Ikuti Kami

Kajian

Hukum Ziarah ke Makam Pahlawan

nyai hamdanah sejarah islam

BincangMuslimah.Com – Menjelang peringatan hari pahlawan, masyarakat kembali mengingat jasa dari para pejuang yang telah mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Tepatnya pertempuran pada 10 November 1945 di Surabaya, yang kemudian diperingati sebagai Hari Pahlawan. Memperingati Hari Pahlawan tersebut merupakan simbolis penghormatan negara untuk para pahlawannya.

Tradisi Tawasul Masyarakat Indonesia

Dalam mengenang perjuangan para pahlawan, di setiap tanggal 10 November masyarakat Indonesia memiliki kebiasaan ataupun tradisi khusus. Tradisi tersebut adalah bertawasul atau ziarah kubur dengan berkunjung ke makan para pahlawan nasional. Dalam Islam, apa hukum ziarah ke makam pahlawan?

Istilah yang digunakannya pun juga beragam. Ada yang menyebutnya dengan arwahan, nyekar (Jawa Tengah), kosar/ziere (JawaTimur), munggahan (Sunda) dan lain sebagainya.

Dasar Hukum Ziarah Kubur 

Memang benar, dahulu kala di masa awal-awal Islam, Rasulullah SAW sempat memberikan larangan pada umat Islam terkait ziarah kubur. Namun dengan alasan karena kondisi keimanan mereka pada saat itu yang masih lemah. Secara dahulu masyarakat Arab masih didominasi dengan kemusyrikan dan kepercayaan kepada sesembahan.

Jadi masih percaya dengan permohonan yang ditujukan pada roh halus. Rasulullah pun mengkhawatirkan terjadinya kesalahpahaman ketika mereka mengunjungi kubur baik dalam berperilaku maupun dalam berdoa.

Namun berselangnya waktu, Rasulullah pun memperbolehkan berziarah kubur. Demikian keterangan Rasulullah yang bisa kita temukan dalam Sunan Turmudzi no 973 sebagai berikut:

   حديث بريدة قال : قال رسول الله صلى الله علية وسلم :”قد كنت نهيتكم عن زيارة القبور فقد أذن لمحمد في زيارة قبر أمه فزورها فإنها تذكر الآخرة”رواة الترمذي

Artinya: Hadits dari Buraidah ia berkata bahwa Rasulullah bersabda: Saya pernah melarang berziarah kubur. Tapi sekarang Muhammad telah diberi izin untuk berziarah ke makam ibunya. Maka sekarang berziarahlah karena hal itu dapat mengingatkan kamu kepada akhirat.

Baca Juga:  Rohana Kudus: Jurnalis Perempuan Pertama di Indonesia

Maka dasar hukum ziarah kubur adalah boleh dengan illat (alasan) ‘tazdkiratul akhirah’ yaitu mengingatkan kita kepada akhirat. Begitu pula ziarah ke makam para wali, orang shalih ataupun ke makan para pahlawan pejuang kemerdekaan.

Bertawasul justru dinilai sebagai kebaikan yakni bentuk penghormatan atas jasa-jasa yang telah diberikannya yakni dengan mengirimkan doa untuk pada para leluhur. Ibnu Hajar al-Haytami dalam kitab al-Fatawa al-Fiqhiyah al-Kubra menjelaskan bahwa ziarah kubur bahkan dianjurkan.

Para ustadz dan jamaahpun seringkali mementingkan diri berziarah ke makam para wali ketika usai penutupan ‘tawaqqufan’ kegiatan majlis ta’lim. Sebagaimana yang ditradisikan masyarakat muslim di sejumlah kawasan.

   وسئل رضي الله عنه عن زيارة قبور الأولياء فى زمن معين مع الرحلة اليها هل يجوز مع أنه يجتمع عند تلك القبور مفاسد كاختلاط النساء بالرجال وإسراج السرج الكثيرة وغير ذلك فأجاب بقوله زيارة قبور الأولياء قربة مستحبة وكذا الرحلة اليها.

