Ikuti Kami

Kajian

Bagaimana Pelaksanaan Haji Sebelum Islam?

shalat thawaf niat arti

BincangMuslimah.Com – Ritual ibadah haji sebenarnya sudah ada sebelum Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad datang. Kakbah sejak dulu sudah menjadi tempat yang dikultuskan oleh penduduk dunia. Menjadi tempat bangsa Arab Jahiliah untuk meletakkan berhala mereka dan melakukan sesembahan di sana. Setelah Islam datang, Kakbah dibersihkan dari berhala-berhala mereka itu. Lalu jika sudah dilaksanakan sejak dahulu, bagaimana pelaksanaan haji sebelum Islam datang?

Ibadah haji adalah ibadah yang dimulai sejak zaman Nabi Ibrahim. Ibadah ini bertujuan untuk mengakui adanya Allah sebagai Tuhan seluruh makhluk. Tercantum dalam surat al-Hajj ayat 26-27:

وَإِذۡ بَوَّأۡنَا لِإِبۡرَٰهِيمَ مَكَانَ ٱلۡبَيۡتِ أَن لَّا تُشۡرِكۡ بِي شَيۡ‍ٔٗا وَطَهِّرۡ بَيۡتِيَ لِلطَّآئِفِينَ وَٱلۡقَآئِمِينَ وَٱلرُّكَّعِ ٱلسُّجُودِ ٢٦ وَأَذِّن فِي ٱلنَّاسِ بِٱلۡحَجِّ يَأۡتُوكَ رِجَالٗا وَعَلَىٰ كُلِّ ضَامِرٖ يَأۡتِينَ مِن كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٖ ٢٧

Artinya: 26. Dan (ingatlah), ketika Kami memberikan tempat kepada Ibrahim di tempat Baitullah (dengan mengatakan): “Janganlah kamu memperserikatkan sesuatupun dengan Aku dan sucikanlah rumah-Ku ini bagi orang-orang yang thawaf, dan orang-orang yang beribadat dan orang-orang yang ruku´ dan sujud 27. Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh

Ayat ini diarahkan kepada Nabi Ibrahim dan diperintahkan untuk umatnya agar melaksanakan haji dengan mengunjungi baitullah sebagai pengakuan atas Ketuhanan Allah.

Namun seiring berjalannya waktu, ibadah haji menjadi ternodai. Ia tak lagi menjadi ibadah yang mengakui Allah sebagai Tuhan, tetapi justru menjadi bentuk kemusyrikan yang dilakukan oleh orang-orang Arab Jahiliyah. Kaum Quraisy dan orang-orang sekitarnya memang mengkultuskan Kakbah dan melakukan haji, tapi dalam bentuk dan wujud kemusyrikan, menyekutukan Allah.

Baca Juga:  Pelaksanaan Shalat Witir Sebaiknya dengan 3 Rakaat Sekaligus atau Terpisah?

Setelah Nabi Muhammad diutus oleh Allah sebagai utusanNya, ibadah haji kemudian disyariatkan menjadi kewajiban umat Islam dengan menghilangkan beberapa ritual yang dilaksanakan oleh umat sebelumnya dan mempertahankan sebagian lainnya. Sebagian ritual dalam ibadah haji yang diubah adalah tentang pelaksanakaan wuquf:

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى أَخْبَرَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ كَانَ قُرَيْشٌ وَمَنْ دَانَ دِينَهَا يَقِفُونَ بِالْمُزْدَلِفَةِ وَكَانُوا يُسَمَّوْنَ الْحُمْسَ وَكَانَ سَائِرُ الْعَرَبِ يَقِفُونَ بِعَرَفَةَ فَلَمَّا جَاءَ الْإِسْلَامُ أَمَرَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ نَبِيَّهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَأْتِيَ عَرَفَاتٍ فَيَقِفَ بِهَا ثُمَّ يُفِيضَ مِنْهَا فَذَلِكَ قَوْلُهُ عَزَّ وَجَلَّ { ثُمَّ أَفِيضُوا مِنْ حَيْثُ أَفَاضَ النَّاسُ }

