BincangMuslimah.Com – Manusia adalah makhluk yang tidak bisa hidup sendiri. Perlunya bantuan orang lain di dalam hidup memungkinkan manusia untuk berinteraksi dengan sesama. Dengan Saling mengenal inilah proses interaksi yang akan melahirkan sebuah hubungan.
Hubungan yang akan memperbanyak jumlah umat Rasulullah, hubungan yang menghalalkan beberapa hal yang diharamkan yang dikenal dengan hubungan pernikahan. Karena salah satu hikmah disyariatkannya pernikahan adalah hifz an-nasl (menjaga keturunan).
Allah telah berfirman bahwa Ia yang Maha Kuasa telah menciptakan dua jenis manusia agar mereka saling mengenal. Sebagaimana yang termaktub di dalam QS. Al-Hujurat [49]: 13
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ إِنَّا خَلَقۡنَٰكُم مِّن ذَكَرٖ وَأُنثَىٰ وَجَعَلۡنَٰكُمۡ شُعُوبٗا وَقَبَآئِلَ لِتَعَارَفُوٓاْۚ إِنَّ أَكۡرَمَكُمۡ عِندَ ٱللَّهِ أَتۡقَىٰكُمۡۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٞ
Artinya: “Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sungguh, yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Maha Teliti”.
Untuk masuk ke dalam hubungan sakral ini, tentu ada proses yang harus dilalui. Salah satunya adalah proses khitbah/meminang. Akan tetapi jika kita melihat realita yang terjadi, dalam proses menjalin sebuah hubungan ini seakan-akan perempuan tidak memiliki hak untuk memilih pasangan.
Laki-laki memiliki hak untuk memilih perempuan yang akan mendampinginya. Sedangkan perempuan hanya menunggu pinangan yang datang. Tidakkah hal ini menambah tekanan bagi kaum perempuan karena tidak bisa memilih seseorang untuk menjadi pasangan hidupnya?
Pemikiran seperti ini tentu terlalu dangkal untuk menilai syariat Islam yang dilandasi keadilan. Pada hakikatnya, perempuan juga diberikan kesempatan untuk memilih pasangan. Bukankah perempuan juga diberikan hak suara sebelum dinikahkan? Sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: ” لَا تُنْكَحُ الثَّيِّبُ حَتَّى تُسْتَأْمَرَ، وَلَا الْبِكْرُ حَتَّى تُسْتَأْذَنَ ” قِيلَ: يَا رَسُولَ اللهِ كَيْفَ إِذْنُهَا؟ قَالَ: ” إِنْ سَكَتَتْ فَهُوَ رِضَاهَا
Artinya: “Dari Abu Hurairah ra. Rasulullah SAW bersabda: seorang janda tidak dinikahkan hingga dikonsultasikan kepadanya dan seorang gadis tidak dinikahkan hingga dimintai izin. Ditanya: wahai Rasulullah, bagaimana izinnya?, Rasul menjawab: jika dia diam, itu lah kerelaannya”. (HR. Bukhari)
Bukti lain bahwa perempuan juga bisa memilih juga diabadikan di dalam Kalamullah saat mengisahkan kisah Nabi Musa As. dan kedua putri Nabi Syu’aib As. Singkatnya saat Nabi Musa As. diusir dari negerinya, beliau berhenti di sebuah daerah bernama Madyan.
Di sana, beliau melihat dua orang perempuan yang mengantri mengambil air namun tidak kunjung mendapatkan air. Lalu nabi Musa As. menawarkan jasanya untuk membantu kedua perempuan yang merupakan putri Nabi Syu’aib As. tersebut untuk mengambil air dan mengantarkannya ke rumah. Sesampainya dirumah salah satu putri nabi Syu’aib As. menceritakan kejadian yang baru saja mereka alami dan merekomendasikan laki-laki tersebut yang tak lain adalah nabi Musa as. untuk bekerja dengan sang ayah. Pengajuan rekomendasi ini termaktub dalam QS. Al-Qashash [28]: 26
قَالَتۡ إِحۡدَىٰهُمَا يَٰٓأَبَتِ ٱسۡتَـٔۡجِرۡهُۖ إِنَّ خَيۡرَ مَنِ ٱسۡتَـٔۡجَرۡتَ ٱلۡقَوِيُّ ٱلۡأَمِينُ
Artinya: “Dan salah satu dari kedua (perempuan) itu berkata, wahai ayahku! Jadikanlah ia sebagai pekerja (pada kita), sesungguhnya orang yang paling baik yang engkau ambil sebagai pekerja (pada kita) ialah orang yang kuat dan dapat dipercaya.”
Di dalam tafsir Ibnu Katsir, Imam Ibnu Katsir memaparkan bahwa ayat ini menjelaskan tentang antusiasme putri Nabi Syu’aib saat menjawab pertanyaan “apa yang membuatmu tau bahwa ia (Nabi Musa) orang yang kuat dan amanah?”.
Putrinya menjawab, “saya tau dia kuat karena saya melihat ia telah mengangkat batu besar yang hanya mampu diangkat oleh 10 orang laki-laki, saya tidak pernah melihat orang yang lebih kuat darinya. Sedangkan saya tau ia amanah karena ia melihat saya ketika saya menemuinya, namun saat dia tau kalo saya perempuan, ia menundukkan kepalanya dan tidak mengangkat kepalanya lagi hingga saya menyampaikan pesanmu.
Lalu dia berkata padaku, berjalanlah di belakangku dan jika sudah dekat dengan tujuan lemparkan batu agar saya mengetahui arah tujuan, tidak ada yang melakukan ini kecuali orang yang amanah”. Lalu, dari cerita sang putri, Nabi Syu’aib menawarkan salah satu dari kedua putrinya untuk diperistri oleh nabi Musa yang dijelaskan di dalam ayat setelahnya.
Dari tafsiran tersebut terlihat jelas bagaimana putri Nabi Syu’aib As. memuji nabi Musa As. untuk menarik hati sang ayah. Dengan demikian, sejatinya perempuan juga memiliki hak untuk memilih dan menyeleksi pasangan yang akan menjadi teman hidupnya.
Sekian, Semoga bermanfaat []
1 Comment