Ikuti Kami

Kajian

Hukum Ziarah ke Makam Pahlawan

nyai hamdanah sejarah islam

BincangMuslimah.Com – Menjelang peringatan hari pahlawan, masyarakat kembali mengingat jasa dari para pejuang yang telah mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Tepatnya pertempuran pada 10 November 1945 di Surabaya, yang kemudian diperingati sebagai Hari Pahlawan. Memperingati Hari Pahlawan tersebut merupakan simbolis penghormatan negara untuk para pahlawannya.

Tradisi Tawasul Masyarakat Indonesia

Dalam mengenang perjuangan para pahlawan, di setiap tanggal 10 November masyarakat Indonesia memiliki kebiasaan ataupun tradisi khusus. Tradisi tersebut adalah bertawasul atau ziarah kubur dengan berkunjung ke makan para pahlawan nasional. Dalam Islam, apa hukum ziarah ke makam pahlawan?

Istilah yang digunakannya pun juga beragam. Ada yang menyebutnya dengan arwahan, nyekar (Jawa Tengah), kosar/ziere (JawaTimur), munggahan (Sunda) dan lain sebagainya.

Dasar Hukum Ziarah Kubur 

Memang benar, dahulu kala di masa awal-awal Islam, Rasulullah SAW sempat memberikan larangan pada umat Islam terkait ziarah kubur. Namun dengan alasan karena kondisi keimanan mereka pada saat itu yang masih lemah. Secara dahulu masyarakat Arab masih didominasi dengan kemusyrikan dan kepercayaan kepada sesembahan.

Jadi masih percaya dengan permohonan yang ditujukan pada roh halus. Rasulullah pun mengkhawatirkan terjadinya kesalahpahaman ketika mereka mengunjungi kubur baik dalam berperilaku maupun dalam berdoa.

Namun berselangnya waktu, Rasulullah pun memperbolehkan berziarah kubur. Demikian keterangan Rasulullah yang bisa kita temukan dalam Sunan Turmudzi no 973 sebagai berikut:

   حديث بريدة قال : قال رسول الله صلى الله علية وسلم :”قد كنت نهيتكم عن زيارة القبور فقد أذن لمحمد في زيارة قبر أمه فزورها فإنها تذكر الآخرة”رواة الترمذي

Artinya: Hadits dari Buraidah ia berkata bahwa Rasulullah bersabda: Saya pernah melarang berziarah kubur. Tapi sekarang Muhammad telah diberi izin untuk berziarah ke makam ibunya. Maka sekarang berziarahlah karena hal itu dapat mengingatkan kamu kepada akhirat.

Baca Juga:  Raden Ajeng Sutartinah dan Perannya dalam Perjuangkan Hak Pendidikan Perempuan

Maka dasar hukum ziarah kubur adalah boleh dengan illat (alasan) ‘tazdkiratul akhirah’ yaitu mengingatkan kita kepada akhirat. Begitu pula ziarah ke makam para wali, orang shalih ataupun ke makan para pahlawan pejuang kemerdekaan.

Bertawasul justru dinilai sebagai kebaikan yakni bentuk penghormatan atas jasa-jasa yang telah diberikannya yakni dengan mengirimkan doa untuk pada para leluhur. Ibnu Hajar al-Haytami dalam kitab al-Fatawa al-Fiqhiyah al-Kubra menjelaskan bahwa ziarah kubur bahkan dianjurkan.

Para ustadz dan jamaahpun seringkali mementingkan diri berziarah ke makam para wali ketika usai penutupan ‘tawaqqufan’ kegiatan majlis ta’lim. Sebagaimana yang ditradisikan masyarakat muslim di sejumlah kawasan.

   وسئل رضي الله عنه عن زيارة قبور الأولياء فى زمن معين مع الرحلة اليها هل يجوز مع أنه يجتمع عند تلك القبور مفاسد كاختلاط النساء بالرجال وإسراج السرج الكثيرة وغير ذلك فأجاب بقوله زيارة قبور الأولياء قربة مستحبة وكذا الرحلة اليها.

