Ikuti Kami

Kajian

Empat Sunnah Akikah yang Perlu Orang Tua Tahu

Empat Sunnah Akikah yang Perlu Orang Tua Tahu
Source: gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Akikah adalah penyembelihan hewan untuk bayi pada hari ketujuh setelah kelahirannya. Selain penyembelihan hewan, ada empat sunnah yang dilakukan ketika akikah, di antaranya:  

Mentahnik bayi

Menurut Wahbah az-Zuhailī, tahnik hukumnya sunnah. Tahnik dilakukan dengan cara memamah kurma dan memasukkan lumatan kurma ke dalam mulut bayi, lalu membuka mulut bayi agar masuk ke dalam perutnya. Apabila tidak ada kurma maka boleh menggantinya dengan sesuatu yang manis lainnya seperti madu. Disunnahkan juga orang yang mentahnik termasuk orang-orang yang shaleh.

Berikut dasar hukum hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Abu Musa berkata: 

“Telah menceritakan kepadaku Ishaq bin Nashr berkata, telah menceritakan kepada kami Abu Usamah ia berkata; telah menceritakan kepadaku Buraid dari Abi Burdah, dari Abi Musa RA, dia berkata: “Anakku lahir, lalu aku membawanya kepada Nabi saw., maka beliau memberinya nama Ibrahim dan mentahniknya dengan satu kurma seraya mendoakan keberkahan untuknya. Setelah itu, beliau menyerahkannya kepadaku. Dia adalah anak Abi Musa r.a. yang paling tua.”

Tujuan dari tahnik yakni memberikan manfaat serta kebaikan kepada bayi yang baru lahir, baik itu secara rohani maupun jasmani. Manfaat rohani ditandai dengan mendoakan kebaikan dan keberkahan ketika mentahnik bayi. Sedangkan manfaat jasmani ditandai dengan memasukkan kurma yang sudah dilumatkan ke dalam mulut bayi.

Mencukur rambut bayi

Disunnahkan mencukur rambut bayi pada hari ketujuh dari kelahirannya, kemudian dianjurkan menyedekahkan emas atau perak seberat rambut bayi. Hal ini sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah saw. ketika memerintahkan Fatimah r.a. saat kelahiran Husain: 

Ali bin Abu Thalib ia berkata; “Rasul saw. mengakikahi Hasan dengan seekor kambing.” Kemudian beliau bersabda: “Wahai Fatimah, cukurlah rambutnya lalu sedekahkanlah perak seberat rambutnya.” Ali berkata, “Aku kemudian menimbang rambutnya, dan beratnya sekadar uang satu dirham atau setengahnya.” (HR. At-Tirmidzi).

Baca Juga:  Riset Google: Wirausaha Perempuan di Indonesia Paling Banyak dari 12 Negara

Semisal berat rambutnya ½ gram maka orang tua diharuskan sedekah pada fakir miskin, anak-anak terlantar, atau yang berhak menerima sedekah seharga ½ gram emas. Dari penyedekahan dengan perak inilah, barang yang disedekahi lantas dikiaskan sedekah dengan emas atau uang. Adapun hikmah yang terkandung yaitu saling tolong menolong dalam masyarakat, membantu orang fakir. Hakikat dari tolong-menolong ialah kasih sayang di tengah masyarakat. 

Memberi nama bayi

Kesunnahan lainnya adalah memberikan nama yang bagus untuk anak. Hal ini sebagaimana tercantum dalam sebuah hadis Rasulullah saw. : Abu Darda’ ia berkata: Rasul SAW bersabda: “Sesungguhnya kalian semua akan dipanggil pada hari kiamat dengan nama-nama kalian dan bapak-bapak kalian saat ini, maka perbaguslah nama-nama kalian.”

Termasuk juga dalam kategori nama yang baik adalah setiap nama yang dinisbatkan kepada Asmaul Husna dan nama para nabi dan malaikat. Imam Malik berkata: “Saya mendengar penduduk Madinah berkata: ‘Tidak ada satu rumah pun yang di antara anggota keluarga mereka ada yang bernama Muhammad melainkan rumah itu mendapatkan rezeki yang baik.’ Sebaliknya, jika memakai gelar Rasulullah saw., yaitu Abu Qasim, hukumnya haram.”

Dianjurkan pula bagi setiap orang agar memberikan ucapan selamat atas kelahiran seorang anak, yaitu dengan mengucapkan (kepada ayah atau ibunya), “Semoga Allah Swt. memberkahimu terhadap apa yang Dia anugerahkan padamu. Hendaklah kamu bersyukur kepada-Nya. Semoga ketika ia sudah besar nanti ia akan berbakti kepadamu.”

Kemudian disunnahkan ayah atau ibu membalas dengan ucapan, “semoga Allah memberkahimu”,  “membalasmu dengan kebaikan”, “semoga engkau diberi rezeki seperti itu”, “semoga Allah memberi pahala yang baik kepadamu”, dan lain sebagainya.

