Ikuti Kami

Kajian

Hijab dan Perempuan Sebelum Islam (4)

Fatimah az zahra rasulullah
pinterest.com

BincangMuslimah.Com – Kedudukan perempuan di peradaban Roma sudah mulai membaik. Mereka mendapatkan sebagian kebebasannya dan hak-hak. Ini merupakan hasil perkembangan pemikiran Plato. Akan tetapi kebebasan yang didapatkan perempuan tidaklah penuh. Perempuan tetap tunduk kepada laki-laki, saat ia lajang ia tunduk pada ayahnya sebagai kepala keluarga. Dan setelah menikah ia tunduk kepada suaminya. Adapun budak perempuan tunduk kepada tuannya secara mutlak. Hanya sedikit mengenai sejarah kedudukan perempuan dalam peradaban Romawi kuno yang dibahas oleh Dr. Ayyub Abu Dayah dalam buku al-Hijab fii at-Tarikh.

Kemudian ia melanjutkan penelusurannya di ajaran Kristen. Dalam ajaran Kristen, Tuhan menjelma sebagai Yesus Kristus yang datang ke bumi untuk menyelamatkan perempuan. Pada masa Yesus lahir, kondisi perempuan sangat terbelakang dan tidak mendapatkan hak-haknya. Dalam ajarannya ia menghormati para janda dan ibu yang sudah tua. Yesus berfirman:

“siapapun di antara kamu yang tidak memiliki dosa maka lemparlah kesalahan itu dengan batu.” Maksudnya turunnya Tuhan dalam bentuk Yesus adalah bentuk pembelaan kepada manusia dan untuk menghapus dosa-dosa mereka.

Ajaran Kristen mulai berbeda dalam ajaran dan coraknya. Tidak seperti apa yang disebutkan dalam ajaran Yahudi yang bernilai patriarki, ataupun sejarah-sejarah peradaban tahun-tahun sebelumnya ribuan tahun yang lalu. Ajaran Yesus diyakini sebagai penyelamat martabat perempuan. Akan tetapi, bagi penulis, apa yang dikatakan Dr. Ayyub dalam bukunya tidaklah sepenuhnya benar. Kita bisa melihat, bagaimana aktivitas perempuan di masyarakat dan kegiatan beragama beserta aturan-aturannya.

Kemudian ditemukan ajaran mengenai hijab dalam ajaran Kristen. Seperti yang dikutip oleh Dr. Ayyub dari “Surat Paulus kepada Jemaat di Korintus”. Terdapat sanksi bagi perempuan yang tidak menutup kepalanya saat beribadah:

Baca Juga:  Berbisnis dengan Nonmuslim dalam Islam

“dan setiap perempuan yang beribadah atau menyampaikan pesan-pesan kenabian sedangkan kepalanya terbuka maka ia akan mempermalukan dirinya. Seolah-olah ia memotong rambutnya. Jika seorang tidak menutup kepalanya maka potonglah rambutnya.”

Dalam surat Paulus kepada Jemaat di Korintus juga termaktub pertanyaan retoris:

“Koreksilah diri anda sendiri! apakah pantas seorang perempuan beribadah kepada Tuhan dan dia tidak menggunakan penutup kepala?”

Perempuan juga dilarang untuk berbicara saat berada di gereja:

“berbaliklah (berpikirlah), jika seorang perempuan hendak belajar sesuatu maka bertanyalah kepada lelaki mereka (suami, ayah, kakak) saat berada di rumah. Sesungguhnya, di antara perbuatan yang memalukan adalah ketika perempuan berbicara di gereja.”

Ajaran-ajaran tersebut menjadi bukti bahwa lelaki menjadi jalan dan perantara bagi perempuan untuk mencapai pengetahuan. Meskipun pada ajaran Kristen, kondisi dan posisi perempuan menjadi jauh lebih baik daripada apa yang diajarkan Yahudi, akan tetapi perempuan tetap mengalami subordinasi. Perempuan tidak diperbolehkan belajar di unversitas di Eropa seperti laki-laki.

Lalu beratus tahun kemudian saat dunia mulai berkembang, barulah perempuan diperbolehkan untuk menempuh pendidikan dan sekolah, tepatnya pada tahun 1920. Setelah itu, kehidupan perempuan di Eropa mulai maju dan berkembang setelah melalui proses perjuangan yang panjang.

Begitulah sejarah hijab dan perempuan sebelum datangnya Islam. Pada umumnya, Hijab menjadi penentu kelas sosial perempuan di setiap masa sebelumnya. Dan juga menjadi pelindung dari pelecehan seksual akibat sistuasi dan keamanan yang tidak stabil akibat turunnya moral manusia saat itu.

Rekomendasi

Siswi SMA Dipaksa Berjilbab Siswi SMA Dipaksa Berjilbab

Siswi SMA Negeri Bantul Dipaksa Berjilbab, Seharusnya Tiada Paksaan dalam Berjilbab

Pakaian di Masa Rasulullah Pakaian di Masa Rasulullah

Pakaian Perempuan di Masa Rasulullah, Edisi Penutup Wajah

Hijab Pandangan Ulama Kontemporer Hijab Pandangan Ulama Kontemporer

Hijab dalam Pandangan Ulama Kontemporer

Pakaian di Masa Rasulullah Pakaian di Masa Rasulullah

Perbincangan Hijab dalam Kacamata Fikih

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Silaturahmi dalam Momen Lebaran Silaturahmi dalam Momen Lebaran

Menjalin Silaturahmi dalam Momen Lebaran

Kajian

Macam Manusia Imam Al-Ghazali Macam Manusia Imam Al-Ghazali

Empat Macam Manusia Menurut Imam Al-Ghazali

Kajian

kisah yahudi maulid nabi kisah yahudi maulid nabi

Enam Hal Penting yang Perlu Digarisbawahi tentang Poligami Rasulullah

Kajian

memelihara semangat setelah ramadhan memelihara semangat setelah ramadhan

Tips Memelihara Semangat Ibadah Setelah Ramadhan

Muslimah Talk

golongan manusia kedudukan terbaik golongan manusia kedudukan terbaik

Golongan Manusia yang Mendapatkan Kedudukan Terbaik di Sisi Allah

Kajian

kisah puasa sayyidah maryam kisah puasa sayyidah maryam

Memetik Hikmah dari Kisah Puasa Sayyidah Maryam dalam Alquran

Khazanah

Tradisi Takbiran Menggunakan Petasan Tradisi Takbiran Menggunakan Petasan

Pendapat Para Ulama tentang Tradisi Takbiran Menggunakan Petasan

Kajian

Makna Pentingnya Zakat Fitrah Makna Pentingnya Zakat Fitrah

Makna dan Pentingnya Zakat Fitrah

Kajian

Trending

doa terhindar dari keburukan doa terhindar dari keburukan

Doa yang Diajarkan Rasulullah kepada Aisyah agar Terhindar Keburukan

Ibadah

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Doa berbuka puasa rasulullah Doa berbuka puasa rasulullah

Beberapa Macam Doa Berbuka Puasa yang Rasulullah Ajarkan

Ibadah

Hukum Sulam Alis dalam Islam

Muslimah Daily

Doa Setelah Shalat Witir

Ibadah

kisah yahudi maulid nabi kisah yahudi maulid nabi

Enam Hal Penting yang Perlu Digarisbawahi tentang Poligami Rasulullah

Kajian

Niat puasa malam hari Niat puasa malam hari

Mengapa Niat Puasa Boleh Dilakukan sejak Malam Hari?

Ibadah

Connect