Artinya: Beliau ditanya tentang berziarah ke makam para wali pada waktu tertentu dengan melakukan perjalanan khusus ke makam mereka. Beliau menjawab, berziarah ke makam para wali adalah ibadah yang disunahkan. Demikian pula perjalanan ke makam mereka. 

Demikian hukum melakukan ziarah ke makam pahlawan. Semoga dengan berziarah dan mengenang jasa-jasanya membuat kita terus semangat meneruskan perjuangan mereka.

*Tulisan ini pernah dimuat di Bincangsyariah.com.

Rekomendasi

sikap rasulullah perempuan yahudi sikap rasulullah perempuan yahudi

Mengenal Nyai Hj Chamnah; Tokoh Sufi Perempuan Tarekat Tijaniyah

https://www.idntimes.com/ https://www.idntimes.com/

Ratu Kalinyamat: Ratu Jepara yang Memiliki Pasukan Armada Laut Terbesar di Nusantara

Peran Pejuang Perempuan Bagi Kesejahteraan Kaum Hawa di Masa Kini

Rohana Kudus: Jurnalis Perempuan Pertama di Indonesia

Ditulis oleh

Redaksi bincangmuslimah.com

2 Komentar

2 Comments

Komentari

Terbaru

Ramai Temuan Komunitas Facebook yang Lakukan Pelecehan di Bawah umur, Sinyal Rumah Belum jadi Ruang Aman untuk Anak Ramai Temuan Komunitas Facebook yang Lakukan Pelecehan di Bawah umur, Sinyal Rumah Belum jadi Ruang Aman untuk Anak

Ramai Temuan Komunitas Facebook yang Lakukan Pelecehan di Bawah umur, Sinyal Rumah Belum jadi Ruang Aman untuk Anak

Muslimah Talk

Hibridasi Islam dan Feminisme Ala Neng Dara Affiah

Muslimah Talk

Rasulullah Sebagai Teladan Pekerja Keras Rasulullah Sebagai Teladan Pekerja Keras

Rasulullah Sebagai Teladan Pekerja Keras

Khazanah

Membincang Relasi Perempuan dan Tatanan Sosial dalam Surat An-Nisa Membincang Relasi Perempuan dan Tatanan Sosial dalam Surat An-Nisa

Membincang Relasi Perempuan dan Tatanan Sosial dalam Surat An-Nisa

Muslimah Daily

Diskusi Buku: Tradisi Sati di India dan Pengalaman Kekerasan Perempuan Lainnya Diskusi Buku: Tradisi Sati di India dan Pengalaman Kekerasan Perempuan Lainnya

Diskusi Buku: Tradisi Sati di India dan Pengalaman Kekerasan Perempuan Lainnya

Kajian

Benarkah Belajar dengan Guru Lebih Utama dibandingkan Belajar Sendiri? Benarkah Belajar dengan Guru Lebih Utama dibandingkan Belajar Sendiri?

Benarkah Belajar dengan Guru Lebih Utama dibandingkan Belajar Sendiri?

Kajian

Parenting Islami : Ini Enam Keunggulan Mendidik Anak dengan Dongeng dan Cerita

Keluarga

Parenting Islami : Langkah-langkah Mempersiapkan Dongeng Untuk Anak-1 Parenting Islami : Langkah-langkah Mempersiapkan Dongeng Untuk Anak-1

Parenting Islami : Langkah-langkah Mempersiapkan Dongeng Untuk Anak-1

Muslimah Daily

Trending

posisi imam perempuan jamaah posisi imam perempuan jamaah

Shalat Berjamaah Bagi Perempuan, Sebaiknya di Mana?

Ibadah

Istri Pilih Karir keluarga Istri Pilih Karir keluarga

Parenting Islami : Nabi Menegur Sahabat yang Pilih Kasih kepada Anak, Ini Alasannya

Keluarga

Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan

Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan

Diari

Sinopsis Film Rentang Kisah: Potret Muslimah yang Berdaya  

Diari

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan? Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Ibadah

Bagaimana Islam Memandang Konsep Gender?

Kajian

Benarkah Rasulullah Menikahi Maimunah saat Peristiwa Umratul Qadha?

Kajian

Hibridasi Islam dan Feminisme Ala Neng Dara Affiah

Muslimah Talk

Connect