Mengkhitan bayi

Mengkhitan bayi ketika akikah juga termasuk dalam salah satu sunnah. Sebagaimana sabda Nabi saw : “Telah menceritakan kepada kami Suraij, telah menceritakan kepada kami ‘Abbad yaitu Ibnu Awwam dari Al Hajjaj dari Abul Malih bin Usamah dari Ayahnya bahwa Nabi saw. bersabda: “Khitan itu hukumnya sunnah bagi kaum laki-laki dan kemuliaan bagi kaum wanita.”

Baca Juga:  Dua Cara Membaca Ayat Poligami Menurut Fazlur Rahman

Akan tetapi, para ulama berbeda pendapat mengenai hal tersebut. Dalam perspektif Mazhab Hanafi, khitan hukumnya sunnah bukan wajib, namun merupakan fitrah dan syiar Islam. Sedangkan, khitan pada anak Iaki-laki dinilai sunnah mu’akkad menurut Mazhab Maliki dan Mazhab Hanafi. Sementara khifadh pada anak perempuan adalah tindakan memotong sedikit bagian dari kulit yang berada persis di atas kemaluan dan dianggap sebagai tindakan untuk memuliakan perempuan.

Di sisi lain, bagi Mazhab Syafi’i, khitan hukumnya fardhu bagi anak laki-laki dan perempuan. Sementara dalam pandangan Imam Ahmad, khitan bagi anak laki-laki hukumnya wajib dan anak perempuan merupakan tindakan untuk memuliakan mereka. Di sisi lain, Mazhab Maliki berpendapat bahwa lebih dianjurkan untuk menunda khitan hingga anak mencapai usia yang sudah diharuskan melaksanakan shalat, yaitu usia tujuh sampai sepuluh tahun.

Hikmah disyariatkannya khitan yakni untuk mencapai kesucian dan kebersihan fisik yang sempurna, selain untuk membedakan antara orang muslim dengan non muslim. Manfaat khitan bagi laki-laki adalah untuk membersihkan kotoran beserta tempat kotoran yang biasanya terletak di bagian dalam dari kulit terluar penis. Selin itu, khitan dianggap sebagai tanda bahwa seorang muslim telah memasuki kondisi dewasa.

Itulah empat sunnah akikah yang perlu dipahami oleh para orang tua. Selain itu, biasanya masyarakat Indonesia mengiringi momentum akikah dengan tasyakuran sebagai bentuk ucapan rasa syukur dan terima kasih kepada Allah Swt. Dalam rangkaian acara juga dilakukan pembacaan maulid Nabi saw. kemudian dilanjutkan dengan tahlil dan doa memohon keselamatan untuk kebaikan bayi tersebut.

 

Sumber

Mu’in, Fathul. “Batasan Waktu Pelaksanaan Akikah Menurut Mazhab Hanafi Dan Mazhab Syafi’i”. Skripsi: UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto. 2023.

Baca Juga:  Etika Bertetangga dalam Alquran; Berbahagia Atas Kesuksesan Tetangga

Hafizah, Abu. Ensiklopedia Fiqih Islam. Ponorogo: Pustaka Al-Bayyinah. 2023.

Shidiq, Sapiudin. Fikih Kontemporer Cet. II. Jakarta: Kencana. 2017.

Rekomendasi

Bolehkah Akikah Anak Kembar dengan Satu Kambing?

Anak Meninggal Sebelum Hari Ketujuh, Masihkah Diakikahi?

Doa menyembelih hewan akikah Doa menyembelih hewan akikah

Doa yang Diucapkan Ketika Menyembelih Hewan Akikah

menggabungkan kurban dengan akikah menggabungkan kurban dengan akikah

Menggabungkan Kurban dengan Akikah, Bolehkah dalam Fikih? 

Ditulis oleh

Alumni Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya Jurusan Aqidah dan Filsafat Islam

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Amalan-Amalan di Hari Asyura Amalan-Amalan di Hari Asyura

Amalan-Amalan di Hari Asyura

Ibadah

Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah

Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah

Kajian

Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya

Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya

Muslimah Talk

Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim

Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim

Kajian

Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Konsekuensi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Kajian

Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan

Afra binti Ubayd: Ibu dari Para Pejuang Syariat Islam

Muslimah Talk

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Muslimah Talk

Trending

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Kajian

Zainab binti Khuzaimah Zainab binti Khuzaimah

Ummu Kultsum; Putri Rasulullah yang Diperistri Utsman bin Affan

Muslimah Talk

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Ibadah

Hukum Menalak Istri saat Mabuk Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Kajian

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Kajian

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Lima Amalan yang Dianjurkan di Bulan Muharram

Ibadah

idul adha islam dunia idul adha islam dunia

Makna Idul Adha bagi Umat Islam Seluruh Dunia

Ibadah

Connect