Ikuti Kami

Kajian

Jihad Seorang Perempuan Masa Kini

jihad seorang perempuan kini
Attractive two muslim business woman in traditional hijab clothing working from home with laptop Computer. home office, Small business

BincangMuslimah.Com – Secara umum kata “jihad” kerap dikenal bermakna maskulinitas. Sebagian masyarakat pun berpandangan jihad identik dengan laki-laki yang berjuang di jalan Allah. Turun ke medan peperangan lalu melawan umat jahiliyah. Berperang di jalan Allah memang pernah terjadi pada jaman Rasulullah saw. Namun, makna jihad bagi seorang perempuan ataupun laki-laki untuk masa kini bukan lagi perang seperti jaman Rasulullah.

Kala itu, Rasulullah bersama umat muslim terdahulu memang mendapatkan banyak intimidasi dari kaum jahiliyah. Intimidasi yang diberikan tidak sekadar lisan saja. Banyak para sahabat yang mendapat tekanan secara fisik, begitu pula dengan Nabi Muhammad.

Di masa seperti itu lah banyak yang mengira jika mereka yang turun untuk melakukan untuk jihad hanya untuk laki-laki. Padahal banyak perempuan yang turut melindungi Rasulullah saat turun ke medan perang. Mengutip dari buku Faqihuddin Abdul Kodir, Perempuan (Bukan) Sumber Fitnah, disebutkan ada sosok perempuan yang terjun ke dalam peperangan.

Misalnya Nusaibah bin Ka’ab al-Anshariyah r.a. Ia turut ambil andil dalam peperangan Yamamah dan kemudian meninggal sebagai syahid. Dan masih banyak lagi sosok perempuan yang turut berperang di zaman Rasulullah.

Namun seiring berjalannya waktu, peperangan tidak lagi diperlukan. Namun bukan berarti umat muslim tidak lagi melakukan jihad. Pada dasarnya, jihad memiliki arti segala upaya yang sungguh-sungguh untuk mencapai kebaikan.

Kebaikan-kebaikan tersebut tidak hanya memperjuangkan jalan Allah melalui peperangan seperti zaman Rasulullah. Kini, jihad dapat dilakukan di dalam maupun di luar rumah. Konteks jihad juga tidak diperuntukkan oleh laki-laki. Perempuan pun turut mempunyai peran yang sama. Allah pun berfirman,

اِنَّ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَهَاجَرُوْا وَجَاهَدُوْا بِاَمْوَالِهِمْ وَاَنْفُسِهِمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَالَّذِيْنَ اٰوَوْا وَّنَصَرُوْٓا اُولٰۤىِٕكَ بَعْضُهُمْ اَوْلِيَاۤءُ بَعْضٍۗ

Baca Juga:  Anjuran Menulis Shalawat di dalam Kitab

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman, berhijrah, berjihad dengan harta dan jiwa mereka di jalan Allah (baik laki-laki maupun perempuan), dan orang-orang yang suka melindungi dan menolong orang lain (baik laki-laki maupun perempuan) mereka semua adalah mitra yang saling mendukung satu sama lain. (QS al-Anfal (8):72).

Lantas bentuk jihad seperti apa yang dapat dilakukan oleh perempuan di masa kini? Menurut Faqihuddin Abdul Kodir, masih di buku yang sama, ia menyatakan jika jihad perempuan bisa di dalam maupun  di luar rumah.

Jihad di dalam rumah bisa berupa mengurus ranah domestik dan keluarga. Dahulu, memang benar banyak perempuan yang menginginkan jihad dalam peperangan di zaman Rasul.

Hanya saja, keadaan membuat mereka tidak bisa turut pergi. Nabi Muhammad pun memberikan penghiburan jika melakukan aktivitas di ranah domestik sama nilainya dengan berjihad.

