Ikuti Kami

Kajian

Hak Khusus bagi Nabi Muhammad yang Tidak Didapatkan oleh Umatnya

orang tua rasulullah neraka
Source: Gettyimage.com

BincangMuslimah.Com – Nabi Muhammad mengemban amanah kerasulan di usianya yang ke-40. Tidak hanya mengemban amanah kenabian, Nabi Muhammad juga menjadi pemimpin pasukan perang, hakim, pemimpin negara, dan amanah pemimpin lainnya. Maka dari itu, ada beberapa hak khusus yang didapatkan oleh Nabi Muhammad tapi tidak didapatkan oleh umatnya. Disarikan dari beberapa hadis, berikut beberapa hak khusus Nabi Muhammad.

Diperbolehkan Berpuasa Tanpa Berbuka (Wishal)

Dalam sebuah hadis riwayat Sahabat Anas bin Malik, Rasulullah saw. bersabda, 

لَا تُوَاصِلُوا قَالُوا إِنَّكَ تُوَاصِلُ قَالَ لَسْتُ كَأَحَدٍ مِنْكُمْ إِنِّي أُطْعَمُ وَأُسْقَى أَوْ إِنِّي أَبِيتُ أُطْعَمُ وَأُسْقَى

Artinya: “Janganlah kalian melaksanakan puasa wishal (puasa terus tanpa berbuka).” (HR. Bukhari)

Orang-orang berkata: “Namun, bukankah anda melakukan puasa wishal?” Beliau bersabda: “Aku tidak sama dengan keadaan seorang dari kalian karena aku diberi makan dan minum atau dengan redaksi selalu saja aku diberi makan dan minum.” 

Berpuasa tanpa berbuka atau berbuka 2 hari setelah berpuasa hanya diperbolehkan untuk Nabi, tidak untuk umatnya. Nabi Muhammad memang seperti manusia biasa pada umumnya. Akan tetapi, beliau dianugerahi beberapa hal yang berbeda dari kita sebagai umatnya.

Memiliki Istri Lebih dari Empat

Menikahi lebih dari seorang istri dalam Islam hukumnya memang boleh dengan memperhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku. Akan tetapi, umatnya hanya diberi kesempatan paling banyak menikahi empat istri. Berbeda dengan Nabi Muhammad yang diperbolehkan untuk menikahi lebih dari empat perempuan. Sebagaimana hadis riwayat Anas bin Malik, 

عَنْ قَتَادَةَ قَالَ حَدَّثَنَا أَنَسُ بْنُ مَالِكٍ قَالَ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدُورُ عَلَى نِسَائِهِ فِي السَّاعَةِ الْوَاحِدَةِ مِنْ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَهُنَّ إِحْدَى عَشْرَةَ قَالَ قُلْتُ لِأَنَسٍ أَوَكَانَ يُطِيقُهُ قَالَ كُنَّا نَتَحَدَّثُ أَنَّهُ أُعْطِيَ قُوَّةَ ثَلَاثِينَ وَقَالَ سَعِيدٌ عَنْ قَتَادَةَ إِنَّ أَنَسًا حَدَّثَهُمْ تِسْعُ نِسْوَةٍ

Baca Juga:  Meneladani Nabi Muhammad yang Menyayangi Anak-anak

Artinya: dari Qatadah berkata, telah menceritakan kepada kami Anas bin Malik radliallahu ‘anhu berkata: “Adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mendatangi istrinya pada waktu yang sama di malam hari atau siang hari, saat itu jumlah istri-istri Beliau sebelas orang”. Aku bertanya kepada Anas bin Malik radliallahu ‘anhu: “Apakah Beliau mampu?”. Jawabnya: “Beliau diberikan kekuatan setara tiga puluh lelaki”. Berkata, Sa’id dari Qatadah bahwa Anas radliallahu ‘anhu menerangkan kepada mereka bahwa jumlah istri-istri Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam saat itu sembilan orang.

Matanya Terlelap Tapi Hatinya Terjaga

Nabi Muhammad tetap tidur sebagaimana manusia pada umumnya. Akan tetapi hatinya terjaga. Maksudnya, tidurnya Nabi tidak seperti tidurnya orang yang lalai sebagaimana umatnya. Itulah mengapa, Nabi Muhammad bisa tidur secukupnya karena selebihnya diisi dengan beribadah malam.

عن أبي سَلَمة بن عبد الرحمن أنه سأل عائشةَ-رَضيَ اللهُ عنهُا-: كيف كانت صلاة رسول الله -صَلَّى اللهُ عليهِ وسَلَّمَ- في رمضان؟ قالت: ما كان يزيد في رمضان ولا غيره على إحدى عشرة ركعة، يُصلِّي أربعَ ركعات فلا تسألْ عن حُسنهن وطولهن. ثم يُصلِّي ثلاثاً. فقلتُ: يا رسولَ الله تنامُ قبل أن تُوتر؟ قال:” تنامُ عيني ولا ينام قلبي”.

