BincangMuslimah.Com- Dalam menjalani kehidupan, cemoohan atau gojlokan sudah menjadi hal yang sulit untuk mengelaknya dalam kehidupan sehari-hari. Bahan cemoohan pun bersumber dari mana saja, mulai dari fisik, sifat, bahkan orangtua.
Beberapa kasus, cemoohoan bertujuan untuk membuat orang lain tertawa. Beberapa juga beranggapan bahwa cemooh dalam dunia bersosial dapat meningkatkan rasa pertemanan.
Hukum Mencemooh Dalam Islam
Meski demikian, mencemooh merupakan tindakan yang tidak benar. Allah sendiri melarang perbuatan tersebut dengan tegas, Allah berfirman dalam Al-Quran surat Al-Hujurat ayat 11 yang berbunyi;
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّنْ قَوْمٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُوْنُوْا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاۤءٌ مِّنْ نِّسَاۤءٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّۚ وَلَا تَلْمِزُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوْا بِالْاَلْقَابِۗ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوْقُ بَعْدَ الْاِيْمَانِۚ وَمَنْ لَّمْ يَتُبْ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan itu) lebih baik daripada mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olok) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diolok-olok itu) lebih baik daripada perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela dan saling memanggil dengan julukan yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) fasik setelah beriman. Siapa yang tidak bertobat, mereka itulah orang-orang zalim.
Selain dalil di atas, pernah suatu ketika sayyidah Aisyah menceritakan tentang seseorang kepada Nabi, dan Nabi tidak menyukai hal tersebut.
قَالَتْ عَائِشَةُ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا حَاكَيْتُ إِنْسَاناً فَقَالَ لِيْ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَاللهِ مَا أُحِبُّ أَنِّيْ حَاكَيْتُ إِنْسَاناً وَلِيْ كَذَا وَكَذَا
Artinya: Sayyidah Aisyah berkata “aku menceritakan seseorang, kemudian Nabi berkata kepadaku, Demi Allah, aku (Nabi Muhammad) tidak suka menceritakan seseorang, meskipun aku diberi sesuatu.” “Ihya’ Ulumiddin, juz 3 halaman 131”
Malaikat Menipu Orang yang Mencemooh
Melanjutkan keterangan Imam Al-Ghazali dalam kitab Ihya’ Ulumuddin. Terdapat salah satu hadis yang membuat kita akan berpikir dua kali untuk mencemooh orang lain. Hadis tersebut berbunyi;
وَقَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ الْمُسْتَهْزِئِيْنَ بِالنَّاسِ يُفْتَحُ لِأَحَدِهِمْ بَابٌ مِنَ الْجَنَّةِ فَيُقَالُ هَلُمُّ هَلُمُّ فَيَجِيْءُ بِكربِهِ وَغَمِّهِ فَإِذَا أَتَاهُ أَغْلَقَ دُوْنَهُ ثُمَّ يُفْتَحُ لَهُ بَابٌ آخَرَ فَيُقَالُ هَلُمُّ هَلُمُّ فَيَجِيْءُ بِكربِهِ وَغَمِّهِ فَإِذَا أَتَاهُ أَغْلَقَ دُوْنَهُ فَمَا يَزَالُ كَذَلِكَ حَتَّى إِنَّ الرَّجُلَ لَيُفْتَحُ لَهُ البَابُ فَيُقَالُ لُهُ هَلُمُّ هَلُمُّ فَلَا يَأْتِيْهِ
Artinya: Nabi Muhammad bersabda “Sesungguhnya orang-orang yang mencela manusia, salah satu di antara mereka akan dibukakan pintu surga, kemudian malaikat berkata “kemarilah kemarilah”, lalu seseorang tersebut mendatangi dengan kesusahan dan kesedihan, ketika lelaki itu tiba, malaikat menutup pintunya. Kemudian membuka lagi pintu yang lain, lalu malaikat mengucapkan hal yang sama, “kemarilah kemarilah”. Pria tersebut menghampiri pintu yang terbuka dengan kesusahan dan kesedihan. Setelah sampai di pintu tersebut, malaikat menutup pintunya lagi. Hal ini terjadi berulang kali hingga satu pintu terbuka dan malaikat berkata “kemarilah” tetapi pria tersebut tidak menghampirinya”
Dari hadis ini, kita bisa membayangkan bagaimana sedihnya ketika malaikat membukakan pintu surga dan menyuruh masuk ke sana. Namun pintu langsung tertutup saat kita tiba di sana.
Perlu menggarisbawahi, larangan mencemooh ini berlaku ketika objek gojlokan merasa tersakiti. Imam Al-Ghozali menjelaskan;
وهذا إنما يحرم في حَقُّ مَنْ يَتَأَذَّى بِهِ فَأَمَّا مَنْ جَعَلَ نَفْسَهُ مَسْخَرَةً وَرُبَّمَا فَرِحَ مِنْ أَنْ يُسْخَرَ بِهِ كَانَتِ السُّخْرِيَةُ فِي حَقِّهِ مِنْ جُمْلَةِ المزاح وَقَدْ سَبَقَ مَا يُذَمُّ مِنْهُ وَمَا يُمْدَحُ
Artinya: mencemooh hanya diharamkan ketika objek cemoohan merasa tersakiti. Adapun seseorang yang menjadikannya bahan cemoohan atau merasa senang jika diejek, maka hal ini termasuk dalam pembahasan bergurau, dan sudah dijelaskan sebelumnya bercanda seperti apa yang terpuji dan tercela. “Ihya’ Ulumuddin, juz 3 halaman 131”
10 Comments