Ikuti Kami

Kajian

Hijab dan Perempuan Sebelum Islam (4)

alasan fatimah julukan az-zahra
pinterest.com

BincangMuslimah.Com – Kedudukan perempuan di peradaban Roma sudah mulai membaik. Mereka mendapatkan sebagian kebebasannya dan hak-hak. Ini merupakan hasil perkembangan pemikiran Plato. Akan tetapi kebebasan yang didapatkan perempuan tidaklah penuh. Perempuan tetap tunduk kepada laki-laki, saat ia lajang ia tunduk pada ayahnya sebagai kepala keluarga. Dan setelah menikah ia tunduk kepada suaminya. Adapun budak perempuan tunduk kepada tuannya secara mutlak. Hanya sedikit mengenai sejarah kedudukan perempuan dalam peradaban Romawi kuno yang dibahas oleh Dr. Ayyub Abu Dayah dalam buku al-Hijab fii at-Tarikh.

Kemudian ia melanjutkan penelusurannya di ajaran Kristen. Dalam ajaran Kristen, Tuhan menjelma sebagai Yesus Kristus yang datang ke bumi untuk menyelamatkan perempuan. Pada masa Yesus lahir, kondisi perempuan sangat terbelakang dan tidak mendapatkan hak-haknya. Dalam ajarannya ia menghormati para janda dan ibu yang sudah tua. Yesus berfirman:

“siapapun di antara kamu yang tidak memiliki dosa maka lemparlah kesalahan itu dengan batu.” Maksudnya turunnya Tuhan dalam bentuk Yesus adalah bentuk pembelaan kepada manusia dan untuk menghapus dosa-dosa mereka.

Ajaran Kristen mulai berbeda dalam ajaran dan coraknya. Tidak seperti apa yang disebutkan dalam ajaran Yahudi yang bernilai patriarki, ataupun sejarah-sejarah peradaban tahun-tahun sebelumnya ribuan tahun yang lalu. Ajaran Yesus diyakini sebagai penyelamat martabat perempuan. Akan tetapi, bagi penulis, apa yang dikatakan Dr. Ayyub dalam bukunya tidaklah sepenuhnya benar. Kita bisa melihat, bagaimana aktivitas perempuan di masyarakat dan kegiatan beragama beserta aturan-aturannya.

Kemudian ditemukan ajaran mengenai hijab dalam ajaran Kristen. Seperti yang dikutip oleh Dr. Ayyub dari “Surat Paulus kepada Jemaat di Korintus”. Terdapat sanksi bagi perempuan yang tidak menutup kepalanya saat beribadah:

Baca Juga:  Hijab dalam Pandangan Ulama Kontemporer

“dan setiap perempuan yang beribadah atau menyampaikan pesan-pesan kenabian sedangkan kepalanya terbuka maka ia akan mempermalukan dirinya. Seolah-olah ia memotong rambutnya. Jika seorang tidak menutup kepalanya maka potonglah rambutnya.”

Dalam surat Paulus kepada Jemaat di Korintus juga termaktub pertanyaan retoris:

“Koreksilah diri anda sendiri! apakah pantas seorang perempuan beribadah kepada Tuhan dan dia tidak menggunakan penutup kepala?”

Perempuan juga dilarang untuk berbicara saat berada di gereja:

“berbaliklah (berpikirlah), jika seorang perempuan hendak belajar sesuatu maka bertanyalah kepada lelaki mereka (suami, ayah, kakak) saat berada di rumah. Sesungguhnya, di antara perbuatan yang memalukan adalah ketika perempuan berbicara di gereja.”

Ajaran-ajaran tersebut menjadi bukti bahwa lelaki menjadi jalan dan perantara bagi perempuan untuk mencapai pengetahuan. Meskipun pada ajaran Kristen, kondisi dan posisi perempuan menjadi jauh lebih baik daripada apa yang diajarkan Yahudi, akan tetapi perempuan tetap mengalami subordinasi. Perempuan tidak diperbolehkan belajar di unversitas di Eropa seperti laki-laki.

Lalu beratus tahun kemudian saat dunia mulai berkembang, barulah perempuan diperbolehkan untuk menempuh pendidikan dan sekolah, tepatnya pada tahun 1920. Setelah itu, kehidupan perempuan di Eropa mulai maju dan berkembang setelah melalui proses perjuangan yang panjang.

Begitulah sejarah hijab dan perempuan sebelum datangnya Islam. Pada umumnya, Hijab menjadi penentu kelas sosial perempuan di setiap masa sebelumnya. Dan juga menjadi pelindung dari pelecehan seksual akibat sistuasi dan keamanan yang tidak stabil akibat turunnya moral manusia saat itu.

Rekomendasi

Siswi SMA Dipaksa Berjilbab Siswi SMA Dipaksa Berjilbab

Siswi SMA Negeri Bantul Dipaksa Berjilbab, Seharusnya Tiada Paksaan dalam Berjilbab

Pakaian di Masa Rasulullah Pakaian di Masa Rasulullah

Pakaian Perempuan di Masa Rasulullah, Edisi Penutup Wajah

Hijab Pandangan Ulama Kontemporer Hijab Pandangan Ulama Kontemporer

Hijab dalam Pandangan Ulama Kontemporer

Pakaian di Masa Rasulullah Pakaian di Masa Rasulullah

Perbincangan Hijab dalam Kacamata Fikih

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Anak Meninggal Sebelum Hari Ketujuh, Masihkah Diakikahi?

Ibadah

Surah ar-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir Surah ar-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir

Surah al-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir

Muslimah Daily

Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal

Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal

Ibadah

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Berita

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Berita

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Berita

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Diari

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Manfaat Membaca Surat Al-Waqiah Setiap Hari

Ibadah

Connect