Artinya: dari Abu Salamah bin ‘Abdur Rahman bahwa dia bertanya kepada ‘Aisyah radliallahu ‘anhu; “Bagaimana tata cara shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pada bulan Ramadlan?”.. ‘Aisyah radliallahu ‘anhu menjawab; “Beliau shalat (sunnah qiyamul lail) pada bulan Ramadlan dan bulan-bulan lainnya tidak lebih dari sebelas rakaat. Beliau shalat empat raka’at, maka jangan kamu tanya tentang kualitas bagus dan panjangnya, kemudian beliau shalat lagi empat raka’at, maka jangan kamu tanya tentang kualitas bagus dan panjangnya kemudian beliau shalat tiga raka’at. Aku pernah bertanya; “Wahai Rasulullah, apakah baginda tidur sebelum melaksakan shalat witir? ‘. Beliau menjawab: “Mataku memang tidur tapi hatiku tidaklah tidur”. (HR. Bukhari)

Baca Juga:  Anjuran Memberi Nama yang Baik dan Rekomendasinya untuk Anak

Jasadnya Tidak Akan Hancur

Jasadnya para nabi tidaklah hancur, berbeda dengan jasad atau tubuh manusia lain. Begitu juga jasadnya Nabi Muhammad hingga hari kiamat. 

عَنْ أَوْسِ بْنِ أَوْسٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ مِنْ أَفْضَلِ أَيَّامِكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فِيهِ خُلِقَ آدَمُ عَلَيْهِ السَّلَام وَفِيهِ قُبِضَ وَفِيهِ النَّفْخَةُ وَفِيهِ الصَّعْقَةُ فَأَكْثِرُوا عَلَيَّ مِنْ الصَّلَاةِ فَإِنَّ صَلَاتَكُمْ مَعْرُوضَةٌ عَلَيَّ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَكَيْفَ تُعْرَضُ صَلَاتُنَا عَلَيْكَ وَقَدْ أَرَمْتَ أَيْ يَقُولُونَ قَدْ بَلِيتَ قَالَ إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ قَدْ حَرَّمَ عَلَى الْأَرْضِ أَنْ تَأْكُلَ أَجْسَادَ الْأَنْبِيَاءِ عَلَيْهِمْ السَّلَام

Artinya: dari Aus bin Aus dari Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam beliau bersabda: “Hari kalian yang paling utama adalah hari Jum’at -karena- pada hari itu Nabi Adam dicipta, pada hari itu beliau diwafatkan, pada hari itu ditiupnya terompet (menjelang kiamat), dan pada hari (mereka) dijadikan pingsan. Maka perbanyaklah shalawat kepadaku -karena- shalawat kalian disampaikan kepadaku.” Mereka (para sahabat) berkata; “Wahai Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam, bagaimana mungkin shalawat kami bisa disampaikan kepada engkau, sedangkan engkau telah meninggal? -atau mereka berkata; “Telah hancur (tulangnya) “- Beliau Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam lalu berkata: “Allah Azza wa Jalla mengharamkan tanah untuk memakan jasad para Nabi ‘Alaihimus Salam.”

Dari hadis ini, selain keutamaan membaca shalawat kepada Nabi, hadis ini menjelaskan bahwa jasad para nabi yang tidak hancur. 

Demikian beberapa hak khusus yang dimiliki oleh Nabi Muhammad tapi tidak dimiliki oleh umatnya. Tentu, 4 hak khusus yang disebutkan di atas adalah sedikit bagian dari beberapa hak khusus Nabi Muhammad. 

Rekomendasi

menabuh rebana perayaan maulid menabuh rebana perayaan maulid

Hukum Menabuh Rebana Ketika Peraayaan Maulid

doa baru masuk islam doa baru masuk islam

Doa yang Diajarkan Rasulullah pada Seseorang yang Baru Masuk Islam

kehidupan muhammad sebelum nabi kehidupan muhammad sebelum nabi

Meneladani Tata Cara Bertutur Kata Ala Rasulullah

Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah

Kisah Bulan Madu Rasul dengan Shafiyah binti Huyay

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme

Aleta Baun, Aktivis Ekofeminisme dari Timur Indonesia

Muslimah Talk

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Berita

memberi daging kurban nonmuslim memberi daging kurban nonmuslim

Hukum Menerima Bantuan dari Non Muslim Saat Bencana

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

air ketuban air ketuban

Keluar Darah saat Hamil, Termasuk Darah Haid atau Istihadhah?

Ibadah

mandi idul fitri perempuan mandi idul fitri perempuan

Niat Mandi Wajib Setelah Haid

Ibadah

Menikah Siri tanpa Izin Istri Sah, Apakah Masuk Kategori Perzinahan? Menikah Siri tanpa Izin Istri Sah, Apakah Masuk Kategori Perzinahan?

Menikah Siri tanpa Izin Istri Sah, Apakah Masuk Kategori Perzinahan?

Kajian

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Connect