Ikuti Kami

Kajian

Dua Tokoh Penting dalam Hermeneutika Feminisme

hermeneutika feminisme

BincangMuslimah.Com – Hermeneutika feminisme memang tergolong disiplin ilmu baru. Namun, sudah ada banyak tokoh feminis Islam yang mengembangkan pemikiran tentang metodologi tafsir Al-Qur’an diantaranya adalah Aminah Wadud, Musdah Mulia, Aysha A. Hidayatullah dan Kecia Ali.

Amina Wadud

Dalam Qur’an and Women, Rereading the Sacred Text from a Woman’s Perspective, Amina Wadud mengembangkan pemikiran tentang metodologi tafsir Al-Qur’an. Ia merujuk pada pemikiran tokoh pembaharu Islam kontemporer, Fazlur Rahman untuk membongkar bias gender dalam tradisi tafsir Al-Qur’an.

Melalui metode tersebut, Amina membedah ayat-ayat dan kata kunci dalam Al-Qur’an yang memiliki makna dan tendensi untuk membatasi peran perempuan baik secara individua tau dalam kehidupan sosial.

Saat menemukan aspek kesetaraan dan keadilan gender dalam Al-Qur’an, ia menggunakan reinterpretasi ayat-ayat gender dalam Al-Qur’an dari perspektif perempuan tanpa stereotipe yang dibuat oleh kerangka interpretasi laki-laki.

Ia menggagas hermeneutika yang berbasis feminis yakni metode penafsiran Al-Qur’an yang mengacu kepada ide kesetaraan dan keadilan gender dan menolak sistem patriarki. Ia mengkritik tafsir klasik termasuk metode, perspektif dan isinya.

Ia lalu menawarkan penafsiran Al-Qur’an yang bercorak holistik yakni mempertimbangkan seluruh metode tafsir tentang berbagai persoalan kehidupan sosial, politik, budaya, moral, agama dan perempuan serta memecahkan masalah secara komprehensif.

Ia kemudian memperlihatkan kaitan teoritis dan metodologis antara penafsiran Al-Qur’an dengan siapa yang memunculkannya dan bagaimana kemunculannya. Beberapa fokus yang menjadi konsentrasi Amina adalah apa yang dikatakan Al-Qur’an, bagaimana Al-Qur’an mengatakannya dan apa yang dikatakan terhadap Al-Qur’an serta siapa yang mengatakan.

Melalui hermeneutika berbasis feminis, ia menafsirkan ulang ayat-ayat gender dalam Al-Qur’an dan menghasilkan tafsir berbasis keadilan gender. Tafsir berkeadilan gender yang dihasilkan tidak hanya dalam teks tapi dipraktikkan juga dalam kehidupan sosial.

Baca Juga:  Adakah Seorang Nabi dari Kalangan Perempuan?

 

Aysha A. Hidayatullah

Aysha A. Hidayatullah adalah tokoh feminis Islam yang mengembangkan pemikiran tentang metodologi tafsir dalam karya berjudul Feminist Edges of the Qur’an (2014). Aysha adalah Asisten Profesor Universitas San Fransisco yang menyajikan analisis secara komprehensif dari tafsir feminis kontemporer terhadap Al-Qur’an.

Ia memadukan penafsiran Al-Qur’an berbasis feminis dari tokoh-tokoh feminis dan memberikan pengantar penting untuk bidang ilmu tafsir Al-Qur’an berbasis feminis. Aysha melaksanakan hal tersebut berdasarkan penyelidikan mendalam dan kritik radikal pada metode-metode penafsiran Al-Qur’an berbasis feminis dan pendekatannya.

Aysha mengemukakan bahwa ada tiga metode penafsiran Al-Qur’an berbasis feminis yakni metode kontekstualisasi sejarah, metode intratekstualitas, dan metode paradigma tauhid.

Paradigma tauhid berhubungan dengan konsep utama Islam yakni tauhid. Paradigma tauhid memiliki arti keesaan Allah Swt. di mana Allah Swt. tidak bisa dibagi dan dibandingkan. Dalam paradigma tauhid, paham yang membedakan gender atau familiar disebut seksisme bisa dianggap pemberhalaan, sebab semua manusia adalah khalifah di bumi.

Aysha menyatakan bahwa apabila perempuan dikatakan kapasitasnya tidak sempurna, maka pernyataan tersebut jelas sebuah kekeliruan dalam memahami maksud Tuhan tentang manusia sebagai khalifah di bumi.

Apabila perempuan dipandang tidak sempurna, maka perempuan tidak bisa memenuhi perannya sebagai wali Allah Swt. Untuk itulah, paradigma tauhid sangat penting dijadikan sebagai dasar dari kesetaraan dan keadilan gender.[]

Rekomendasi

Benarkah Perempuan Tercipta Dari Tulang Rusuk Laki-laki? Benarkah Perempuan Tercipta Dari Tulang Rusuk Laki-laki?

Konsep Kesetaraan Gender Menurut Amina Wadud Muhsin

Melihat Gerakan Feminisme Postmodern melalui Lagu-Lagu Little Mix Melihat Gerakan Feminisme Postmodern melalui Lagu-Lagu Little Mix

Melihat Gerakan Feminisme Postmodern melalui Lagu-Lagu Little Mix

muslimah posthuman Pascamanusia Pascaperempuan perspektif feminis muslimah posthuman Pascamanusia Pascaperempuan perspektif feminis

Menjadi Cyberfeminis dengan Memaksimalkan Media Sosial

Pro Kontra Feminisme dalam Islam Pro Kontra Feminisme dalam Islam

Islam dan Feminisme; Sejalankah Keduanya?  

Ditulis oleh

Tim Redaksi Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya? Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya?

Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Berita

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Keluarga

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Kajian

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Trending

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Perempuan haid membaca tahlil Perempuan haid membaca tahlil

Hukum Perempuan Haid Membaca Tahlil

Kajian

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Khazanah

Connect