Ikuti Kami

Kajian

Hukum Berwudu bagi Perempuan Haid

Pencegahan Gangguan Menstruasi

BincangMuslimah.Com – Perempuan yang sedang mengalami masa haid bisa dikatakan memiliki ketentuan-ketentuan khusus di dalam menjalankan ibadahnya. Sehingga ada beberapa ibadah yang mestinya dilakukan oleh semua orang muslim namun justru dilarang untuk orang yang sedang mengalami haid.

Ibadah-ibadah yang dilarang tersebut misalnya shalat, puasa, tawaf dan larangan-larangan tertentu lainnya. 

Setiap dari ibadah-ibadah tersebut memiliki syarat yang harus dipenuhi agar ibadah tersebut dapat dikatakan sah. Ibadah shalat, misalnya. Orang yang ingin melaksanakan shalat disyaratkan salah satunya untuk suci dari najis maupun hadas, baik besar maupun kecil. 

Hal ini meniscayakan orang yang ingin melaksanakan untuk mandi junub terlebih dahulu jika memiliki hadas besar dan berwudu terlebih dahulu jika hanya berhadas kecil.

Jika demikian, ketika wudu adalah jalan untuk menuju keabsahan di dalam shalat, apa hukum berwudu juga dilarang bagi perempuan yang haid sebagaimana shalat?

Sebagai pengantar jawaban dari pertanyaan ini, kita bisa merujuk kepada pendapat Imam al-Ramli di dalam kitab Nihāyah al-Muhtāj ila Syarh al-Minhāj juz. 1 hal. 330: 

‌وَمِمَّا ‌يَحْرُمُ عَلَيْهَا ‌الطَّهَارَةُ عَنْ الْحَدَثِ بِقَصْدِ التَّعَبُّدِ مَعَ عِلْمِهَا بِالْحُرْمَةِ لِتَلَاعُبِهَا، فَإِنْ كَانَ الْمَقْصُودُ مِنْهَا النَّظَافَةَ كَأَغْسَالِ الْحَجِّ لَمْ يَمْتَنِعْ

Artinya: “Dan di antara perkara yang haram bagi wanita yang haid adalah haram atasnya untuk bersuci dari hadas dengan tujuan beribadah padahal ia mengetahui terhadap keharaman ibadah tersebut. Karena dengan demikian wanita (dianggap) mempermainkan ibadah. Oleh karena itu, jika tujuan si wanita ialah untuk kebersihan seperti mandi haji, maka tidak dilarang.”

Di dalam redaksi tersebut dikatakan kata “bersuci” secara umum yang meliputi wudu dan mandi. Sehingga jika kedua hal tersebut dilakukan ketika sedang haid maka menurut pendapat ini hukumnya adalah haram.

Baca Juga:  Darah Haid Keluar Saat Masuk Waktu Shalat, Apakah Harus Mengqadha Shalat?

Selanjutnya, hal yang senada juga pernah disebutkan oleh Imam Nawawi di dalam kitab Syarah al-Nawawi ‘ala al-Muslim juz. 3 hal. 218:

لَا يُسْتَحَبُّ الْوُضُوءُ لِلْحَائِضِ وَالنُّفَسَاءِ ‌لِأَنَّ ‌الْوُضُوءَ ‌لَا ‌يُؤَثِّرُ ‌فِي ‌حَدَثِهِمَا فَإِنْ كَانَتِ الْحَائِضُ قَدِ انْقَطَعَتْ حَيْضَتُهَا صَارَتْ كَالْجُنُبِ وَاللَّهُ أَعْلَمُ

Artinya: “Berwudu tidak disunnahkan bagi perempuan haid dan nifas. Karena sesungguhnya wudu itu tidak memiliki pengaruh apapun terhadap hadas keduanya. Sehingga jika perempuan yang haid tersebut sudah terputus darahnya, maka ia menjadi sebagaimana orang yang junub, wallahu a’lam.”

Di dalam keterangan ini memang tidak ada pernyataan bahwa hukum wudu bagi perempuan haid adalah haram, namun hal tersebut bukanlah sesuatu yang dianjurkan. Sedangkan anjuran/kesunahan berwudu ketika sebelum melakukan mandi tidaklah bertentangan dengan pendapat ini. 