Artinya: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Abu Mu’awiyah] dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari [Aisyah] radliallahu ‘anha, ia berkata; Kaum quraisy dan orang-orang mengikuti ajarannya, mereka melakukan wuquf di Muzdalifah, dan mereka menamakannya Al Hums. Adapun seluruh kabilah Arab, mereka semua melakukan wuquf di Arafah, dan ketika agama Islam datang, Allah ‘azza wajalla menyuruh NabiNya untuk mendatangi arafah dan melakukan wuquf padanya, lalu keluar darinya dengan segera. Dan itulah yang ditunjukkan firman ‘azza wajalla; “Kemudian bertolaklah kamu dari tempat bertolaknya orang-orang banyak (‘Arafah) …”.

Bahkan, haji sebelum Islam datang dilaksanakan dengan ritual yang bodoh dan sangat keji. Seperti pelaksanaan Thawaf dengan telanjang dan pembedaan kelas manusia dengan pemberian baju hanya bagi orang-orang tertentu. Lalu Islam adalah agama yang mengajarkan umatnya untuk tak membedakan kelompok manapun dan mengajarkan untuk bersikap menghargai perbedaan. Ibadah haji mengajarkan umatnya untuk tidak bersikap rasis.

Baca Juga:  Makna Filosofi Melempar Jumrah Saat Ibadah Haji

Tercatat dalam sebuah hadis Nabi:

حَدَّثَنَا فَرْوَةُ بْنُ أَبِي الْمَغْرَاءِ حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُسْهِرٍ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ قَالَ عُرْوَةُ كَانَ النَّاسُ يَطُوفُونَ فِي الْجَاهِلِيَّةِ عُرَاةً إِلَّا الْحُمْسَ وَالْحُمْسُ قُرَيْشٌ وَمَا وَلَدَتْ وَكَانَتْ الْحُمْسُ يَحْتَسِبُونَ عَلَى النَّاسِ يُعْطِي الرَّجُلُ الرَّجُلَ الثِّيَابَ يَطُوفُ فِيهَا وَتُعْطِي الْمَرْأَةُ الْمَرْأَةَ الثِّيَابَ تَطُوفُ فِيهَا فَمَنْ لَمْ يُعْطِهِ الْحُمْسُ طَافَ بِالْبَيْتِ عُرْيَانًا وَكَانَ يُفِيضُ جَمَاعَةُ النَّاسِ مِنْ عَرَفَاتٍ وَيُفِيضُ الْحُمْسُ مِنْ جَمْعٍ قَالَ وَأَخْبَرَنِي أَبِي عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ هَذِهِ الْآيَةَ نَزَلَتْ فِي الْحُمْسِ ثُمَّ أَفِيضُوا مِنْ حَيْثُ أَفَاضَ النَّاسُ

Artinya: Telah menceritakan kepada kami Farwah bin Abu Al Maghra telah menceritakan kepada kami ‘Ali bin Mushir dari Hisyam bin ‘Urwa ,’Urwah berkata: “Pada masa Jahiliyah orang-orang melakukan thawaf dengan telanjang kecuali Al Humus dan istilah Al Humus adalah orang-orang Quraisy dan keturunan mereka. Dahulu Al Humus membeda-bedakan manusia, diantara kaum lelakinya ada yang memberi pakaian kepada kaum lelaki sehingga dia thawaf mengenakan pakaian, begitu juga diantara wanitanya memberi pakaian kepada para wanita sehingga dia thawaf dengan pakaian itu. Sedangkan bagi orang yang tidak diberi pakaian oleh Al Humus (quraisy) maka dia thawaf dengan telanjang. Rambongan orang-orang biasanya bertolak dari ‘Arafah sedangkan Al Humus (quraisy) dari Jama’, atau Muzdalifah. Dia berkata; bapakku telah mengabarkan kepada saya dari ‘Aisyah radliallahu ‘anha[ bahwa ayat ini (QS Al Baqarah ayat 199) turun tentang Al Humus (yang artinya): (“Kemudian bertolaklah kamu dari tempat bertolaknya orang banyak”). ‘Urwah berkata: “Awalnya mereka selalu bertolak dari Jama’, kemudian diperintahkan bertolak dari ‘Arafah”. (HR. Bukhari)

