Ikuti Kami

Kajian

Hijab dan Perempuan Sebelum Islam (4)

alasan fatimah julukan az-zahra
pinterest.com

BincangMuslimah.Com – Kedudukan perempuan di peradaban Roma sudah mulai membaik. Mereka mendapatkan sebagian kebebasannya dan hak-hak. Ini merupakan hasil perkembangan pemikiran Plato. Akan tetapi kebebasan yang didapatkan perempuan tidaklah penuh. Perempuan tetap tunduk kepada laki-laki, saat ia lajang ia tunduk pada ayahnya sebagai kepala keluarga. Dan setelah menikah ia tunduk kepada suaminya. Adapun budak perempuan tunduk kepada tuannya secara mutlak. Hanya sedikit mengenai sejarah kedudukan perempuan dalam peradaban Romawi kuno yang dibahas oleh Dr. Ayyub Abu Dayah dalam buku al-Hijab fii at-Tarikh.

Kemudian ia melanjutkan penelusurannya di ajaran Kristen. Dalam ajaran Kristen, Tuhan menjelma sebagai Yesus Kristus yang datang ke bumi untuk menyelamatkan perempuan. Pada masa Yesus lahir, kondisi perempuan sangat terbelakang dan tidak mendapatkan hak-haknya. Dalam ajarannya ia menghormati para janda dan ibu yang sudah tua. Yesus berfirman:

“siapapun di antara kamu yang tidak memiliki dosa maka lemparlah kesalahan itu dengan batu.” Maksudnya turunnya Tuhan dalam bentuk Yesus adalah bentuk pembelaan kepada manusia dan untuk menghapus dosa-dosa mereka.

Ajaran Kristen mulai berbeda dalam ajaran dan coraknya. Tidak seperti apa yang disebutkan dalam ajaran Yahudi yang bernilai patriarki, ataupun sejarah-sejarah peradaban tahun-tahun sebelumnya ribuan tahun yang lalu. Ajaran Yesus diyakini sebagai penyelamat martabat perempuan. Akan tetapi, bagi penulis, apa yang dikatakan Dr. Ayyub dalam bukunya tidaklah sepenuhnya benar. Kita bisa melihat, bagaimana aktivitas perempuan di masyarakat dan kegiatan beragama beserta aturan-aturannya.

Kemudian ditemukan ajaran mengenai hijab dalam ajaran Kristen. Seperti yang dikutip oleh Dr. Ayyub dari “Surat Paulus kepada Jemaat di Korintus”. Terdapat sanksi bagi perempuan yang tidak menutup kepalanya saat beribadah:

Baca Juga:  Apa Saja Syarat Melakukan Gadai dalam Islam?

“dan setiap perempuan yang beribadah atau menyampaikan pesan-pesan kenabian sedangkan kepalanya terbuka maka ia akan mempermalukan dirinya. Seolah-olah ia memotong rambutnya. Jika seorang tidak menutup kepalanya maka potonglah rambutnya.”

Dalam surat Paulus kepada Jemaat di Korintus juga termaktub pertanyaan retoris:

“Koreksilah diri anda sendiri! apakah pantas seorang perempuan beribadah kepada Tuhan dan dia tidak menggunakan penutup kepala?”

Perempuan juga dilarang untuk berbicara saat berada di gereja:

“berbaliklah (berpikirlah), jika seorang perempuan hendak belajar sesuatu maka bertanyalah kepada lelaki mereka (suami, ayah, kakak) saat berada di rumah. Sesungguhnya, di antara perbuatan yang memalukan adalah ketika perempuan berbicara di gereja.”

Ajaran-ajaran tersebut menjadi bukti bahwa lelaki menjadi jalan dan perantara bagi perempuan untuk mencapai pengetahuan. Meskipun pada ajaran Kristen, kondisi dan posisi perempuan menjadi jauh lebih baik daripada apa yang diajarkan Yahudi, akan tetapi perempuan tetap mengalami subordinasi. Perempuan tidak diperbolehkan belajar di unversitas di Eropa seperti laki-laki.

Lalu beratus tahun kemudian saat dunia mulai berkembang, barulah perempuan diperbolehkan untuk menempuh pendidikan dan sekolah, tepatnya pada tahun 1920. Setelah itu, kehidupan perempuan di Eropa mulai maju dan berkembang setelah melalui proses perjuangan yang panjang.

Begitulah sejarah hijab dan perempuan sebelum datangnya Islam. Pada umumnya, Hijab menjadi penentu kelas sosial perempuan di setiap masa sebelumnya. Dan juga menjadi pelindung dari pelecehan seksual akibat sistuasi dan keamanan yang tidak stabil akibat turunnya moral manusia saat itu.

Rekomendasi

Siswi SMA Dipaksa Berjilbab Siswi SMA Dipaksa Berjilbab

Siswi SMA Negeri Bantul Dipaksa Berjilbab, Seharusnya Tiada Paksaan dalam Berjilbab

Pakaian di Masa Rasulullah Pakaian di Masa Rasulullah

Pakaian Perempuan di Masa Rasulullah, Edisi Penutup Wajah

Hijab Pandangan Ulama Kontemporer Hijab Pandangan Ulama Kontemporer

Hijab dalam Pandangan Ulama Kontemporer

Pakaian di Masa Rasulullah Pakaian di Masa Rasulullah

Perbincangan Hijab dalam Kacamata Fikih

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Enam Hal yang Membatalkan Wudhu Enam Hal yang Membatalkan Wudhu

Benarkah Wudhu Dapat Menggugurkan Dosa?

Ibadah

Konsekuensi Ketiadaan Suara Perempuan di Lembaga Legislatif Konsekuensi Ketiadaan Suara Perempuan di Lembaga Legislatif

Konsekuensi Ketiadaan Suara Perempuan di Lembaga Legislatif

Muslimah Talk

pendidikan perempuan pendidikan perempuan

Profesi-profesi Perempuan di Masa Nabi Saw

Muslimah Daily

Tafsir Hadis: Benarkah Perempuan Kurang dalam Hal Akal dan Spiritual? Tafsir Hadis: Benarkah Perempuan Kurang dalam Hal Akal dan Spiritual?

Tafsir Hadis: Benarkah Perempuan Kurang dalam Hal Akal dan Spiritual?

Muslimah Talk

Lubna al-Qurthubiyah: Pejuang Literasi dari Cordoba Lubna al-Qurthubiyah: Pejuang Literasi dari Cordoba

Lubna al-Qurthubiyah: Pejuang Literasi dari Cordoba

Muslimah Talk

Rida Al-Tubuly: Farmakolog Pejuang Kesetaraan

Muslimah Talk

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Kajian

Pelaku Pemerkosaan Dibela Ayahnya Pelaku Pemerkosaan Dibela Ayahnya

Sulitnya Menjegal Pelaku Pelecehan Seksual

Diari

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Kajian

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

ratu bilqis ratu bilqis

Tafsir Q.S An-Naml Ayat 23: Meneladani Kepemimpinan Ratu Balqis dalam Politik

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Bolehkah Akikah Anak Kembar dengan Satu Kambing?

Ibadah

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

Connect