Ikuti Kami

Kajian

Bagaimana Pelaksanaan Haji Sebelum Islam?

shalat thawaf niat arti

BincangMuslimah.Com – Ritual ibadah haji sebenarnya sudah ada sebelum Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad datang. Kakbah sejak dulu sudah menjadi tempat yang dikultuskan oleh penduduk dunia. Menjadi tempat bangsa Arab Jahiliah untuk meletakkan berhala mereka dan melakukan sesembahan di sana. Setelah Islam datang, Kakbah dibersihkan dari berhala-berhala mereka itu. Lalu jika sudah dilaksanakan sejak dahulu, bagaimana pelaksanaan haji sebelum Islam datang?

Ibadah haji adalah ibadah yang dimulai sejak zaman Nabi Ibrahim. Ibadah ini bertujuan untuk mengakui adanya Allah sebagai Tuhan seluruh makhluk. Tercantum dalam surat al-Hajj ayat 26-27:

وَإِذۡ بَوَّأۡنَا لِإِبۡرَٰهِيمَ مَكَانَ ٱلۡبَيۡتِ أَن لَّا تُشۡرِكۡ بِي شَيۡ‍ٔٗا وَطَهِّرۡ بَيۡتِيَ لِلطَّآئِفِينَ وَٱلۡقَآئِمِينَ وَٱلرُّكَّعِ ٱلسُّجُودِ ٢٦ وَأَذِّن فِي ٱلنَّاسِ بِٱلۡحَجِّ يَأۡتُوكَ رِجَالٗا وَعَلَىٰ كُلِّ ضَامِرٖ يَأۡتِينَ مِن كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٖ ٢٧

Artinya: 26. Dan (ingatlah), ketika Kami memberikan tempat kepada Ibrahim di tempat Baitullah (dengan mengatakan): “Janganlah kamu memperserikatkan sesuatupun dengan Aku dan sucikanlah rumah-Ku ini bagi orang-orang yang thawaf, dan orang-orang yang beribadat dan orang-orang yang ruku´ dan sujud 27. Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh

Ayat ini diarahkan kepada Nabi Ibrahim dan diperintahkan untuk umatnya agar melaksanakan haji dengan mengunjungi baitullah sebagai pengakuan atas Ketuhanan Allah.

Namun seiring berjalannya waktu, ibadah haji menjadi ternodai. Ia tak lagi menjadi ibadah yang mengakui Allah sebagai Tuhan, tetapi justru menjadi bentuk kemusyrikan yang dilakukan oleh orang-orang Arab Jahiliyah. Kaum Quraisy dan orang-orang sekitarnya memang mengkultuskan Kakbah dan melakukan haji, tapi dalam bentuk dan wujud kemusyrikan, menyekutukan Allah.

Baca Juga:  Bolehkah Mengalakosikan Zakat sebagai Dana Makan Bergizi Gratis?

Setelah Nabi Muhammad diutus oleh Allah sebagai utusanNya, ibadah haji kemudian disyariatkan menjadi kewajiban umat Islam dengan menghilangkan beberapa ritual yang dilaksanakan oleh umat sebelumnya dan mempertahankan sebagian lainnya. Sebagian ritual dalam ibadah haji yang diubah adalah tentang pelaksanakaan wuquf:

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى أَخْبَرَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ كَانَ قُرَيْشٌ وَمَنْ دَانَ دِينَهَا يَقِفُونَ بِالْمُزْدَلِفَةِ وَكَانُوا يُسَمَّوْنَ الْحُمْسَ وَكَانَ سَائِرُ الْعَرَبِ يَقِفُونَ بِعَرَفَةَ فَلَمَّا جَاءَ الْإِسْلَامُ أَمَرَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ نَبِيَّهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَأْتِيَ عَرَفَاتٍ فَيَقِفَ بِهَا ثُمَّ يُفِيضَ مِنْهَا فَذَلِكَ قَوْلُهُ عَزَّ وَجَلَّ { ثُمَّ أَفِيضُوا مِنْ حَيْثُ أَفَاضَ النَّاسُ }

Artinya: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Abu Mu’awiyah] dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari [Aisyah] radliallahu ‘anha, ia berkata; Kaum quraisy dan orang-orang mengikuti ajarannya, mereka melakukan wuquf di Muzdalifah, dan mereka menamakannya Al Hums. Adapun seluruh kabilah Arab, mereka semua melakukan wuquf di Arafah, dan ketika agama Islam datang, Allah ‘azza wajalla menyuruh NabiNya untuk mendatangi arafah dan melakukan wuquf padanya, lalu keluar darinya dengan segera. Dan itulah yang ditunjukkan firman ‘azza wajalla; “Kemudian bertolaklah kamu dari tempat bertolaknya orang-orang banyak (‘Arafah) …”.