Setelah Islam datang, haji kemudian menjadi ibadah yang murni ditujukan kepada Allah dan tanpa pembedaan kelas manusia. Tidak ada lagi tradisi-tradisi yang tidak mencerminkan kemanusiaan dan mencerminkan hal-hal tabu. Islam adalah agama yang membawa nilai-nilai luhur bagi pemeluknya dan bahkan bukan pemeluknya.

Baca Juga:  Doa Melepas dan Menyambut Jamaah Pulang dari Ibadah Haji

 

Rekomendasi

Cara Tahallul Orang Botak Cara Tahallul Orang Botak

Hukum dan Cara Tahallul Orang yang Botak

Kemuliaan dan Amalan Hari Arafah Kemuliaan dan Amalan Hari Arafah

Kemuliaan dan Amalan Hari Arafah

denda larangan haji denda larangan haji

Denda yang Harus Dibayar saat Melanggar Larangan Haji

Perempuan haid saat haji Perempuan haid saat haji

Perempuan Haid saat Haji, Apakah Sah?

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Hukum Memakai Pakaian Sinterklas Hukum Memakai Pakaian Sinterklas

Hukum Memakai Pakaian Sinterklas karena Tugas Kerja

Kajian

Bagaimana Cara Self-healing Ala Rasulullah? Bagaimana Cara Self-healing Ala Rasulullah?

Cara Self-Healing Ala Rasulullah

Muslimah Talk

Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur? Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur?

Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur?

Kajian

Rekonfigurasi Makna Nushuz: Relasi Dua Arah Hubungan Suami–Istri Menurut Quraish Shihab Rekonfigurasi Makna Nushuz: Relasi Dua Arah Hubungan Suami–Istri Menurut Quraish Shihab

Rekonfigurasi Makna Nushuz: Relasi Dua Arah Hubungan Suami–Istri Menurut Quraish Shihab

Kajian

Self Reward Menurut Pandangan Islam Self Reward Menurut Pandangan Islam

Mindfulness dalam Islam: Hadir Sepenuhnya Bersama Allah

Muslimah Talk

toleransi dan keberagamaan mesir toleransi dan keberagamaan mesir

Pengalaman Toleransi dan Keberagamaan di Mesir

Muslimah Daily

Menerima Bingkisan Natal Muslim Menerima Bingkisan Natal Muslim

Hukum Menerima Bingkisan Natal bagi Muslim

Kajian

Muslimah Tenang di Tengah Kesibukan: Menghadapi Rasa Takut Tertinggal dan Pikiran Berlebih Muslimah Tenang di Tengah Kesibukan: Menghadapi Rasa Takut Tertinggal dan Pikiran Berlebih

Muslimah Tenang di Tengah Kesibukan: Menghadapi Rasa Takut Tertinggal dan Pikiran Berlebih

Muslimah Talk

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

toleransi dan keberagamaan mesir toleransi dan keberagamaan mesir

Pengalaman Toleransi dan Keberagamaan di Mesir

Muslimah Daily

air ketuban air ketuban

Keluar Darah saat Hamil, Termasuk Darah Haid atau Istihadhah?

Ibadah

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

keringanan tidak puasa, pendidikan prenatal ibu hamil keringanan tidak puasa, pendidikan prenatal ibu hamil

Empat Pendidikan Prenatal yang Harus Ibu Hamil Tahu

Muslimah Daily

hukum menggagalkan pertunangan haram hukum menggagalkan pertunangan haram

Bolehkah Istri Menjual Mahar Nikah dari Suami?

Kajian

Connect