Karena sejatinya, kesunahan berwudu sebelum mandi adalah kesunahan ketika si perempuan yang haid sudah terputus darahnya. Anjuran ini salah satunya disebutkan oleh Syekh Jamal di dalam kitab Hāsyiyah al-Jamal juz. 1 hal. 166:

‌وَيُنْدَبُ ‌لِلْجُنُبِ رَجُلًا كَانَ أَوْ امْرَأَةً وَلِلْحَائِضِ بَعْدَ انْقِطَاعِ حَيْضِهَا الْوُضُوءُ لِنَوْمٍ أَوْ أَكْلٍ أَوْ شُرْبٍ أَوْ جِمَاعٍ أَوْ نَحْوِ ذَلِكَ تَقْلِيلًا لِلْحَدَثِ 

Artinya: “Dan disunahkan berwudu bagi orang yang junub baik laki-laki maupun perempuan dan orang yang haid setelah terputus haidnya untuk tidur, makan, minum, jima’ dan selainnya untuk meminimalisir hadas.”

Dengan demikian, sejatinya hukum berwudu bagi perempuan haid tidaklah sunnah karena kendatipun berwudu, si perempuan masih tetap memiliki hadas. Bahkan jika berwudu tersebut diniati untuk beribadah maka hukumnya adalah haram. Namun, ketika si perempuan sudah inqitha’ (terputus darahnya) maka berwudu tetap menjadi sebuah anjuran. 

Rekomendasi

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Perempuan: Perspektif Filsafat-Tasawuf Perempuan: Perspektif Filsafat-Tasawuf

Surah al-Baqarah Ayat 222: Makna Haid Menurut Sayyidah Nushrat Al-Amin

qadha shalat perempuan haid qadha shalat perempuan haid

Qadha Shalat Perempuan Haid, Begini Ketentuannya

perempuan haid mengikuti takbiran perempuan haid mengikuti takbiran

Hukum Perempuan Haid Mengikuti Takbiran di Hari Raya

Ditulis oleh

Alumnus Ponpes As'ad Jambi dan Mahad Ali Situbondo. Tertarik pada kajian perempuan dan keislaman.

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Etika Mengkritik Pemimpin di dalam Islam Etika Mengkritik Pemimpin di dalam Islam

Etika Mengkritik Pemimpin di dalam Islam

Kajian

Kenapa Harus Hanya Perempuan yang Tidak Boleh Menampilkan Foto Profil?

Diari

Islam Mengecam Perdagangan Perempuan dan Anak

Kajian

Melihat Gerakan Feminisme Postmodern melalui Lagu-Lagu Little Mix Melihat Gerakan Feminisme Postmodern melalui Lagu-Lagu Little Mix

Melihat Gerakan Feminisme Postmodern melalui Lagu-Lagu Little Mix

Muslimah Daily

Perempuan Bercadar, Bolehkah Salat Pakai Cadar? Perempuan Bercadar, Bolehkah Salat Pakai Cadar?

Perempuan Bercadar, Bolehkah Salat Pakai Cadar?

Ibadah

pewarna karmin halal dikonsumsi pewarna karmin halal dikonsumsi

Apakah Makanan dari Pewarna Karmin Halal Dikonsumsi? Berikut Fatwa para Ulama Dunia

Video

memilih pasangan baik mendidik memilih pasangan baik mendidik

Empat Sehat Lima Sempurna Tips Mencari Pasangan

Ibadah

pendampingan pemulihan korban kekerasan seksual pendampingan pemulihan korban kekerasan seksual

Rawannya Pelecehan Seksual di Transportasi Umum dan Urgensitas RUU PKS

Kajian

Trending

Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan

Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan

Kajian

Doa yang Diajarkan Nabi kepada Abu Bakar untuk Diamalkan Sehari-hari

Ibadah

Urutan Posisi Jenazah Laki-laki dan Jenazah Perempuan Jika Dishalatkan Bersama-sama Urutan Posisi Jenazah Laki-laki dan Jenazah Perempuan Jika Dishalatkan Bersama-sama

Urutan Posisi Jenazah Laki-laki dan Jenazah Perempuan Jika Dishalatkan Bersama-sama

Ibadah

Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam

Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam

Kajian

Apa Itu Tahnik dan Bagaimana Hukumnya?

Ibadah

puasa ramadan perempuan hamil puasa ramadan perempuan hamil

Hamil di Luar Nikah, Bolehkah Aborsi?

Kajian

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

Kenapa Harus Hanya Perempuan yang Tidak Boleh Menampilkan Foto Profil?

Diari

Connect