Artinya: Beliau ditanya tentang berziarah ke makam para wali pada waktu tertentu dengan melakukan perjalanan khusus ke makam mereka. Beliau menjawab, berziarah ke makam para wali adalah ibadah yang disunahkan. Demikian pula perjalanan ke makam mereka. 

Demikian hukum melakukan ziarah ke makam pahlawan. Semoga dengan berziarah dan mengenang jasa-jasanya membuat kita terus semangat meneruskan perjuangan mereka.

*Tulisan ini pernah dimuat di Bincangsyariah.com.

Rekomendasi

Rahmah El-Yunusiyah: Pahlawan yang Memperjuangkan Kesetaraan Pendidikan Bagi Perempuan

sikap rasulullah perempuan yahudi sikap rasulullah perempuan yahudi

Mengenal Nyai Hj Chamnah; Tokoh Sufi Perempuan Tarekat Tijaniyah

https://www.idntimes.com/ https://www.idntimes.com/

Ratu Kalinyamat: Ratu Jepara yang Memiliki Pasukan Armada Laut Terbesar di Nusantara

Peran Pejuang Perempuan Bagi Kesejahteraan Kaum Hawa di Masa Kini

Ditulis oleh

Redaksi bincangmuslimah.com

2 Komentar

2 Comments

Komentari

Terbaru

AICIS+ 2025: Eka Srimulyani Paparkan Gerakan Eko-Feminisme Islam di Aceh AICIS+ 2025: Eka Srimulyani Paparkan Gerakan Eko-Feminisme Islam di Aceh

AICIS+ 2025: Eka Srimulyani Paparkan Gerakan Eko-Feminisme Islam di Aceh

Berita

Mahar Tidak Sesuai yang Diucapkan dalam Akad, Sahkah Pernikahannya? Mahar Tidak Sesuai yang Diucapkan dalam Akad, Sahkah Pernikahannya?

Mahar Tidak Sesuai yang Diucapkan dalam Akad, Sahkah Pernikahannya?

Keluarga

Cerai Gugat: Ruang untuk Perempuan Mengakhiri Pernikahan Cerai Gugat: Ruang untuk Perempuan Mengakhiri Pernikahan

Cerai Gugat: Ruang untuk Perempuan Mengakhiri Pernikahan

Keluarga

Empat Waktu Dilarang Berhubungan Badan Menurut Al-Quran Empat Waktu Dilarang Berhubungan Badan Menurut Al-Quran

Empat Waktu Dilarang Berhubungan Badan Menurut Al-Quran

Keluarga

Pengaruh Sumpah Pemuda dalam Kebangkitan Perempuan

Muslimah Daily

Santri Berdaya: Tak Hanya Ngaji, ini Kiprah Santri di Dunia Profesi! Santri Berdaya: Tak Hanya Ngaji, ini Kiprah Santri di Dunia Profesi!

Santri Berdaya: Tak Hanya Ngaji, ini Kiprah Santri di Dunia Profesi!

Khazanah

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Kajian

Shutter 2025 Versi Indonesia: Potret Horor, Trauma, dan Kritik terhadap Kekerasan Seksual Shutter 2025 Versi Indonesia: Potret Horor, Trauma, dan Kritik terhadap Kekerasan Seksual

Shutter 2025 versi Indonesia: Potret Horor, Trauma, dan Kritik terhadap Kekerasan Seksual

Muslimah Talk

Trending

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Kajian

ratu bilqis ratu bilqis

Meneladani Kisah Ratu Bilqis Sebagai Sosok Perempuan Pemberani

Muslimah Talk

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Kajian

Cerita Seru Serba-Serbi Mondok: Selamat Hari Santri!!!

Diari

Ruby Kholifah: Pejuang Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan

Muslimah Talk

Suami Istri Bercerai Anak Suami Istri Bercerai Anak

Suami Istri Bercerai, Anak Harus Memilih Siapa?

Keluarga

Parenting Islami : Ini Empat Cara Mendidik Anak yang Over Aktif

Keluarga

Pengaruh Sumpah Pemuda dalam Kebangkitan Perempuan

Muslimah Daily

Connect