Ikuti Kami

Kajian

Ibu Menyusui dalam Pandangan Alquran

syarat bayi anak susuan

BincangMuslimah.Com – Kegiatan ibu yang menyusui anaknya dan memberikan ASI eksklusif terlihat seperti biasa saja. Padahal, ibu menyusui tercantum dalam beberapa ayat Alquran.

Anak adalah anugerah sekaligus amanah yang besar dari Allah Swt. kepada para orang tua yakni ibu dan ayah. Betapa besarnya arti seorang anak sehingga kehadirannya sangat dinanti-nanti oleh pasangan suami-istri.

Dalam kilas sejarah, para Nabi dan Rasul banyak memanjatkan doa kepada Allah Swt. untuk dikaruniai anak. Misalnya, doa Nabi Ibrahim a.s dalam QS. al-Shaffât [37]: 100, doa Nabi Zakariya dalam QS. Âli ‘Imrân [3]: 38 dan al-Furqân [25]: 74.

Dari doa-doa yang dipanjatkan oleh para nabi, kandungan dalam doa tersebut tidak hanya meminta karunia sekedar anak keturunan saja, tapi juga meminta keturunan yang berkualitas shâlih, thayyibah, qurrata a’ayun dan imâm al-muttaqîn.

Salah satu upaya untuk mendapatkan anak yang thayyibah sejak awal kelahirannya adalah dengan memberikan ASI eksklusif. Menyusui secara eksklusif selama enam bulan mempunyai banyak manfaat, baik untuk sang ibu dan untuk bayinya dan berikut akan diulas oleh penulis mengenai ibu menyusui dalam pandangan Alquran.

Dalam ASI Eksklusif dan Persepsi Ketidakcukupan ASI dalam Jurnal Kesehatan Masyarakat Nasional (2015), ada banyak faktor yang berhubungan dengan rendahnya pemberian ASI eksklusif yaitu faktor sosial, psikologi, emosi dan lingkungan.

Al-Qur’an sebagai way of life dalam beberapa kesempatan memerintahkan para ibu untuk menyusukan anaknya hingga dua tahun. Apabila Alquran memerintahkan suatu pekerjaan, maka di dalamnya ada maslahat dan manfaat. Sebaliknya, jika perintah tersebut diabaikan, maka akan memunculkan ketidaksempurnaan pada kehidupan manusia.

Ibu menyusui dalam pandangan Alquran dengan fokus kajian tafsir surat Al-Baqarah ayat 233 di mana perintah menyusui pertama kali ditemukan dalam urutan mushaf Alquran.

Baca Juga:  Bolehkah Perempuan Menjadi Pemimpin dalam Islam?

Kata ‘menyusui’ dalam Kamus Bahasa Indonesia diartikan dengan “memberikan air susu untuk diminum kepada bayi dari buah dada”. Sedangkan dalam bahasa Alquran, ada dua term yang digunakan untuk menunjukkan pada kegiatan yang berkaitan dengan menyusui, yaitu:

Pertama, digunakan kata kerja radhi’a-yardha’u-radhâ’an-radhâ’atan, untuk menunjukkan makna pada kegiatan menyusui.

Secara bahasa, kata al-radhâ’a bermakna menyusui, baik itu seorang perempuan atau pun binatang. Secara istilah, kata al-radhâ’a berarti menyampaikan air susu seorang perempuan kepada mulut bayi yang belum sampai usianya dua tahun.

Kata al-radhâ’a terulang sebanyak 10 kali dengan berbagai derivasinya dalam Al-Qur’an dan tersebar dalam 5 surat yakni QS. Al-Baqarah [2]: 233, QS. Al-Nisâ’ [4]: 23, QS. Al-Hajj [22]: 2, Al-Qashash [28]: 7 dan 12, QS. Al-Thalâq [65]: 6.

Kedua, ada istilah fishâl, yang merujuk pada makna menyapih.Secara bahasa, fishâl bermakna fithâm yakni menceraikan. Maksud menceraikan di sini adalah pemisahan anak dari susuan, atau pemisahan susuan karena anak terpisah dari asupan susu ibunya dan beralih kepada asupan makanan lainnya.

Secara gramatikal bahasa, fishâl mengandung makna ‘saling memisahkan’, sebab anak terpisah dari ibunya, dan ibu pun terpisah dari anaknya, sehingga antara keduanya ada pemisahan.

Kata ini terulang sebanyak 3 kali dalam Al Qur’an, yaitu pada QS. Al-Baqarah [2]:233, QS. Luqmân [31]: 14 dan QS. Al-Ahqâf [46]: 15.

Kedua term yang digunakan dalam Al-Qur’an menunjukkan proses menyusui dan pemisahan anak dari susuan ibunya.

Pembahasan tentang ibu menyusui ada dalam Alquran Maka, tak ada alasan untuk menolak memberikan ASI eksklusif untuk anak bagi para ibu.

Rekomendasi

syarat bayi anak susuan syarat bayi anak susuan

Empat Cara Alami: Obat Flu Untuk Ibu Menyusui

syarat bayi anak susuan syarat bayi anak susuan

Keistimewaan Ibu Menyusui dalam Islam

ibu menyusui ibu menyusui

Bincang Ramadhan: Ibu Menyusui Memaksa Puasa saat Pandemi, Amankah?

Bolehkah Ibu Menyusui Minum Kopi?

Ditulis oleh

Tim Redaksi Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Berita

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Keluarga

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Kajian

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Kasus Penculikan Anak: Refleksi untuk Melindungi Anak dari Kejahatan Kasus Penculikan Anak: Refleksi untuk Melindungi Anak dari Kejahatan

Kasus Penculikan Anak: Refleksi untuk Melindungi Anak dari Kejahatan

Keluarga

Trending

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Perempuan haid membaca tahlil Perempuan haid membaca tahlil

Hukum Perempuan Haid Membaca Tahlil

Kajian

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Khazanah

Connect