersama umat muslim terdahulu memang mendapatkan banyak intimidasi dari kaum jahiliyah. Intimidasi yang diberikan tidak sekadar lisan saja. Banyak para sahabat yang mendapat tekanan secara fisik, begitu pula dengan Nabi Muhammad.

Di masa seperti itu lah banyak yang mengira jika mereka yang turun untuk melakukan untuk jihad hanya untuk laki-laki. Padahal banyak perempuan yang turut melindungi Rasulullah saat turun ke medan perang. Mengutip dari buku Faqihuddin Abdul Kodir, Perempuan (Bukan) Sumber Fitnah, disebutkan ada sosok perempuan yang terjun ke dalam peperangan.

Misalnya Nusaibah bin Ka’ab al-Anshariyah r.a. Ia turut ambil andil dalam peperangan Yamamah dan kemudian meninggal sebagai syahid. Dan masih banyak lagi sosok perempuan yang turut berperang di zaman Rasulullah.

Namun seiring berjalannya waktu, peperangan tidak lagi diperlukan. Namun bukan berarti umat muslim tidak lagi melakukan jihad. Pada dasarnya, jihad memiliki arti segala upaya yang sungguh-sungguh untuk mencapai kebaikan.

Kebaikan-kebaikan tersebut tidak hanya memperjuangkan jalan Allah melalui peperangan seperti zaman Rasulullah. Kini, jihad dapat dilakukan di dalam maupun di luar rumah. Konteks jihad juga tidak diperuntukkan oleh laki-laki. Perempuan pun turut mempunyai peran yang sama. Allah pun berfirman,

اِنَّ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَهَاجَرُوْا وَجَاهَدُوْا بِاَمْوَالِهِمْ وَاَنْفُسِهِمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَالَّذِيْنَ اٰوَوْا وَّنَصَرُوْٓا اُولٰۤىِٕكَ بَعْضُهُمْ اَوْلِيَاۤءُ بَعْضٍۗ

Baca Juga:  Tafsir An-Nur Ayat 31: Apakah Muslimah Harus Berhijab Panjang?

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman, berhijrah, berjihad dengan harta dan jiwa mereka di jalan Allah (baik laki-laki maupun perempuan), dan orang-orang yang suka melindungi dan menolong orang lain (baik laki-laki maupun perempuan) mereka semua adalah mitra yang saling mendukung satu sama lain. (QS al-Anfal (8):72).

Lantas bentuk jihad seperti apa yang dapat dilakukan oleh perempuan di masa kini? Menurut Faqihuddin Abdul Kodir, masih di buku yang sama, ia menyatakan jika jihad perempuan bisa di dalam maupun  di luar rumah.

Jihad di dalam rumah bisa berupa mengurus ranah domestik dan keluarga. Dahulu, memang benar banyak perempuan yang menginginkan jihad dalam peperangan di zaman Rasul.

Hanya saja, keadaan membuat mereka tidak bisa turut pergi. Nabi Muhammad pun memberikan penghiburan jika melakukan aktivitas di ranah domestik sama nilainya dengan berjihad.

Pada kasus yang sama, Rasulullah juga meminta seorang laki-laki untuk tidak turun berperang. Beliau lebih mengarahkan si laki-laki berjihad di dalam rumah untuk mengurus ibu nya yang tengah sakit.

Ini membuktikan Rasul tidak pernah merendahkan ranah domestik. Atau mengisyaratkan laki-laki lah yang terbaik, Sehingga mereka bisa berjihad bersama Rasul. Namun, sejatinya Nabi Muhammad memberikan apresiasi jika ranah domestik yang dikerjakan sama dengan jihad.

Untuk jihad yang di luar rumah, mungkin bisa dimaknai berbuat baik sebagai penyedia layanan di fasilitas kesehatan. Pandemi Covid-19 mungkin bisa menunjukkan jika tenaga kesehatan punya peran selain menyelamatkan pasien yang terinfeksi. Yaitu berjihad untuk menghadirkan kebaikan berupa kesehatan dan keamanan. Tentunya atas izin Allah SWT.

Begitu pula dengan relawan yang memberikan bantuan ke daerah konflik seperti peperangan. Kegiatan yang mereka lakukan terhitung sebagai bentuk jihad dalam Islam. Demikianlah jihad yang bisa dilakukan baik oleh laki-laki ataupun perempuan di masa kini yang bukan lagi dimaknai dengan perang. Wallahu a’lam.

Baca Juga:  Apakah KB Implan atau IUD Harus Dilepas Jika Seseorang Sudah Meninggal?

 

 

 

Rekomendasi

rasuna said pahlawan kemerdekaan rasuna said pahlawan kemerdekaan

Rasuna Said: Pahlawan Kemerdekaan dari Kalangan Santri dan Pejuang Kesetaraan Perempuan Bersenjata Pena

perempuan rentan terpapar ekstrimisme perempuan rentan terpapar ekstrimisme

Taliban: Tak ada Tempat Bagi Perempuan di Afghanistan

juna hate speech perempuan juna hate speech perempuan

Chef Juna: Perempuan Memiliki Hak atas Tubuhnya dan Hate Speech yang Menimpa Perempuan

hukum islam perjalanan perempuan hukum islam perjalanan perempuan

Hukum Islam Terkait Mahram pada Perjalanan Perempuan: Kehadiran Negara Pun Diperlukan

Ditulis oleh

Melayu udik yang berniat jadi abadi. Pernah berkuliah di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, jurusan Jurnalistik (2014), aktif di LPM Institut (2017), dan Reporter Watchdoc (2019). Baca juga karya Aisyah lainnya di Wattpad @Desstre dan Blog pribadi https://tulisanaisyahnursyamsi.blogspot.com

Komentari

Komentari

Terbaru

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Berita

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Muslimah Daily

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Muslimah Talk

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Muslimah Talk

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir  Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Khazanah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia? Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Muslimah Talk

tantangan menjalani i'tikaf ramadhan tantangan menjalani i'tikaf ramadhan

Amalan yang Dianjurkan Ulama Saleh di Bulan Maulid Nabi

Ibadah

Trending

Pencegahan Gangguan Menstruasi Pencegahan Gangguan Menstruasi

Bolehkah Perempuan Haid Ikut Menghadiri Acara Maulid Nabi?

Kajian

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Memperingati Maulid Nabi dengan Tradisi Marhabanan

Diari

Rahmah El-Yunusiyah: Pahlawan yang Memperjuangkan Kesetaraan Pendidikan Bagi Perempuan

Muslimah Talk

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Kajian

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Ibadah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

maria ulfah kemerdekaan indonesia maria ulfah kemerdekaan indonesia

Maria Ulfah dan Kiprahnya untuk Kemerdekaan Indonesia

Khazanah

Connect