Ikuti Kami

Kajian

Benarkah Perintah Taat Hanya Berlaku bagi Istri?

perintah taat bagi istri
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Suami dan istri merupakan aktor utama dalam sebuah pernikahan. Ikatan suci yang mempersatukan dua insan tersebut, memanggil keduanya untuk saling melengkapi, menopang, dan menolong dalam setiap aspek kehidupan. 

Meskipun dijalankan oleh dua subjek yang berbeda, realitas yang ada justru menyuguhkan paradigma ketaatan cenderung berpihak bagi istri kepada suami. Lantas benarkah perintah taat hanya berlaku bagi istri?

Pandangan terkait ketaatan istri ini lahir dari interpretasi terhadap teks-teks keagamaan yang ada, khususnya dalam ajaran Islam. Salah satu argumen yang dijadikan pondasi pandangan ini yaitu Hadis berikut:

Dari Abu Hurairah R.a., dari Nabi Muhammad SAW bersabda, “Jika aku (boleh) memerintahkan seseorang untuk sujud kepada orang lain, niscaya aku perintahkan perempuan untuk sujud kepada suaminya.” (Sunan al-Tirmidzi, no. 1192).

Hadis di atas kerap secara salah sering diartikan sebagai landasan penundukkan perempuan secara mutlak kepada laki-laki, khususnya dalam rumah tangga. Padahal sudah jelas, penundukkan mutlak seorang hamba hanya kepada Allah semata Tuhan semesta alam. 

Kiai Faqihuddin Abdul Qodir dalam bukunya Qira’ah Mubadalah berpendapat, istilah ketaatan yang sering kali disuarakan banyak pihak, bersandar pada berbagai ayat dan Hadis hanya ditunjukkan pada perempuan saja. Semestinya, dalam memahami teks keagamaan tersebut harus dipandang secara resiprokal (mubadalah) dengan mendudukkan suami dan istri sebagai subjek yang memiliki tanggung jawab penuh dalam keluarga.

Apabila istilah “ketaatan” dalam Hadis yang penulis cantumkan sebelumnya didudukkan dalam kacamata mubadalah, maka akan melahirkan makna berupa penghormatan. Sikap tersebut tak hanya dituntut bagi istri seorang, suami pun berkewajiban menghormati istri.

Dengan cara pandang yang demikian akan didapati perintah taat berlaku bagi suami dan istri. Keduanya memiliki tanggung jawab untuk taat kepada satu dengan yang lain. Langkah ini ditempuh semata-mata untuk meningkatkan ketaqwaan serta keimanan kepada Allah ta’ala.

Baca Juga:  Hukum Penggunaan Topi Haji bagi Jamaah Wanita

Akan tetapi, lagi-lagi realitas yang disuguhkan tentang ragam nash keagamaan serupa dan disertai pemahaman yang cenderung mendiskreditkan perempuan, justru lebih familiar gaungnya di tengah masyarakat.

Tak heran, jika banyak istilah yang ditemui dalam ceramah, artikel maupun buku yang menyinggung tentang ketaatan istri kepada suami ataupun cara untuk menjadi istri sholihah. 

Penulis tidak memandang hal tersebut sebagai karya yang buruk. Akan tetapi, perlu pula disinggung tentang bagaimana kiat-kiat menjadi suami sholih. Sebab, rumah tangga tidak hanya diisi oleh istri saja. Keduanya merupakan subjek utuh yang tidak terpisahkan dalam mahligai pernikahan dan rumah tangga.

Padahal dalam Hadis lain, masih riwayat Abu Hurairah dalam Sunan al-Tirmidzi disebutkan bahwa indikator orang beriman adalah yang berperilaku yang baik terhadap perempuan.

“Dari Abu Hurairah ia berkata, Rasulullah SAW. bersabda, orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah mereka yang paling bagus akhlaknya di antara mereka, dan sebaik-baiknya kalian adalah ia yang paling baik perilakunya di antara kalian terhadap perempuan mereka.” (Sunan al-Tirmidzi no. 1195)

Teks di atas apabila dipahami dalam pandangan resiprokal (mubadalah) adalah perempuan mukmin yang terbaik adalah ia yang juga berbuat baik kepada keluarganya. 

Mengapa keluarga? Sebab keluarga merupakan benteng pertama diajarkannya kebaikan-kebaikan dalam agama. Perbuatan baik tersebut dimanifestasikan dalam relasi suami-istri, orang tua-anak dan antar sesama saudara.

Sebagaimana yang sering disampaikan oleh Nyai Nur Rofiah dalam berbagai kesempatan mengenai perintah taat, laki-laki dan perempuan adalah hamba Allah yang utuh. Keduanya hanya menghamba kepada Allah, memohon kepada-Nya, dan tidak menuhankan selain-Nya. Wallahu’alam.

 

 

Rekomendasi

Mapan Dulu, Baru Nikah! Mapan Dulu, Baru Nikah!

Mapan Dulu, Baru Nikah!

Ingin Memantaskan Diri Menjelang Pernikahan? Simak Ulasan Berikut

suami suara tuhan suami suara tuhan

Pengertian Keluarga Sakinah dan Makna Perkawinan dalam Islam

Uang Panai, Wajibkah?

Ditulis oleh

2 Komentar

2 Comments

Komentari

Terbaru

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Diari

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Muslimah Talk

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Mapan Dulu, Baru Nikah! Mapan Dulu, Baru Nikah!

Mapan Dulu, Baru Nikah!

Keluarga

Melatih Kemandirian Anak Melatih Kemandirian Anak

Parenting Islami ; Bagaimana Cara Mendidik Anak Untuk Perempuan Karir?

Keluarga

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

Pondok Pesantren Sunan Pandanaran Pondok Pesantren Sunan Pandanaran

Tiga Tradisi Bersalawat yang Rutin Diadakan di Pesantren Sunan Pandanaran

Muslimah Daily

Connect