Bahkan, haji sebelum Islam datang dilaksanakan dengan ritual yang bodoh dan sangat keji. Seperti pelaksanaan Thawaf dengan telanjang dan pembedaan kelas manusia dengan pemberian baju hanya bagi orang-orang tertentu. Lalu Islam adalah agama yang mengajarkan umatnya untuk tak membedakan kelompok manapun dan mengajarkan untuk bersikap menghargai perbedaan. Ibadah haji mengajarkan umatnya untuk tidak bersikap rasis.

Baca Juga:  Posisi Anak dalam Keluarga menurut Al-Qur’an

Tercatat dalam sebuah hadis Nabi:

حَدَّثَنَا فَرْوَةُ بْنُ أَبِي الْمَغْرَاءِ حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُسْهِرٍ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ قَالَ عُرْوَةُ كَانَ النَّاسُ يَطُوفُونَ فِي الْجَاهِلِيَّةِ عُرَاةً إِلَّا الْحُمْسَ وَالْحُمْسُ قُرَيْشٌ وَمَا وَلَدَتْ وَكَانَتْ الْحُمْسُ يَحْتَسِبُونَ عَلَى النَّاسِ يُعْطِي الرَّجُلُ الرَّجُلَ الثِّيَابَ يَطُوفُ فِيهَا وَتُعْطِي الْمَرْأَةُ الْمَرْأَةَ الثِّيَابَ تَطُوفُ فِيهَا فَمَنْ لَمْ يُعْطِهِ الْحُمْسُ طَافَ بِالْبَيْتِ عُرْيَانًا وَكَانَ يُفِيضُ جَمَاعَةُ النَّاسِ مِنْ عَرَفَاتٍ وَيُفِيضُ الْحُمْسُ مِنْ جَمْعٍ قَالَ وَأَخْبَرَنِي أَبِي عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ هَذِهِ الْآيَةَ نَزَلَتْ فِي الْحُمْسِ ثُمَّ أَفِيضُوا مِنْ حَيْثُ أَفَاضَ النَّاسُ

Artinya: Telah menceritakan kepada kami Farwah bin Abu Al Maghra telah menceritakan kepada kami ‘Ali bin Mushir dari Hisyam bin ‘Urwa ,’Urwah berkata: “Pada masa Jahiliyah orang-orang melakukan thawaf dengan telanjang kecuali Al Humus dan istilah Al Humus adalah orang-orang Quraisy dan keturunan mereka. Dahulu Al Humus membeda-bedakan manusia, diantara kaum lelakinya ada yang memberi pakaian kepada kaum lelaki sehingga dia thawaf mengenakan pakaian, begitu juga diantara wanitanya memberi pakaian kepada para wanita sehingga dia thawaf dengan pakaian itu. Sedangkan bagi orang yang tidak diberi pakaian oleh Al Humus (quraisy) maka dia thawaf dengan telanjang. Rambongan orang-orang biasanya bertolak dari ‘Arafah sedangkan Al Humus (quraisy) dari Jama’, atau Muzdalifah. Dia berkata; bapakku telah mengabarkan kepada saya dari ‘Aisyah radliallahu ‘anha[ bahwa ayat ini (QS Al Baqarah ayat 199) turun tentang Al Humus (yang artinya): (“Kemudian bertolaklah kamu dari tempat bertolaknya orang banyak”). ‘Urwah berkata: “Awalnya mereka selalu bertolak dari Jama’, kemudian diperintahkan bertolak dari ‘Arafah”. (HR. Bukhari)

Setelah Islam datang, haji kemudian menjadi ibadah yang murni ditujukan kepada Allah dan tanpa pembedaan kelas manusia. Tidak ada lagi tradisi-tradisi yang tidak mencerminkan kemanusiaan dan mencerminkan hal-hal tabu. Islam adalah agama yang membawa nilai-nilai luhur bagi pemeluknya dan bahkan bukan pemeluknya.

Baca Juga:  Siapa Saja yang Diharamkan Melaksanakan Haji?

 

Rekomendasi

Cara Tahallul Orang Botak Cara Tahallul Orang Botak

Hukum dan Cara Tahallul Orang yang Botak

Kemuliaan dan Amalan Hari Arafah Kemuliaan dan Amalan Hari Arafah

Kemuliaan dan Amalan Hari Arafah

denda larangan haji denda larangan haji

Denda yang Harus Dibayar saat Melanggar Larangan Haji

Perempuan haid saat haji Perempuan haid saat haji

Perempuan Haid saat Haji, Apakah Sah?

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara

Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara

Muslimah Talk

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Berita

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Muslimah Daily

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Muslimah Talk

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Muslimah Talk

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir  Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Khazanah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia? Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Muslimah Talk

Trending

Pencegahan Gangguan Menstruasi Pencegahan Gangguan Menstruasi

Bolehkah Perempuan Haid Ikut Menghadiri Acara Maulid Nabi?

Kajian

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Memperingati Maulid Nabi dengan Tradisi Marhabanan

Diari

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Kajian

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Ibadah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy'ari Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy'ari

Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy’ari

Kajian

Amalan Rebo Wekasan Amalan Rebo Wekasan

Amalan Rebo Wekasan Menurut Pandangan Islam

Kajian

Connect