Pada kasus yang sama, Rasulullah juga meminta seorang laki-laki untuk tidak turun berperang. Beliau lebih mengarahkan si laki-laki berjihad di dalam rumah untuk mengurus ibu nya yang tengah sakit.

Ini membuktikan Rasul tidak pernah merendahkan ranah domestik. Atau mengisyaratkan laki-laki lah yang terbaik, Sehingga mereka bisa berjihad bersama Rasul. Namun, sejatinya Nabi Muhammad memberikan apresiasi jika ranah domestik yang dikerjakan sama dengan jihad.

Untuk jihad yang di luar rumah, mungkin bisa dimaknai berbuat baik sebagai penyedia layanan di fasilitas kesehatan. Pandemi Covid-19 mungkin bisa menunjukkan jika tenaga kesehatan punya peran selain menyelamatkan pasien yang terinfeksi. Yaitu berjihad untuk menghadirkan kebaikan berupa kesehatan dan keamanan. Tentunya atas izin Allah SWT.

Begitu pula dengan relawan yang memberikan bantuan ke daerah konflik seperti peperangan. Kegiatan yang mereka lakukan terhitung sebagai bentuk jihad dalam Islam. Demikianlah jihad yang bisa dilakukan baik oleh laki-laki ataupun perempuan di masa kini yang bukan lagi dimaknai dengan perang. Wallahu a’lam.

Baca Juga:  Adab Menerima Hadiah Menurut Imam Ghazali

 

 

 

Rekomendasi

Pray the Devil Back Pray the Devil Back

Pray the Devil Back to Hell, Cerita Powerfull Perempuan Mengusung Perdamaian

Aksi Sosial Ibu Masyarakat Aksi Sosial Ibu Masyarakat

Betapa Hebatnya Aksi Sosial Ibu-ibu di Masyarakat

butet manurung model barbie butet manurung model barbie

Butet Manurung, Dari Sokola Rimba Hingga Global Role Model Barbie

Peran Perempuan di Masa Depan dalam The Silent Sea Peran Perempuan di Masa Depan dalam The Silent Sea

Peran Perempuan di Masa Depan dalam The Silent Sea

Ditulis oleh

Melayu udik yang berniat jadi abadi. Pernah berkuliah di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, jurusan Jurnalistik (2014), aktif di LPM Institut (2017), dan Reporter Watchdoc (2019). Baca juga karya Aisyah lainnya di Wattpad @Desstre dan Blog pribadi https://tulisanaisyahnursyamsi.blogspot.com

Komentari

Komentari

Terbaru

Anjuran Bagi-bagi THR, Apakah Sesuai Sunah Nabi?

Video

QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial

QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial

Kajian

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri? Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri?

Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri?

Ibadah

kisah fatimah idul fitri kisah fatimah idul fitri

Kisah Sayyidah Fatimah Merayakan Idul Fitri

Khazanah

Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah

Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah

Muslimah Talk

Kapan Seorang Istri Dapat Keluar Rumah Tanpa Izin Suami? Kapan Seorang Istri Dapat Keluar Rumah Tanpa Izin Suami?

Ummu Mahjan: Reprentasi Peran Perempuan di Masjid pada Masa Nabi

Muslimah Talk

Trending

Ini Tata Cara I’tikaf bagi Perempuan Istihadhah

Video

Ketentuan dan Syarat Iktikaf bagi Perempuan

Video

tips menghindari overthingking tips menghindari overthingking

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Ibadah

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid: Pelopor Pendidikan Perempuan dari NTB

Kajian

malam jumat atau lailatul qadar malam jumat atau lailatul qadar

Doa Lailatul Qadar yang Diajarkan Rasulullah pada Siti Aisyah

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

mengajarkan kesabaran anak berpuasa mengajarkan kesabaran anak berpuasa

Parenting Islami : Hukum Mengajarkan Puasa pada Anak Kecil yang Belum Baligh

Keluarga

Puasa Tapi Maksiat Terus, Apakah Puasa Batal?

Video

Connect